Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketua LKKS Kuningan, Kunjungi Taskim Penderita Kanker Rahang

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
  • visibility 795
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUNINGAN, JarrakPos.Com – Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Kuningan menunjukkan kepeduliannya dengan mengunjungi Taskim (42), warga Dusun Sukaraja RT 006 RW 003, Desa Sukarapih, Kecamatan Cibeureum, yang tengah berjuang melawan kanker rahang.

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum LKKS Kuningan, Hj. Ela Helayati, S.Sos, didampingi Tim Medis dan jajaran lainnya, Minggu (9/3/2025). Tampak di rumah kediaman Taskim warga lingkungan setempat.

Salah seorang warga, Asep menuturkan, terima kasih sudah gerak cepat, Ibu bisa melihat langsung ke masyarakat khususnya warga sukarapih, Pak Taskim. Semoga memberi semangat untuk sehat.

Hj. Ela Helayati, S.Sos, menuturkan kunjungan ini, untuk memberikan dukungan moral dan bantuan bagi Pak Taskim serta keluarganya. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban mereka, dan turut mendoakan diberikan kesembuhan Allah SWT,” ujar Hj. Ela Helayati

Pada kesempatan tersebut, LKKS bersama Baznas Kuningan memberikan bingkisan dan santunan sebagai bentuk kepedulian sosial. Kunjungan ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian terhadap warga yang membutuhkan.

Menurut istrinya, Nurjanah (40), penyakit yang diderita suaminya berawal dari keluhan sakit gigi satu tahun lalu. Setelah menjalani pemeriksaan medis, Taskim didiagnosis menderita kanker rahang. Sementara ini pemerintah sudah ada tindakan medis.

Ia telah menjalani kemoterapi sebanyak dua kali dengan hasil yang cukup baik. Namun, setelah kemoterapi ketiga, kondisinya justru semakin memburuk.

“Sejak kondisi suami memburuk, hanya bisa mengandalkan bantuan dari orang lain. Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu,” ujar Nurjanah dengan haru. (Agh@n)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Bali Soroti Alih Fungsi 82 Hektare Mangrove, Gung Cok: Ini Ancaman Serius bagi Pulau Bali

    DPRD Bali Soroti Alih Fungsi 82 Hektare Mangrove, Gung Cok: Ini Ancaman Serius bagi Pulau Bali

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bali, Anak Agung Bagus Tri Candra Arka alias Gung Cok, mengaku heran dan tidak habis pikir atas pengambilalihan lahan seluas 82 hektare oleh PT BTID. Pasalnya, kawasan tersebut diketahui masuk dalam wilayah konservasi dan kawasan lindung mangrove yang memiliki fungsi vital bagi ekosistem Bali. Menurut Gung Cok, […]

  • Tokoh Puri Grenceng Melaporkan Dugaan Bangunan Gedung Pancasila Melanggar

    Tokoh Puri Grenceng Melaporkan Dugaan Bangunan Gedung Pancasila Melanggar

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Bangunan sebuah gedung yang menamakan diri sebagai “Gedung Pancasila” di Kota Denpasar menuai sorotan tajam. Mantan Anggota DPRD Kota Denpasar tiga periode, Ir. Anak Agung Susruta Ngurah Putra, melaporkan adanya dugaan pelanggaran serius terkait penyerobotan badan jalan publik dalam proses pembangunan gedung tersebut. Susruta menyayangkan ironi yang terjadi, di mana gedung yang […]

  • Korupsi Pembiayaan Fiktif Rp 431 Miliar PT Telkom, 11 Orang Jadi Tersangka

    Korupsi Pembiayaan Fiktif Rp 431 Miliar PT Telkom, 11 Orang Jadi Tersangka

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, menetapkan tersangka ke-11 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, terkait pembiayaan fiktif pada PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. “Tersangka tersebut berinisial OEW yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Green Energy Natural Gas,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, […]

  • Reidivis Narkoba di ringkus Sat Narkoba Polres Labuhanbatu

    Reidivis Narkoba di ringkus Sat Narkoba Polres Labuhanbatu

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial DBA alias Papa Muda, yang merupakan residivis, diamankan petugas di Desa Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, pada Jumat (31/1/2025). Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin […]

  • Gubernur Koster Dukung Maybank Marathon, Dongkrak Sport Tourism dan UMKM Bali.

    Gubernur Koster Dukung Maybank Marathon, Dongkrak Sport Tourism dan UMKM Bali.

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 38
    • 0Komentar

    GIANYAR, Matakompas.com – Riuh langkah ribuan pelari dari berbagai penjuru dunia mewarnai Bali United Training Center, Kabupaten Gianyar, Minggu (23/8). Lokasi digelarnya kompetisi rutin tahunan Maybank Marathon 2026, Hadir Gubernur Bali Wayan Koster yang secara langsung memberikan dukungan terhadap salah satu ajang olahraga internasional yang sekaligus menjadi bagian penting dari pengembangan sport tourism di Pulau […]

  • Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 4 WNA Vietnam Bekerja sebagai Terapis Spa di Kuta

    Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 4 WNA Vietnam Bekerja sebagai Terapis Spa di Kuta

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com  | Empat Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam ditindak tegas Kantor Imigrasi Ngurah Rai, karena terbukti menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja sebagai terapis spa disalah satu tempat usaha di wilayah Kuta.  Keempat WNA telah dideportasi ke negara asalnya melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Rabu, 29 Oktober 2025. Tindakan ini berawal dari […]

expand_less