Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bedah KUHP Nasional dan KUHAP Baru, Mahasiswa Magister Hukum Unsurya Sukses Gelar Seminar

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 15 Des 2025
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Matakompas.com – Mahasiswa Program Pascasarjana Magister Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Unsurya) Angkatan VII menyelenggarakan seminar hukum bertema “Tinjauan Kritis KUHP Nasional dan KUHAP Baru Perspektif Hukum Pidana, Perdata, dan Kedirgantaraan” di Balai Prajurit Ardhya Loka, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Kamis (11/12/2025).

Keterangan tertulis Panitia Seminar Hukum Mahasiswa Magister Hukum Unsurya, Minggu (14/12/2025), menyebutkan bahwa kegiatan berlangsung secara hibrida, diikuti peserta baik secara langsung maupun daring melalui Zoom Meeting.

Seminar dibuka secara resmi oleh Rektor Unsurya, Marsekal Muda TNI (Purn.) Dr. Sungkono, S.E., M.Si. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan seminar dan menekankan relevansi tema yang mengkaji pembaruan KUHP Nasional dan KUHAP baru dari perspektif hukum pidana, perdata, serta kedirgantaraan.

“Mahasiswa Magister Hukum Unsurya merupakan calon pemimpin, praktisi, dan akademisi di masa depan. Mereka dituntut untuk memahami perubahan regulasi serta mampu menganalisisnya dari berbagai sudut pandang,” ujar alumnus Akademi Angkatan Udara (AAU) 1987 tersebut.

Ketua Panitia, Marsekal Pertama TNI Seprianus Hanok Sarante, S.H., CHRMP, menyatakan bahwa seminar dimoderatori oleh Sekretaris Program Studi S2 Magister Hukum Unsurya, Dr. Rizky Pratama Putra Karo Karo, S.H., M.H. Ia menambahkan, kegiatan ini diikuti peserta dengan antusias dan menjadi ruang akademik bagi mahasiswa untuk memperdalam pemahaman mengenai dinamika pembaruan hukum nasional.

Narasumber seminar berasal dari kalangan penegak hukum dan akademisi, antara lain Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI, Adji Prakoso, S.H., M.H., Kepala Subdirektorat Prapenuntutan Direktorat C Jampidum Kejaksaan Agung, Dr. Hadiman, S.H., M.H., QRMP; Dekan Fakultas Hukum Unsurya, Marsekal Muda TNI (Purn.) Dr. Sujono, S.H., M.H., CFRa; serta Ketua Program Studi S2 Magister Hukum Unsurya, Kolonel Sus. TNI (Purn.) Dr. Bambang Widarto, S.H., M.H.

“Seminar ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami pembaruan KUHP Nasional dan KUHAP baru, serta menempatkan diri sebagai agen perubahan yang berpikir kritis dan berintegritas,” kata Wakil Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Wadanpuspomau) itu.

Dalam sesi pemaparan materi, Adji Prakoso membahas kewenangan hakim dalam KUHP Nasional dan KUHAP baru. Dr. Hadiman menyoroti dinamika penegakan hukum dalam kerangka KUHAP baru, khususnya implikasinya terhadap proses prapenuntutan. Dekan Fakultas Hukum Unsurya, Dr. Sujono, menjelaskan politik hukum pidana melalui konsep peradilan koneksitas. Sementara itu, Dr. Bambang Widarto memaparkan tindak pidana penerbangan menurut KUHP baru dengan menekankan aspek keamanan penerbangan internasional.

Sesi dialog interaktif berjalan lancar, dengan banyak peserta mengajukan pertanyaan, termasuk Mahasiswa Magister Hukum yang juga panitia, Kolonel Sus. Satori, S.H., terkait penerapan norma baru dalam praktik hukum.

Apresiasi

Usai seminar, seluruh peserta dan tamu undangan memberikan apresiasi atas kelancaran kegiatan. Ketua Panitia, Marsekal Pertama TNI Seprianus Hanok Sarante, mengucap syukur atas keberhasilan seminar. Menurutnya, kegiatan ini yang menjadi bagian persiapan penulisan tesis mencerminkan kerja sama seluruh panitia dan komitmen peserta.

