Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketut Boping Soroti Tata Tertib DPRD Bali: Minta Pembahasan Rekomendasi Pansus Lewat Bamus, Jangan Terburu-buru Diserahkan ke Eksekutif

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
  • visibility 70
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Anggota DPRD Provinsi Bali dari Daerah Pemilihan Tabanan, I Ketut Suryadi S.Sos., M.Si atau yang akrab disapa Ketut Boping, menyatakan sependapat dengan pandangan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP), I Made Supartha, yang menginginkan rekomendasi Pansus diproses sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD sebelum disampaikan kepada pihak eksekutif.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketut Boping dalam Rapat Paripurna ke-40 (Intern) DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar pada Jumat (19/6/2026) di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali.

Menurut Ketut Boping, setiap rekomendasi yang dihasilkan Pansus merupakan produk politik DPRD yang memiliki konsekuensi kelembagaan. Karena itu, pembahasannya tidak boleh dilakukan secara terburu-buru, melainkan harus melalui tahapan yang telah diatur dalam tata tertib agar memiliki legitimasi yang kuat.

Ia menegaskan, apabila masih terdapat hal-hal yang perlu didiskusikan, diperdebatkan, maupun disempurnakan, maka seluruh proses tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu di internal DPRD sebelum rekomendasi diserahkan kepada pemerintah.

“Kalau memang masih ada hal-hal yang perlu didiskusikan, dibahas, atau diperdebatkan, maka itu harus dilakukan terlebih dahulu. Jangan kesannya hanya dibacakan sebentar lalu langsung disampaikan kepada eksekutif,” tegasnya.

Ketut Boping menilai mekanisme pembahasan yang komprehensif merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Dengan demikian, setiap rekomendasi yang dihasilkan benar-benar matang, dapat dipertanggungjawabkan, dan memiliki kekuatan politik maupun administratif.

Ia juga menaruh perhatian terhadap peran Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Bali yang dinilainya harus kembali ditempatkan sebagai forum strategis dalam menentukan agenda dan mekanisme persidangan.

Menurutnya, apabila terjadi perubahan agenda rapat, sekalipun hanya membutuhkan waktu singkat, Bamus tetap harus bersidang terlebih dahulu untuk memberikan persetujuan sehingga seluruh proses tetap berjalan sesuai tata tertib.

“Saya melihat selama ini kesakralan Bamus mulai berkurang. Padahal Bamus memiliki posisi yang sangat penting, sama pentingnya dengan Badan Anggaran. Jangan sampai mekanisme yang sudah diatur justru diabaikan,” ujarnya.

Politisi yang akrab disapa Ketut Boping itu mengaku selama ini tidak banyak menyampaikan kritik terkait persoalan mekanisme persidangan. Namun menurutnya, sudah saatnya seluruh anggota DPRD kembali menegakkan disiplin terhadap tata tertib dan menghormati setiap prosedur kelembagaan.

Ia menegaskan bahwa penguatan fungsi Bamus bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bagian dari upaya menjaga marwah lembaga legislatif agar setiap keputusan yang diambil memiliki dasar prosedural yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Ke depan mari kita disiplin. Bamus harus dikembalikan pada fungsi dan kewibawaannya. Setiap perubahan agenda semestinya dibahas terlebih dahulu melalui Bamus sehingga keputusan yang diambil benar-benar sah sesuai mekanisme,” pungkasnya.

Sikap Ketut Boping tersebut sejalan dengan pandangan Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha, yang sebelumnya juga menegaskan bahwa rekomendasi Pansus harus diproses melalui mekanisme kelembagaan DPRD sesuai tata tertib sebelum diparipurnakan

Ketut Boping Sependapat dengan Ketua Pansus TRAP: Rekomendasi Harus Lewat Mekanisme dan Tata Tertib agar DPRD Lebih Disiplin

DENPASAR – Anggota DPRD Provinsi Bali dari Daerah Pemilihan Tabanan, I Ketut Suryadi atau yang akrab disapa Ketut Boping, menyatakan sependapat dengan pandangan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP), I Made Supartha, yang menginginkan rekomendasi Pansus diproses sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD sebelum disampaikan kepada pihak eksekutif.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketut Boping dalam Rapat Paripurna ke-40 (Intern) DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar pada Jumat (19/6/2026) di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali.

Menurut Ketut Boping, setiap rekomendasi yang dihasilkan Pansus merupakan produk politik DPRD yang memiliki konsekuensi kelembagaan. Karena itu, pembahasannya tidak boleh dilakukan secara terburu-buru, melainkan harus melalui tahapan yang telah diatur dalam tata tertib agar memiliki legitimasi yang kuat.

Ia menegaskan, apabila masih terdapat hal-hal yang perlu didiskusikan, diperdebatkan, maupun disempurnakan, maka seluruh proses tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu di internal DPRD sebelum rekomendasi diserahkan kepada pemerintah.

“Kalau memang masih ada hal-hal yang perlu didiskusikan, dibahas, atau diperdebatkan, maka itu harus dilakukan terlebih dahulu. Jangan kesannya hanya dibacakan sebentar lalu langsung disampaikan kepada eksekutif,” tegasnya.

Ketut Boping menilai mekanisme pembahasan yang komprehensif merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Dengan demikian, setiap rekomendasi yang dihasilkan benar-benar matang, dapat dipertanggungjawabkan, dan memiliki kekuatan politik maupun administratif.

Ia juga menaruh perhatian terhadap peran Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Bali yang dinilainya harus kembali ditempatkan sebagai forum strategis dalam menentukan agenda dan mekanisme persidangan.

