Breaking News
light_mode
Trending Tags

Balon Meledak, Anak Terluka, Gado-Gado Restaurant Terbakar: Keluarga Catrine Minta Penyebab Kebakaran Diungkap Secara Berimbang

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
  • visibility 146
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANGUPURA — Keluarga Ibu Catrine, warga negara Australia, melalui kuasa hukumnya meminta agar informasi terkait peristiwa kebakaran Gado-Gado Restaurant disampaikan secara berimbang dan tidak menimbulkan kesimpulan sepihak sebelum proses penyelidikan kepolisian selesai.

Klarifikasi tersebut disampaikan keluarga melalui tim kuasa hukum dari Law Office Elisabeth Sanam, S.H., M.H. & Rekan, yang terdiri atas Elisabeth Sanam, S.H., M.H., I Nyoman Kantun Suyasa, S.H., M.H., dan Ni Luh Manggreni, S.H., Kamis (10/9/2026) di Hotel Puri Saron Seminyak, Bali.

Keluarga menjelaskan bahwa Ibu Catrine datang ke Gado-Gado Restaurant bersama keluarganya untuk menghadiri acara ulang tahun ibundanya. Sebelum acara berlangsung, keluarga telah melakukan pemesanan meja kepada pihak restoran.

Dalam persiapan acara tersebut, Ibu Catrine juga telah memberitahukan kepada pihak restoran bahwa keluarganya akan membawa balon sebagai bagian dari dekorasi ulang tahun.

Balon tersebut dipesan melalui aplikasi Instagram. Komunikasi selanjutnya dilakukan melalui WhatsApp dengan pihak penjual. Pada hari berikutnya, balon diantar oleh pihak penjual dan diterima oleh staf Gado-Gado Restaurant untuk kemudian dibawa masuk dan ditempatkan di sekitar meja yang telah dipesan keluarga.

Menurut keterangan keluarga, posisi balon saat itu berada di area yang dinilai menghalangi jalur orang berjalan. Ibu Catrine kemudian meminta kepada staf restoran agar balon tersebut dipindahkan.

Permintaan tersebut, menurut keluarga, disampaikan hingga tiga kali. Namun staf restoran disebut menyampaikan bahwa posisi balon tersebut tidak menjadi masalah.

Acara kemudian berlangsung. Keluarga Catrine duduk di meja yang telah dipesan dan makanan mulai disajikan.

Keluarga juga menjelaskan bahwa pada sejumlah meja di restoran terdapat lilin yang menyala. Setelah keluarga duduk, lilin yang berada di meja mereka kemudian digeser ke bagian pinggir meja dan dijauhkan dari posisi balon.

Namun ketika acara memasuki momen menyanyikan lagu “Happy Birthday”, secara tiba-tiba balon tersebut meledak dan menimbulkan percikan api.

Api kemudian disebut menyambar anak Ibu Catrine hingga mengalami luka bakar pada bagian lengan.

Dalam situasi panik tersebut, Ibu Catrine justru berupaya memperingatkan orang-orang di sekitarnya agar segera menjauh dari api.

Keluarga mengatakan api kemudian berkembang semakin besar. Dalam kondisi tersebut, menurut keterangan mereka, tidak tersedia alat pemadam kebakaran yang dapat segera digunakan untuk mengendalikan api.

Material ilalang yang digunakan pada bagian atap bangunan restoran disebut turut menyebabkan api dengan cepat membesar hingga akhirnya bangunan Gado-Gado Restaurant terbakar.

Keluarga Catrine menyatakan sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Di satu sisi, kebakaran mengakibatkan kerugian bagi pihak restoran, sementara di sisi lain anak Ibu Catrine sendiri menjadi korban dan mengalami luka bakar dalam kejadian tersebut.

MINTA JANGAN ADA KESIMPULAN SEPIHAK

Melalui kuasa hukumnya, keluarga Catrine menegaskan tidak ingin menuduh atau menyalahkan pihak mana pun atas peristiwa tersebut.

Namun, keluarga menolak apabila kemudian berkembang persepsi bahwa mereka secara otomatis atau dengan sengaja menjadi penyebab kebakaran hanya karena membawa balon.

Menurut keluarga, keberadaan balon telah diberitahukan terlebih dahulu kepada pihak restoran. Balon tersebut kemudian diantar oleh penjual, diterima oleh staf restoran dan ditempatkan di dalam area restoran.

Bahkan, sebelum kejadian, Ibu Catrine disebut telah tiga kali meminta agar posisi balon dipindahkan karena menghalangi jalan.

Atas dasar itu, keluarga meminta agar penyebab pasti kebakaran tidak disimpulkan hanya berdasarkan keberadaan balon.

“Keluarga klien kami tidak ingin menuduh pihak mana pun. Kami hanya meminta agar fakta peristiwa disampaikan secara berimbang sehingga tidak ada pihak yang menjadi korban tuduhan sebelum proses hukum memberikan kesimpulan,” demikian sikap keluarga yang disampaikan melalui kuasa hukumnya.

Keluarga menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum. Mereka berpandangan bahwa penyebab kebakaran harus dibuktikan melalui pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk terhadap seluruh rangkaian peristiwa, kondisi lokasi, sumber api, keberadaan benda-benda di sekitar titik kejadian, serta faktor lain yang relevan.

KOOPERATIF DALAM PROSES HUKUM

Keluarga Catrine juga menyatakan telah memenuhi panggilan dan memberikan klarifikasi kepada pihak Kepolisian di Polsek Kuta.

