Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketut Boping Soroti Tata Tertib DPRD Bali: Minta Pembahasan Rekomendasi Pansus Lewat Bamus, Jangan Terburu-buru Diserahkan ke Eksekutif

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
  • visibility 85
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Anggota DPRD Provinsi Bali dari Daerah Pemilihan Tabanan, I Ketut Suryadi S.Sos., M.Si atau yang akrab disapa Ketut Boping, menyatakan sependapat dengan pandangan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP), I Made Supartha, yang menginginkan rekomendasi Pansus diproses sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD sebelum disampaikan kepada pihak eksekutif.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketut Boping dalam Rapat Paripurna ke-40 (Intern) DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar pada Jumat (19/6/2026) di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali.

Menurut Ketut Boping, setiap rekomendasi yang dihasilkan Pansus merupakan produk politik DPRD yang memiliki konsekuensi kelembagaan. Karena itu, pembahasannya tidak boleh dilakukan secara terburu-buru, melainkan harus melalui tahapan yang telah diatur dalam tata tertib agar memiliki legitimasi yang kuat.

Ia menegaskan, apabila masih terdapat hal-hal yang perlu didiskusikan, diperdebatkan, maupun disempurnakan, maka seluruh proses tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu di internal DPRD sebelum rekomendasi diserahkan kepada pemerintah.

“Kalau memang masih ada hal-hal yang perlu didiskusikan, dibahas, atau diperdebatkan, maka itu harus dilakukan terlebih dahulu. Jangan kesannya hanya dibacakan sebentar lalu langsung disampaikan kepada eksekutif,” tegasnya.

Ketut Boping menilai mekanisme pembahasan yang komprehensif merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Dengan demikian, setiap rekomendasi yang dihasilkan benar-benar matang, dapat dipertanggungjawabkan, dan memiliki kekuatan politik maupun administratif.

Ia juga menaruh perhatian terhadap peran Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Bali yang dinilainya harus kembali ditempatkan sebagai forum strategis dalam menentukan agenda dan mekanisme persidangan.

Menurutnya, apabila terjadi perubahan agenda rapat, sekalipun hanya membutuhkan waktu singkat, Bamus tetap harus bersidang terlebih dahulu untuk memberikan persetujuan sehingga seluruh proses tetap berjalan sesuai tata tertib.

“Saya melihat selama ini kesakralan Bamus mulai berkurang. Padahal Bamus memiliki posisi yang sangat penting, sama pentingnya dengan Badan Anggaran. Jangan sampai mekanisme yang sudah diatur justru diabaikan,” ujarnya.

Politisi yang akrab disapa Ketut Boping itu mengaku selama ini tidak banyak menyampaikan kritik terkait persoalan mekanisme persidangan. Namun menurutnya, sudah saatnya seluruh anggota DPRD kembali menegakkan disiplin terhadap tata tertib dan menghormati setiap prosedur kelembagaan.

Ia menegaskan bahwa penguatan fungsi Bamus bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bagian dari upaya menjaga marwah lembaga legislatif agar setiap keputusan yang diambil memiliki dasar prosedural yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Ke depan mari kita disiplin. Bamus harus dikembalikan pada fungsi dan kewibawaannya. Setiap perubahan agenda semestinya dibahas terlebih dahulu melalui Bamus sehingga keputusan yang diambil benar-benar sah sesuai mekanisme,” pungkasnya.

Sikap Ketut Boping tersebut sejalan dengan pandangan Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha, yang sebelumnya juga menegaskan bahwa rekomendasi Pansus harus diproses melalui mekanisme kelembagaan DPRD sesuai tata tertib sebelum diparipurnakan

Ketut Boping Sependapat dengan Ketua Pansus TRAP: Rekomendasi Harus Lewat Mekanisme dan Tata Tertib agar DPRD Lebih Disiplin

DENPASAR – Anggota DPRD Provinsi Bali dari Daerah Pemilihan Tabanan, I Ketut Suryadi atau yang akrab disapa Ketut Boping, menyatakan sependapat dengan pandangan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP), I Made Supartha, yang menginginkan rekomendasi Pansus diproses sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD sebelum disampaikan kepada pihak eksekutif.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketut Boping dalam Rapat Paripurna ke-40 (Intern) DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar pada Jumat (19/6/2026) di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali.

