Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Jatiluwih Terancam Alih Fungsi Lahan, Pansus TRAP DPRD Bali Siapkan Rekomendasi dan Moratorium Pembangunan

Jatiluwih Terancam Alih Fungsi Lahan, Pansus TRAP DPRD Bali Siapkan Rekomendasi dan Moratorium Pembangunan

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TABANAN, Matakompas.com | Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali segera menuntaskan penanganan dugaan pelanggaran tata ruang di kawasan Jatiluwih, Kabupaten Tabanan.

Sebagai tahapan akhir, Pansus menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, unsur legislatif Tabanan, serta pihak terkait lainnya di Gedung DPRD Bali, Denpasar, Kamis, 8 Januari 2026.

RDP tersebut menjadi langkah final sebelum Pansus TRAP menyerahkan rekomendasi resmi terkait aktivitas pembangunan di kawasan Jatiluwih yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD) UNESCO. Seluruh hasil evaluasi, mulai dari temuan lapangan hingga koordinasi lintas lembaga, telah dirangkum secara komprehensif.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha menyampaikan bahwa komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan telah berjalan intensif. Evaluasi dilakukan menyeluruh untuk memastikan perlindungan kawasan persawahan tetap sejalan dengan ketentuan tata ruang.

“Hari ini Pak Bupati Tabanan turun langsung ke Jatiluwih. Kami juga sudah berkomunikasi sebelumnya, baik dengan Pak Bupati maupun Ketua DPRD Tabanan. Intinya membahas evaluasi hasil sidak Pansus di Jatiluwih,” kata Made Supartha saat ditemui di Gedung DPRD Bali, Senin, 5 Januari 2026.

Sebelumnya, inspeksi mendadak Pansus TRAP menemukan adanya aktivitas pembangunan di lahan sawah dilindungi (LSD) dan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Pemkab Tabanan tercatat telah mengirimkan tiga kali surat peringatan kepada sekitar 13 usaha restoran yang dinilai melanggar aturan tata ruang.

Tak hanya itu, indikasi pembangunan lain di area persawahan juga ditemukan. Kondisi ini dinilai berpotensi mengancam keberlanjutan sistem subak serta merusak integritas lanskap budaya Jatiluwih sebagai situs warisan dunia.

Made Supartha menegaskan bahwa larangan alih fungsi lahan sawah telah diatur secara tegas dalam berbagai regulasi nasional hingga daerah.

“Semua regulasi itu satu pesan, jangan ganggu sawah. Kalau sawah dialihfungsikan, ketahanan dan kedaulatan pangan daerah akan bermasalah. Yang paling terdampak tentu petani,” kata anggota Komisi I DPRD Bali tersebut.

Made Supartha juga mengungkapkan bahwa luas lahan sawah di Desa Jatiluwih terus mengalami penyusutan, dari sekitar 303 hektare kini tersisa kurang lebih 270 hektare. Padahal, Jatiluwih merupakan bagian dari kawasan Subak seluas 1.282 hektare di Kabupaten Tabanan yang ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia sejak 2012.

“Status UNESCO itu bukan tanpa alasan. Sistem subak Jatiluwih luar biasa dan tidak ada duanya. Kalau sampai status ini dicabut, itu tamparan keras bagi Bali dan Indonesia,” terangnya.

Dalam upaya penertiban, Pansus TRAP bersama tim pengendalian tata ruang Pemkab Tabanan sebelumnya telah melakukan penutupan sementara sejumlah bangunan. Langkah ini melibatkan Satpol PP Provinsi Bali dan Satpol PP Tabanan sebagai bentuk penegakan aturan.

Meski fokus pada penindakan, Pansus juga menyiapkan konsep penataan kawasan yang berorientasi pada keberpihakan terhadap petani. “Wisata tetap boleh, tetapi manfaatnya harus langsung dirasakan petani,” kata Made Supartha.

Konsep tersebut meliputi pengembangan restoran berbasis rumah warga, homestay masyarakat, jalur jogging track, wisata edukasi pertanian, hingga penataan pondok petani berukuran seragam 3×6 meter yang ramah lingkungan dan selaras dengan lanskap sawah.

Terkait bangunan yang sudah berdiri, evaluasi akan dilakukan bersama. Kedepan, pembangunan baru di lahan sawah dipastikan tidak diperbolehkan dan akan diberlakukan moratorium. “Yang baru ke depan tidak boleh ada lagi. Kalau masih ada, harus dibongkar. Yang sekarang kita evaluasi dan rapikan,” tegasnya.

Pansus TRAP juga berencana merekomendasikan pembentukan lembaga pengelola kawasan Warisan Budaya Dunia yang lebih kuat dan terintegrasi, salah satunya melalui pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah Pemkab Tabanan.