Menurutnya, apabila terjadi perubahan agenda rapat, sekalipun hanya membutuhkan waktu singkat, Bamus tetap harus bersidang terlebih dahulu untuk memberikan persetujuan sehingga seluruh proses tetap berjalan sesuai tata tertib.

“Saya melihat selama ini kesakralan Bamus mulai berkurang. Padahal Bamus memiliki posisi yang sangat penting, sama pentingnya dengan Badan Anggaran. Jangan sampai mekanisme yang sudah diatur justru diabaikan,” ujarnya.

Politisi yang akrab disapa Ketut Boping itu mengaku selama ini tidak banyak menyampaikan kritik terkait persoalan mekanisme persidangan. Namun menurutnya, sudah saatnya seluruh anggota DPRD kembali menegakkan disiplin terhadap tata tertib dan menghormati setiap prosedur kelembagaan.

Ia menegaskan bahwa penguatan fungsi Bamus bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bagian dari upaya menjaga marwah lembaga legislatif agar setiap keputusan yang diambil memiliki dasar prosedural yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Ke depan mari kita disiplin. Bamus harus dikembalikan pada fungsi dan kewibawaannya. Setiap perubahan agenda semestinya dibahas terlebih dahulu melalui Bamus sehingga keputusan yang diambil benar-benar sah sesuai mekanisme,” pungkasnya.

Sikap Ketut Boping tersebut sejalan dengan pandangan Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha, yang sebelumnya juga menegaskan bahwa rekomendasi Pansus harus diproses melalui mekanisme kelembagaan DPRD sesuai tata tertib sebelum diparipurnakan maupun disampaikan kepada pihak eksekutif. Kesamaan pandangan tersebut mencerminkan dorongan agar seluruh proses pengambilan keputusan di DPRD Bali tetap mengedepankan aturan, disiplin kelembagaan, dan penghormatan terhadap mekanisme yang berlaku demi menjaga kredibilitas lembaga legislatif.

disampaikan kepada pihak eksekutif. Kesamaan pandangan tersebut mencerminkan dorongan agar seluruh proses pengambilan keputusan di DPRD Bali tetap mengedepankan aturan, disiplin kelembagaan, dan penghormatan terhadap mekanisme yang berlaku demi menjaga kredibilitas lembaga legislatif.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Bali Peringati Harkitnas ke-118, Perlindungan Anak di Ruang Digital Jadi Sorotan

    Pemprov Bali Peringati Harkitnas ke-118, Perlindungan Anak di Ruang Digital Jadi Sorotan

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 melalui apel yang digelar di Halaman Kantor Gubernur Bali, Rabu (20/5). Apel dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani. Dalam kesempatan tersebut, Luh Ayu Aryani membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang menegaskan bahwa Hari Kebangkitan Nasional merupakan […]

  • Imigrasi Bali Tegaskan WN Amerika Serikat Pembunuh dalam Koper Dideportasi dari Bali Usai Bebas Murni

    Imigrasi Bali Tegaskan WN Amerika Serikat Pembunuh dalam Koper Dideportasi dari Bali Usai Bebas Murni

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar merampungkan proses pemulangan seorang warga negara Amerika Serikat berinisial TS pada Selasa malam, 24 Februari 2026. Pendeportasian ini dilakukan setelah TS menuntaskan masa pidananya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan atas kasus pembunuhan berencana yang menggemparkan publik pada 2014. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, […]

  • Gubernur Bengkulu Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta, BPJS Ketenagakerjaan: Perlindungan Nyata Bagi Pekerja

    Gubernur Bengkulu Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta, BPJS Ketenagakerjaan: Perlindungan Nyata Bagi Pekerja

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    BENGKULU,jarrakpos.com – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) Cabang Bengkulu, secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp42.000.000 kepada ahli waris almarhum Menajar. Penyerahan santunan ini dilakukan pada agenda Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Bengkulu di Masjid At-Taqwa, Kota Bengkulu, Selasa (18/3). Almarhum Menajar, yang merupakan tokoh Lembaga Pemberdayaan […]

  • Lindungi Lahan Pertanian dan Tindak Praktek Nomine, Gubernur Koster Tegaskan Sanksi Tegas

    Lindungi Lahan Pertanian dan Tindak Praktek Nomine, Gubernur Koster Tegaskan Sanksi Tegas

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Gubernur Bali Wayan Koster resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nomine pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026. Kebijakan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian sekaligus memperkuat kedaulatan pangan […]

  • Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali Made Supartha: Waisak Momentum Menebar Kebijaksanaan dan Memperkuat Harmoni Sosial

    Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali Made Supartha: Waisak Momentum Menebar Kebijaksanaan dan Memperkuat Harmoni Sosial

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR – Perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE yang jatuh pada 31 Mei 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat nilai-nilai kebijaksanaan, kedamaian, dan kepedulian sosial di tengah kehidupan masyarakat yang semakin dinamis. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali, DR (C) I Made Supartha, S.H., M.H., menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Waisak kepada seluruh umat Buddha […]

  • Wayan Koster Kobarkan Semangat Pendidikan di HUT SMKN 3 Kintamani, Ungkap Perjuangan dari Buruh hingga Gubernur Bali

    Wayan Koster Kobarkan Semangat Pendidikan di HUT SMKN 3 Kintamani, Ungkap Perjuangan dari Buruh hingga Gubernur Bali

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANGLI – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun ke-17 SMKN 3 Kintamani yang berlangsung di Desa Dausa, Kintamani, Bangli, Senin (11/5). Kehadiran Gubernur Koster didampingi Sang Nyoman Sedana Arta serta dua mantan Bupati Bangli, I Nengah Arnawa dan Made Gianyar, disambut hangat ribuan siswa, guru, serta masyarakat setempat. Dalam suasana penuh kekeluargaan, […]

expand_less