Mereka memastikan akan tetap kooperatif apabila kembali dimintai keterangan dalam proses penyelidikan.

Sebagai warga negara Australia, Ibu Catrine dan keluarganya menyatakan menghormati hukum yang berlaku di Indonesia serta menyerahkan kepada aparat penegak hukum untuk menentukan penyebab kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah.

Keluarga juga mengimbau masyarakat dan media agar tidak membuat kesimpulan maupun tuduhan sebelum hasil penyelidikan kepolisian selesai.

Bagi keluarga Catrine, klarifikasi tersebut bukan dimaksudkan untuk menuduh pihak lain, melainkan untuk meluruskan informasi yang berkembang sekaligus memastikan bahwa seluruh pihak yang terkait dalam peristiwa tersebut mendapatkan pemberitaan yang adil dan berimbang.

“Kami menghormati proses hukum. Biarkan penyelidikan kepolisian mengungkap fakta sebenarnya berdasarkan bukti yang ada,” demikian penegasan keluarga Catrine melalui kuasa hukumnya.

Dengan demikian, keluarga berharap seluruh pihak menahan diri dan memberikan ruang kepada aparat kepolisian untuk bekerja secara profesional hingga diperoleh kesimpulan resmi mengenai penyebab kebakaran Gado-Gado Restaurant.

Reporter: NT

Redaktur: Ivan Ernawan

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sempat Viral, Bramana Budianto Minta Maaf! Tegaskan PT Reyland Property Tak Terkait PT Satu Properti

    Sempat Viral, Bramana Budianto Minta Maaf! Tegaskan PT Reyland Property Tak Terkait PT Satu Properti

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR, MATACOMPAS.COM — Pernyataan yang sempat viral di media sosial terkait dugaan hubungan antara PT Satu Properti dan PT Reyland Property akhirnya diluruskan. Drs. Bramana Budianto, S.H., selaku perwakilan konsumen PT Satu Properti, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka sekaligus menegaskan bahwa kedua perusahaan tersebut tidak memiliki hubungan satu sama lain dalam bidang usaha. Klarifikasi itu […]

  • Model Investasi PandAI Dibahas di Kantor Presiden, Dorong Transparansi dan Keamanan Modal

    Model Investasi PandAI Dibahas di Kantor Presiden, Dorong Transparansi dan Keamanan Modal

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com |  Indonesia terus memperkuat upaya membangun iklim investasi yang aman dan transparan, khususnya di sektor real estat dan infrastruktur. Salah satu langkah terbaru diwujudkan melalui pembahasan model investasi PandAI, sebuah kerangka kerja institusional yang dirancang untuk meningkatkan perlindungan modal, kepastian hukum, serta tata kelola proyek. Dalam rangkaian diskusi tersebut, telah digelar pertemuan kerja […]

  • Dibalik Gemerlap Pariwisata Bali, Petani Menjerit: Kade Sudiana Dorong Bank Tani Berbasis Subak

    Dibalik Gemerlap Pariwisata Bali, Petani Menjerit: Kade Sudiana Dorong Bank Tani Berbasis Subak

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    JEMBRANA – Dibalik gemerlap pariwisata Bali yang mendunia, terdapat perjuangan para petani yang menjaga denyut pangan sekaligus warisan budaya Subak. Mereka menjadi pilar ketahanan pangan dan penjaga sistem irigasi tradisional yang telah diakui UNESCO sebagai warisan dunia. Namun, kondisi petani di lapangan menghadapi berbagai tekanan, mulai dari tingginya biaya produksi, mahalnya harga pupuk, sulitnya akses […]

  • Praperadilan Made Daging Ditolak, Sistem Hukum Disebut Jadi Kabur

    Praperadilan Made Daging Ditolak, Sistem Hukum Disebut Jadi Kabur

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Pengadilan Negeri Denpasar menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Made Daging terhadap Polda Bali. Putusan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal I Ketut Somanasa SH, MH dalam sidang praperadilan yang digelar Senin, 09 Februari 2026. Dalam amar putusannya, hakim menyatakan bahwa penetapan tersangka yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali telah […]

  • 25 Tahun Partai Demokrat, I Gede Ghumi Asvatham: Terus Hadir Bersama Rakyat, Kawal Perubahan untuk Indonesia Maju

    25 Tahun Partai Demokrat, I Gede Ghumi Asvatham: Terus Hadir Bersama Rakyat, Kawal Perubahan untuk Indonesia Maju

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DENPASAR — Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Partai Demokrat menjadi ruang untuk meneguhkan kembali komitmen politik yang berorientasi pada kepentingan rakyat dan kemajuan bangsa. Anggota DPRD Provinsi Bali, I Gede Ghumi Asvatham, menyampaikan ucapan selamat atas perjalanan seperempat abad Partai Demokrat. Ia berharap semangat “Bersama Rakyat Memperjuangkan Perubahan” terus menjadi pijakan dalam menjalankan […]

  • Gubernur Koster Laporkan ke Kemendagri Soal Penambahan Modal Rp445 Miliar Buat Perkuat BPD Bali

    Gubernur Koster Laporkan ke Kemendagri Soal Penambahan Modal Rp445 Miliar Buat Perkuat BPD Bali

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com | Gubernur Bali Wayan Koster melaporkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penambahan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Bali kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dalam pertemuan dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri RI, Cheka Virgowansyah. Pertemuan berlangsung di Gedung F Kemendagri, Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026. Dalam laporannya, Gubernur […]

expand_less