“Seminar dapat terlaksana dengan baik dalam waktu relatif singkat. Semoga seluruh peserta dapat lulus dan wisuda bersama, serta menjaga kebersamaan sebagai keluarga besar Unsurya,” kata Sarante, didampingi Dr. Amrullah, S.H., M.Hum., M.Si.Par., CHE., QCRO, serta panitia lainnya.(red)

Mahasiswa Magister Hukum Unsurya Sukses Gelar Seminar KUHP Nasional dan KUHAP Baru

JAKARTA – Mahasiswa Program Pascasarjana Magister Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Unsurya) Angkatan VII menggelar seminar hukum bertema “Tinjauan Kritis KUHP Nasional dan KUHAP Baru Perspektif Hukum Pidana, Perdata, dan Kedirgantaraan” di Balai Prajurit Ardhya Loka, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (11/12/2025). Kegiatan digelar secara hibrida untuk peserta luring dan daring melalui Zoom Meeting.

Seminar dibuka secara resmi oleh Rektor Unsurya, Marsekal Muda TNI (Purn.) Dr. Sungkono, S.E., M.Si., yang menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan seminar. Ia menekankan relevansi tema dalam mengkaji pembaruan KUHP Nasional dan KUHAP baru dari perspektif hukum pidana, perdata, dan kedirgantaraan.

“Mahasiswa Magister Hukum Unsurya merupakan calon pemimpin, praktisi, dan akademisi di masa depan. Mereka dituntut memahami perubahan regulasi dan mampu menganalisisnya dari berbagai sudut pandang,” ujar alumnus AAU 1987 itu.

Ketua Panitia, Marsekal Pertama TNI Seprianus Hanok Sarante, S.H., CHRMP, menyatakan seminar dimoderatori oleh Sekretaris Program Studi S2 Magister Hukum Unsurya, Dr. Rizky Pratama Putra Karo Karo, S.H., M.H. Ia menambahkan, peserta mengikuti seminar dengan antusias, baik secara langsung maupun daring, dan kegiatan ini menjadi wadah akademik untuk memperdalam pemahaman tentang dinamika pembaruan hukum nasional.

Narasumber berasal dari kalangan penegak hukum dan akademisi, antara lain Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI, Adji Prakoso, S.H., M.H.; Kepala Subdirektorat Prapenuntutan Direktorat C Jampidum Kejaksaan Agung, Dr. Hadiman, S.H., M.H., QRMP; Dekan Fakultas Hukum Unsurya, Marsekal Muda TNI (Purn.) Dr. Sujono, S.H., M.H., CFRa; serta Ketua Program Studi S2 Magister Hukum Unsurya, Kolonel Sus. TNI (Purn.) Dr. Bambang Widarto, S.H., M.H.

Adji Prakoso membahas kewenangan hakim dalam KUHP dan KUHAP baru, sementara Dr. Hadiman menyoroti dinamika penegakan hukum terkait prapenuntutan. Dr. Sujono memaparkan politik hukum pidana melalui konsep peradilan koneksitas, dan Dr. Bambang Widarto membahas tindak pidana penerbangan menurut KUHP baru dengan menekankan aspek keamanan penerbangan internasional.

Sesi dialog interaktif berjalan lancar, dengan banyak peserta mengajukan pertanyaan, termasuk dari Mahasiswa Magister Hukum yang juga panitia, Kolonel Sus. Satori, S.H.

Usai seminar, seluruh peserta dan tamu undangan memberikan apresiasi atas kelancaran kegiatan. Ketua Panitia, Marsekal Pertama TNI Seprianus Hanok Sarante, menyatakan bahwa seminar ini mencerminkan kerja sama panitia dan komitmen peserta, serta menjadi persiapan penting menjelang penulisan tesis.

