Fraksi PDI Perjuangan Bali Soroti PAD, Infrastruktur hingga SiLPA: APBD Harus Terasa Manfaatnya bagi Rakyat
- account_circle admin
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali menegaskan bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif semata. Perubahan APBD harus menjadi instrumen kebijakan publik yang mampu menjawab dinamika pembangunan sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Bali.
Sikap tersebut disampaikan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali dalam Pandangan Umum Fraksi pada Rapat Paripurna ke-50 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Senin (14/9/2026), di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali.
Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh I Nyoman Budiutama, S.H., sementara dokumen pandangan umum tersebut ditandatangani Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali, Dr (c) I Made Supartha, S.H., M.H.
Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi kepada Gubernur Bali beserta jajaran eksekutif yang telah menyusun dan menyampaikan dokumen pengantar Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026.
Fraksi menilai perubahan APBD merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan perkembangan sosial, ekonomi, serta berbagai dinamika yang terjadi sepanjang 2026. Kebijakan tersebut dinilai harus tetap berada dalam kerangka Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun dengan orientasi pembangunan yang berkelanjutan, harmonis dengan alam Bali, serta tetap berakar pada nilai dan jati diri masyarakat Bali.
Namun demikian, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan agar keberhasilan pengelolaan APBD tidak hanya diukur melalui indikator administratif maupun capaian opini audit.
Menurut Fraksi, ukuran keberhasilan yang sesungguhnya harus terlihat dari meningkatnya kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan infrastruktur, perlindungan lingkungan, penguatan pertanian, kelautan, UMKM, pendidikan dan kesehatan, serta pelestarian adat, budaya dan kearifan lokal dalam kerangka Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
PAD Jangan Sekadar Menambah Beban Masyarakat
Pada sektor pendapatan daerah, Fraksi PDI Perjuangan mendorong eksekutif terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui sektor retribusi pariwisata, pemanfaatan aset daerah dan digitalisasi pajak daerah.
Namun, peningkatan PAD tersebut dinilai harus dibarengi dengan penyampaian informasi yang masif kepada masyarakat mengenai dasar, mekanisme dan manfaat setiap kebijakan peningkatan pendapatan.
Fraksi mengingatkan agar penguatan PAD tidak dipersepsikan hanya sebagai peningkatan beban masyarakat.
Sebaliknya, kebijakan tersebut harus dipahami sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pariwisata Bali Diminta Punya Skenario Mitigasi
Sorotan juga diarahkan pada sektor pariwisata yang hingga kini masih menjadi salah satu motor utama perekonomian Bali sekaligus memiliki keterkaitan erat dengan penerimaan daerah.
Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah daerah menyiapkan langkah mitigasi terhadap berbagai faktor yang berpotensi memengaruhi fluktuasi kunjungan wisatawan.
Berbagai perkembangan aktivitas alam maupun faktor eksternal yang dapat mengganggu konektivitas dan mobilitas wisatawan menuju Bali, menurut Fraksi, harus menjadi bagian dari skenario perencanaan pemerintah.
“Ketidakpastian tidak boleh menjadi alasan untuk tidak memiliki skenario, perencanaan dan mitigasi,” demikian substansi pandangan Fraksi PDI Perjuangan.
Karena itu, jajaran eksekutif diminta menyiapkan langkah akselerasi apabila terjadi perubahan jumlah kunjungan wisatawan. Tujuannya agar stabilitas penerimaan daerah tetap terjaga dan pembangunan pada sisa Tahun Anggaran 2026 tidak keluar dari koridor target yang telah ditetapkan.
Efisiensi Anggaran Jangan Korbankan Pelayanan Publik
Dalam sektor belanja daerah, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan bahwa efisiensi memang diperlukan. Namun efisiensi tidak boleh dilakukan secara serampangan hingga mengurangi kualitas pelayanan dan pencapaian target pembangunan.
Fraksi meminta Gubernur Bali melalui jajaran perangkat daerah memperkuat fungsi pengendalian dan verifikasi terhadap pelaksanaan program.
Setiap laporan dan capaian yang disampaikan perangkat daerah juga diminta dicermati secara objektif agar kondisi riil di lapangan benar-benar tergambar.
Fraksi secara tegas mengingatkan agar tidak muncul pola pelaporan yang hanya berorientasi untuk “menenangkan pimpinan”, tetapi tidak menggambarkan persoalan maupun capaian secara objektif.
