Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tim Hukum Penggugat Penuhi Prosedur, Buka Pintu Damai, dan Pertanyakan Kehadiran Tergugat.

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
  • visibility 48
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Proses persidangan perkara perdata di Pengadilan Negeri kembali bergulir dengan agenda Mediasi. Pihak Penggugat menunjukkan iktikad sangat baik dan kepatuhan hukum yang tinggi dengan hadir secara solid.

Tim Penggugat hadir lengkap sebanyak 5 (lima) orang, terdiri dari 1 Orang Prinsipal (Penggugat), 3 Orang Advokat/Kuasa Hukum (termasuk Advokat Jody Riyadi Kunto, S.H.), serta didampingi 1 Orang Asisten Advokat (Agus Adi Setyawan, S.H., C.MSP.).

Pernyataan Advokat Kuasa Hukum: Pembukaan Ruang Damai & Catatan Hukum Acara
Advokat / Kuasa Hukum Penggugat, Jody Riyadi Kunto, S.H., menyampaikan poin-poin utama terkait substansi hukum persidangan mediasi hari ini:

*Komitmen Perdamaian Sesuai Resume Mediasi:*
> “Kami hadir lengkap bersama Prinsipal untuk membuka pintu perdamaian seluas-luasnya. Jalan perdamaian dan tuntutan yang kami ajukan telah tertuang secara jelas dan terstruktur dalam Resume Mediasi, termasuk mengenai ganti kerugian materiil maupun immaterial,” ujar Jody Riyadi Kunto, S.H.

> “Tuntutan dalam gugatan ini bukan muncul tanpa dasar. Kami menjalankan dan memperjuangkan hak hukum Prinsipal berdasarkan naskah dan narasi yang sudah dinilai resmi oleh Dewan Pers, yang menyatakan adanya pelanggaran Kode Etik Jurnalistik oleh Pihak Tergugat,” tegas Jody.
>
*Soroti Kejanggalan Prosedural Pihak Tergugat:*
> “Dalam ruang mediasi, kami juga menyampaikan catatan kritis terkait formalitas Pihak Tergugat. Salah satu Kuasa Hukum Tergugat sempat menolak menanggapi resume mediasi—meski akhirnya dilunakkan setelah diluruskan oleh rekan setimnya dan Hakim Mediator. Selain itu, kami mempertanyakan keabsahan kehadiran Wakil Direktur Tergugat ketika kuasa penuh sudah diberikan kepada Advokat, sementara Para Direktur selaku Prinsipal justru tidak hadir tanpa melampirkan alasan/keterangan sah sesuai aturan PERMA Mediasi,” lanjut Jody Riyadi Kunto, S.H.
>
Pernyataan Asisten Advokat: Penegasan Terhadap Kebebasan Pers dan Oknum Nakal Melengkapi pernyataan Tim Kuasa Hukum, Asisten Advokat Agus Adi Setyawan, S.H., C.MSP. memberikan penegasan mengenai prinsip dasar diajukannya gugatan ini ke pengadilan:
> “Perlu kami tegaskan kembali secara terang dan jelas: langkah hukum yang ditempuh oleh Penggugat sama sekali tidak bermaksud untuk menghalangi, mengintervensi, atau membungkam kebebasan pers,” ungkap Agus Adi Setyawan, S.H., C.MSP.
>
> “Gugatan ini hadir sebagai instrumen pengujian dan bentuk teguran keras kepada oknum-oknum pers yang nakal agar tetap tunduk pada aturan, kode etik, dan Keputusan Dewan Pers. Penegakan hukum ini justru dilakukan untuk menjaga marwah dan profesionalitas kebebasan pers itu sendiri,” tutup Agus Adi Setyawan. (HJ)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Dugaan Korupsi di PLN, Pejabat PLN Pusat Diperiksa

