Gung Cok Pimpin Panitia, Pengurus Kadin Bali 2025–2030 Akhirnya Resmi Dikukuhkan
- account_circle admin
- calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
- visibility 13
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR, Matakompas.com — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia resmi mengukuhkan jajaran pengurus Kadin Provinsi Bali masa bakti 2025–2030 dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center, Denpasar, Sabtu (25/4/2026).
Pengukuhan ini menjadi puncak dari rangkaian proses organisasi yang telah dimulai sejak Musyawarah Provinsi Kadin Bali pada 12 Desember 2025. Sesuai amanat Anggaran Dasar Kadin, hasil pemilihan pengurus kemudian diajukan untuk mendapatkan pengesahan dari tingkat organisasi yang lebih tinggi sebelum akhirnya resmi dilantik.
Ketua Panitia Pengukuhan dan Pelantikan, Anak Agung Bagus Tri Candra Arka S.E (Gung Cok) , menyampaikan bahwa pelaksanaan acara ini merupakan hasil kerja kolektif berbagai pihak, mulai dari panitia daerah, dukungan pelaku UMKM, hingga kontribusi pemerintah dan sponsor.
“Pelantikan ini tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga bagian dari proses panjang organisasi dalam memperkuat peran Kadin Bali ke depan,” ujarnya.
Menariknya, dalam rangkaian acara pelantikan, panitia turut menghadirkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan membuka stan pameran di area kegiatan. Langkah ini diharapkan mampu mendorong promosi produk lokal sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan.
Panitia juga mengajak seluruh undangan untuk mendukung UMKM dengan mengunjungi dan berbelanja langsung di lokasi acara. Inisiatif ini menjadi bentuk nyata sinergi antara organisasi Kadin dan pelaku usaha lokal.
Dengan resmi dikukuhkannya kepengurusan baru, Kadin Bali diharapkan mampu menjalankan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam menggerakkan perekonomian daerah, sekaligus memperkuat daya saing pelaku usaha di tengah dinamika ekonomi global.
- Penulis: admin


Saat ini belum ada komentar