Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jatiluwih Terancam Alih Fungsi Lahan, Pansus TRAP DPRD Bali Siapkan Rekomendasi dan Moratorium Pembangunan

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TABANAN, Matakompas.com | Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali segera menuntaskan penanganan dugaan pelanggaran tata ruang di kawasan Jatiluwih, Kabupaten Tabanan.

Sebagai tahapan akhir, Pansus menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, unsur legislatif Tabanan, serta pihak terkait lainnya di Gedung DPRD Bali, Denpasar, Kamis, 8 Januari 2026.

RDP tersebut menjadi langkah final sebelum Pansus TRAP menyerahkan rekomendasi resmi terkait aktivitas pembangunan di kawasan Jatiluwih yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD) UNESCO. Seluruh hasil evaluasi, mulai dari temuan lapangan hingga koordinasi lintas lembaga, telah dirangkum secara komprehensif.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha menyampaikan bahwa komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan telah berjalan intensif. Evaluasi dilakukan menyeluruh untuk memastikan perlindungan kawasan persawahan tetap sejalan dengan ketentuan tata ruang.

“Hari ini Pak Bupati Tabanan turun langsung ke Jatiluwih. Kami juga sudah berkomunikasi sebelumnya, baik dengan Pak Bupati maupun Ketua DPRD Tabanan. Intinya membahas evaluasi hasil sidak Pansus di Jatiluwih,” kata Made Supartha saat ditemui di Gedung DPRD Bali, Senin, 5 Januari 2026.

Sebelumnya, inspeksi mendadak Pansus TRAP menemukan adanya aktivitas pembangunan di lahan sawah dilindungi (LSD) dan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Pemkab Tabanan tercatat telah mengirimkan tiga kali surat peringatan kepada sekitar 13 usaha restoran yang dinilai melanggar aturan tata ruang.

Tak hanya itu, indikasi pembangunan lain di area persawahan juga ditemukan. Kondisi ini dinilai berpotensi mengancam keberlanjutan sistem subak serta merusak integritas lanskap budaya Jatiluwih sebagai situs warisan dunia.

Made Supartha menegaskan bahwa larangan alih fungsi lahan sawah telah diatur secara tegas dalam berbagai regulasi nasional hingga daerah.

“Semua regulasi itu satu pesan, jangan ganggu sawah. Kalau sawah dialihfungsikan, ketahanan dan kedaulatan pangan daerah akan bermasalah. Yang paling terdampak tentu petani,” kata anggota Komisi I DPRD Bali tersebut.

Made Supartha juga mengungkapkan bahwa luas lahan sawah di Desa Jatiluwih terus mengalami penyusutan, dari sekitar 303 hektare kini tersisa kurang lebih 270 hektare. Padahal, Jatiluwih merupakan bagian dari kawasan Subak seluas 1.282 hektare di Kabupaten Tabanan yang ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia sejak 2012.

“Status UNESCO itu bukan tanpa alasan. Sistem subak Jatiluwih luar biasa dan tidak ada duanya. Kalau sampai status ini dicabut, itu tamparan keras bagi Bali dan Indonesia,” terangnya.

Dalam upaya penertiban, Pansus TRAP bersama tim pengendalian tata ruang Pemkab Tabanan sebelumnya telah melakukan penutupan sementara sejumlah bangunan. Langkah ini melibatkan Satpol PP Provinsi Bali dan Satpol PP Tabanan sebagai bentuk penegakan aturan.

Meski fokus pada penindakan, Pansus juga menyiapkan konsep penataan kawasan yang berorientasi pada keberpihakan terhadap petani. “Wisata tetap boleh, tetapi manfaatnya harus langsung dirasakan petani,” kata Made Supartha.

Konsep tersebut meliputi pengembangan restoran berbasis rumah warga, homestay masyarakat, jalur jogging track, wisata edukasi pertanian, hingga penataan pondok petani berukuran seragam 3×6 meter yang ramah lingkungan dan selaras dengan lanskap sawah.

Terkait bangunan yang sudah berdiri, evaluasi akan dilakukan bersama. Kedepan, pembangunan baru di lahan sawah dipastikan tidak diperbolehkan dan akan diberlakukan moratorium. “Yang baru ke depan tidak boleh ada lagi. Kalau masih ada, harus dibongkar. Yang sekarang kita evaluasi dan rapikan,” tegasnya.

Pansus TRAP juga berencana merekomendasikan pembentukan lembaga pengelola kawasan Warisan Budaya Dunia yang lebih kuat dan terintegrasi, salah satunya melalui pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah Pemkab Tabanan.

