Breaking News
light_mode
Trending Tags

Hak Ulayat Harus Dihormati, Masyarakat Adat Nabire: Jangan Atur Tanah Kami Secara Sepihak

  • account_circle Admin Jakarta
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Matacompas.com Papua – Pemilik hak ulayat masyarakat adat menolak kedatangan petugas gabungan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di kawasan Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Penolakan tersebut terjadi sekira pada Selasa (4/8/2026) kemarin. Belasan pemilik hak ulayat masyarakat adat.

Perwakilan Pemilik Hak Ulayat masyarakat adat Yantris Monei dan Habel Jina mengatakan, kedatangan petugas tersebut memicu keresahan.

“Jadi kedatangan pemerintah ini dipertanyakan, karena lahan ini merupakan hak ulayat, pengusaaan Bersama atas tanah, air dan hutan yang dimiliki oleh masyarakat hukum adat secara turun-temurun,” ucap Yantris dalam keterangannya Rabu (5/8/2026).

Menurut tokoh adat perempuan Suku Wate Kampung Nifasi, hak sebagai pemilik hak ulayat memiliki wewenang untuk mengurus, memakai, dan menjaga sumber daya alam di wilayah adat mereka demi kepentingan masyarakat sekitar.

Kedatangan tersebut dilakukan tanpa komunikasi maupun pemberitahuan mengedepankan etika komunikasi dan menghormati keberadaan masyarakat adat sebagai pemilik hak atas tanah.

“Kami merasa petugas tidak perlu membuat masyarakat bertanya-tanya kedatangan petugas dengan membuat resah masyarakat kami,” terang Yantris.

Yantris menegaskan bahwa wilayah yang dimaksud merupakan tanah adat yang memiliki pemilik hak ulayat sehingga setiap kebijakan maupun kegiatan Pemerintah seharusnya diawali dengan koordinasi dan penyampaian informasi kepada para pihak yang berkepentingan.

Menurutnya, komunikasi yang baik bukan hanya bentuk penghormatan terhadap masyarakat adat tetapi juga menjadi langkah penting untuk menghindari kesalahpahaman di lapangan.

“Pemerintah harusnya memiliki etika yang baik, seharusnya menyampaikan terlebih dahulu kepada kami karena ini merupakan mata pencaharian dan sumber ekonomi kami di daerah terpencil ujung Indonesia,” tuturnya.

Sedangkan salah satu pemilik Ulayat Habel Jina, bahwa tanah adat bukanlah lahan tanpa pemilik yang dapat dikelola secara sepihak.

“Tanah ini bertuan. Ini tanah adat, bukan tanah kosong. Sebaiknya jangan datang lalu mengatur tanpa menghormati pemilik hak ulayat,” tegasnya.

  • Penulis: Admin Jakarta

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Binmas Beri Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada KB – TK Bintang Kasih Kota Magelang

    Binmas Beri Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada KB – TK Bintang Kasih Kota Magelang

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM –  Sebanyak 50 anak didik KB-TK Bintang Kasih Kota Magelang bersama tujuh guru pendamping mengadakan kegiatan Outing Class berupa kunjungan belajar ke Polres Magelang Kota. Kegiatan yang berlangsung pada [tanggal] ini bertujuan untuk memberikan edukasi sejak dini kepada anak-anak tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Juma’t (7/2/2025). Kedatangan rombongan dari KB-TK Bintang Kasih disambut […]

  • BTID Mangkir di RDP, Tagel Winarta Beri Peringatan Keras: Jangan Anggap Remeh DPRD Bali

    BTID Mangkir di RDP, Tagel Winarta Beri Peringatan Keras: Jangan Anggap Remeh DPRD Bali

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    DENPASAR — Ketidakhadiran PT Bali Turtle Island Development (BTID) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali memantik reaksi keras dari kalangan legislatif. Sikap mangkir perusahaan pengembang proyek strategis di kawasan Serangan itu dinilai bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut etika dan penghormatan terhadap lembaga negara. Anggota […]

  • Polres Magelang Kota Bersama Mahasiswa dan OKP Gelar Baksos Polri Presisi kepada Warga

    Polres Magelang Kota Bersama Mahasiswa dan OKP Gelar Baksos Polri Presisi kepada Warga

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 908
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS COM – Polres Magelang Kota, bekerja sama dengan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi serta Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), menggelar kegiatan bakti sosial (baksos) untuk menyalurkan bantuan kepada warga yang membutuhkan di wilayah Kota Magelang. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Bhakti Sosial Polri Presisi yang bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat, khususnya mereka […]

  • Konsultan Klarifikasi Polemik Kondotel Predmet di Pantai Cemagi, Pengukuran Ulang Sebut Tinggi Bangunan 14,8 Meter

    Konsultan Klarifikasi Polemik Kondotel Predmet di Pantai Cemagi, Pengukuran Ulang Sebut Tinggi Bangunan 14,8 Meter

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Kontroversi pembangunan Kondotel Predmet di kawasan Pantai Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.mendapat klarifikasi dari pihak konsultan. Klarifikasi ini disampaikan menyusul pemberitaan media terkait dugaan ketidaksesuaian PKKPR atau Zona yg ada pada kawasan pertanian atau bangunan yang belum memiliki Izin atau ketinggian yang melebihi dari 15 meter. Konsultan Kondotel Predmet, Andianto Nahak […]

  • Forum PHDI Bali Bahas BTID Serangan, Supartha Tegaskan Bali Tidak Boleh Dikalahkan Investasi

    Forum PHDI Bali Bahas BTID Serangan, Supartha Tegaskan Bali Tidak Boleh Dikalahkan Investasi

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matacompas.com– Polemik akses umat Hindu menuju pura-pura yang berada di kawasan pengembangan PT Bali Turtle Island Development (BTID) di Serangan kembali menjadi perhatian berbagai elemen masyarakat. Persoalan tersebut menjadi salah satu agenda penting dalam forum yang digelar oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali di Aula PHDI Bali, Kamis (25/6/2026). Pertemuan yang menghadirkan […]

  • Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Kawal Pemberian Kompensasi Sebasar 3 Juta Rupiah bagi Tukang Becak saat Mudik

    Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Kawal Pemberian Kompensasi Sebasar 3 Juta Rupiah bagi Tukang Becak saat Mudik

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 839
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon Dr. Sophi Zulfia, SH, M.H mengawal kegiatan pemberian kompensasi kepada tukang becak saat arus mudik di Kantor Polsek Gempol, (20/3/2025). Menurut Sophi, pemberian kompensasi dilakukan dalam rangka mendukung kelancaran mudik Lebaran tahun 2025. “Pemberian kompensasi dilakukan dalam rangka mendukung kelancaran aktivitas pengaturan lalu lintas […]

expand_less