Breaking News
light_mode
Trending Tags

Oka Antara Tegas Batasi Toko Modern, UMKM dan Warung Rakyat Harus Dilindungi

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi pasar tradisional dan warung rakyat dari ekspansi toko modern berjejaring.

 Sikap tegas ini tercermin dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Pengendalian Toko Modern Berjejaring, yang menitikberatkan pada pembatasan izin, pengaturan jarak, serta kewajiban kemitraan dengan UMKM lokal.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Oka Antara, usai rapat pembahasan Raperda yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali, Jumat, 19 Desember 2025.

Rapat berjalan dinamis dengan diskusi panjang, terutama menyangkut potensi multitafsir aturan di tingkat kabupaten/kota.

Menurut Oka Antara, regulasi harus disusun secara jelas sejak awal agar tidak menjadi celah bagi pelonggaran izin toko modern berjejaring di daerah.

“Saya minta kejelasan sejak awal. Jangan sampai Perda ini membuka celah tafsir yang berbeda-beda di kabupaten/kota. Kalau itu terjadi, toko modern berjejaring akan semakin masif dan mematikan warung tradisional milik masyarakat kecil,” tegasnya.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD dan pihak eksekutif menyepakati prinsip pengendalian utama, yakni pembatasan satu izin toko modern berjejaring untuk setiap kecamatan. Ketentuan ini berlaku khususnya di luar kawasan pariwisata, yang nantinya akan diatur dengan skema tersendiri.

Kesepakatan tersebut diambil berdasarkan kondisi faktual di lapangan, di mana dalam satu desa bahkan satu kelurahan dapat berdiri dua hingga tiga toko modern berjejaring, seperti yang terjadi di sejumlah wilayah Gianyar dan Denpasar.

“Kalau tidak dibatasi, satu desa bisa kebanjiran minimarket. Ini tidak sehat bagi ekosistem ekonomi lokal,” ujarnya.

Selain pembatasan jumlah, DPRD Bali juga menekankan pentingnya pengaturan jarak minimal satu kilometer antara toko modern berjejaring dan pasar tradisional. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah matinya pasar rakyat dan pedagang kecil akibat persaingan yang tidak seimbang.

“Kalau dibiarkan bebas, bisa saja toko jejaring berdiri tepat di depan pasar. Itu sama saja membunuh pasar tradisional dan warung rakyat,” kata Oka Antara.

Pengaturan jarak antar toko modern berjejaring pun akan diperjelas guna menghindari penumpukan usaha dalam satu wilayah.

Tak kalah penting, Raperda ini mewajibkan toko modern berjejaring menjalin kerja sama dengan UMKM dan pemerintah daerah melalui nota kesepahaman (MoU), terutama dalam pemasaran produk lokal.

Produk-produk desa seperti makanan olahan, jajanan tradisional, kerajinan, dupa, hingga produk kreatif masyarakat wajib mendapatkan ruang di toko modern berjejaring.

“UMKM kita di desa-desa sedang tumbuh. Selama ini produk mereka sulit masuk ke minimarket jejaring. Ke depan, itu wajib diakomodir,” tegasnya.

DPRD Bali juga sepakat bahwa pelanggaran terhadap kewajiban kemitraan tersebut akan dikenai sanksi tegas, hingga penutupan permanen. Selain itu, keterlibatan Desa Adat menjadi salah satu poin penting dalam proses perizinan.

 Rekomendasi dan tanda tangan Desa Adat diwajibkan sebagai bentuk pengawasan sosial dan ekonomi di tingkat lokal.

Aspek keberpihakan terhadap masyarakat setempat turut diperkuat melalui kewajiban perekrutan minimal dua tenaga kerja dari desa setempat oleh toko modern berjejaring.

“Desa Adat harus dilibatkan. Jangan sampai investor masuk, untung besar, tapi masyarakat sekitar hanya jadi penonton,” paparnya.

Oka Antara menegaskan seluruh ketentuan tersebut dirancang secara detail untuk menghindari celah kompromi yang berpotensi merugikan rakyat kecil.

“Kalau aturan jelas jarak jelas, jumlah jelas, kewajiban jelas tidak ada lagi celah bagi kabupaten/kota untuk bermain tafsir. Ini demi keadilan ekonomi,” pungkasnya.