“Pengelolaan harus satu pintu, kuat, dan benar-benar hadir untuk kepentingan petani serta pelestarian warisan budaya dunia,” paparnya.

Melalui UPTD, pengawasan tata ruang, pengendalian pembangunan, dan pengelolaan pariwisata diharapkan berada dalam satu komando dengan pengelolaan pendapatan yang transparan dan berkeadilan. Dana kawasan nantinya diarahkan untuk insentif petani, perbaikan irigasi subak, dan peningkatan kesejahteraan.

“Ending-nya harus happy. Pemerintah happy, masyarakat happy, dan petani sejahtera,” pungkasnya. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekretaris Pansus TRAP Tantang Ketua Golkar Bali Duduk Satu Meja: “Jangan Bicara Hukum Kalau Tidak Paham Hukum”

    Sekretaris Pansus TRAP Tantang Ketua Golkar Bali Duduk Satu Meja: “Jangan Bicara Hukum Kalau Tidak Paham Hukum”

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    DENPASAR – Polemik pengunduran diri Fraksi Partai Golkar dari Panitia Khusus (Pansus) Penegakan Peraturan Daerah terkait Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali terus memanas. Pernyataan Ketua DPD Partai Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih (Demer), menuai respons keras dari Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali Dewa Nyoman Rai bersama Wakil Sekretaris Pansus TRAP […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan Aisyiyah Ruhama

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan Aisyiyah Ruhama

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.275
    • 0Komentar

    NUNUKAN, JARRAKPOS.COM– Dalam semangat Ramadan yang penuh berkah, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Kotis melaksanakan aksi sosial yang membagikan bantuan kepada anak-anak di Panti Asuhan Aisyiyah Ruhama, Nunukan. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen TNI dalam menguatkan ikatan dengan masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan. Dipimpin langsung oleh Komandan Satgas, Letkol Arm Gde Adhy Surya […]

  • DPRD Badung Lanang Umbara Dukung Pansus TRAP Dalami Pembangunan di Tahura Ngurah Rai

    DPRD Badung Lanang Umbara Dukung Pansus TRAP Dalami Pembangunan di Tahura Ngurah Rai

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Lanang Umbara, mewakili Ketua DPRD Badung menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bali terkait Penegakan Peraturan Daerah tentang Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Kamis, 29 Januari 2026. RDP tersebut […]

  • Kapolres Madina Turun Langsung Ke Lokasi Tamabang Emas Kilo 2 Huta Bargot Untuk Memastikan Kabar Berita Kematian Dan Aroma Busuk

    Kapolres Madina Turun Langsung Ke Lokasi Tamabang Emas Kilo 2 Huta Bargot Untuk Memastikan Kabar Berita Kematian Dan Aroma Busuk

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Panyabungan- JarrakPos- Kapolres Madina Arie Sofandi Paloh ,SH SIK Dan Kapten Inf, AK.Harahap Bersama Kaban BPBD.Muksin Nasution dan Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) . Turun langsung Ke lokasi Gunung penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kilo 2 Desa Huta Nauli Kecamatan Huta Bargot Kabupaten Mandailing Natal,Sumatra Utara Senin/03/02/2025 Upaya Kapolres Madina Bersama Tim […]

  • Pengurus IPSI Kabupaten Indramayu Membentuk Panitia Pelaksana Muskab.

    Pengurus IPSI Kabupaten Indramayu Membentuk Panitia Pelaksana Muskab.

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 293
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com-Pergantian ketua dan Pengurus dalam sebuah organisasi itu hal yang wajar namun hal itu haruslah sesuai dengan AD/Art organisasi karena hal itu merupakan amanat tertinggi dan harus dilakukan dalam rangka penyegaran serta pencapaian program kerja yang lebih tinggi untuk dapat menjawab tantangan di masa yang akan datang. Pengurus IPSI Kabupaten Indramayu memasuki masa purna […]

  • Peduli Lingkungan, Yonarmed 11 Kostrad Melaksanakan Kerja Bhakti Bersihkan Aliran Sungai

    Peduli Lingkungan, Yonarmed 11 Kostrad Melaksanakan Kerja Bhakti Bersihkan Aliran Sungai

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Dalam rangka mendukung program Kali Bersih, Yonarmed 11/2/2 Kostrad melaksanakan kegiatan Karya Bhakti berupa pembersihan aliran Sungai Kali Bening yang terletak di sekitar Pendopo Pengabdian Wali Kota Magelang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud nyata sinergitas antara TNI dan Pemerintah Kota Magelang dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah perkotaan yang padat […]

expand_less