Breaking News
light_mode
Trending Tags

Komisi IV DPRD Badung Soroti Pelayanan RSUD Mangusada, Graha Wicaksana Minta Sosialisasi Mantap Nak Badung Diperkuat

  • account_circle admin
  • calendar_month 17 jam yang lalu
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG – Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menyoroti kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Mangusada, khususnya terkait implementasi Program Mantap Nak Badung. Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana menegaskan pentingnya penguatan sosialisasi program hingga ke seluruh tenaga kesehatan agar tidak kembali terjadi miskomunikasi yang berdampak terhadap pelayanan masyarakat.

Persoalan tersebut menjadi perhatian dalam Rapat Kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Badung terkait implementasi program kesehatan dan pengaduan masyarakat mengenai pelayanan RSUD Mangusada yang berlangsung di Ruang Rapat Gosana II, Lantai II Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Rabu (26/8/2026).

Rapat kerja tersebut menghadirkan jajaran Pemerintah Kabupaten Badung, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Badung, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung Dr. dr. Bagus Padma Puspita, Sp.PD., MARS., FINASIM, Direktur RSUD Mangusada dr. I Wayan Darta, M.H.Kes, jajaran direksi serta Dewan Pengawas RSUD Mangusada.

Raker dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana, didampingi Wakil Ketua Komisi IV I Made Suwardana serta dihadiri anggota Komisi IV, yakni I Nyoman Sudana, I Wayan Joni Pargawa dan Ni Putu Sekarini.

Salah satu persoalan yang menjadi pembahasan adalah pengaduan masyarakat terkait seorang pasien yang hendak menjalani operasi patah kaki. Pelayanan terhadap pasien tersebut sempat mengalami penundaan akibat miskomunikasi mengenai cakupan pembiayaan dalam Program Mantap Nak Badung.

Graha Wicaksana menegaskan, program yang telah dirancang pemerintah dengan baik harus diikuti dengan implementasi yang sama baiknya di lapangan.

“Bagus di tataran presentasi, implementasinya juga harus bagus,” tegas Graha Wicaksana saat membuka rapat kerja.

Menurutnya, Program Mantap Nak Badung merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Badung yang digagas Bupati Badung Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta untuk memberikan kepastian pelayanan kesehatan kepada masyarakat Badung, termasuk terhadap kebutuhan yang belum tercover BPJS Kesehatan.

Karena itu, seluruh komponen pelayanan kesehatan, mulai dari manajemen hingga tenaga kesehatan yang berhadapan langsung dengan pasien, harus memiliki pemahaman yang sama terhadap mekanisme dan cakupan program tersebut.

“Bupati Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Sucipta membuat Program Mantap Nak Badung, di mana program ini mengcover hal-hal yang tidak terlayani di BPJS Kesehatan. Kami mengharapkan seluruh komponen kesehatan dapat mengimplementasikan program ini dengan baik agar tidak ada mispemahaman, utamanya dalam pelayanan bagi warga Badung,” ujarnya.

Komisi IV DPRD Badung menilai sosialisasi tidak cukup hanya dilakukan pada tingkat pimpinan atau manajemen rumah sakit. Informasi mengenai Program Mantap Nak Badung harus benar-benar sampai dan dipahami oleh seluruh tenaga kesehatan serta petugas pelayanan.

Pasalnya, kurangnya pemahaman di tingkat pelaksana berpotensi memunculkan miskomunikasi yang pada akhirnya dapat merugikan masyarakat yang membutuhkan penanganan medis.

Graha Wicaksana menegaskan, ke depan tidak boleh lagi ada tenaga kesehatan yang belum memahami Program Mantap Nak Badung, terlebih program tersebut menjadi bagian dari prioritas kerja Pemerintah Kabupaten Badung.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya memberikan pelayanan prioritas kepada pasien yang datang dalam kondisi darurat.

“Bilamana masyarakat masuk ke UGD, prioritaskan pelayanan,” tegasnya.

Tak hanya menyoroti persoalan sosialisasi program, Komisi IV DPRD Badung juga mendorong peningkatan akses pelayanan di RSUD Mangusada. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kemungkinan pembukaan layanan poli pada hari Sabtu dan Minggu.

Kebijakan tersebut dinilai dapat membantu mengurai antrean pasien sekaligus memberikan pilihan waktu pelayanan yang lebih luas bagi masyarakat.

Graha Wicaksana berharap RSUD Mangusada dapat menjadi salah satu wajah utama kualitas pelayanan Pemerintah Kabupaten Badung. Oleh sebab itu, pembenahan pelayanan harus dilakukan secara berkelanjutan, baik dari sisi sumber daya manusia, manajemen pasien maupun pemahaman terhadap berbagai program kesehatan pemerintah.

Sementara itu, Direktur RSUD Mangusada Kabupaten Badung dr. I Wayan Darta, M.H.Kes menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya miskomunikasi terkait pelayanan kesehatan yang masuk dalam cakupan Program Mantap Nak Badung.

Ia memastikan RSUD Mangusada akan melakukan perbaikan dan siap memberikan pelayanan sesuai dengan petunjuk teknis serta Surat Keputusan Bupati Badung.

