Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dr. Somvir Tegaskan KEK Tak Boleh Langgar Konservasi: Tahura Ngurah Rai Harga Mati untuk Bali

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com |— Anggota DPRD Provinsi Bali Periode 2024–2029 dari Partai NasDem, Dr. Somvir, menegaskan bahwa pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali tidak boleh melanggar prinsip perlindungan lingkungan, khususnya terhadap kawasan mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai yang telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi abadi.

Penegasan tersebut disampaikan Dr. Somvir saat mengikuti inspeksi mendadak (sidak) Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali ke kawasan KEK Kura-Kura Bali, Senin (2/2/2026), menyusul menguatnya dugaan alih fungsi lahan konservasi yang diduga melibatkan PT Bali Turtle Island Development (BTID).

Dalam sidak tersebut, Pansus TRAP DPRD Bali melibatkan Satpol PP Provinsi Bali dan Kota Denpasar, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dari Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar. Rombongan diterima langsung oleh Presiden Komisaris PT BTID, Tantowi Yahya, bersama jajaran manajemen.

Dr. Somvir: Pembangunan Harus Taat Konstitusi Lingkungan

Dr. Somvir yang hadir bersama Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha, Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai, serta anggota Pansus lainnya menegaskan bahwa pembangunan berbasis investasi harus tetap berpijak pada konstitusi lingkungan dan hukum tata ruang.

“KEK adalah instrumen pertumbuhan ekonomi, tetapi tidak boleh menabrak kawasan konservasi. Tahura Ngurah Rai memiliki fungsi ekologis strategis dan dilindungi oleh undang-undang. Ini bukan ruang kompromi,” tegas Dr. Somvir di lokasi sidak.

Menurutnya, mangrove Tahura Ngurah Rai memiliki peran vital sebagai pelindung pesisir, pengendali banjir, mitigasi bencana, serta penyerap karbon dalam skala besar yang sangat penting bagi keberlanjutan Bali.

Soroti Legalitas dan Proses Perubahan Fungsi

Dr. Somvir secara khusus menyoroti dugaan perubahan fungsi kawasan yang disebut terjadi pada rentang tahun 1994–1995. Ia menilai, perubahan status kawasan konservasi seharusnya tidak dilakukan secara sepihak dan wajib melalui kajian mendalam serta proses yang transparan.

“Setiap perubahan fungsi ruang harus diuji secara yuridis, ekologis, dan sosiologis. Apakah saat itu ada kajian lingkungan hidup? Apakah DPRD dan masyarakat dilibatkan? Ini yang sedang kami dalami,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD Bali, melalui Pansus TRAP, memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan kebijakan tata ruang yang merugikan lingkungan dan masyarakat.

Lingkungan, Karbon, dan Masa Depan Generasi

Dalam pandangan Dr. Somvir, isu alih fungsi mangrove tidak hanya soal legalitas, tetapi juga menyangkut masa depan generasi Bali. Ia mengingatkan bahwa satu hektare mangrove mampu menyerap ratusan ton karbon.

“Ketika mangrove hilang, yang kita pertaruhkan bukan hanya pohon, tetapi kualitas hidup anak cucu kita. Bali tidak boleh kehilangan benteng ekologinya,” katanya.

Jaga Hak Masyarakat Adat dan Ruang Spiritual

Dr. Somvir juga menaruh perhatian serius terhadap laporan adanya lahan okupasi masyarakat, keberadaan Pura Sakenan, serta ruang hidup nelayan di sekitar kawasan KEK. Ia menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh menggerus hak masyarakat adat dan ruang spiritual umat.

“Pura, laut, dan ruang hidup masyarakat adat adalah identitas Bali. Tidak boleh ada pembangunan yang membatasi akses ibadah dan aktivitas tradisional masyarakat,” tegas politisi NasDem tersebut.

Dorong Transparansi dan RDP Terbuka

Ke depan, Dr. Somvir mendukung langkah Pansus TRAP untuk meminta seluruh dokumen perizinan, skema kompensasi alih fungsi mangrove, termasuk lokasi pengganti yang disebut berada di Jembrana dan Karangasem, guna dibahas secara terbuka melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Jika ditemukan cacat administrasi atau pelanggaran hukum, maka harus ada pertanggungjawaban. DPRD Bali akan berdiri di garis depan menjaga lingkungan dan kepentingan rakyat,” tandasnya.

