Breaking News
light_mode
Trending Tags

BEM Fakultas Hukum Universitas Udayana Gelar Kegiatan Mahasiswa Peduli Lingkungan di Kawasan Pantai Jerman

  • account_circle Redaksi Matakompas
  • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
  • visibility 18
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, MataKompas.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana (BEM FH UNUD) menyampaikan sikap resmi berupa aspirasi, keprihatinan mendalam, serta tuntutan terhadap kondisi lingkungan di kawasan Pantai Jerman, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, yang saat ini mengalami penumpukan sampah plastik dalam jumlah signifikan.

Berdasarkan hasil pengamatan lapangan serta berbagai informasi yang beredar di masyarakat, ditemukan bahwa kawasan pesisir Pantai Jerman tidak hanya dipenuhi oleh sampah plastik domestik, tetapi juga oleh kiriman sampah dari laut berupa limbah plastik dan material padat seperti kayu.

Fenomena ini menunjukkan adanya persoalan kompleks yang tidak hanya bersumber dari aktivitas lokal, melainkan juga dipengaruhi oleh arus laut, sistem pengelolaan sampah regional, serta minimnya pengendalian limbah dari hulu.

Dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional tanggal, 02 Mei 2026 Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana (BEM FH UNUD) telah melaksanakan aksi nyata dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan melalui kegiatan pembersihan sampah plastik di kawasan Pantai Jerman, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu, 2 Mei 2026.

Kegiatan ini tidak dilakukan secara sendiri, melainkan melalui kolaborasi dengan FORKOM LEMFH BALI yang dihadiri oleh BEM FH Universitas Warmadewa dan BEM FH Universitas Pendidikan Nasional, serta Badan Semi Otonom ALSA Universitas Udayana.

Aksi kolaboratif ini merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap meningkatnya permasalahan sampah plastik yang mencemari kawasan pesisir. Dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta secara aktif melakukan penyisiran di sepanjang garis pantai dengan fokus utama pada pengumpulan sampah plastik seperti botol, kantong plastik, serta limbah kemasan yang mendominasi area pantai.

Selain itu, ditemukan pula sampah kiriman dari laut berupa potongan kayu dan material padat lainnya yang turut dibersihkan guna mengembalikan kebersihan dan keindahan pesisir.
Melalui kegiatan ini, tidak hanya tercapai hasil berupa berkurangnya sampah plastik di kawasan pantai, tetapi juga terbangun kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga lingkungan.

Kolaborasi antar lembaga mahasiswa ini menunjukkan bahwa permasalahan lingkungan, khususnya sampah plastik, merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi lintas institusi. BEM FH UNUD bersama seluruh pihak yang terlibat berharap bahwa aksi ini dapat menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam menjaga kebersihan pantai serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab.

Penumpukan sampah tersebut telah mengakibatkan penurunan kualitas lingkungan pesisir secara nyata. Secara visual, kondisi pantai yang sebelumnya menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Bali kini tampak kumuh dan tidak terawat.

Secara ekologis, keberadaan sampah plastik berpotensi merusak ekosistem laut, mengancam biota seperti ikan, penyu, dan organisme lainnya yang dapat terjerat atau mengonsumsi plastik. Dalam jangka panjang, degradasi ini dapat mengganggu keseimbangan ekosistem pesisir serta mempercepat kerusakan lingkungan yang bersifat permanen.

BEM FH UNUD menilai bahwa persoalan ini merupakan bentuk nyata dari kegagalan sistemik dalam pengelolaan sampah, khususnya sampah plastik. Rendahnya tingkat pemilahan sampah di sumber, kurangnya infrastruktur pengolahan sampah yang memadai, serta lemahnya pengawasan terhadap pembuangan limbah menjadi faktor utama yang memperparah kondisi tersebut.

Selain itu, fenomena kiriman sampah dari laut menandakan bahwa persoalan ini bersifat lintas wilayah (transboundary issue) yang membutuhkan koordinasi antar daerah bahkan lintas sektor secara komprehensif.

Dalam perspektif hukum lingkungan, kondisi ini beririsan langsung dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pasal 69 ayat (1) secara tegas melarang setiap orang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup. Selain itu, prinsip tanggung jawab mutlak (strict liability)

sebagaimana diatur dalam Pasal 88 menegaskan bahwa setiap pihak yang menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan wajib bertanggung jawab tanpa
perlu pembuktian unsur kesalahan. Lebih lanjut, permasalahan sampah plastik di kawasan pesisir juga berkaitan erat dengan kebijakan nasional dan daerah terkait pengurangan plastik sekali pakai.

Namun, implementasi kebijakan tersebut dinilai masih belum optimal, baik dari segi pengawasan, penegakan, maupun konsistensi pelaksanaannya di lapangan. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara regulasi yang telah dibentuk dengan realitas implementasinya.

Dampak dari kondisi ini tidak hanya dirasakan pada aspek lingkungan, tetapi juga merambat ke sektor sosial dan ekonomi. Pantai Jerman sebagai bagian dari kawasan pariwisata Kuta memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian masyarakat lokal.

Penurunan kualitas lingkungan pantai berpotensi menurunkan jumlah kunjungan wisatawan, yang pada akhirnya berdampak pada pelaku usaha kecil, nelayan, serta masyarakat sekitar yang menggantungkan hidupnya pada sektor pariwisata. Selain itu, apabila tidak segera ditangani secara serius, akumulasi sampah plastik di wilayah pesisir dapat berkontribusi terhadap pencemaran laut yang lebih luas, termasuk mikroplastik yang berbahaya bagi kesehatan manusia melalui rantai makanan.

