Rektor UPMI Bali Nilai Sistem SPMB Sudah Tepat, Soroti Celah Jalur Domisili dan Apresiasi Implementasi Kadisdik Baru
- account_circle admin
- calendar_month 0 menit yang lalu
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR – Rektor Universitas PGRI Mahadewa Indonesia (UPMI) Bali, Prof. Dr. Drs. I Made Suarta, S.H., M.Hum, menilai sistem Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang diterapkan pemerintah pada dasarnya sudah berada di jalur yang benar. Menurutnya, konsep empat jalur penerimaan mampu menciptakan pemerataan kesempatan sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan apabila dijalankan secara konsisten sesuai aturan.
Hal tersebut disampaikan Prof. Made Suarta saat diwawancarai di Kampus UPMI Bali, Denpasar, Selasa (21/7/2026).
Ia menjelaskan bahwa skema empat jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi, sejatinya bukan sistem yang bermasalah. Persoalan yang selama ini muncul lebih banyak berasal dari implementasi di lapangan.
“Sistemnya sebenarnya sudah bagus. Yang perlu terus dibenahi adalah implementasinya agar benar-benar sesuai aturan dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” ujarnya.
Menurut Prof. Made Suarta, jalur domisili memiliki tujuan mulia, yakni menciptakan pemerataan kualitas pendidikan sehingga siswa berprestasi tidak hanya terkonsentrasi di sekolah-sekolah favorit.
Dengan sistem tersebut, sekolah-sekolah di berbagai wilayah memiliki kesempatan memperoleh peserta didik berkualitas sehingga kualitas pendidikan dapat berkembang secara merata.
Namun demikian, ia menilai masih terdapat celah yang perlu dievaluasi, terutama terkait perpindahan alamat domisili yang dilakukan menjelang proses penerimaan siswa.
Menurutnya, praktik perpindahan domisili dalam waktu singkat hanya demi memenuhi persyaratan masuk sekolah tertentu berpotensi mengurangi rasa keadilan bagi masyarakat yang memang telah lama tinggal di wilayah tersebut.
“Saya kira ini yang perlu dikoreksi. Jangan sampai ada perpindahan domisili mendadak hanya karena ingin masuk sekolah tertentu. Prinsip domisili harus benar-benar mencerminkan tempat tinggal yang sebenarnya,” katanya.
Sementara itu, terhadap jalur afirmasi, Prof. Made Suarta memberikan apresiasi karena jalur tersebut memberikan kesempatan kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu maupun penyandang disabilitas untuk memperoleh hak pendidikan.
Menurutnya, negara memang memiliki kewajiban memastikan setiap anak tetap memperoleh akses pendidikan tanpa diskriminasi.
Ia juga menilai jalur prestasi telah memberikan ruang kompetisi yang sehat bagi siswa yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik, baik di bidang olahraga, seni, maupun bidang lainnya.
Prestasi, menurutnya, memang seharusnya menjadi salah satu dasar penerimaan peserta didik dengan mempertimbangkan tingkatan pencapaian, mulai dari tingkat internasional, nasional, provinsi hingga kabupaten/kota.
Sedangkan jalur mutasi, lanjutnya, merupakan bentuk perlindungan bagi keluarga yang harus berpindah tempat tugas sehingga anak tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa mengalami hambatan administratif.
Prof. Made Suarta juga membandingkan pelaksanaan SPMB tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya yang sempat memunculkan berbagai polemik bahkan aksi protes.
Menurutnya, keributan pada masa lalu lebih banyak dipicu munculnya berbagai kebijakan di luar mekanisme resmi yang membuka ruang adanya perlakuan khusus terhadap calon peserta didik tertentu.
Ia menegaskan, praktik-praktik semacam itu justru menimbulkan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat.
“Kalau ada jalur-jalur di luar aturan, tentu masyarakat akan bertanya mengapa ada yang diterima sementara yang lain tidak. Itu yang selama ini memunculkan komplain,” ungkapnya.
Karena itu, ia mengapresiasi keberanian jajaran Dinas Pendidikan, baik di tingkat kabupaten/kota maupun Provinsi Bali, yang dinilainya lebih konsisten menjalankan aturan tanpa membuka ruang bagi jalur-jalur khusus di luar ketentuan.
Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi membuat proses penerimaan siswa tahun ini berlangsung lebih tertib dan minim gejolak.
Mengenai isu adanya siswa yang disebut “tercecer”, Prof. Made Suarta mengaku belum melihat adanya persoalan besar sebagaimana ramai diberitakan.
Ia menilai sebagian siswa yang disebut tercecer kemungkinan sebenarnya telah memperoleh sekolah, namun bukan di sekolah negeri yang menjadi pilihan utama mereka.
Sebagian lainnya, kata dia, memilih melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta karena merasa sekolah negeri tempat mereka diterima tidak sesuai dengan minat atau pilihan awal.
“Ada yang sebenarnya sudah diterima di pilihan ketiga, tetapi karena tidak sesuai minat akhirnya memilih sekolah swasta. Bisa jadi kondisi seperti itu kemudian dianggap sebagai siswa tercecer,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa selama seluruh jalur penerimaan dilaksanakan sesuai ketentuan tanpa adanya penyimpangan, maka sistem tersebut patut diapresiasi.
“Kalau empat jalur itu dijalankan sesuai aturan, tanpa pelanggaran dan tanpa jalur khusus, masyarakat tentu akan merasa lebih adil. Saya melihat implementasi tahun ini jauh lebih baik dan patut diapresiasi,” pungkas Prof. Made Suarta.
- Penulis: admin


Saat ini belum ada komentar