Breaking News
light_mode
Trending Tags

Korupsi  Kredit  Bank BUMN di  Semarang, Dua  Orang  Ditahan  Kejati  Jateng

  • account_circle Admin Jakarta
  • calendar_month 21 jam yang lalu
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Matacompas.com Semarang - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah kembali menindak tegas dugaan penyimpangan di sektor perbankan. Berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor B‑7943/M.3/Fd.2/08/2026 tanggal 22 Agustus 2026, penyidik resmi melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka berinisial ISBL dan IW di Semarang, pada Kamis, 27 Agustus 2026 sekitar pukul 16.30 WIB.

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan pemberian kredit modal kerja salah satu Bank BUMN di Semarang yang terjadi pada kurun waktu 2009–2011. Kredit tersebut diberikan kepada CV. Mekar Jaya Makmur yang diwakili direkturnya, tersangka IW. Dalam proses pengajuan, tersangka menyerahkan jaminan berupa persediaan barang yang diikat fidusia namun ternyata tidak ada secara fisik atau fiktif. Sementara itu, jaminan berupa tanah dan bangunan diduga mengalami mark‑up nilai secara tidak wajar.

Di sisi lain, tersangka ISBL yang saat itu menjabat sebagai Senior Relationship Manager (SRM) diduga lalai dan/atau secara sengaja tidak melakukan verifikasi serta analisis yang benar terhadap data dan kondisi jaminan. Padahal hasil verifikasi dan analisis tersebut menjadi dasar usulan kepada Pemimpin Sentra Kredit Cabang Semarang untuk menyetujui pencairan kredit. Akibat perbuatan tersebut, negara diduga mengalami kerugian keuangan sebesar Rp4,9 miliar.

Setelah menjalani pemeriksaan mendalam di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, kedua tersangka kemudian ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang.

“Kami menegaskan, penyimpangan dalam penyaluran kredit negara yang merugikan keuangan negara tidak akan kami biarkan berlalu begitu saja. Kasus ini membuktikan bahwa perbuatan yang mengorbankan aset negara demi keuntungan pribadi atau kelompok tetap akan kami kejar meskipun peristiwanya terjadi beberapa tahun lalu,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jateng, Arfan Triono lewat reallisnya, Jumat (28/8/2028)

Arfan juga mengingatkan bahwa setiap pejabat maupun pihak yang terlibat dalam proses pemberian kredit wajib bekerja secara profesional, jujur, dan teliti.

“Verifikasi dan kebenaran data adalah fondasi utama dalam menjaga keamanan keuangan negara. Jika fondasi itu dirusak dengan data palsu atau nilai yang dimanipulasi, maka kerugian yang ditanggung rakyat menjadi besar. Kejaksaan akan terus mengawal setiap perkara ini hingga tuntas dan dipertanggungjawabkan di pengadilan,” tegasnya.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 603 Jo. Pasal 20 huruf a atau c UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP) Jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001. Sedangkan secara subsidair disangkakan ketentuan lain terkait tindak pidana korupsi dan KUHP.

Penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta, peran masing‑masing pihak, serta besarnya kerugian yang sebenarnya.

  • Penulis: Admin Jakarta

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Biaya Pengobatan Hampir Rp1 Miliar, KP MBG: Negara Absen Lindungi Pekerja

    Biaya Pengobatan Hampir Rp1 Miliar, KP MBG: Negara Absen Lindungi Pekerja

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta – Komite Pemantau Makan Bergizi Gratis (KP MBG) menilai negara gagal memberikan perlindungan nyata bagi Sri Rahayu Adiningsih. Korban merupakan pekerja sekaligus relawan SPPG Sei Sur, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Hingga kini, korban masih terbaring di rumah sakit akibat kecelakaan saat berangkat bekerja. Hampir enam bulan berlalu, Sri Rahayu masih menjalani perawatan akibat […]

  • Matahukum Usulkan Presiden Evaluasi Satgas PKH Agar Tidak Jadi Ladang Korupsi Baru

    Matahukum Usulkan Presiden Evaluasi Satgas PKH Agar Tidak Jadi Ladang Korupsi Baru

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta – Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir mendesak Presiden Prabowo melakukan evaluasi adanya Satuan Tugas Pengamanan Hutan (Satgas PKH) karena diduga dapat menjadi tempat kejahatan korupsi, perebutan kewenangan, dan pelanggaran asas legalitas negara. “Kami memandang agar Presiden sebaiknya melakukan evaluasi mendalam terhadap keberadaan dan kewenangan Satgas PKH. Tanpa penyesuaian yang ketat dengan aturan perundang-undangan yang […]

  • Jangan Percaya Informasi Menyesatkan, Pemprov Bali dan Pansus TRAP Pastikan Gugatan Lift Kaca Belum Diputus

    Jangan Percaya Informasi Menyesatkan, Pemprov Bali dan Pansus TRAP Pastikan Gugatan Lift Kaca Belum Diputus

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali bersama Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali membantah keras isu yang beredar di media sosial bahwa Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah memenangkan gugatan investor proyek lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali, Ngurah Satria Wardana, menegaskan informasi tersebut […]

  • Dorong Bali Jadi Pusat MICE Dunia, Gubernur Koster Tekankan Standar Berbasis Budaya dan UMKM Lokal

    Dorong Bali Jadi Pusat MICE Dunia, Gubernur Koster Tekankan Standar Berbasis Budaya dan UMKM Lokal

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan Bali telah memiliki posisi kuat sebagai pusat pertemuan internasional dunia atau meeting, incentive, convention, and exhibition (MICE). Untuk itu, ia mendorong pelaku industri pariwisata dan pemangku kepentingan MICE di Bali membangun standar penyelenggaraan yang berkarakter, berbasis budaya Bali, sekaligus memberi dampak nyata bagi pelaku ekonomi lokal. Hal tersebut […]

  • Catatan Positif Pemkab Cirebon, dari Stunting hingga Kemantapan Jalan

    Catatan Positif Pemkab Cirebon, dari Stunting hingga Kemantapan Jalan

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya menyampaikan capaian kinerjanya selama menjabat. Hal tersebut disampaikannya pada saat melakukan silaturahmi bersama insan media di Kabupaten Cirebon, Senin (17/2/2025). Sebanyak 11 program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon yang digenjot, dari mulai peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) hingga normalisasi sungai dan tanggul. Sekadar diketahui, Wahyu menjabat […]

  • Dukung Ketahanan Pangan, Bulog Lebak dan Pandeglang Ungkap Serap 35 Ribu Ton Gabah Petani

    Dukung Ketahanan Pangan, Bulog Lebak dan Pandeglang Ungkap Serap 35 Ribu Ton Gabah Petani

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Lebak – Dalam usaha meningkatkan ketersediaan pangan dan mendukung petani lokal, dalam lima bulan terakhir ini Badan Usaha Logistik (Bulog) Sub Divre Pandeglang – Lebak menyerap 35 ribu ton gabah lokal. Hal tersebut dikatakan Kepala Bulog Sub Divre Pandeglang – Lebak, Agung Trisakti. “Capaian ini tidak lepas dari dukungan petani lokal dan Pemerintah Daerah. […]

expand_less