Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Bedah KUHP Nasional dan KUHAP Baru, Mahasiswa Magister Hukum Unsurya Sukses Gelar Seminar

Bedah KUHP Nasional dan KUHAP Baru, Mahasiswa Magister Hukum Unsurya Sukses Gelar Seminar

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 15 Des 2025
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Matakompas.com – Mahasiswa Program Pascasarjana Magister Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Unsurya) Angkatan VII menyelenggarakan seminar hukum bertema “Tinjauan Kritis KUHP Nasional dan KUHAP Baru Perspektif Hukum Pidana, Perdata, dan Kedirgantaraan” di Balai Prajurit Ardhya Loka, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Kamis (11/12/2025).

Keterangan tertulis Panitia Seminar Hukum Mahasiswa Magister Hukum Unsurya, Minggu (14/12/2025), menyebutkan bahwa kegiatan berlangsung secara hibrida, diikuti peserta baik secara langsung maupun daring melalui Zoom Meeting.

Seminar dibuka secara resmi oleh Rektor Unsurya, Marsekal Muda TNI (Purn.) Dr. Sungkono, S.E., M.Si. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan seminar dan menekankan relevansi tema yang mengkaji pembaruan KUHP Nasional dan KUHAP baru dari perspektif hukum pidana, perdata, serta kedirgantaraan.

“Mahasiswa Magister Hukum Unsurya merupakan calon pemimpin, praktisi, dan akademisi di masa depan. Mereka dituntut untuk memahami perubahan regulasi serta mampu menganalisisnya dari berbagai sudut pandang,” ujar alumnus Akademi Angkatan Udara (AAU) 1987 tersebut.

Ketua Panitia, Marsekal Pertama TNI Seprianus Hanok Sarante, S.H., CHRMP, menyatakan bahwa seminar dimoderatori oleh Sekretaris Program Studi S2 Magister Hukum Unsurya, Dr. Rizky Pratama Putra Karo Karo, S.H., M.H. Ia menambahkan, kegiatan ini diikuti peserta dengan antusias dan menjadi ruang akademik bagi mahasiswa untuk memperdalam pemahaman mengenai dinamika pembaruan hukum nasional.

Narasumber seminar berasal dari kalangan penegak hukum dan akademisi, antara lain Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI, Adji Prakoso, S.H., M.H., Kepala Subdirektorat Prapenuntutan Direktorat C Jampidum Kejaksaan Agung, Dr. Hadiman, S.H., M.H., QRMP; Dekan Fakultas Hukum Unsurya, Marsekal Muda TNI (Purn.) Dr. Sujono, S.H., M.H., CFRa; serta Ketua Program Studi S2 Magister Hukum Unsurya, Kolonel Sus. TNI (Purn.) Dr. Bambang Widarto, S.H., M.H.

“Seminar ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami pembaruan KUHP Nasional dan KUHAP baru, serta menempatkan diri sebagai agen perubahan yang berpikir kritis dan berintegritas,” kata Wakil Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Wadanpuspomau) itu.

Dalam sesi pemaparan materi, Adji Prakoso membahas kewenangan hakim dalam KUHP Nasional dan KUHAP baru. Dr. Hadiman menyoroti dinamika penegakan hukum dalam kerangka KUHAP baru, khususnya implikasinya terhadap proses prapenuntutan. Dekan Fakultas Hukum Unsurya, Dr. Sujono, menjelaskan politik hukum pidana melalui konsep peradilan koneksitas. Sementara itu, Dr. Bambang Widarto memaparkan tindak pidana penerbangan menurut KUHP baru dengan menekankan aspek keamanan penerbangan internasional.

Sesi dialog interaktif berjalan lancar, dengan banyak peserta mengajukan pertanyaan, termasuk Mahasiswa Magister Hukum yang juga panitia, Kolonel Sus. Satori, S.H., terkait penerapan norma baru dalam praktik hukum.

