Breaking News
light_mode
Trending Tags

15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik di PN Jakarta Utara

  • account_circle Admin Jakarta
  • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
  • visibility 28
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Matacompas.com Jakarta – Sidang perdana perkara dugaan pengisian ulang gas portable dengan terdakwa Gabriel Lumbantoruan alias Gabriel Sihombing digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis, 13 Agustus 2026.

Gabriel adalah buruh pabrik di kawasan industri Cikarang. Ia didampingi 15 advokat dari LBH Peradi Profesional. Enam di antaranya hadir langsung di ruang sidang: Marulitua Rajagukguk, S.H., Irman Bunawolo, S.H., Juhari Siahaan, S.H., M.H., Fatma Nurul Anisa, S.H., Muhammad Ratho Priyasa, S.H., M.H., dan Moch. Ainul Yaqin, S.H.I., M.H.

Persidangan yang semula dijadwalkan pukul 10.00 WIB baru dimulai sekitar pukul 15.30 WIB.

Jaksa Penuntut Umum membacakan surat dakwaan. Gabriel didakwa dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 32 ayat (2) juncto Pasal 31 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Ancaman pidana yang dihadapinya mencapai enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Sebelum dakwaan dibacakan, penasihat hukum Gabriel menyampaikan protes. Sejak awal pihaknya tidak pernah menerima salinan dokumen penahanan sejak pelimpahan perkara dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Mereka juga mempertanyakan status penahanan Gabriel setelah masa penahanan sebelumnya berakhir pada 3 Agustus 2026. Sejak 4 Agustus hingga sidang perdana digelar, tidak jelas siapa yang menahan Gabriel dan berdasarkan dasar hukum apa.

Setelah surat dakwaan dibacakan, majelis hakim memberi kesempatan kepada Gabriel untuk menyampaikan sikapnya terhadap dakwaan, termasuk opsi pengakuan bersalah sebagaimana diatur dalam KUHAP baru. Gabriel berdiskusi singkat dengan penasihat hukumnya, lalu menolak opsi tersebut dan memilih mengajukan perlawanan. Ia menyatakan yakin tidak bersalah dan akan menghadapi proses hukum bersama tim penasihat hukumnya.

Majelis hakim menunda persidangan dan menetapkan agenda sidang berikutnya untuk penyampaian perlawanan dari kuasa hukum terhadap dakwaan.

Tim LBH Peradi Profesional menyatakan akan menguji seluruh proses penegakan hukum yang dialami Gabriel. Salah satu yang akan diuji adalah cara aparat memperoleh alat bukti, termasuk tindakan pembelian terselubung atau undercover buying. Tim kuasa hukum menilai tindakan itu perlu diuji berdasarkan Pasal 16 ayat (1) dan Penjelasan KUHAP baru. Pasal tersebut memang mencantumkan pembelian terselubung sebagai salah satu cara penyelidikan, namun penjelasannya menyebut penyamaran, pembelian terselubung, dan penyerahan di bawah pengawasan sebagai teknik investigasi khusus yang diatur dalam undang-undang, antara lain undang-undang mengenai narkotika dan psikotropika. Karena itu, tim kuasa hukum akan menguji apakah penggunaan teknik tersebut memiliki dasar hukum dalam perkara yang dihadapi Gabriel serta bagaimana kedudukan alat bukti yang diperoleh melalui cara yang melanggar hukum.

*Perkara Bermula dari Penawaran di Facebook*

Perkara ini bermula dari niat Gabriel ingin menambah pendapatannya karena gajinya sebagai buruh tidak cukup untuk biaya hidup. Maka sekitar bulan April 2026. Gabriel mengetahui bahwa gas portable dapat diisi ulang menggunakan LPG 3 kilogram dengan alat adaptor yang diperjualbelikan secara bebas. Berbekal informasi itu, termasuk cara pengisian ulang yang diperoleh dari tutorial YouTube, ia mencoba melakukan pengisian ulang gas portable.

Gabriel kemudian menawarkan hasil isi ulang tersebut melalui Facebook karena tidak mengetahui bahwa kegiatan itu dapat berimplikasi hukum. Penawaran tersebut diketahui dan dipantau oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Dimana Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan pemebelian terselubung dan komunikasi dengan Gabriel di Facebook terjadi transaksi awal sebanyak tujuh tabung. Setelah itu muncul permintaan sebanyak 30 tabung.

Pemenuhan permintaan 30 tabung sempat tertunda karena Gabriel tidak memiliki stok kaleng kosong dalam jumlah yang dibutuhkan. Setelah kaleng kosong tersedia, transaksi berlanjut. Pada 31 Mei 2026, Gabriel diamankan oleh aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam rangkaian transaksi itu.

Dalam proses persidangan kemudian terungkap adanya tindakan pembelian terselubung yang dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Fakta itu menjadi salah satu hal yang akan diuji oleh tim penasihat hukum karena menyangkut cara aparat memperoleh barang dan alat bukti.

Gas portable tersebut dijual sekitar Rp15 ribu per tabung. Keuntungan yang diperoleh Gabriel hanya berada pada kisaran ratusan ribu rupiah. Saat diamankan, Gabriel masih berstatus karyawan tetap. Setelah menjalani proses hukum, ia kehilangan pekerjaannya. Penangkapan dan penahanan juga berdampak pada rencana pernikahannya. Keluarga menyebut ibu Gabriel yang berada di Balige, Sumatera Utara, mengalami sakit setelah mengetahui anaknya ditangkap.