Raperda Pengendalian Toko Modern Berjejaring ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat dalam menjaga keseimbangan antara investasi dan keberlangsungan ekonomi rakyat Bali, sekaligus melindungi pasar tradisional, UMKM, serta kearifan lokal desa. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arumi Siantar Juarai Futsal Piala Bahar Siagian, SMKN2 Medan Juara SMA

    Arumi Siantar Juarai Futsal Piala Bahar Siagian, SMKN2 Medan Juara SMA

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 338
    • 0Komentar

    Medan – Tim Arumi dari Pematangsiantar menjuarai turnamen futsal kategori Umum piala Bahar Siagian setelah menaklukan Youngcrows di final lewat adu penalti Sementara di kategori pelajar SMA juaranya SMKN 2 yang di final mengalahkan SMA Mulia di GOR mini Disporasu Jalan Pancing Deli Serdang, Senin (28/1) malam. Pada laga final, Arumi dan , Youngcrows saling […]

  • Dewa Made Mahayadnya Pimpin Rapat Paripurna DPRD Bali Bahas LKPJ dan Pidato Setahun Kepimpinan Koster-Giri

    Dewa Made Mahayadnya Pimpin Rapat Paripurna DPRD Bali Bahas LKPJ dan Pidato Setahun Kepimpinan Koster-Giri

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya memimpin Rapat Paripurna ke-28 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu, 25 Maret 2026. Agenda Rapat Paripurna DPRD Bali membahas Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 dan Pidato […]

  • Pimpin Apel Pagi Pegawai, Kalapas Tekankan Pentingnya Menjaga Kebersihan Lingkungan Kerja dan Tugas Pokok Fungsi Sebagai Petugas Pemasyarakatan

    Pimpin Apel Pagi Pegawai, Kalapas Tekankan Pentingnya Menjaga Kebersihan Lingkungan Kerja dan Tugas Pokok Fungsi Sebagai Petugas Pemasyarakatan

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Bandung,  jarrakpos.com |  Suasana pagi yang mendung tidak menyurutkan semangat pegawai Lapas Sukamiskin di hari senin ini, Kalapas Fajar Nurcahyono pimpin apel pagi pegawai Lapas Sukamiskin di Hanggar, Apel pagi rutin ini dihadiri oleh pejabat struktural dan jajaran staf, diawali dengan menyayikan lagu Indonesia raya dan ditutup dengan doa kegiatan apel berlangsung dengan khidmat dan […]

  • I Wayan Tagel Winarta Kenang 30 Tahun Kudatuli: Tragedi Berdarah yang Menjadi Simbol Perlawanan terhadap Ketidakadilan

    I Wayan Tagel Winarta Kenang 30 Tahun Kudatuli: Tragedi Berdarah yang Menjadi Simbol Perlawanan terhadap Ketidakadilan

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR – Tepat tiga dekade sejak Tragedi Kudatuli mengguncang Indonesia pada 27 Juli 1996, Anggota DPRD Provinsi Bali Dapil Gianyar Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Tagel Winarta, mengajak masyarakat untuk tidak melupakan salah satu peristiwa paling kelam dalam perjalanan demokrasi bangsa. Menurut I Wayan Tagel Winarta, peringatan 30 Tahun Kudatuli bukan sekadar mengenang sebuah tragedi […]

  • Akibat Pengeboran (EP)Pertamina, Petani Tambak desa Pasekan Mengalami Kerugian.

    Akibat Pengeboran (EP)Pertamina, Petani Tambak desa Pasekan Mengalami Kerugian.

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 359
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Beberapa hari yang lalu para petani tambak desa Pasekan dan sekitarnya mengeluhkan dampak dari Pengeboran minyak yang dilakukan oleh EP Pertamina, dimana daerah tersebut yang dulunya tidak mengalami banjir, baik saat penghujan maupun Rob (naiknya air laut ke daratan). Kini setelah adanya eksplorasi yang dilakukan EP Pertamina permukaan tanah mengalami penurunan . Saat […]

  • Ketua Fraksi Demokrat – NasDem DR. Somvir Sampaikan Ucapan Selamat Natal, Ajak Tebarkan Damai dan Harapan untuk Bali

    Ketua Fraksi Demokrat – NasDem DR. Somvir Sampaikan Ucapan Selamat Natal, Ajak Tebarkan Damai dan Harapan untuk Bali

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Dalam suasana Natal yang penuh cahaya kasih dan pengharapan, Ketua Fraksi Demokrat–NasDem DPRD Provinsi Bali, DR. Somvir, menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Natal kepada seluruh umat Kristiani yang merayakan di Bali dan di seluruh Indonesia. Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan atas keberagaman keyakinan serta komitmen untuk terus merawat persaudaraan dan harmoni […]

expand_less