“Semoga seluruh peserta dapat lulus dan wisuda bersama, serta menjaga kebersamaan sebagai keluarga besar Unsurya,” harap Sarante, didampingi Dr. Amrullah, S.H., M.Hum., M.Si.Par., CHE., QCRO, dan panitia lainnya.(red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Art & Bali 2026 Resmi Umumkan 22 Peserta Internasional, Nuanu Creative City Siap Jadi Pusat Pertemuan Seni Dunia

    Art & Bali 2026 Resmi Umumkan 22 Peserta Internasional, Nuanu Creative City Siap Jadi Pusat Pertemuan Seni Dunia

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DENPASAR – Bali kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu pusat seni dan budaya di Asia melalui penyelenggaraan Art & Bali 2026. Pameran seni internasional yang akan berlangsung pada 11–13 September 2026 di Nuanu Creative City ini resmi mengumumkan 22 peserta yang berasal dari berbagai galeri, museum, ruang seni, kolektif, hingga studio kreatif dari Indonesia dan […]

  • Jawab Kegelisahan Publik, Dede Yusuf Siapkan Dua Opsi Terkait Pemilu

    Jawab Kegelisahan Publik, Dede Yusuf Siapkan Dua Opsi Terkait Pemilu

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 765
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, mengatakan untuk mengurangi persaingan berlebihan di internal partai terkait pemilihan umum (pemilu), pihaknya akan menyiapkan dua opsi. Pertama, opsi hibrid yang terdiri atas sistem proporsional terbuka dan tertutup. Dede Yusuf menjelaskan, opsi hibrid ini berarti pemilih akan memilih dua hal, yakni partai sekaligus calon. […]

  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bagan Besar Bersama Petani Cek Tanaman Jagung

    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bagan Besar Bersama Petani Cek Tanaman Jagung

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 35
    • 0Komentar

        DUMAI, Matakompas.com – Personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Bagan Besar, Aipda Riduan, bersama petani melakukan pengecekan tanaman jagung di lahan pekarangan pangan bergizi. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional. Pengecekan dilaksanakan pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Komplek Pemda Putri Tujuh RT 004, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit […]

  • Cegah Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak, Ny. Seniasih Giri Prasta Perkuat Sinergi Forum PUSPA

    Cegah Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak, Ny. Seniasih Giri Prasta Perkuat Sinergi Forum PUSPA

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Provinsi Bali Ny. Seniasih Giri Prasta mendorong penguatan komitmen dan sinergi seluruh komponen masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan serta mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan saat mengukuhkan Ketua Forum PUSPA Kabupaten/Kota se-Bali di Ruang Wiswa Sabha […]

  • Awas Jaksa Main Mata, CBA Ingatkan Kejari Pandeglang Tak Asal Telusuri Temuan Perjalanan Dinas Setwan

    Awas Jaksa Main Mata, CBA Ingatkan Kejari Pandeglang Tak Asal Telusuri Temuan Perjalanan Dinas Setwan

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang diminta serius usut temuan perjalanan dinas (Perjadin) yang diduga terdapat pemalsuan stempel dan invoice hotel yang dilakukan Sekretariat Dewan (Setwan) Pandeglang. Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Eksekutif Center Budget Analys (CBA) Uchok Sky Khadafi, Sabtu (2/8/2025) “Ya Kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang harus serius menelusurinya dan harus dijadikan prodak […]

  • FPM Kutuk Komentar Bupati Sumenep Soal Kasus BSPS, Tak Cerminkan Sikap Anti Korupsi

    FPM Kutuk Komentar Bupati Sumenep Soal Kasus BSPS, Tak Cerminkan Sikap Anti Korupsi

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo terkesan cuci tangan terkait dugaan penyelewengan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang merugikan ribuan masyarakat miskin Sumenep. Fauzi menyebut bantuan rumah swadaya agar masyarakat miskin memiliki hunian layak itu merupakan program pemerintah pusat. Ketua Umum Front Pemuda Madura (FPM), Asip Irama mengecam keras pernyataan Fauzi. Asip […]

expand_less