Putri Koster: Jangan Sampai Aksara Bali Hilang di Tengah Perubahan Zaman.
- account_circle Redaksi Bali
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR, Matacompas.com – Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, mengajak seluruh masyarakat Bali untuk terus mempelajari, menggunakan, dan mewariskan bahasa, aksara, serta sastra Bali kepada generasi mendatang. Menurutnya, pelestarian warisan budaya tidak cukup hanya mengandalkan regulasi pemerintah, tetapi membutuhkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat secara langsung.
Pesan tersebut disampaikan Putri Koster saat menghadiri Seminar Aksara Kawi dan Bali “Nyastra” yang berlangsung di Gedung Kertha Sabha, Jaya Sabha, Denpasar, Kamis (10/9/2026).
Dalam kesempatan itu, Putri Koster menegaskan bahwa aksara merupakan salah satu penanda penting dari peradaban sebuah kelompok masyarakat. Karena itu, masyarakat Bali patut berbangga karena memiliki aksara sendiri yang merupakan warisan leluhur dan hingga kini masih hidup serta digunakan dalam berbagai aktivitas kehidupan masyarakat.
“Dari seluruh suku yang ada di Indonesia, kita harus berbangga bahwa Bali memiliki aksaranya sendiri,” ujar Putri Koster.

Ia menekankan, keberadaan aksara Bali tidak boleh hanya dipandang sebagai peninggalan masa lalu. Aksara Bali harus tetap digunakan dan diwariskan sehingga keberadaannya dapat terus bertahan di tengah perkembangan zaman yang semakin cepat.
Menurut Putri Koster, salah satu ancaman terbesar terhadap keberlangsungan warisan budaya justru muncul ketika masyarakat mulai meninggalkan penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari. Jika generasi muda semakin jarang mengenal dan menggunakan bahasa, aksara, serta sastra Bali, maka lambat laun warisan leluhur tersebut dapat kehilangan ruang hidupnya.
“Ketika kita sudah beralih, tidak mau memakai lagi, itu sudah tanda-tanda kita akan kehilangan warisan leluhur kita. Maka, ayo tumbuhkan kesadaran bahwa kita harus melestarikan sastra dan aksara Bali yang telah diwariskan para leluhur kepada anak cucu kita,” tegasnya.
Regulasi Harus Diikuti Gerakan Nyata
Putri Koster menyebut Pemerintah Provinsi Bali sebenarnya telah memberikan landasan hukum bagi upaya perlindungan dan pelestarian bahasa, aksara, dan sastra Bali. Salah satunya melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.
Namun, menurutnya, regulasi tersebut harus diterjemahkan dalam implementasi nyata. Keberadaan aturan tidak akan cukup apabila tidak diikuti kesadaran masyarakat untuk menggunakan dan mempelajari aksara Bali.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan faktor usia sebagai alasan untuk berhenti belajar. Bahasa, aksara, dan sastra Bali merupakan kekayaan budaya yang memiliki nilai luhur dan harus terus dipelajari oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Tidak ada kata terlambat untuk belajar,” menjadi semangat yang ditekankan dalam upaya menjaga keberlangsungan warisan budaya tersebut.
Putri Koster berharap kegiatan seperti Seminar “Nyastra” tidak berhenti pada forum diskusi semata. Menurutnya, berbagai kegiatan kebudayaan harus mampu menghasilkan karya nyata yang dapat memperkuat keberadaan aksara Bali sekaligus mendekatkannya dengan generasi muda.
Ia mendorong agar hasil pemikiran dan diskusi dalam kegiatan tersebut dapat dikembangkan menjadi berbagai karya, termasuk penerbitan buku dan produk literasi lainnya yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Teknologi Digital Bukan Ancaman
Sementara itu, Ketua Panitia Seminar Aksara Kawi dan Bali “Nyastra”, Wayan Sila Sayana, melihat perkembangan teknologi digital justru dapat menjadi peluang besar dalam upaya pelestarian aksara Kawi dan Bali.
Menurutnya, perkembangan teknologi telah membuka ruang baru bagi aksara tradisional untuk digunakan secara lebih luas. Salah satu perkembangan yang cukup signifikan adalah hadirnya berbagai jenis font aksara Bali.
Saat ini, kata dia, telah dikembangkan sekitar 46 jenis font aksara Bali oleh para perancang huruf dari Indonesia maupun luar negeri.
Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa teknologi tidak selalu harus diposisikan sebagai ancaman terhadap keberadaan aksara tradisional. Sebaliknya, teknologi dapat menjadi sarana untuk memperluas penggunaan, pengembangan, sekaligus memperkenalkan aksara Bali kepada masyarakat yang lebih luas, khususnya generasi muda.
Seminar “Nyastra” menghadirkan dua narasumber dengan latar belakang berbeda. Peneliti Ahli Madya BRIN, Drs. I Gusti Made Suarbhawa, membawakan materi “Prasasti Sembiran: Menguak Keberaksaraan Kuno di Pesisir Bali Utara”. Sementara itu, I Made Suatjana, kreator Bali Simbar, membawakan materi “Perkembangan dan Tantangan Font Aksara Bali Simbar”.
Kehadiran kedua narasumber tersebut memperlihatkan bahwa pembahasan aksara Bali tidak hanya berkaitan dengan sejarah dan peninggalan masa lalu, tetapi juga menyentuh perkembangan teknologi, desain huruf, literasi, serta tantangan pelestarian di era digital.
Melalui Seminar Aksara Kawi dan Bali “Nyastra”, upaya menjaga bahasa, aksara, dan sastra Bali diharapkan semakin berkembang menjadi gerakan bersama antara pemerintah, masyarakat, budayawan, akademisi, dan generasi muda.
Pesannya jelas: aksara Bali jangan hanya disimpan sebagai warisan, tetapi harus tetap digunakan agar benar-benar tetap hidup di tengah perubahan zaman.
Reporter : Putu Ivan.
Redaktur : Agus Jaya.
Sumber : Rilis Pemprov Bali.
- Penulis: Redaksi Bali









Saat ini belum ada komentar