Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemkab Cirebon Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Buruh dan Jaga Kondusivitas Dunia Usaha

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
  • visibility 247
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

CIREBON, Jarrakpos.com — Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak buruh sekaligus menjaga hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Cirebon Imron pada saat menghadiri kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2024-2025 yang diselenggarakan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Bambang Mujiarto.

Pertemuan yang juga dihadiri Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto, dengan para pekerja pekerja serta perwakilan perusahaan di salah satu kafe di Kecamatan Sumber.

Imron mengingatkan pentingnya keseimbangan antara kewajiban dan hak para buruh. Ia menegaskan, bahwa para pekerja harus tetap menjaga kualitas kerja dan loyalitas terhadap perusahaan, sekaligus memastikan hak-haknya—seperti jaminan sosial—tetap terpenuhi.

“Kami menghimbau para buruh agar tetap menjaga kualitas kerja. Jika ada permasalahan, segera komunikasikan dengan pihak yang berwenang agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan,” kata Imron, Rabu (16/4/2025).

Imron juga menambahkan bahwa pemerintah daerah siap menjadi jembatan komunikasi antara pekerja dan perusahaan. Bila ditemukan indikasi pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam hubungan kerja, pemerintah siap turun tangan untuk melakukan mediasi.

“Demikian pula kepada para pengusaha, kami tekankan agar tidak mengabaikan hak-hak dasar buruh, seperti jaminan sosial dan keamanan kerja,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto menyampaikan, bahwa ia terus aktif memfasilitasi dialog antara pekerja, perusahaan, hingga kuasa hukum masing-masing pihak.

Hal ini dilakukan demi menjaga iklim investasi yang kondusif tanpa mengorbankan kepentingan pekerja lokal.

“Kami ingin menciptakan simbiosis mutualisme antara pengusaha dan buruh. Harmoni hubungan industrial ini sangat penting, karena di satu sisi kita ingin menarik investor, tapi di sisi lain, peluang kerja bagi masyarakat Cirebon harus tetap dijaga,” ujar Novi.

Dalam kesempatan tersebut, Novi juga menjelaskan bahwa isu outsourcing menjadi perhatian utama. Menurutnya, aturan ketenagakerjaan yang berlaku hanya membolehkan outsourcing untuk pekerjaan tertentu, seperti keamanan (security) dan layanan kebersihan (cleaning service).

Untuk pekerjaan inti, seperti operator dan produksi, perusahaan wajib mengikuti sistem kerja kontrak (PKWT) atau tetap (PKWTT) sesuai regulasi.

“Outsourcing hanya diperbolehkan untuk bidang tertentu. Kalau untuk operator atau tenaga inti, harus mengikuti ketentuan formal PKWT atau PKWTT. Kami juga mengawasi ketat praktik-praktik yang bisa merugikan pekerja,” imbuhnya.

Pemkab Cirebon juga telah memfasilitasi pertemuan antara serikat pekerja dan manajemen PT Yihong pada 11 April lalu.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati adanya pembahasan internal terkait berbagai persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di perusahaan tersebut.

Novi menambahkan, bahwa ke depan, pihaknya akan terus menjaga komunikasi terbuka dan aktif dengan seluruh elemen ketenagakerjaan, termasuk UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan dan aparat kepolisian, guna memastikan tidak ada provokasi dari pihak luar yang dapat memperkeruh suasana.

“Kami ingin semua pihak memahami, bahwa proses ini bertujuan menciptakan ketenangan bekerja dan keberlangsungan usaha,” kata Novi.

“Data tenaga kerja lokal juga akan menjadi dasar dalam merancang rekrutmen tenaga kerja baru, agar masyarakat sekitar perusahaan tetap mendapatkan prioritas,” tutupnya. (HS)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babak Baru Kasus BTID: Lahan Tanpa Sertifikat, Jerat Hukum Menanti

    Babak Baru Kasus BTID: Lahan Tanpa Sertifikat, Jerat Hukum Menanti

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Polemik lahan yang melibatkan PT Bali Turtle Island Development (BTID) kembali mencuat ke permukaan. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Provinsi Bali, Senin (4/5/2026), terungkap dugaan serius terkait status lahan hasil tukar guling (ruislag) yang hingga kini disebut belum memiliki sertifikat resmi di dua kabupaten, yakni Jembrana dan […]

  • Kejagung Diminta Segera Tetapkan Perusahaan Penikmat Anggaran Laptop Rp 9,9 Triliun sebagai Tersangka

    Kejagung Diminta Segera Tetapkan Perusahaan Penikmat Anggaran Laptop Rp 9,9 Triliun sebagai Tersangka

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk tidak berhenti hanya menetapkan pejabat di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Menurut Uchok, penetapan empat tersangka dari unsur Kemendikbudristek […]

  • Sidak KEK Kura-Kura Bali, Pansus TRAP Tegaskan Mangrove Kawasan Konservasi Abadi

    Sidak KEK Kura-Kura Bali, Pansus TRAP Tegaskan Mangrove Kawasan Konservasi Abadi

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali, Senin, 2 Pebruari 2026. Sidak ini dilakukan menyusul dugaan pengambilan lahan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID). Dalam sidak tersebut, […]

  • Pastikan BBM Bali Normal, Gubernur Koster Panggil Pertamina dan Hiswana Migas Atasi BBM Langka

    Pastikan BBM Bali Normal, Gubernur Koster Panggil Pertamina dan Hiswana Migas Atasi BBM Langka

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 69
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matacompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke seluruh wilayah Bali mulai dilakukan pada Senin (12/10/2026). Kepastian ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster, setelah kapal pengangkut BBM milik Pertamina tiba di Bali sehari sebelumnya. Gubernur Koster menargetkan pasokan BBM di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) kembali normal […]

  • “Setiap Laga adalah Final”: PS Malaka Optimis Melangkah Jauh di ETMC 2025 Ende

    “Setiap Laga adalah Final”: PS Malaka Optimis Melangkah Jauh di ETMC 2025 Ende

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 24
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Turnamen El Tari Memorial Cup (ETMC) ke-XXXIV Tahun 2025 resmi bergulir di Kabupaten Ende. Sebanyak 28 tim perwakilan dari seluruh kabupaten dan kota di Nusa Tenggara Timur (NTT) siap bertarung memperebutkan trofi paling bergengsi dalam dunia sepak bola NTT. Pembagian grup telah dilakukan secara resmi, menandai dimulainya kompetisi yang selalu menghadirkan rivalitas tinggi […]

  • Nyoman Suwirta Bongkar Fakta Polemik Lift Kaca Kelingking: “Saya Tutup Pintu Lobi Gelap”

    Nyoman Suwirta Bongkar Fakta Polemik Lift Kaca Kelingking: “Saya Tutup Pintu Lobi Gelap”

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    KLUNGKUNG, Matakompas.com | Polemik pembangunan lift kaca di objek wisata Pantai Kelingking, Nusa Penida, terus bergulir dan menjadi perhatian publik. Nama mantan Bupati Klungkung dua periode, I Nyoman Suwirta, bahkan ikut terseret dalam isu perizinan dan dugaan intervensi proyek. Setelah sempat memilih diam, Suwirta akhirnya memberikan klarifikasi lengkap untuk meluruskan opini yang dinilainya telah menyimpang. […]

expand_less