Breaking News
light_mode
Trending Tags

Made Supartha Soroti Lambannya Implementasi Perda Bendega: Mosi Tidak Percaya HNSI Harus Jadi Alarm bagi Pemerintah

  • account_circle admin
  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali, Made Supartha, menilai munculnya mosi tidak percaya dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Bali kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bali merupakan sinyal serius yang harus segera direspons pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Made Supartha saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Provinsi Bali bersama DPD HNSI Bali, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, BKPSDM, dan Biro Hukum Setda Bali, Senin (27/7/2026), yang membahas surat mosi tidak percaya terhadap Kepala DKP Bali.

Menurut Supartha, lahirnya mosi tidak percaya dari organisasi nelayan menunjukkan adanya persoalan mendasar yang perlu segera diselesaikan, khususnya terkait perlindungan terhadap nelayan dan masyarakat pesisir.

“Kita sangat menyayangkan sampai muncul mosi tidak percaya kepada pemerintah. Ini harus menjadi pelajaran bersama. Pemerintah harus hadir memberikan perlindungan kepada nelayan dan masyarakat pesisir, sehingga persoalan seperti ini tidak terus berlarut-larut,” tegas Supartha.

Ia menyoroti implementasi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2017 tentang Bendega yang hingga kini dinilai belum berjalan optimal. Padahal, menurutnya, perda tersebut merupakan landasan hukum penting untuk memperkuat kelembagaan Bendega sebagai bagian dari kearifan lokal Bali sekaligus memberikan perlindungan terhadap nelayan.

“Sudah hampir sembilan tahun sejak perda ini disahkan, tetapi persoalan kelembagaan Bendega saja belum tuntas. Ini yang sangat saya sayangkan. Bendega bukan hanya organisasi nelayan, tetapi juga bagian dari budaya dan sistem sosial masyarakat pesisir Bali yang harus dijaga keberadaannya,” ujarnya.

Supartha menegaskan pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Perda Bendega agar tujuan pembentukannya benar-benar dapat dirasakan masyarakat.

Menurutnya, implementasi sebuah peraturan daerah tidak boleh berhenti pada aspek administrasi semata, tetapi harus diwujudkan melalui program nyata yang mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan, memperkuat kelembagaan Bendega, serta memberikan kepastian perlindungan bagi masyarakat pesisir.

“Perda dibuat untuk dilaksanakan dan memberi manfaat kepada masyarakat. Karena itu, pemerintah harus memastikan seluruh amanat perda berjalan secara optimal agar keberadaannya benar-benar dirasakan oleh para nelayan dan masyarakat pesisir di Bali,” pungkasnya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gawat, Kabel dan Jaringan Wifi di Bonongleles Cibadak Ancam Warga

    Gawat, Kabel dan Jaringan Wifi di Bonongleles Cibadak Ancam Warga

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Lebak – Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Banten soroti keberadaan kabel internet yang Semrawut di Kampung Pancur, Desa Bojongleles, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Diduga Milik Perusahaan JIE NET. Hal tersebut terlihat selama ini kabel internet yang ada di lokasi dipasang sembarang tanpa mengindahkan unsur estetika keindahan tata ruang. Pemasangan kabel wifi di Kampung Pancur disinyalir […]

  • Dari Danau Beratan hingga Gedung 45 Meter, Pansus TRAP Dorong Satgas Tata Ruang dan Moratorium Izin

    Dari Danau Beratan hingga Gedung 45 Meter, Pansus TRAP Dorong Satgas Tata Ruang dan Moratorium Izin

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong arah baru kebijakan penataan ruang Pulau Dewata melalui pendekatan progresif berbasis nilai. Salah satu poin krusial yang disorot adalah usulan penerapan zonasi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu, tanpa meninggalkan prinsip dasar kearifan lokal Bali. Rekomendasi strategis […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Terima Jagran Achiever Award 2025, Diapresiasi Dunia Internasional

    Pansus TRAP DPRD Bali Terima Jagran Achiever Award 2025, Diapresiasi Dunia Internasional

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com |  Komitmen Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali dalam menjaga kelestarian alam dan budaya Bali mendapat pengakuan internasional. Pansus TRAP DPRD Bali memperoleh Jagran Achiever Award 2025 yang digelar oleh media terkemuka India, Jagran Prakashan Ltd, di Bali, Sabtu, 13 Desember 2025. Acara penghargaan bergengsi tersebut berlangsung […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bagikan Takjil ke Masyarakat Perbatasan

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bagikan Takjil ke Masyarakat Perbatasan

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 768
    • 0Komentar

    SEBUKU,JARRAKPOS.COM – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat di wilayah perbatasan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Tembalang menggelar kegiatan berbagi takjil kepada warga yang melintas di sekitar Kecamatan Sebuku dan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Senin(17/3/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa agar dapat menikmati hidangan berbuka […]

  • Solidaritas Masyarakat Bersihkan Ekosistem Mangrove dari Sampah Plastik

    Solidaritas Masyarakat Bersihkan Ekosistem Mangrove dari Sampah Plastik

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Semangat gotong royong ditunjukkan oleh berbagai elemen masyarakat melalui aksi bersih-bersih sampah plastik di kawasan ekowisata Mangrove Batu Lumbang. Kegiatan ini dimotori oleh Komunitas Gagasan Pemuda Bali sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan pesisir. Aksi yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut berhasil mengangkut sebanyak 553 kilogram sampah plastik dari kawasan […]

  • Ketua DPRD Bali Serahkan Rekomendasi Pansus TRAP soal PT BTID kepada Eksekutif, Ini 10 Poin Strategis yang Diminta Ditindaklanjuti

    Ketua DPRD Bali Serahkan Rekomendasi Pansus TRAP soal PT BTID kepada Eksekutif, Ini 10 Poin Strategis yang Diminta Ditindaklanjuti

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    DENPASAR – DPRD Provinsi Bali resmi menyerahkan Keputusan DPRD Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2026 tentang Rekomendasi atas Hasil Pengawasan Dampak Pengembangan Kawasan yang Dikelola PT Bali Turtle Island Development (PT BTID) terhadap Perlindungan Kawasan Pesisir dan Tahura Ngurah Rai kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam Rapat Paripurna ke-41 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun […]

expand_less