Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gubernur Koster Tanggapi Pemanggilan 7 Pejabat oleh Kejagung Sebut Pungutan Wisatawan Asing Belum Optimal

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Gubernur Bali, Wayan Koster menanggapi pemanggilan tujuh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait pengelolaan dana Pungutan Wisatawan Asing (PWA) sebesar Rp150 ribu.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat ditemui usai Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Sosial di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin, 16 Maret 2026.

Gubernur Koster menegaskan bahwa pemanggilan sejumlah pejabat tersebut bukan untuk dimintai keterangan, melainkan untuk memberikan informasi dan data terkait pengelolaan PWA.

“Benar, bukan minta keterangan, tapi minta informasi dan data. Tadi saya sudah dapat telepon dari Kejaksaan Agung justru Kejaksaan Agung akan menolong memberikan rekomendasi, agar Pungutan Wisatawan Asing (PWA) itu lebih optimal,” kata Gubernur Koster.

Menurutnya, belum optimalnya penerimaan PWA salah satunya karena belum dilibatkannya institusi Imigrasi secara langsung dalam proses Pungutan Wisatawan Asing (PWA) yang masuk ke Bali.

Gubernur Koster menjelaskan, Kejaksaan Agung berencana mengundang pihak Imigrasi untuk membantu pelaksanaan pungutan tersebut agar bisa berjalan lebih efektif.

Gubernur Koster juga mengungkapkan bahwa keterlibatan Imigrasi belum dilakukan karena terbentur aspek regulasi. Dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pungutan Wisatawan Asing yang kemudian diperbaiki pada 2025, memang sudah membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak seperti hotel, restoran, dan travel agent.Namun, kerja sama dengan Imigrasi masih membutuhkan payung hukum yang lebih tinggi.

“Jadi, nggak mudah bagi Imigrasi, karena semua aktivitas kebijakan diatur dengan aturan, bisa Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri (Permen),” kata Gubernur Koster.

Lebih lanjut, Gubernur Koster menyebutkan tujuh pejabat Pemprov Bali yang dimintai informasi oleh Kejagung berasal dari beberapa perangkat daerah, antara lain BPKAD Bali, Biro Hukum Pemprov Bali, Dinas Pariwisata Bali, Bapenda, serta Satpol PP Bali.

Gubernur Koster juga menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak menemukan persoalan dalam penggunaan dana PWA, melainkan mendorong agar regulasi pemungutannya bisa dioptimalkan dengan melibatkan Imigrasi.

Data Pemprov Bali menunjukkan potensi penerimaan PWA sebenarnya dapat mencapai sekitar Rp900 miliar per tahun. Namun realisasi yang tercapai masih jauh dari potensi tersebut.

Pada 2024, jumlah wisatawan asing yang datang ke Bali tercatat sekitar 6,3 juta orang. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 2,1 juta wisatawan atau sekitar 32 persen yang membayar pungutan dengan total penerimaan Rp318 miliar.

“Kemudian dilakukan perbaikan Perda pada Tahun 2025 ada kenaikan sedikit yang membayar 34 persen dari 7 juta nilainya mencapai Rp369 miliar. Jadi, kan naik tetap nggak optimal, karena bukan ada korupsi, mana ada korupsi orang ini bayarnya digital online, tidak ada cash. Dengan cara langsung ke BPD Bali rekening disitu. Setelah masuk ke BPD langsung masuk kas daerah, nggak ada celah untuk melakukan penyelewengan korupsi, clear sudah,” terangnya.

Gubernur Koster juga menjelaskan seluruh pembayaran PWA dilakukan secara digital dan langsung masuk ke rekening BPD Bali, kemudian diteruskan ke kas daerah sehingga dinilai sangat kecil kemungkinan terjadinya penyelewengan.

Dana PWA tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program strategis di Bali, antara lain perlindungan budaya dan alam, penguatan desa adat, pengembangan pariwisata, pembangunan infrastruktur, hingga penanganan lingkungan termasuk pengelolaan sampah.

Program pengelolaan sampah berbasis sumber juga didukung melalui desa adat sesuai dengan Pergub Nomor 47 Tahun 2019, sehingga pemerintah memberikan dukungan program kepada kepala desa atau perbekel sejak 2020.

