Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kurator Mangkir, Kuasa Hukum Minta Kapolri Turun Tangan Tangani Kasus Sing Ken Ken

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
  • visibility 25
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Tekanan untuk membawa penyelidikan dugaan mafia kepailitan Sing Ken Ken Beach Hotel and Residences ke tingkat nasional semakin menguat. Kuasa Hukum Kantor Hukum Budi Utomo, Riyanta, SH., kembali melayangkan permohonan resmi agar penanganan Laporan Polisi terkait dugaan tindak pidana pencurian aset dan kejanggalan proses kepailitan hotel tersebut ditarik dari Polda Bali dan diambil alih oleh Bareskrim Polri.

Melalui surat bernomor 01/Χ/2025/ΚH.BU tertanggal 20 Oktober 2025, Riyanta menyampaikan bahwa laporan yang didaftarkan dengan STTLP/176/IV/2023/SPKT/Polda Bali tertanggal 6 April 2023 hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang dianggap signifikan. Ia menyebut penanganan perkara terkesan mandek meski terlapor tinggal di Bali dan seharusnya mudah untuk dipanggil.

“Kurator sudah dipanggil berkali-kali namun tidak pernah hadir. Padahal menurut informasi yang kami terima, yang bersangkutan berada di Bali. Hal ini sangat menghambat penyidikan,” kata Riyanta.

Dugaan Kerugian Mencapai Lebih dari Rp100 Miliar

Riyanta menegaskan kasus Sing Ken Ken bukan sekadar perselisihan utang-piutang, melainkan perkara besar yang melibatkan aset bernilai tinggi. Ia menyebut kejanggalan dimulai dari pinjaman senilai Rp20 miliar, namun aset hotel itu kemudian dibeli warga negara Rusia sekitar Rp50 miliar, sementara nilai total aset termasuk fasilitasnya diyakini melebihi Rp100 miliar.

“Ini persoalan kejahatan terorganisir. Kami menduga aset Sing Ken Ken Beach Hotel and Residences sengaja dimainkan oleh oknum-oknum kurator, pengawas, dan oknum bank. Ada dugaan mafia global yang ikut bermain, dan korban utamanya justru pihak lokal,” tegasnya.

Ia menambahkan, barang-barang milik hotel yang diduga hilang bukan barang mudah rusak, sehingga diyakini ada tindak pidana pencurian yang dilakukan secara sistematis.

Serukan Pemerintah dan Kapolri Turun Tangan

Riyanta menilai praktik kurator bermasalah bukan hal baru dan telah terjadi di beberapa daerah, serta sebagian pelaku bahkan telah menjalani proses hukum dalam kasus serupa.

“Tugas negara adalah membongkar kasus ini seterang-terangnya. Kejahatan kurator di Bali sudah meluas. Pemerintah, khususnya Presiden Prabowo, DPR RI, dan Kapolri harus memberikan perhatian serius agar jaringan kejahatan semacam ini tidak semakin merajalela,” tambahnya.

Ia juga mempertanyakan alasan tidak hadirnya kurator hingga tiga kali pemanggilan, yang menurutnya justru menimbulkan kecurigaan adanya tekanan atau intervensi.

“Ini justru menjadi pertanyaan besar. Kenapa pemanggilan tidak dipatuhi? Adakah intervensi? Saya melihat ada tekanan yang selama ini dikeluhkan para korban,” ucapnya.

Himbau Masyarakat Tidak Transaksi Terkait Aset

Riyanta mengingatkan agar masyarakat tidak terlibat transaksi pembelian aset terkait Sing Ken Ken Beach Hotel and Residences selama sengketa masih berlangsung.

“Saya himbau agar siapa pun yang berencana membeli aset Sing Ken Ken Beach Hotel and Residences agar membatalkan niat tersebut. Sengketanya masih berjalan dan belum ada putusan final,” tegasnya.

Surat permohonan pengambilalihan penanganan perkara turut ditembuskan kepada Irwasum Polri, Kapolda Bali, Komisi III DPR RI, Kompolnas, serta dijadikan dokumen pendukung di Kantor Hukum Budi Utomo. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadiri Groundbreaking Renovasi TK Kemala Bhayangkari 31 Kandanghaur, Wakil Bupati Indramayu Tekankan Pentingnya PAUD.