“Pengelolaan harus satu pintu, kuat, dan benar-benar hadir untuk kepentingan petani serta pelestarian warisan budaya dunia,” paparnya.

Melalui UPTD, pengawasan tata ruang, pengendalian pembangunan, dan pengelolaan pariwisata diharapkan berada dalam satu komando dengan pengelolaan pendapatan yang transparan dan berkeadilan. Dana kawasan nantinya diarahkan untuk insentif petani, perbaikan irigasi subak, dan peningkatan kesejahteraan.

“Ending-nya harus happy. Pemerintah happy, masyarakat happy, dan petani sejahtera,” pungkasnya. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menjaga Adi Luhung Kebudayaan Bali, Gubernur Koster Terbitkan Pergub Baru Perkuat Pembelajaran Bahasa dan Kearifan Lokal

    Menjaga Adi Luhung Kebudayaan Bali, Gubernur Koster Terbitkan Pergub Baru Perkuat Pembelajaran Bahasa dan Kearifan Lokal

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya, bahasa, dan nilai-nilai kearifan lokal Bali melalui pengundangan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Mata Pelajaran Muatan Lokal pada Pendidikan Formal dan Pendidikan Berbasis Masyarakat. Regulasi yang ditetapkan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, menjadi langkah strategis dalam memperkuat […]

  • Komisi IV DPR RI Adi Wiryatama Warning Keras!!! Perjuangan 15 Tahun Pengakuan Status UNESCO Jatiluwih Terancam Komersialisasi Berlebihan

    Komisi IV DPR RI Adi Wiryatama Warning Keras!!! Perjuangan 15 Tahun Pengakuan Status UNESCO Jatiluwih Terancam Komersialisasi Berlebihan

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com | Polemik pengelolaan kawasan Subak Jatiluwih terus memanas, setelah Pansus TRAP DPRD Bali menutup sejumlah bangunan liar di kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) UNESCO tersebut. Respon tegas datang dari Anggota DPR RI Komisi IV, Adi Wiryatama yang memperingatkan ancaman serius terhadap status bergengsi UNESCO yang diraih melalui perjuangan panjang. Dalam pernyataan yang disampaikan […]

  • Bangun Jiwa Sosial, Dispora Ajak Pemuda Bengkulu Jadi Relawan Inspiratif

    Bangun Jiwa Sosial, Dispora Ajak Pemuda Bengkulu Jadi Relawan Inspiratif

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu mengajak generasi muda untuk meningkatkan kepedulian terhadap sesama dan menjadi relawan yang aktif membantu masyarakat yang membutuhkan. Melalui Kabid Pengembangan Pemuda, Samsir, S.E., M.E., Dispora menyampaikan pesan motivasi untuk menumbuhkan jiwa sosial di kalangan pemuda. “Banyak saudara kita yang membutuhkan bantuan. Jadilah relawan, ulurkan tanganmu, dan […]

  • Relaksasi Terbatas di Suwung, Koster Tekankan Tantangan Utama Ada di Implementasi

    Relaksasi Terbatas di Suwung, Koster Tekankan Tantangan Utama Ada di Implementasi

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Pembukaan kembali akses terbatas sampah organik ke TPA Suwung selama dua hari dalam seminggu menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Bali untuk menjaga keberlangsungan sistem di tengah kesiapan daerah yang belum merata. Kebijakan ini diambil setelah evaluasi bersama antara pemerintah provinsi, Forkopimda, dan pemerintah kabupaten/kota. Evaluasi tersebut menyoroti meningkatnya tekanan di lapangan, termasuk […]

  • Gubernur Koster Dukung Maraton Prama Sanur Beach, 4.500 Pelari dari 32 Negara Siap Berlaga

    Gubernur Koster Dukung Maraton Prama Sanur Beach, 4.500 Pelari dari 32 Negara Siap Berlaga

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Gubernur Bali Wayan Koster mendukung penyelenggaraan Maraton Prama Sanur Beach yang akan digelar pada 8 Februari 2026 dengan jumlah peserta mencapai 4.500 pelari. Ajang sport tourism ini diharapkan mampu mendorong promosi pariwisata sekaligus meningkatkan kunjungan wisatawan ke Bali. Dukungan tersebut disampaikan Gubernur Koster saat menerima manajemen Prama Sanur Beach di Ruang Tamu […]

  • Gelombang Penolakan Menguat, Eks Sekdes Serangan Nilai BTID Menggerus Ekosistem dan Ruang Hidup

    Gelombang Penolakan Menguat, Eks Sekdes Serangan Nilai BTID Menggerus Ekosistem dan Ruang Hidup

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    DENPASAR – Polemik proyek reklamasi dan pengembangan kawasan KEK Kura-Kura Bali oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID) kembali memanas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (11/5). Di tengah forum yang berlangsung tegang itu, suara keras datang dari masyarakat Pulau Serangan yang mengaku […]

expand_less