“Pertanyaannya kenapa kurang optimal, ya karena Imigrasi. Jadi, itulah yang harus diurusin bukan mempersoalkan yang tidak ada kaitannya. Yang harus kita selesaikan adalah bagaimana melibatkan Imigrasi dalam proses pungutan ini,” tutupnya. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Amnesti Suwito Gunawan Jadi Sorotan Iklim Investasi dan Kriminalisasi Kerja Sama Bisnis

    Amnesti Suwito Gunawan Jadi Sorotan Iklim Investasi dan Kriminalisasi Kerja Sama Bisnis

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com  | Pengajuan amnesti dan rehabilitasi oleh Komisaris Utama PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan kepada Presiden Prabowo Subianto dinilai bukan sekadar upaya hukum personal, tetapi juga menjadi ujian serius bagi kepastian hukum dan iklim kerja sama bisnis di sektor industri strategis nasional. Permohonan tersebut diajukan setelah Suwito dijatuhi hukuman pidana dalam perkara smelter […]

  • Bupati Dian Siap Berikan Sanksi Tegas Kepada ASN yang Mangkir Kerja Usai Libur Lebaran

    Bupati Dian Siap Berikan Sanksi Tegas Kepada ASN yang Mangkir Kerja Usai Libur Lebaran

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 260
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak hadir tanpa keterangan pada hari pertama kerja usai libur Idul Fitri 1446 H dipastikan akan dikenai sanksi. Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menegaskan hal tersebut saat menjadi Pembina apel pagi di halaman Setda Kuningan, Selasa (8/4/2025). “Tidak ada lagi kompromi. ASN yang tidak […]

  • Upacara Guru Piduka dan Penanaman Pohon Jadi Simbol Pemulihan Ekosistem di Bangli

    Upacara Guru Piduka dan Penanaman Pohon Jadi Simbol Pemulihan Ekosistem di Bangli

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    BANGLI, Matakompas.com | Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali melaksanakan Upacara Guru Piduka dan penanaman pohon di Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan, Kintamani, Bangli, Kamis, 13 November 2025. Kegiatan ini menjadi simbol penghormatan terhadap alam sekaligus bentuk nyata upaya pemulihan ekosistem dengan melibatkan masyarakat adat dan generasi muda. Pelaksanaan kegiatan tersebut juga menandai tahap […]

  • Polres Madina di Ramadan 1446 H: Baksos, Salat Tarawih dan Tadarus Bersama Masyarakat

    Polres Madina di Ramadan 1446 H: Baksos, Salat Tarawih dan Tadarus Bersama Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 732
    • 0Komentar

    MADINA – JarrakPos- Polres Mandailing Natal (Madina) dan pengurus Bhayangkari cabang Madina terus menggaungkan kegiatan positif yang bersentuhan langsung dengan lingkungan masyarakat pada bulan suci Ramadan 1446 Hijriyah. Dimulai pada hari ketiga Ramadan, Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH SIK, para Pejabat Utama, Polsek jajaran, dan Bhayangkari memulai kegiatan Bakti Sosial (Baksos) di Kelurahan […]

  • Ny. Putri Koster Ajak Generasi Muda Bangga Jaga Bahasa, Busana, dan Aksara Bali

    Ny. Putri Koster Ajak Generasi Muda Bangga Jaga Bahasa, Busana, dan Aksara Bali

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR | Pendamping Gubernur Bali, Putri Koster, mengajak generasi muda untuk terus menjaga jati diri budaya daerah melalui penggunaan bahasa, busana, serta pemahaman aksara tradisional Bali. Ajakan tersebut disampaikan Ny. Putri Koster, saat membuka Seminar Aksara Kawi dalam rangka Peringatan 1112 Tahun Prasasti Blanjong di Gedung Kerta Sabha, Denpasar, Minggu, 15 Pebruari 2026. Menurutnya, arus […]

  • Komisi III DPR RI Desak Polri Usut Dugaan Kejahatan Tata Ruang di Bali

    Komisi III DPR RI Desak Polri Usut Dugaan Kejahatan Tata Ruang di Bali

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com  – Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Senin (26/1/2026), dengan agenda evaluasi kinerja Polri Tahun Anggaran 2025 serta pembahasan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dan dinyatakan terbuka untuk umum. Ketua Komisi III DPR […]

expand_less