Infrastruktur Prioritas Harus Tuntas
Fraksi PDI Perjuangan selanjutnya mendorong pemerintah daerah memastikan proyek-proyek infrastruktur prioritas Provinsi Bali, khususnya yang ditargetkan selesai pada akhir 2026, dapat dituntaskan.
Di sisi lain, anggaran juga harus memberikan ruang yang memadai untuk kebutuhan mendasar, preventif dan produktif.
Hal tersebut antara lain mencakup pembiayaan advokasi, pemeliharaan jalan, trotoar dan pasar, peningkatan kualitas sarana pendidikan serta kesehatan, termasuk sebagai bagian dari kesiapan pembangunan Rumah Sakit Provinsi Bali.
Fraksi menilai keberadaan infrastruktur yang telah dibangun harus diikuti dengan pemeliharaan yang memadai agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
Aset Pemprov Bali Didorong Jadi Green Tourism dan Sport Tourism
Pengelolaan aset daerah juga menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan.
Fraksi memandang perlu adanya alokasi anggaran untuk mengoptimalkan aset Pemerintah Provinsi Bali yang memiliki potensi dikembangkan menjadi objek green tourism maupun sport tourism.
Optimalisasi tersebut dinilai tidak hanya akan meningkatkan nilai tambah aset daerah, tetapi juga membuka ruang bagi penciptaan lapangan kerja serta aktivitas ekonomi masyarakat.
Fraksi juga menyoroti kebutuhan anggaran untuk optimalisasi penanganan sampah terpadu dan penataan transportasi publik.
Program-program tersebut, menurut Fraksi, harus dijelaskan secara masif kepada masyarakat, termasuk manfaat konkretnya, sehingga publik dapat memahami sekaligus merasakan dampaknya sebelum Tahun Anggaran 2026 berakhir.
SiLPA dan Pinjaman Daerah Diminta Terbuka
Salah satu perhatian penting Fraksi PDI Perjuangan adalah pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dan pinjaman daerah.
Fraksi mendorong adanya kejelasan mengenai postur pembiayaan daerah, terutama terkait penggunaan SiLPA tahun anggaran sebelumnya dan kebijakan pinjaman daerah.
Menurut Fraksi, pengelolaan pembiayaan merupakan bagian yang sangat sensitif. Ketidakjelasan mengenai peruntukan maupun mekanisme penggunaannya berpotensi membuka ruang spekulasi dan berbagai persepsi di tengah masyarakat.
Karena itu, setiap penggunaan pembiayaan harus diarahkan secara cermat dan disertai penjelasan yang memadai, dengan tetap menjaga likuiditas serta kesehatan keuangan daerah.
Pembiayaan, kata Fraksi, harus benar-benar mendukung program prioritas dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menjadi angka dalam postur anggaran.
DPRD Tegaskan Fungsi Pengawasan
Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan pentingnya keselarasan orientasi antara eksekutif dan legislatif dalam menerjemahkan arah kebijakan pembangunan Bali.
Seluruh perangkat daerah diminta bekerja secara terpadu tanpa ego sektoral maupun struktural.
Keselarasan tersebut sekaligus menjadi salah satu parameter bagi DPRD Bali dalam menjalankan fungsi pengawasan legislatif secara terukur.
Fraksi menegaskan, program yang telah berjalan baik harus dipertahankan dan diperkuat. Sementara program yang sedang maupun akan dilaksanakan harus diawasi pencapaiannya.
Adapun kebijakan yang belum memberikan hasil sebagaimana diharapkan harus dievaluasi dan diperbaiki.
Dengan demikian, fungsi pengawasan DPRD tidak hanya menjadi formalitas, tetapi menjadi bagian dari upaya memastikan tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bali benar-benar tercapai.
Pada akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan berkomitmen untuk mengawal proses pembahasan dan penyempurnaan Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Fraksi menegaskan, pembahasan perubahan APBD bukan semata-mata pemenuhan aspek normatif dan administratif, melainkan momentum memperkuat komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Bali dalam mengawal pembangunan Bali yang terpadu, berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Perubahan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2026 harus menjadi instrumen penting untuk memperkuat pembangunan Bali dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” demikian garis besar penegasan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali.
Pandangan Umum Fraksi tersebut ditutup dengan seruan Merdeka! serta salam Om Santih, Santih, Santih, Rahayu, Rahayu, Rahayu.
- Penulis: admin









Saat ini belum ada komentar