Breaking News
light_mode
Trending Tags

KKP Segel Aktivitas BTID di Kura-Kura Bali, Dugaan Pelanggaran Ruang Laut dan Penebangan Mangrove Terbongkar

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BALI – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akhirnya mengambil langkah tegas terhadap aktivitas pemanfaatan ruang laut di kawasan Kura-Kura Bali, Denpasar. Melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), pemerintah menemukan dugaan pelanggaran serius yang dilakukan PT Bali Turtle Island Development (BTID), mulai dari aktivitas di luar izin hingga indikasi penebangan mangrove.

Temuan itu terungkap dalam pengawasan lapangan yang dilakukan Pangkalan PSDKP Benoa bersama jajaran Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan indikasi pemanfaatan ruang laut di luar dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) seluas 1,12 hektar.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan dugaan penebangan mangrove seluas sekitar 500 meter persegi di kawasan pesisir yang dikenal sebagai salah satu benteng ekologis penting Bali.

Direktur Jenderal PSDKP, Ipunk, menegaskan pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas usaha di kawasan pesisir tetap berada dalam koridor hukum dan tidak mengorbankan lingkungan demi kepentingan ekonomi semata.

“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan setiap usaha berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Kami ingin pemanfaatan ruang laut tetap menjaga kelestarian sumber daya dan ekosistem pesisir,” tegas Ipunk di Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Menurutnya, kawasan Kura-Kura Bali merupakan wilayah yang sangat sensitif karena didominasi ekosistem mangrove yang memiliki fungsi vital sebagai pelindung pantai dari abrasi, habitat biota laut, sekaligus penyerap karbon biru (blue carbon).

“Ini bukan sekadar pengawasan administratif. Mangrove memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut dan mitigasi perubahan iklim global,” ujarnya.

Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Sumono Darwinto, yang turun langsung ke lokasi menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara terintegrasi dengan memverifikasi kesesuaian aktivitas di lapangan terhadap dokumen perizinan yang dimiliki pengelola kawasan.

“Hasil pengawasan menemukan indikasi kegiatan pemanfaatan ruang laut di luar izin PKKPRL milik PT BTID seluas 1,12 hektar serta dugaan penebangan mangrove sekitar 500 meter persegi,” ungkap Sumono.

Atas temuan tersebut, PSDKP Benoa langsung melakukan tindakan pengawasan berupa penghentian sementara aktivitas di area yang diduga melanggar. Petugas juga memasang papan segel di lokasi.

Kepala Pangkalan PSDKP Benoa, Edi Purnomo, menyatakan langkah tersebut dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Permen KP Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pengawasan Ruang Laut.

“Kami telah melakukan tindakan pengawasan berupa pemasangan papan segel terhadap aktivitas pemanfaatan ruang laut yang berada di luar izin PKKPRL,” tegas Edi.

Selain penghentian sementara, KKP juga membuka peluang penjatuhan sanksi administratif terhadap PT BTID sesuai ketentuan Permen KP Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Kelautan dan Perikanan.

Langkah tegas KKP ini menjadi sinyal keras bahwa pemerintah mulai serius mengawasi aktivitas pembangunan di kawasan pesisir Bali, terutama yang berpotensi merusak ekosistem mangrove dan melanggar tata kelola ruang laut.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • David Herson Tak Ada Dwifungsi ABRI Jangan Mau di Provokasi

    David Herson Tak Ada Dwifungsi ABRI Jangan Mau di Provokasi

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 920
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – DPR RI resmi menetapkan revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang. RUU TNI disahkan lewat sidang paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/3/2025), yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, dan Saan Mustopa. Hal […]

  • Ciptakan Kenyamanan Beribadah, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersihkan Masjid

    Ciptakan Kenyamanan Beribadah, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersihkan Masjid

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 850
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Dalam rangka menciptakan kenyamanan beribadah di bulan suci Ramadhan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Tanjung Aru bersama warga melaksanakan karya bakti pembersihan Masjid Babul Jannah di Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan tempat ibadah agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk. […]

  • Mangrove Ditukar, Data Tak Sinkron: Gede Harja Astawa Minta Kasus Diusut Tuntas

    Mangrove Ditukar, Data Tak Sinkron: Gede Harja Astawa Minta Kasus Diusut Tuntas

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    JEMBRANA, Matakompas.com – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mengungkap temuan krusial dalam inspeksi mendadak (sidak) terkait dugaan tukar guling lahan mangrove oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID). Dalam sidak yang digelar di Kantor Desa Budeng, Kecamatan Jembrana, Rabu (22/4/2026), pansus menemukan adanya ketimpangan signifikan antara kewajiban perusahaan […]

  • Disbudpar Kabupaten Cirebon Matangkan Persiapan Edu Heritage PG Karangsuwung

    Disbudpar Kabupaten Cirebon Matangkan Persiapan Edu Heritage PG Karangsuwung

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 673
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) melakukan audiensi persiapan Edu Heritage Pabrik Gula (PG) Karangsuwung dan Arkeologi Maritim dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Provinsi Jawa Barat. Selain Disbudpar, tampak hadir perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon. Hal […]

  • Koster Temui Menteri LH di Jakarta, Bali Diprioritaskan Jadi Model Nasional Penanganan Sampah dan PSEL

    Koster Temui Menteri LH di Jakarta, Bali Diprioritaskan Jadi Model Nasional Penanganan Sampah dan PSEL

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat langkah serius dalam menuntaskan persoalan sampah dari hulu hingga hilir. Komitmen tersebut ditegaskan langsung Gubernur Bali, Wayan Koster usai melakukan pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, Selasa (26/5/2026). Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara khusus berbagai langkah strategis penanganan sampah di Bali, […]

  • Hidup Bersama Tanpa Pernikahan Sah, Pelda Chrestian Namo Diperiksa Denpom IX/Kupang.

    Hidup Bersama Tanpa Pernikahan Sah, Pelda Chrestian Namo Diperiksa Denpom IX/Kupang.

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 18
    • 0Komentar

    ROTE NDAO, MataKompas.com — Dalam upaya menjaga komitmen bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) selalu menjunjung tinggi supremasi hukum serta menegakkan disiplin prajurit di setiap satuan, Kodim 1627/Rote Ndao secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Pelda Chrestian Namo ke Denpom IX/1 Kupang, pada Rabu (5/11/2025). Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab komando dalam […]

expand_less