Apresiasi

Usai seminar, seluruh peserta dan tamu undangan memberikan apresiasi atas kelancaran kegiatan. Ketua Panitia, Marsekal Pertama TNI Seprianus Hanok Sarante, mengucap syukur atas keberhasilan seminar. Menurutnya, kegiatan ini yang menjadi bagian persiapan penulisan tesis mencerminkan kerja sama seluruh panitia dan komitmen peserta.

“Seminar dapat terlaksana dengan baik dalam waktu relatif singkat. Semoga seluruh peserta dapat lulus dan wisuda bersama, serta menjaga kebersamaan sebagai keluarga besar Unsurya,” kata Sarante, didampingi Dr. Amrullah, S.H., M.Hum., M.Si.Par., CHE., QCRO, serta panitia lainnya.(red)

Mahasiswa Magister Hukum Unsurya Sukses Gelar Seminar KUHP Nasional dan KUHAP Baru

JAKARTA – Mahasiswa Program Pascasarjana Magister Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Unsurya) Angkatan VII menggelar seminar hukum bertema “Tinjauan Kritis KUHP Nasional dan KUHAP Baru Perspektif Hukum Pidana, Perdata, dan Kedirgantaraan” di Balai Prajurit Ardhya Loka, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (11/12/2025). Kegiatan digelar secara hibrida untuk peserta luring dan daring melalui Zoom Meeting.

Seminar dibuka secara resmi oleh Rektor Unsurya, Marsekal Muda TNI (Purn.) Dr. Sungkono, S.E., M.Si., yang menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan seminar. Ia menekankan relevansi tema dalam mengkaji pembaruan KUHP Nasional dan KUHAP baru dari perspektif hukum pidana, perdata, dan kedirgantaraan.

“Mahasiswa Magister Hukum Unsurya merupakan calon pemimpin, praktisi, dan akademisi di masa depan. Mereka dituntut memahami perubahan regulasi dan mampu menganalisisnya dari berbagai sudut pandang,” ujar alumnus AAU 1987 itu.

Ketua Panitia, Marsekal Pertama TNI Seprianus Hanok Sarante, S.H., CHRMP, menyatakan seminar dimoderatori oleh Sekretaris Program Studi S2 Magister Hukum Unsurya, Dr. Rizky Pratama Putra Karo Karo, S.H., M.H. Ia menambahkan, peserta mengikuti seminar dengan antusias, baik secara langsung maupun daring, dan kegiatan ini menjadi wadah akademik untuk memperdalam pemahaman tentang dinamika pembaruan hukum nasional.

Narasumber berasal dari kalangan penegak hukum dan akademisi, antara lain Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI, Adji Prakoso, S.H., M.H.; Kepala Subdirektorat Prapenuntutan Direktorat C Jampidum Kejaksaan Agung, Dr. Hadiman, S.H., M.H., QRMP; Dekan Fakultas Hukum Unsurya, Marsekal Muda TNI (Purn.) Dr. Sujono, S.H., M.H., CFRa; serta Ketua Program Studi S2 Magister Hukum Unsurya, Kolonel Sus. TNI (Purn.) Dr. Bambang Widarto, S.H., M.H.

Adji Prakoso membahas kewenangan hakim dalam KUHP dan KUHAP baru, sementara Dr. Hadiman menyoroti dinamika penegakan hukum terkait prapenuntutan. Dr. Sujono memaparkan politik hukum pidana melalui konsep peradilan koneksitas, dan Dr. Bambang Widarto membahas tindak pidana penerbangan menurut KUHP baru dengan menekankan aspek keamanan penerbangan internasional.

Sesi dialog interaktif berjalan lancar, dengan banyak peserta mengajukan pertanyaan, termasuk dari Mahasiswa Magister Hukum yang juga panitia, Kolonel Sus. Satori, S.H.

Usai seminar, seluruh peserta dan tamu undangan memberikan apresiasi atas kelancaran kegiatan. Ketua Panitia, Marsekal Pertama TNI Seprianus Hanok Sarante, menyatakan bahwa seminar ini mencerminkan kerja sama panitia dan komitmen peserta, serta menjadi persiapan penting menjelang penulisan tesis.

