Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tiga WNA Terjaring Operasi Imigrasi Denpasar, Dugaan Prostitusi Online Terbongkar dari Penelusuran Digital

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
  • visibility 24
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar kembali menunjukkan ketegasan dalam mengawasi aktivitas warga negara asing (WNA) di Bali. Tiga perempuan WNA diamankan dalam operasi yang digelar Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Sabtu (2/5/2026), terkait dugaan praktik prostitusi online yang melibatkan penyalahgunaan izin tinggal.

Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang dilakukan petugas terhadap sebuah situs web yang mencurigakan. Dari hasil penelusuran digital tersebut, ditemukan indikasi kuat adanya WNA yang menawarkan jasa pekerja seks komersial secara daring. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan lapangan di dua lokasi berbeda.

Di lokasi pertama, sebuah vila di wilayah Mengwi, petugas mengamankan dua perempuan masing-masing berinisial EJN (21), warga Nigeria, dan ED (22), warga Rusia. Keduanya diketahui masuk ke Indonesia dengan Izin Tinggal Kunjungan (ITK), namun diduga kuat menyalahgunakannya untuk aktivitas yang melanggar hukum.

Data keimigrasian mencatat, EJN tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 21 Maret 2026. Sementara ED masuk melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 10 Maret 2026.

Operasi kemudian berlanjut ke lokasi kedua di kawasan Renon, Denpasar. Di sebuah kamar hotel, petugas mengamankan seorang perempuan WNA asal Rusia berinisial AR (27). Ia masuk ke Indonesia pada 22 April 2026 dan juga memegang ITK. Saat diamankan, AR berada di dalam kamar bersama seorang pria, setelah identitasnya dipastikan melalui sistem data keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti, menegaskan bahwa ketiga WNA tersebut telah dibawa ke kantor imigrasi untuk menjalani pemeriksaan intensif. Ia memastikan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan izin tinggal, terlebih untuk aktivitas yang bertentangan dengan hukum dan norma yang berlaku di Indonesia.

“Pengawasan terhadap WNA akan terus kami perketat. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali yang menegaskan bahwa kehadiran imigrasi tidak hanya berfokus pada pelayanan, tetapi juga pengawasan. Menurutnya, setiap WNA yang berada di Bali wajib memberikan kontribusi positif serta mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah ini juga sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang mengusung prinsip “Imigrasi Untuk Rakyat” sebagai upaya menjaga ketertiban, keamanan, serta martabat bangsa.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa Bali, sebagai destinasi internasional, tidak hanya membuka pintu bagi wisatawan dunia, tetapi juga menuntut kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Penegakan hukum pun menjadi kunci untuk menjaga citra dan ketertiban Pulau Dewata.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Era Baru Hukum Nasional, Praktisi: KUHP dan KUHAP Baru Geser Paradigma dari Balas Dendam ke Pemulihan

    Era Baru Hukum Nasional, Praktisi: KUHP dan KUHAP Baru Geser Paradigma dari Balas Dendam ke Pemulihan

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Indonesia resmi memasuki babak baru dalam sistem peradilan pidana dengan terbitnya UU KUHP Nomor 1 Tahun 2023 dan KUHAP Nomor 20 Tahun 2025. Perubahan ini dinilai sebagai tonggak sejarah yang mengakhiri warisan hukum kolonial menuju hukum yang lebih modern, humanis, dan nasionalis. Praktisi Hukum sekaligus Sekretaris Wilayah GERCIN Bali, I Wayan Sukayasa, […]

  • Wagub Giri Prasta Dampingi Kepala Staf Kepresidenan RI Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Karangasem

    Wagub Giri Prasta Dampingi Kepala Staf Kepresidenan RI Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Karangasem

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    KARANGASEM, Matakompas.com – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, mendampingi Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Muhammad Qodari, meninjau pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Bali di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem pada Senin (Soma Pon, Sinta), 6 April 2026. Pembangunan Sekolah Rakyat yang berpusat di Kabupaten Karangasem ini memiliki nilai kontrak Rp255.500.000.000 yang bersumber dari […]

  • Pemprov NTT Minta Maaf, Gubernur Koster Dorong Syarat Administrasi dan Pakta Integritas Warga Keluar NTT-Masuk Bali

    Pemprov NTT Minta Maaf, Gubernur Koster Dorong Syarat Administrasi dan Pakta Integritas Warga Keluar NTT-Masuk Bali

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Wakil Gubernur NTT, Irjen Pol (Purn) Johni Asadoma bersama rombongan kepala daerah daratan Sumba Provinsi NTT diterima Gubernur Bali, Wayan Koster di Kertha Sabha Denpasar, Jumat 30 Januari 2026. Pemprov Bali dan NTT menggelar Rapat Koordinasi (rakor) terkait Antisipasi Konflik Horizontal yang berhubungan secara spesifik dengan gangguan ketentraman, kenyamanan masyarakat Bali, yang […]

  • Jejak Penggeledahan Kejagung dan Dugaan Izin Bermasalah, MataHukum: KPK Periksa Raja Juli Secara Menyeluruh

    Jejak Penggeledahan Kejagung dan Dugaan Izin Bermasalah, MataHukum: KPK Periksa Raja Juli Secara Menyeluruh

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta — Nama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni kini semakin sering muncul dalam pusaran berbagai dugaan pelanggaran hukum, mulai dari penyalahgunaan wewenang dalam pemberian izin hingga indikasi penerimaan suap yang merugikan keuangan negara dan merusak lingkungan hidup. Menyusul berkembangnya berbagai laporan serta temuan dari sejumlah lembaga pengawas, Sekjen MataHukum, Mukhsin Nasir, mendesak Komisi […]

  • Fraksi PDI Perjuangan Tabanan Kompak Dukung Banteng Bali di Surabaya, Putu Eka: Semangat Juang Harus Terus Dijaga

    Fraksi PDI Perjuangan Tabanan Kompak Dukung Banteng Bali di Surabaya, Putu Eka: Semangat Juang Harus Terus Dijaga

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    SURABAYA – Dukungan terhadap Tim Banteng Bali yang berlaga di putaran nasional Soekarno Cup 2026 terus mengalir. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tabanan, Putu Eka Putra Nurcahyadi, S.H., M.H., bersama teman-teman Fraksi hadir langsung di Lapangan THOR, Surabaya, Selasa (11/8/2026), memberikan semangat kepada Banteng Bali saat menghadapi Banteng Banten. Kehadiran Fraksi PDI Perjuangan DPRD […]

  • Cuhok Desak Kabel Provider Semrawut Ditertibkan: Jangan Tunggu Korban Berjatuhan!

    Cuhok Desak Kabel Provider Semrawut Ditertibkan: Jangan Tunggu Korban Berjatuhan!

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    JEMBRANA – Keberadaan kabel jaringan provider internet yang semrawut dan menjuntai di sejumlah wilayah Kabupaten Jembrana mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Jembrana. Selain mengganggu estetika lingkungan, kabel yang dipasang tidak sesuai standar dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana, I Ketut Suastika, yang akrab disapa Cuhok, mengungkapkan pihaknya beberapa waktu […]

expand_less