Cumlaude Magister Hukum, Auren Nanda Vrista Serukan Itikad Baik Jadi Kompas Penyelenggaraan Pemerintahan
- account_circle admin
- calendar_month 12 jam yang lalu
- visibility 11
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan kader muda Partai Demokrat, Auren Nanda Vrista. Representasi generasi Z ini berhasil menyelesaikan pendidikan Program Magister Hukum di Universitas Dwijendra Bali dengan predikat cumlaude, sekaligus membawa gagasan yang menekankan pentingnya asas itikad baik sebagai fondasi perlindungan hukum dan penyelenggaraan pemerintahan yang berintegritas.
Dalam tesis berjudul “Pengaturan Itikad Baik Dalam Perlindungan Hukum Hak Atas Merek Menurut Stelsel Konstitutif”, Auren mengupas pentingnya prinsip itikad baik dalam sistem hukum merek di Indonesia. Namun, menurutnya, nilai tersebut tidak berhenti pada aspek perlindungan kekayaan intelektual semata, melainkan juga menjadi prinsip fundamental dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
“Sebagai Gen Z, kami punya tiga harapan besar. Pertama, hukum harus melindungi. Kedua, pemerintahan harus melayani. Ketiga, semua itu harus dijalankan dengan itikad baik,” ujar Auren.
Ia menjelaskan, perkembangan ekonomi kreatif Indonesia, khususnya di Bali, membutuhkan kepastian hukum yang mampu melindungi hasil karya masyarakat. Ribuan pelaku UMKM, industri kreatif, produk kriya, fesyen, hingga berbagai merek lokal dinilai sangat membutuhkan perlindungan hukum agar mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.
Menurutnya, asas itikad baik menjadi ruh dalam menciptakan kepastian hukum sehingga negara benar-benar hadir memberikan perlindungan terhadap karya anak bangsa.
“Dengan itikad baik, negara hadir melindungi, bukan mempersulit. UMKM Bali bisa naik kelas, go digital, dan go global,” tegasnya.
Lebih jauh, Auren menilai konsep itikad baik juga harus menjadi pedoman dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan. Ia berpandangan bahwa berbagai persoalan birokrasi yang berbelit, pelayanan publik yang lamban, hingga lahirnya kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat berakar dari hilangnya semangat itikad baik dalam menjalankan amanah negara.
“Penyelenggaraan pemerintahan tanpa itikad baik akan melahirkan kebijakan yang asal-asalan, birokrasi yang bertele-tele, dan pelayanan yang kehilangan hati. Tapi kalau setiap pejabat, ASN, dan penyelenggara negara bekerja dengan niat jujur, transparan, dan melayani rakyat, maka keadilan sosial dan kesejahteraan itu bukan lagi jargon,” ungkapnya.
Bagi Auren, generasi muda tidak cukup hanya menjadi pengamat perubahan. Generasi Z harus berani mengambil peran dalam memperbaiki sistem melalui jalur pendidikan, pengabdian, maupun pelayanan publik dengan tetap menjunjung tinggi integritas.
“Itu harapan kami Gen Z. Kami tidak mau hanya jadi penonton. Kami ingin masuk, memperbaiki sistem dari dalam, dengan cara yang benar. Caranya mulai dari hal sederhana, yaitu itikad baik,” katanya.
Keberhasilan meraih gelar Magister Hukum dengan predikat cumlaude menjadi bukti bahwa prestasi akademik dapat berjalan beriringan dengan kepedulian terhadap persoalan bangsa. Capaian tersebut mendapat apresiasi dari civitas akademika Universitas Dwijendra Bali maupun jajaran Partai Demokrat.
Ke depan, Auren diharapkan mampu menjadi salah satu motor penggerak dalam advokasi perlindungan kekayaan intelektual bagi UMKM, sekaligus mendorong lahirnya tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Melalui gagasan yang diusungnya, Auren ingin menunjukkan bahwa membangun Indonesia tidak selalu dimulai dari langkah besar. Menurutnya, perubahan dapat dimulai dari satu prinsip sederhana yang harus dimiliki setiap individu, yakni menjalankan setiap tugas, kewenangan, dan tanggung jawab dengan itikad baik.
- Penulis: admin


Saat ini belum ada komentar