“Semoga seluruh peserta dapat lulus dan wisuda bersama, serta menjaga kebersamaan sebagai keluarga besar Unsurya,” harap Sarante, didampingi Dr. Amrullah, S.H., M.Hum., M.Si.Par., CHE., QCRO, dan panitia lainnya.(red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PHDI Pusat Tolak Rekomendasi Pembangunan Pura di IKN, Surati Kepala Otorita hingga Presiden RI

    PHDI Pusat Tolak Rekomendasi Pembangunan Pura di IKN, Surati Kepala Otorita hingga Presiden RI

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    JAKARTA , Matakompas.com – Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menolak rekomendasi Gubernur Bali terkait Pembangunan Pura di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal itu dibuktikkan dengan mengirimkan surat kepada Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Dr. (H.C.) Ir. H. M. Basuki Hadimuljono, M.Sc., Ph.D. dengan Perihal : Penolakan atas Rekomendasi Gubernur Bali terkait Pembangunan Pura […]

  • Api Melalap SPBU, Diduga dari Mobil yang Mengisi BBM

    Api Melalap SPBU, Diduga dari Mobil yang Mengisi BBM

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    SUKOHARJO,JARRAKPOS.COM — Kebakaran melanda Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Cuplik di Kelurahan Bulakan, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 08.10 WIB. pagi ini, Kobaran api diduga berasal dari mobil Mitsubishi L 300 yang tengah mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Cuplik. Informasi yang dihimpun media, kobaran api muncul saat mobil mengantre […]

  • Janggal Kasus Pertamina, Kejaksaan Agung Didesak Periksa Broker Minyak dan Lima Perusahaan Pengangkut Minyak Diduga Mark Up 30 Persen

    Janggal Kasus Pertamina, Kejaksaan Agung Didesak Periksa Broker Minyak dan Lima Perusahaan Pengangkut Minyak Diduga Mark Up 30 Persen

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.046
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) bersurat ke Jampidsus Febrie Adriansyah, meminta perluasan penyidikan, menyusul ditemukannya keganjilan dalam penyidikan korupsi Pertamina, yang dipandang tidak sesuai dengan tema besar yang diusung oleh Kejaksaan Agung, yakni “Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama […]

  • Jaga Keamanan Bali, Gubernur Koster Harap Sinergi Kolektif Semua Komponen Sipandu Beradat

    Jaga Keamanan Bali, Gubernur Koster Harap Sinergi Kolektif Semua Komponen Sipandu Beradat

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) merupakan Sistem Pengamanan berbasis Desa Adat yang mengintegrasikan semua komponen keamanan yang ada di Desa Adat, yang meliputi: Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas, Satpam, dan Pacalang/BANKAMDA (Bantuan Keamanan Desa Adat) dalam suatu forum, yaitu Forum Sipandu Beradat yang dibentuk di tingkat Desa Adat, Kecamatan, Kota/Kabupaten […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Dalami Legalitas BTID Soroti KKPR dan Izin Pesisir 

    Pansus TRAP DPRD Bali Dalami Legalitas BTID Soroti KKPR dan Izin Pesisir 

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Tim Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang PT Bali Turtle Island Development (BTID) di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Bali, Senin, 23 Pebruari 2026. RDP ini difokuskan pada pendalaman dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan dalam pengelolaan kawasan […]

  • Peringatan May Day di Renon,Pekerja Tuntut Hapus Perbudakan Halus Dan Revisi UU Cipta Kerja 

    Peringatan May Day di Renon,Pekerja Tuntut Hapus Perbudakan Halus Dan Revisi UU Cipta Kerja 

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.Com | Peringatan Hari Buruh International ( May Day) yang jatuh tiap tanggal 1 Mei umumnya diperingati oleh kalangan pekerja swasta. Untuk wilayah Propinsi Bali tahun 2026 dilaksanakan secara terpusat di areal Lapangan Niti Mandala Renon pada hari Jumat pagi (1/5/2026) dengan mengusung tema “Satu Tekad Satu Tujuan Sejahtera Bersama” yang di motori oleh […]

expand_less