Oleh karena itu, penanganan permasalahan ini harus dilakukan secara sistematis, berkelanjutan, dan berbasis pada pendekatan hukum, kebijakan publik, serta partisipasi masyarakat.

Sebagai bagian dari civitas akademika Universitas Udayana, BEM FH UNUD menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu lingkungan hidup, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan kawasan pesisir dan laut. BEM FH UNUD juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah, pelaku usaha, dan komunitas lokal, untuk bersama-sama mengambil peran aktif dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Permasalahan sampah plastik bukan sekadar isu kebersihan, melainkan isu keberlanjutan yang menyangkut masa depan lingkungan, ekonomi, dan generasi mendatang. Oleh karena itu, diperlukan langkah nyata, komitmen bersama, serta penegakan hukum yang tegas agar kondisi serupa tidak terus berulang di kemudian hari. (Red).

Ketua BEM FH UNUD: I Gusti Agung Roman Kertajaya.
Kepala Bidang Pengabdian Masyarakat BEM FH UNUD: I Wayan Aditya Dharma.

  • Penulis: Redaksi Matakompas

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Briefing Pejabat Pemprov Bali, Gubernur Koster Minta Tancap Gas Percepat Pelaksanaan Program Pembangunan

    Briefing Pejabat Pemprov Bali, Gubernur Koster Minta Tancap Gas Percepat Pelaksanaan Program Pembangunan

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com -Gubernur Bali Wayan Koster meminta tancap gas mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah. Gubernur Koster menyampaikan itu ketika memberi briefing kepada pejabat di lingkungan Pemprov Bali. Kegiatan berlangsung di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya, Kamis (26/3), turut dihadiri Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra dan melibatkan pejabat serta […]

  • Pengamat Minta Kejaksaan Bongkar Mafia Proyek di Kabupaten Bogor

    Pengamat Minta Kejaksaan Bongkar Mafia Proyek di Kabupaten Bogor

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 648
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Bogor – Dunia konstruksi di Kabupaten Bogor kembali tercoreng. CV Radika, perusahaan yang kerap memenangkan tender proyek jalan, terbukti melakukan praktik curang dengan memalsukan dokumen jaminan pelaksanaan (Jampel). Fakta ini menegaskan adanya indikasi kuat praktik mafia proyek yang tak bisa lagi dibiarkan. Pemalsuan dokumen oleh CV Radika bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan tindak pidana […]

  • Wayan Bawa: Rahina Kuningan Momen Teguhkan Dharma dan Harmoni Bali

    Wayan Bawa: Rahina Kuningan Momen Teguhkan Dharma dan Harmoni Bali

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Menjelang perayaan Rahina Kuningan, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali dari Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Bawa, S.H., memberikan pesan spiritual yang menekankan pentingnya keteduhan batin dan penguatan nilai dharma. Ia mengajak umat Hindu menjadikan Kuningan sebagai momen penyelarasan diri di tengah dinamika kehidupan modern. Dalam pesannya, Wayan Bawa menyampaikan doa untuk […]

  • Ketua Komisi II DPRD Rodi S.Kom: Usia 306 Tahun Jadi Momentum Kota Bengkulu Terus Berkarya, Berinovasi, dan Berbenah

    Ketua Komisi II DPRD Rodi S.Kom: Usia 306 Tahun Jadi Momentum Kota Bengkulu Terus Berkarya, Berinovasi, dan Berbenah

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Memasuki usia ke-306 tahun, Kota Bengkulu dinilai telah melalui perjalanan panjang sejarah yang patut diapresiasi dan dijadikan refleksi untuk menghadirkan pembangunan yang lebih berkelanjutan. Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Rodi S.Kom., MM, turut menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi Kota Bengkulu ke-306 dan menyuarakan harapannya agar momentum ini menjadi semangat baru untuk […]

  • Tanpa Lapangan Sendiri, Warga Kanaga Tetap Guyub Rayakan HUT ke-81 RI Penuh Semangat

    Tanpa Lapangan Sendiri, Warga Kanaga Tetap Guyub Rayakan HUT ke-81 RI Penuh Semangat

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle David
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Matacompas.com Lebak — Semangat kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 dirayakan dengan penuh kehangatan dan kegembiraan oleh masyarakat di Kampung Kanaga, Desa Warunggunung, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten. Seperti daerah-daerah lain di seluruh Indonesia, warga Kampung Kanaga turut memeriahkan momen bersejarah ini dengan beragam kegiatan dan perlombaan khas peringatan 17 Agustus. Salah satu kegiatan yang paling […]

  • Gubernur Koster dan Perbarindo Bali Tanam 1.000 Kelapa Daksina di Embung Tukad Unda Targetkan Berbuah 2-3 Tahun

    Gubernur Koster dan Perbarindo Bali Tanam 1.000 Kelapa Daksina di Embung Tukad Unda Targetkan Berbuah 2-3 Tahun

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    KLUNGKUNG, Matakompas.com – DPD Perbarindo Bali menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga budaya dan lingkungan dengan menanam 1.000 bibit Kelapa Daksina di kawasan Embung Tukad Unda, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Jumat, 27 Pebruari 2026. Kegiatan yang diprakarsai DPD Perbarindo Bali ini mendapat dukungan langsung dari Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Bupati Klungkung Made Satria, […]

expand_less