Bagi tim penasihat hukum, perkara ini bukan hanya soal pengisian ulang gas portable. Yang akan diuji adalah apakah seluruh proses penegakan hukum terhadap Gabriel dilakukan berdasarkan kewenangan dan prosedur yang sah.

“Jangan sampai hukum ditegakkan dengan cara yang justru melanggar hukum. Seluruh proses dan alat bukti akan kami uji di persidangan,” kata tim penasihat hukum Gabriel.

Dengan ancaman pidana hingga enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar, perkara ini kini memasuki tahap pemeriksaan pokok perkara. Tim LBH Peradi Profesional memastikan akan mengawal Gabriel dan menguji seluruh proses penegakan hukum yang terjadi sejak awal perkara hingga persidangan.

*Kuasa Hukum Gabriel Lumbantoruan alias Gabriel Sihombing dari LBH Peradi Profesional:*

1. Dr. (c) Bahrain, S.H., M.H.
2. Marulitua Rajagukguk, S.H.
3. Hincat Silalahi, S.H.
4. Irman Bunawolo, S.H.
5. D. Novian Baeruma, S.H.
6. Dinda Wulan Ariani, S.H.
7. Juhari Siahaan, S.H., M.H.
8. Fatma Nurul Anisa, S.H.
9. Haris, S.H., M.H.
10. Muhammad Joni, S.H., M.H.
11. Ali Akbar Tanjung, S.H.
12. Moch. Ainul Yaqin, S.H.I., M.H.
13. Ahmad Mushonnef, S.H.
14. Muhammad Ratho Priyasa, S.H., M.H.
15. Ahmad Yusra, S.H.

  • Penulis: Admin Jakarta

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Bertekad Bersihkan “Risidu” di Pemasyarakatan

    Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Bertekad Bersihkan “Risidu” di Pemasyarakatan

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 742
    • 0Komentar

    MEDAN – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sumatera Utara, Yudi Suseno, menegaskan komitmennya untuk membersihkan segala bentuk “residu” dalam sistem pemasyarakatan di wilayahnya. Pernyataan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan integritas, transparansi, dan efektivitas dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan serta rumah tahanan di Sumut. Menurut Yudi Suseno, istilah “residu” yang ia gunakan […]

  • Jembrana Jadi Lokasi Demplot Nasional, Target Tingkatkan Produktivitas Padi Berkelanjutan

    Jembrana Jadi Lokasi Demplot Nasional, Target Tingkatkan Produktivitas Padi Berkelanjutan

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    JEMBRANA | Gerakan kembali ke pertanian berbasis kearifan lokal mulai menguat di Bali. Petani Subak Berawantangi, Desa Tukadaya, Melaya, Kabupaten Jembrana, resmi memulai demplot padi organik seluas 4 hektare. Program ini merupakan kolaborasi CV Dibia Kencana Dewata dan PT Talitha Group Komoditas yang diuji adalah padi varietas MR, dengan metode transisi: 50 persen pupuk non-organik […]

  • Polres Madina di Ramadan 1446 H: Baksos, Salat Tarawih dan Tadarus Bersama Masyarakat

    Polres Madina di Ramadan 1446 H: Baksos, Salat Tarawih dan Tadarus Bersama Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 744
    • 0Komentar

    MADINA – JarrakPos- Polres Mandailing Natal (Madina) dan pengurus Bhayangkari cabang Madina terus menggaungkan kegiatan positif yang bersentuhan langsung dengan lingkungan masyarakat pada bulan suci Ramadan 1446 Hijriyah. Dimulai pada hari ketiga Ramadan, Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH SIK, para Pejabat Utama, Polsek jajaran, dan Bhayangkari memulai kegiatan Bakti Sosial (Baksos) di Kelurahan […]

  • Peringatan May Day di Renon,Pekerja Tuntut Hapus Perbudakan Halus Dan Revisi UU Cipta Kerja 

    Peringatan May Day di Renon,Pekerja Tuntut Hapus Perbudakan Halus Dan Revisi UU Cipta Kerja 

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.Com | Peringatan Hari Buruh International ( May Day) yang jatuh tiap tanggal 1 Mei umumnya diperingati oleh kalangan pekerja swasta. Untuk wilayah Propinsi Bali tahun 2026 dilaksanakan secara terpusat di areal Lapangan Niti Mandala Renon pada hari Jumat pagi (1/5/2026) dengan mengusung tema “Satu Tekad Satu Tujuan Sejahtera Bersama” yang di motori oleh […]

  • Rutan Dumai Gelar Baksos, Donor Darah dan Pengobatan Gratis Semarakan Hut Imipas

    Rutan Dumai Gelar Baksos, Donor Darah dan Pengobatan Gratis Semarakan Hut Imipas

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 20
    • 0Komentar

      Matakompas. Com Dumai — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Dumai menggelar kegiatan bakti sosial dan pemeriksaan kesehatan gratis dan donor darah, Jumat (14/11). Kegiatan yang berlangsung di Kanim Dumai ini merupakan bentuk kepedulian jajaran Pemasyarakatan dan Imigrasi terhadap masyarakat. Kegiatan […]

  • GSCL Akademi Militer Sambut Kedatangan Presiden Turki

    GSCL Akademi Militer Sambut Kedatangan Presiden Turki

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    BOGOR,JARRAKPOS.COM – Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan kenegaraan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di Istana Kepresidenan RI, Bogor, Jawa Barat. Presiden Erdogan dan rombongan tiba di Istana Bogor sekitar pukul 11.25 WIB. Rabu(12/2/2025). Dari depan gerbang Istana Bogor, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan disambut deretan pasukan berkuda yang berjumlah 75 anggota pasukan, merupakan sebuah […]

expand_less