“Ke depan, kami sebagai provider pelayanan kesehatan akan siap melayani sesuai juknis dan SK Bupati Badung,” kata Wayan Darta.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung Dr. dr. Bagus Padma Puspita, Sp.PD., MARS., FINASIM menilai manajemen pelayanan pasien juga perlu terus diperbaiki.

Ia menekankan bahwa penerapan program kesehatan harus melihat kondisi dan kebutuhan setiap pasien, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian pelayanan tanpa terhambat persoalan administrasi maupun miskomunikasi.

“Kita harus upayakan masyarakat kita mendapatkan pelayanan dengan baik. Jika tidak tercover oleh BPJS Kesehatan, pasti larinya ke Mantap Nak Badung,” pungkasnya.

Rapat kerja tersebut menjadi penegasan bahwa DPRD Badung ingin memastikan program kesehatan yang telah diluncurkan pemerintah tidak hanya berhenti pada konsep dan sosialisasi, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Komisi IV DPRD Badung pun mendorong RSUD Mangusada memperkuat koordinasi internal, meningkatkan pemahaman tenaga kesehatan serta terus melakukan evaluasi agar setiap warga Badung yang membutuhkan pelayanan medis memperoleh penanganan secara cepat, tepat dan maksimal.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demer Minta Investor Jangan Ditakuti, Supartha: Kami Tegakkan Aturan, Bukan Menghalangi Investasi, “Kalau Tak Salah, Kenapa Takut?”

    Demer Minta Investor Jangan Ditakuti, Supartha: Kami Tegakkan Aturan, Bukan Menghalangi Investasi, “Kalau Tak Salah, Kenapa Takut?”

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Polemik pengawasan tata ruang, aset, dan perizinan di Bali kembali memanas. Ketua DPD I Partai Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer mengingatkan agar kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali tidak menimbulkan ketakutan di kalangan investor. Namun pernyataan itu langsung direspons tegas Ketua Pansus TRAP DPRD […]

  • Apresiasi Pembukaan Kantor Pengacara Layani Orang Asing, Gubernur Koster: Jaga Citra Pariwisata Bali

    Apresiasi Pembukaan Kantor Pengacara Layani Orang Asing, Gubernur Koster: Jaga Citra Pariwisata Bali

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BADUNG – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri peresmian Kantor Pengacara ‘Lawyerindo Law Partnership’ di Jimbaran Hub, Kabupaten Badung, Rabu (1/7/2026). Ia menyambut baik kehadiran kantor pengacara ini karena memberi layanan bagi orang asing di Bali. Mengawali sambutan singkatnya, Gubernur Koster menyampaikan bahwa ia baru pertama kali hadir dalam acara peresmian kantor lawyer. “Karena saya tertarik […]

  • Made Supartha Soroti Lambannya Implementasi Perda Bendega: Mosi Tidak Percaya HNSI Harus Jadi Alarm bagi Pemerintah

    Made Supartha Soroti Lambannya Implementasi Perda Bendega: Mosi Tidak Percaya HNSI Harus Jadi Alarm bagi Pemerintah

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DENPASAR – Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali, Made Supartha, menilai munculnya mosi tidak percaya dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Bali kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bali merupakan sinyal serius yang […]

  • Pemkab Cirebon Tekankan Keberlanjutan Program dalam Pelantikan Bupati Definitif

    Pemkab Cirebon Tekankan Keberlanjutan Program dalam Pelantikan Bupati Definitif

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS COM — Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala perangkat daerah menyaksikan Pelantikan Kepala Daerah (KDH) dan Wakil Kepala Daerah (WKDH) secara serentak tahun 2025. Acara tersebut berlangsung di Ruang Nyi Mas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon, pada Kamis (20/2/2025). Dalam kesempatan itu, Wahyu menyampaikan rasa […]

  • Mendiktisaintek Sebut NTT Peran Strategis dalam Mendukung  Target pembangunan Nasional

    Mendiktisaintek Sebut NTT Peran Strategis dalam Mendukung Target pembangunan Nasional

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 268
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Prof. Brian Yuliarto, Ph.D melakukan kunjungan kerja perdananya di Provinsi NTT, pada Rabu (16/4/2025) pagi. Kunjungan ini menjadi yang pertama kali dilakukan Mendiktisaintek ke luar Pulau Jawa, sekaligus menandai komitmennya untuk memahami lebih dalam kondisi serta tantangan perguruan tinggi di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). […]

  • KKP Segel Aktivitas BTID di Kura-Kura Bali, Dugaan Pelanggaran Ruang Laut dan Penebangan Mangrove Terbongkar

    KKP Segel Aktivitas BTID di Kura-Kura Bali, Dugaan Pelanggaran Ruang Laut dan Penebangan Mangrove Terbongkar

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    BALI – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akhirnya mengambil langkah tegas terhadap aktivitas pemanfaatan ruang laut di kawasan Kura-Kura Bali, Denpasar. Melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), pemerintah menemukan dugaan pelanggaran serius yang dilakukan PT Bali Turtle Island Development (BTID), mulai dari aktivitas di luar izin hingga indikasi penebangan mangrove. Temuan […]

expand_less