    Hadiri Groundbreaking Renovasi TK Kemala Bhayangkari 31 Kandanghaur, Wakil Bupati Indramayu Tekankan Pentingnya PAUD.

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 867
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com – Pendidikan yang layak merupakan salah satu hak yang harus didapatkan oleh seorang anak guna membantu mereka mengembangkan potensi dan kemampuannya, terlebih Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Pendidikan anak usia dini menjadi penting sebagai fondasi bagi pembentukan karakter dan kecerdasan anak pada masa depan. Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Indramayu H. Syaefudin saat […]

  • Musda FBN RI Klungkung Rampung, Dewa Anom Darmawan Nahkodai Organisasi Periode 2026-2031

    Musda FBN RI Klungkung Rampung, Dewa Anom Darmawan Nahkodai Organisasi Periode 2026-2031

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    KLUNGKUNG | Dewa Anom Darmawan resmi terpilih sebagai Ketua DPD Forum Bela Negara Republik Indonesia (FBN RI) Kabupaten Klungkung dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang berlangsung di Aula Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Minggu 24 Mei 2026. Terpilihnya Dewa Anom Darmawan melengkapi proses Musda DPD FBN RI Kabupaten/Kota se-Bali yang telah digelar untuk memilih jajaran ketua, […]

  • Usai Renovasi, Mic di Meja Anggota DPRD Bali Belum Ada, Gung Cok: Wakil Rakyat Harus Bisa Bicara

    Usai Renovasi, Mic di Meja Anggota DPRD Bali Belum Ada, Gung Cok: Wakil Rakyat Harus Bisa Bicara

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DENPASAR — Fasilitas pendukung kerja anggota DPRD Provinsi Bali di ruang sidang paripurna kembali menjadi perhatian. Salah satunya terkait belum tersedianya mikrofon di setiap meja anggota dewan setelah gedung DPRD Bali menjalani renovasi. Sebelum renovasi, setiap meja anggota DPRD di ruang sidang paripurna dilengkapi mikrofon. Namun, setelah renovasi, fasilitas tersebut belum kembali tersedia. Kondisi ini […]

  • Kisruh Pelayanan RS Pratama Tangguwisia: “Dua Kali Dalam Seminggu!” Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali Angkat Suara

    Kisruh Pelayanan RS Pratama Tangguwisia: “Dua Kali Dalam Seminggu!” Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali Angkat Suara

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    BULELENG, Matakompas.com | Gelombang kritik terhadap RS Pratama Tangguwisia, Seririt, kembali menguat setelah seorang pasien meninggal dunia di perjalanan akibat dugaan keterlambatan penanganan dan rujukan medis. Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali, Gede Harja Astawa menyampaikan kemarahan keras dan menilai pelayanan fasilitas kesehatan tersebut semakin memprihatinkan. Peristiwa tragis yang terjadi Minggu, 16 November 2025 itu […]

  • Tol Gilimanuk-Mengwi hingga LRT Masuk Agenda, Pemerintah Pusat Siap Percepat Infrastruktur Bali

    Tol Gilimanuk-Mengwi hingga LRT Masuk Agenda, Pemerintah Pusat Siap Percepat Infrastruktur Bali

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Gubernur Bali Wayan Koster melobi pemerintah pusat untuk mempercepat penguatan infrastruktur darat hingga laut di Pulau Dewata.  Upaya tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster, saat menerima Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy di Gedung Jayasabha, Denpasar, Rabu, 11 Pebruari 2026. Pertemuan yang juga dihadiri Ketua TP PKK Provinsi Bali Putri […]

  • Petronela Tilis Layak Mendapatkan Perlindungan Hukum Represif

    Petronela Tilis Layak Mendapatkan Perlindungan Hukum Represif

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.333
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Laporan polisi Petronela Tilis LP/43/XII/2024/SPKT/Polsek Noemuti/Polres TTU/Polda NTT, tanggal 24 Desember 2024 yang kini semakin viral diberitakan sejumlah media, sudah selayaknya mendapatkan perlindungan hukum represif. Penjelasan dan penegasan tersebut disampaikan Gabriel Suku Kotan, S.H.M.Si kepada media ini, Selasa (25/02/2025), setelah mengikuti dan mengetahui secara persis proses non litigasi atau pendekatan perdamaian antara Terlapor […]

expand_less