    Tiga Dugaan Korupsi di PLN, Pejabat PLN Pusat Diperiksa

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.076
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortastipidkor Polri tengah menyelidiki dugaan korupsi di PT Perusahaan Listrik Negara Persero (PLN). Wakil Kepala Kortastipidkor Polri Brigadir Jenderal Arief Adiharsa mengonfirmasi bahwa pengusutan kasus masih tahap awal. Sabtu(8/3/2025) “Masih tahap penyelidikan ya,” kata Arief. Respons tersebut menjawab soal pemeriksaan pejabat PLN Pusat yang dipanggil oleh Kortastipidkor […]

  • Jaga Kekhusyukan Idul Fitri dan Nyepi, Satgas Preventif Polresta Denpasar Sasar Kerumunan Anak Muda

    Jaga Kekhusyukan Idul Fitri dan Nyepi, Satgas Preventif Polresta Denpasar Sasar Kerumunan Anak Muda

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1948 yang jatuh berdekatan di tahun 2026, Polresta Denpasar semakin mengintensifkan pengamanan. Melalui Operasi Ketupat Agung 2026, Satgas 2 Preventif melakukan patroli dialogis guna memastikan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Denpasar tetap kondusif. Pada Selasa (17/3/2026) siang, […]

  • Polemik BTID Serangan Kian Memanas, For HATI Bali Desak Pemprov Segera Jalankan Rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali

    Polemik BTID Serangan Kian Memanas, For HATI Bali Desak Pemprov Segera Jalankan Rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    DENPASAR – Polemik pembangunan mega proyek PT Bali Turtle Island Development (BTID) di Pulau Serangan kembali menghangat. Kali ini sorotan mengarah kepada Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai belum menindaklanjuti sembilan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, meski rekomendasi tersebut telah resmi diserahkan kepada pihak eksekutif hampir tiga pekan […]

  • Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono Adakan Sosper Kewirausahawan.

    Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono Adakan Sosper Kewirausahawan.

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono surono,ST melaksanakan kegiatan Sosialisasi peraturan daerah (Sosper) kewirausahawan tahun anggaran 2024-2025. Acara diselenggarakan di Desa Sukadana, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon. Minggu 13/04/25 Acara dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, dan unsur masyarakat yang ada di wilayah dapil enam yang meliputi 7 Kecamatan diantaranya Kecamatan Lemahabang, […]

  • Kos-Kosan Warga Lokal Terdesak Modal Bule, Agung Alit Wiraputra: Jangan Biarkan Nominee Merusak Investasi Bali

    Kos-Kosan Warga Lokal Terdesak Modal Bule, Agung Alit Wiraputra: Jangan Biarkan Nominee Merusak Investasi Bali

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DENPASAR – Gelombang investasi asing di Bali kembali menjadi sorotan. Di tengah derasnya modal yang masuk ke Pulau Dewata, pelaku usaha lokal mengaku semakin sulit bersaing, terutama di sektor properti, akomodasi, hospitality, hingga usaha rumah kos. Kondisi tersebut disampaikan Ketua Masyarakat Agrobisnis dan Agroindustri Indonesia (MAI) Bali, Dr. AA Ngurah Alit Wiraputra, S.H., M.Kn., saat […]

  • Tokoh Hukum Nasional Masuk Jajaran Dewan Penasehat IWO Bali, Adovakat Gede Pasek Suardika Dorong Jurnalis Profesional

    Tokoh Hukum Nasional Masuk Jajaran Dewan Penasehat IWO Bali, Adovakat Gede Pasek Suardika Dorong Jurnalis Profesional

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali resmi menunjuk politikus yang juga advokat kenamaan Gede Pasek Suardika sebagai Dewan Penasehat organisasi. Penunjukan tersebut dilakukan usai pertemuan antara pengurus IWO Bali dengan tokoh hukum nasional tersebut di Denpasar pada Rabu (18/2/2026). Ketua IWO Bali, Tri Widiyanti Prasetiyo menyampaikan bahwa kehadiran Pasek Suardika diharapkan mampu memberikan […]

expand_less