Menurut Ketut Boping, setiap rekomendasi yang dihasilkan Pansus merupakan produk politik DPRD yang memiliki konsekuensi kelembagaan. Karena itu, pembahasannya tidak boleh dilakukan secara terburu-buru, melainkan harus melalui tahapan yang telah diatur dalam tata tertib agar memiliki legitimasi yang kuat.

Ia menegaskan, apabila masih terdapat hal-hal yang perlu didiskusikan, diperdebatkan, maupun disempurnakan, maka seluruh proses tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu di internal DPRD sebelum rekomendasi diserahkan kepada pemerintah.

“Kalau memang masih ada hal-hal yang perlu didiskusikan, dibahas, atau diperdebatkan, maka itu harus dilakukan terlebih dahulu. Jangan kesannya hanya dibacakan sebentar lalu langsung disampaikan kepada eksekutif,” tegasnya.

Ketut Boping menilai mekanisme pembahasan yang komprehensif merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Dengan demikian, setiap rekomendasi yang dihasilkan benar-benar matang, dapat dipertanggungjawabkan, dan memiliki kekuatan politik maupun administratif.

Ia juga menaruh perhatian terhadap peran Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Bali yang dinilainya harus kembali ditempatkan sebagai forum strategis dalam menentukan agenda dan mekanisme persidangan.

Menurutnya, apabila terjadi perubahan agenda rapat, sekalipun hanya membutuhkan waktu singkat, Bamus tetap harus bersidang terlebih dahulu untuk memberikan persetujuan sehingga seluruh proses tetap berjalan sesuai tata tertib.

“Saya melihat selama ini kesakralan Bamus mulai berkurang. Padahal Bamus memiliki posisi yang sangat penting, sama pentingnya dengan Badan Anggaran. Jangan sampai mekanisme yang sudah diatur justru diabaikan,” ujarnya.

Politisi yang akrab disapa Ketut Boping itu mengaku selama ini tidak banyak menyampaikan kritik terkait persoalan mekanisme persidangan. Namun menurutnya, sudah saatnya seluruh anggota DPRD kembali menegakkan disiplin terhadap tata tertib dan menghormati setiap prosedur kelembagaan.

Ia menegaskan bahwa penguatan fungsi Bamus bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bagian dari upaya menjaga marwah lembaga legislatif agar setiap keputusan yang diambil memiliki dasar prosedural yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Ke depan mari kita disiplin. Bamus harus dikembalikan pada fungsi dan kewibawaannya. Setiap perubahan agenda semestinya dibahas terlebih dahulu melalui Bamus sehingga keputusan yang diambil benar-benar sah sesuai mekanisme,” pungkasnya.

Sikap Ketut Boping tersebut sejalan dengan pandangan Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha, yang sebelumnya juga menegaskan bahwa rekomendasi Pansus harus diproses melalui mekanisme kelembagaan DPRD sesuai tata tertib sebelum diparipurnakan maupun disampaikan kepada pihak eksekutif. Kesamaan pandangan tersebut mencerminkan dorongan agar seluruh proses pengambilan keputusan di DPRD Bali tetap mengedepankan aturan, disiplin kelembagaan, dan penghormatan terhadap mekanisme yang berlaku demi menjaga kredibilitas lembaga legislatif.

disampaikan kepada pihak eksekutif. Kesamaan pandangan tersebut mencerminkan dorongan agar seluruh proses pengambilan keputusan di DPRD Bali tetap mengedepankan aturan, disiplin kelembagaan, dan penghormatan terhadap mekanisme yang berlaku demi menjaga kredibilitas lembaga legislatif.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua PSSI Malaka Apresiasi Pemerintah pada ETMC 2025