Sidak ini menjadi penegasan sikap DPRD Bali, khususnya Dr. Somvir, bahwa pembangunan ekonomi harus berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan, penghormatan terhadap masyarakat adat, serta kepatuhan pada hukum dan nilai kearifan lokal Bali. (Rd)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kolaborasi Kemenbud dan Pemprov Bali Gelar CHANDI Summit, Gubernur Koster: Nuansa Budaya Harus Kuat

    Kolaborasi Kemenbud dan Pemprov Bali Gelar CHANDI Summit, Gubernur Koster: Nuansa Budaya Harus Kuat

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Dukungan terhadap penguatan diplomasi budaya kembali ditegaskan Gubernur Bali Wayan Koster. Ia menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Bali untuk mendukung penuh penyelenggaraan CHANDI Summit (Culture, Heritage, Art, Narrative, Diplomacy and Innovation) 2026 yang digagas Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Forum budaya internasional tersebut rencananya akan digelar pada Agustus mendatang di kawasan Nusa Dua, Kabupaten […]

  • Polemik Pemagaran Laut di Tangerang, Pimpinan Komisi II DPR RI Akan Panggil Menteri ATR/BPN

    Polemik Pemagaran Laut di Tangerang, Pimpinan Komisi II DPR RI Akan Panggil Menteri ATR/BPN

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menilai kasus pemagaran laut di Tangerang, Banten, sebagai bentuk keteledoran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dede menyoroti pemberian izin Hak Guna Bangunan (HGB) di area laut tanpa pengukuran yang memadai. “Laut bukan domain ATR. Namun, ada upaya membuat laut seolah-olah seperti […]

  • Dishub Kabupaten Cirebon Tanggap Cepat Perbaiki Lampu Lalu Lintas Rusak di Pabuaran

    Dishub Kabupaten Cirebon Tanggap Cepat Perbaiki Lampu Lalu Lintas Rusak di Pabuaran

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon menunjukkan respon cepat terhadap laporan terkait kerusakan masyarakat lampu lalu lintas (APILL) di kawasan Pabuaran. Dipimpin langsung oleh Kepala Dinas, Hilman Firmansyah, bersama tim pemeliharaan prasarana perlengkapan jalan dari bidang Prasarana, perbaikan dilakukan pada Sabtu (19/4/2025), Sebelum perbaikan di lakukan surve di lokasi oleh tim surve guna […]

  • Pemuda Bengkulu Semakin Aktif Berwirausaha, Dispora Beri Pendampingan

    Pemuda Bengkulu Semakin Aktif Berwirausaha, Dispora Beri Pendampingan

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Minat pemuda Bengkulu dalam dunia usaha terus meningkat. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu mencatat, sudah ribuan pemuda dari sembilan kabupaten dan satu kota mulai merintis usaha, baik skala kecil, menengah, maupun besar. Kabid Pengembangan Pemuda Dispora Bengkulu, Samsir, SE, ME, mengatakan pihaknya terus memantau dan mendukung perkembangan wirausaha muda di […]

  • Pariwisata Bali Menguat di Awal 2026, Koster Tegaskan Tren Kunjungan Terus Meningkat

    Pariwisata Bali Menguat di Awal 2026, Koster Tegaskan Tren Kunjungan Terus Meningkat

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Kinerja sektor pariwisata Bali pada triwulan pertama tahun 2026 menunjukkan tren positif. Pemerintah Provinsi Bali mencatat sebanyak 2,6 juta wisatawan berkunjung ke Pulau Dewata dalam periode 1 Januari hingga 31 Maret 2026. Data tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (6/4/2026). Dari total […]

  • Arta Wirawan Ambil Formulir Ketua IMI Bali, Verifikasi Klub Musprov Jadi Sorotan

    Arta Wirawan Ambil Formulir Ketua IMI Bali, Verifikasi Klub Musprov Jadi Sorotan

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DENPASAR – Dinamika menuju Musyawarah Provinsi (Musprov) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi Bali 2026 mulai menghangat. Bakal calon Ketua IMI Bali, I Nyoman Arta Wirawan, S.Pt., S.H., M.H., resmi mengambil formulir pendaftaran calon Ketua IMI Bali di Sekretariat Pengprov IMI Bali, Nexx Caffee, Jalan Diponegoro, Denpasar, Rabu (26/8/2026). Pengambilan formulir tersebut menjadi langkah awal Arta […]

expand_less