Breaking News
light_mode
Trending Tags

Camellia Panduwinata: Pengadilan Ad Hoc Langkah Tepat dan Berani

  • account_circle Admin Jakarta
  • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Matacompas.com Jakarta — Usulan Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk peradilan ad hoc khusus guna mengusut dugaan penyelewengan dan pelanggaran di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selama 30 tahun terakhir mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat. Sekretaris Jenderal Kerapatan Tanah Air Indonesia (KITA), Camellia Panduwinata atau yang akrab disapa Camelia Petir, menyatakan dukungannya secara resmi atas langkah yang dinilai berani dan strategis tersebut.

Gagasan pembentukan pengadilan ad hoc khusus BUMN disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR–DPD RI, Jumat (14/8/2026). Dalam pidatonya, Presiden menyoroti adanya 1.074 BUMN beserta anak, cucu, hingga cicit perusahaan yang banyak dinilai berjalan tanpa pertanggungjawaban memadai kepada negara dan rakyat .

“BUMN-BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya. Tidak bertanggung jawab kepada bangsa dan negara. Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk kita usut pengurus-pengurus direksi 30 tahun ke belakang mungkin,” ujar Prabowo.

Menanggapi hal itu, Camellia Panduwinata menegaskan bahwa pihaknya sepenuhnya mendukung inisiatif Presiden. Menurutnya, keberanian untuk menelusuri rekam jejak pengelolaan BUMN hingga puluhan tahun ke belakang merupakan bukti keseriusan negara untuk mengembalikan fungsi perusahaan negara sebagaimana amanat konstitusi — yaitu untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat .

“KITA menyambut baik dan mendukung penuh usulan Bapak Presiden Prabowo Subianto. Ini adalah langkah yang berani, tepat, dan sangat dibutuhkan saat ini. BUMN adalah milik seluruh rakyat, tidak boleh dikelola seenaknya oleh segelintir orang tanpa pertanggungjawaban yang jelas,” ungkap Camellia Petir.

Ia menambahkan, pembentukan peradilan ad hoc khusus menjadi instrumen yang tepat untuk memastikan tidak ada praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang, maupun pengelolaan yang merugikan negara terlewat begitu saja. Apalagi selama ini banyak ditemukan BUMN yang laporan keuangannya dimanipulasi — terlihat untung padahal sebenarnya merugi .

Camellia juga berharap DPR RI dapat segera mengkaji dan menyepakati kerangka hukum pembentukan peradilan ad hoc tersebut, mengingat DPR telah menyatakan komitmennya untuk menelaah usulan Presiden secara mendalam .

“Kami berharap DPR dapat segera membahas dan menyepakati landasan hukumnya. Jangan sampai semangat pemberantasan korupsi di BUMN ini terhambat oleh prosedur yang berlarut-larut. Rakyat sudah terlalu lama menunggu BUMN yang bersih, sehat, dan benar-benar melayani kepentingan negara,” tandasnya.

Saat ini, usulan tersebut sedang dalam proses pengkajian oleh DPR RI, yang menyatakan akan menelaah secara menyeluruh setiap aspek hukum, mekanisme, serta landasan konstitusional pembentukan peradilan ad hoc khusus BUMN .

  • Penulis: Admin Jakarta

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Tanah Petitenget Rp56 Miliar Memanas, Keluarga Almarhum I Nengah Radi Laporkan Oknum Penyidik ke Propam Polda Bali

    Kasus Tanah Petitenget Rp56 Miliar Memanas, Keluarga Almarhum I Nengah Radi Laporkan Oknum Penyidik ke Propam Polda Bali

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Perwakilan Keluarga Almarhum I Nengah Radi melaporkan oknum penyidik Polres Badung ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali, Jumat, 6 Maret 2026. Laporan tersebut disampaikan oleh I Gede Ardiaska selaku perwakilan keluarga yang didampingi kuasa hukum. Mereka menyatakan keberatan atas status hukum yang saat ini diterima dalam perkara sengketa tanah seluas […]

  • Komisi IV DPRD Badung Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat Minta RS Kasih Ibu Kedonganan Perbaiki Layanan Darurat hingga Program Kesehatan.

    Komisi IV DPRD Badung Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat Minta RS Kasih Ibu Kedonganan Perbaiki Layanan Darurat hingga Program Kesehatan.

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 24
    • 0Komentar

    RBADUNG, Matakompas.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) terkait Pengaduan Masyarakat tentang Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Kasih Ibu Kedonganan di Ruang Rapat Gosana II Lantai II Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Rabu, 26 Agustus 2026. Raker Komisi IV DPRD Badung menghadirkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Badung, Kepala Dinas […]

  • Kejari Jakpus Terima Berkas Tahap II Kasus Gratifikasi Terpidana Ronald Tannur

    Kejari Jakpus Terima Berkas Tahap II Kasus Gratifikasi Terpidana Ronald Tannur

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Tim Penuntut Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), Rabu (8/1/2025) telah menerima pelimmpahan berkas perkara dua tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) dalam kasus suap atau gratifikasi penanganan perkara terpidana Ronald Tannur. Kedua tersangka itu Meirizka Widjaja (MW) adalah ibu Ronald Tannur, sementara Lisa […]

  • Hari Bakti TNI AU ke-79, Lanud I Gusti Ngurah Rai Resmikan Gatra Akasa

    Hari Bakti TNI AU ke-79, Lanud I Gusti Ngurah Rai Resmikan Gatra Akasa

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DENPASAR – Memperingati Hari Bakti TNI Angkatan Udara ke-79, Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) I Gusti Ngurah Rai meluncurkan Gatra Akasa (Gerbang Akurasi Informasi Dirgantara), sebuah kanal informasi resmi sekaligus e-magazine digital interaktif pertama yang dimiliki satuan tersebut. Peluncuran ini menjadi tonggak penting transformasi digital Lanud I Gusti Ngurah Rai dalam membangun sistem informasi yang […]

  • Polresta Magelang Terima Audensi Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK)

    Polresta Magelang Terima Audensi Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK)

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polresta Magelang Polda Jateng menerima audiensi organisasi kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) di Aula Mapolresta Magelang, Rabu (12/02/2025). Anggota GPK diterima oleh Kabagops Polresta Magelang Kompol Eko Mardiyanto, S.H., M.A.P. mewakili Kapolresta Magelang, didampingi Kasat Intelkam Kompol R Sudarto, S.H. Peserta audiensi sebanyak 40 orang dengan Korlap Yanto Pethuk dari GPK Aliansi […]

  • Kejati Bali Siap Panggil BTID, Polemik Tukar Guling Mangrove Serangan Makin Terang Benderang

    Kejati Bali Siap Panggil BTID, Polemik Tukar Guling Mangrove Serangan Makin Terang Benderang

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR – Polemik tukar guling lahan mangrove di kawasan Serangan memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali memastikan akan memanggil PT Bali Turtle Island Development (BTID) untuk dimintai klarifikasi terkait pengembangan KEK Kura Kura Bali. Langkah ini diambil setelah tim penyelidik lebih dulu menelusuri validitas data lahan pengganti di Kabupaten Jembrana dan Karangasem. Dua wilayah […]

expand_less