    Ketua PSSI Malaka Apresiasi Pemerintah pada ETMC 2025

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 14
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Pada acara penerimaan resmi PS Malaka di Rumah Jabatan Bupati Haitimuk, Rabu (3/12/2025), Ketua PSSI Kabupaten Malaka sekaligus Manajer PS Malaka, Adrianus Bria Seran, SH (ABS), menyampaikan apresiasi besar kepada Pemerintah Kabupaten Malaka atas dukungan penuh selama pelaksanaan Eltari Memorial Cup (ETMC) ke-34 Tahun 2025 di Kabupaten Ende. Dalam sambutannya, ABS menegaskan bahwa […]

  • Bulan Bung Karno 2026, Alit Kelakan dan Made Supartha Ajak Generasi Muda Warisi Semangat Perjuangan Sang Proklamator

    Bulan Bung Karno 2026, Alit Kelakan dan Made Supartha Ajak Generasi Muda Warisi Semangat Perjuangan Sang Proklamator

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DENPASAR – Semangat nasionalisme dan nilai-nilai perjuangan Bung Karno kembali digaungkan dalam Perayaan Bulan Bung Karno 2026 yang digelar di Ruang Taksu, Gedung Dharma Negara Alaya (DNA), Kota Denpasar, Sabtu (6/6/2026). Kegiatan yang dihadiri kader PDI Perjuangan, tokoh masyarakat, seniman, mahasiswa, pelajar, komunitas budaya, hingga generasi muda Bali tersebut menjadi momentum memperkuat kembali semangat kebangsaan […]

  • Imigrasi Bali Perkuat Sinergi dengan Media, Coffee Morning Road Show Digelar di Seluruh Satuan Kerja

    Imigrasi Bali Perkuat Sinergi dengan Media, Coffee Morning Road Show Digelar di Seluruh Satuan Kerja

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    SINGARAJA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali terus mempererat hubungan kemitraan dengan insan pers melalui kegiatan “Coffee Morning Road Show” yang digelar di seluruh satuan kerja keimigrasian di Bali. Kegiatan yang berlangsung di Singaraja, Selasa 12 Mei 2026, menjadi bagian dari rangkaian road show yang sebelumnya juga dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus […]

  • Gerakan Langit Biru Demokrat Menggema di Pantai Lembeng, Bersihkan Pantai dan Lepas 300 Tukik Sambut HUT RI ke-81 dan HUT Perak Partai Demokrat

    Gerakan Langit Biru Demokrat Menggema di Pantai Lembeng, Bersihkan Pantai dan Lepas 300 Tukik Sambut HUT RI ke-81 dan HUT Perak Partai Demokrat

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    GIANYAR – Semangat menjaga lingkungan hidup dipadukan dengan semangat pengabdian kepada masyarakat mewarnai kegiatan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri yang digelar DPC Partai Demokrat Kabupaten Gianyar di Pantai Lembeng, Kecamatan Sukawati, Jumat (7/8/2026). Aksi yang diikuti sekitar 250 kader Partai Demokrat ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus […]

  • Dispora Bengkulu Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Ketua TP PKK dan Ketua Pembina Posyandu

    Dispora Bengkulu Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Ketua TP PKK dan Ketua Pembina Posyandu

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 886
    • 0Komentar

    BENGKULU, Jarrakpos.com –  Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, S.Sos., menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Ketua Tim Penggerak (TP) PKK dan Ketua Pembina Posyandu kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu yang dilantik oleh Ketua TP PKK Provinsi Bengkulu, Khairunnisa Helmi Hasan, di Balai Raya Semarak, Rabu (5/3/2025). “Atas nama Dinas Pemuda dan Olahraga […]

  • Muncul Ke Publik, Lisa Mariana Selingkuhan Rikwan Kamil

    Muncul Ke Publik, Lisa Mariana Selingkuhan Rikwan Kamil

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 303
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM –  Lisa Mariana, mantan model majalah d3wasa, akhirnya muncul ke publik dan buka suara soal hubungannya dengan RK dalam konferensi pers di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (11/4/2025). Ia mengaku mulai dekat setelah dikenalkan seseorang berinisial AA, lalu berlanjut ke DM Instagram pada Mei 2021. Sebulan kemudian, Lisa diundang ke Palembang dan menghabiskan tiga […]

expand_less