Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tiga WNA Terjaring Operasi Imigrasi Denpasar, Dugaan Prostitusi Online Terbongkar dari Penelusuran Digital

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar kembali menunjukkan ketegasan dalam mengawasi aktivitas warga negara asing (WNA) di Bali. Tiga perempuan WNA diamankan dalam operasi yang digelar Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Sabtu (2/5/2026), terkait dugaan praktik prostitusi online yang melibatkan penyalahgunaan izin tinggal.

Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang dilakukan petugas terhadap sebuah situs web yang mencurigakan. Dari hasil penelusuran digital tersebut, ditemukan indikasi kuat adanya WNA yang menawarkan jasa pekerja seks komersial secara daring. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan lapangan di dua lokasi berbeda.

Di lokasi pertama, sebuah vila di wilayah Mengwi, petugas mengamankan dua perempuan masing-masing berinisial EJN (21), warga Nigeria, dan ED (22), warga Rusia. Keduanya diketahui masuk ke Indonesia dengan Izin Tinggal Kunjungan (ITK), namun diduga kuat menyalahgunakannya untuk aktivitas yang melanggar hukum.

Data keimigrasian mencatat, EJN tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 21 Maret 2026. Sementara ED masuk melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 10 Maret 2026.

Operasi kemudian berlanjut ke lokasi kedua di kawasan Renon, Denpasar. Di sebuah kamar hotel, petugas mengamankan seorang perempuan WNA asal Rusia berinisial AR (27). Ia masuk ke Indonesia pada 22 April 2026 dan juga memegang ITK. Saat diamankan, AR berada di dalam kamar bersama seorang pria, setelah identitasnya dipastikan melalui sistem data keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti, menegaskan bahwa ketiga WNA tersebut telah dibawa ke kantor imigrasi untuk menjalani pemeriksaan intensif. Ia memastikan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan izin tinggal, terlebih untuk aktivitas yang bertentangan dengan hukum dan norma yang berlaku di Indonesia.

“Pengawasan terhadap WNA akan terus kami perketat. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali yang menegaskan bahwa kehadiran imigrasi tidak hanya berfokus pada pelayanan, tetapi juga pengawasan. Menurutnya, setiap WNA yang berada di Bali wajib memberikan kontribusi positif serta mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah ini juga sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang mengusung prinsip “Imigrasi Untuk Rakyat” sebagai upaya menjaga ketertiban, keamanan, serta martabat bangsa.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa Bali, sebagai destinasi internasional, tidak hanya membuka pintu bagi wisatawan dunia, tetapi juga menuntut kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Penegakan hukum pun menjadi kunci untuk menjaga citra dan ketertiban Pulau Dewata.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ludes Terjual, Gudeg UMKM Ibu Wahyu Dipamerkan di Terminal Tipe A Tidar Magelang Lantai 2

    Ludes Terjual, Gudeg UMKM Ibu Wahyu Dipamerkan di Terminal Tipe A Tidar Magelang Lantai 2

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Produk UMKM warga Terminal Tidar ludes terjual saat Pameran di Terminal Tidar bertempat di lantai 2 pada 3- 5 Januari 2025 Kota Magelang. Sabtu,(4/1/2025). “Saya sangat bersyukur, masyarakat yang menyaksikan pameran dan membeli Gudeg begitu antusias sekali,” terang wahyu sambil tersenyum. Menurutnya produksi Gudeg milik kita sendiri masak sendiri dan di hari pertama […]

  • Mahfud MD Melihat Pengadilan tidak Proporsional dalam Menangani Kasus Ijazah Jokowi

    Mahfud MD Melihat Pengadilan tidak Proporsional dalam Menangani Kasus Ijazah Jokowi

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 270
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi yang dikeluarkan Universitas Gadjah Mada (UGM) masih menjadi perbincangan hangat. Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai, perkara ini semestinya sudah selesai dan tidak perlu terus dipersoalkan, apalagi menyeret UGM ke dalam pusaran konflik hukum yang tak berdasar. “UGM itu yang mengeluarkan ijazah bukan yang […]

  • Perbaiki Komunikasi ke Masyarakat

    Perbaiki Komunikasi ke Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.309
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Jajaran kementerian sampai juru bicara kepresidenan diminta mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto, untuk memperbaiki komunikasi ke rakyat. Hal itu disampaikan Ketua DPR Puan Maharani, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin. Kamis(27/3/2025). Kami harapkan semua jajaran kementerian dan juga juru bicara kepresidenan mengikuti apa yang diperintahkan oleh presiden. Bisa memberikan informasi yang baik, yang […]

  • Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet Rp28,8 Triliun di Bank Mandiri

    Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet Rp28,8 Triliun di Bank Mandiri

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Jakarta Jarrakpos.com – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera membuka penyelidikan atas dugaan korupsi dalam kasus kredit macet di Bank Mandiri. Nilai kredit bermasalah yang disebut sangat fantastis dan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi keuangan negara. Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menyampaikan bahwa kasus ini tidak bisa dianggap enteng. […]

  • Sekretaris Pansus TRAP Tantang Ketua Golkar Bali Duduk Satu Meja: “Jangan Bicara Hukum Kalau Tidak Paham Hukum”

    Sekretaris Pansus TRAP Tantang Ketua Golkar Bali Duduk Satu Meja: “Jangan Bicara Hukum Kalau Tidak Paham Hukum”

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DENPASAR – Polemik pengunduran diri Fraksi Partai Golkar dari Panitia Khusus (Pansus) Penegakan Peraturan Daerah terkait Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali terus memanas. Pernyataan Ketua DPD Partai Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih (Demer), menuai respons keras dari Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali Dewa Nyoman Rai bersama Wakil Sekretaris Pansus TRAP […]

  • Penandatanganan Komitmen Bersama, Kanwil Imigrasi Bali Tegaskan Layanan Bebas Pungli

    Penandatanganan Komitmen Bersama, Kanwil Imigrasi Bali Tegaskan Layanan Bebas Pungli

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com |  Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menggelar Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas, Pakta Integritas, serta Perjanjian Kinerja Tahun 2026, Rabu, 11 Pebruari 2026.  Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bali dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali. Acara tersebut memiliki makna strategis dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas […]

expand_less