Gerindra-PSI Bongkar Titik Rawan APBD Perubahan Bali 2026: Soroti PWA Rp500 Miliar, Pinjaman Rp873 Miliar hingga Ancaman Tebang Pilih Tata Ruang
- account_circle admin
- calendar_month 0 menit yang lalu
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR — Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali melontarkan sejumlah kritik tajam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026.
Pandangan umum fraksi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-50 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Senin (14/9/2026), di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali. Pandangan fraksi dibacakan Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali, Gede Harja Astawa, S.H., M.H.
Sejak awal penyampaian pandangan umum, Fraksi Gerindra-PSI menegaskan bahwa DPRD bukan lembaga yang sekadar membenarkan setiap kebijakan pemerintah. DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran dan pengawasan.
Karena itu, fraksi tersebut menyatakan akan memberikan dukungan terhadap kebijakan yang dinilai baik, namun tetap akan mengkritisi kebijakan yang dianggap bermasalah, tidak jelas, tidak tepat atau berpotensi merugikan masyarakat.
“Kritik bukan permusuhan. Kritik adalah bagian dari mekanisme demokrasi dan pengawasan agar pemerintahan berjalan benar,” demikian sikap yang ditegaskan Fraksi Gerindra-PSI.
APBD Bukan Sekadar Angka, tetapi Uang Rakyat
Fraksi Gerindra-PSI menyoroti postur Perubahan APBD Bali 2026 yang mencatat pendapatan daerah sebesar Rp6,66 triliun, meningkat 1,54 persen dari APBD induk sebesar Rp6,56 triliun.
Sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp7,50 triliun, meningkat 3,64 persen dari anggaran induk sebesar Rp7,24 triliun.
Dengan struktur tersebut, defisit dirancang sebesar Rp842,59 miliar, naik 23,92 persen dibandingkan defisit pada anggaran induk yang sebesar Rp679,93 miliar.
Fraksi Gerindra-PSI menegaskan, angka-angka tersebut tidak boleh hanya dipandang sebagai deretan nominal dalam dokumen anggaran.
Di balik setiap angka tersebut terdapat uang rakyat.
Karena itu, ukuran keberhasilan APBD tidak boleh berhenti pada seberapa besar anggaran terserap. Pemerintah harus mampu menjelaskan untuk apa uang tersebut digunakan, siapa yang mendapatkan manfaat, bagaimana pelaksanaannya dan apa hasil akhirnya bagi masyarakat Bali.
Menurut fraksi ini, jalan rusak harus benar-benar menjadi baik, pelayanan kesehatan harus semakin mudah, pendidikan harus semakin berkualitas, serta petani, nelayan dan peternak harus benar-benar mendapatkan manfaat.
Persoalan sampah dan lingkungan pun harus memiliki penyelesaian yang nyata.
PWA Rp500 Miliar Diminta Transparan
Salah satu sorotan paling serius Fraksi Gerindra-PSI diarahkan terhadap Pungutan Wisatawan Asing (PWA).
Dalam Perubahan APBD 2026, target PWA ditetapkan sebesar Rp500 miliar. Namun, realisasi PWA pada 2025 disebut hanya mencapai Rp369,02 miliar, atau sekitar 73,80 persen dari target Rp500 miliar.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar penetapan target PWA 2026.
Fraksi Gerindra-PSI mempertanyakan apakah belum optimalnya penerimaan disebabkan sistem pemungutan, lemahnya pengawasan, belum terintegrasinya data, atau adanya wisatawan asing yang masuk melalui jalur domestik sehingga tidak terpantau.
Fraksi meminta pemerintah tidak sekadar menaikkan target di atas kertas, tetapi memastikan target tersebut berdasarkan potensi riil dan kemampuan sistem pemungutan.
Lebih jauh, Fraksi Gerindra-PSI meminta pemerintah membuka secara rinci penggunaan dana PWA.
“Di mana uang itu digunakan? Programnya apa? Lokasinya di mana? Nilainya berapa? Siapa pelaksananya? Dan apa hasil yang sudah dirasakan masyarakat?”
Pertanyaan tersebut menjadi tuntutan transparansi agar dana yang dipungut dari wisatawan asing dapat ditelusuri mulai dari sumber penerimaan hingga hasil penggunaannya.
Pinjaman Daerah Rp873 Miliar Dipertanyakan
Sorotan berikutnya diarahkan pada struktur defisit dan rencana pinjaman daerah.
Dalam Perubahan APBD 2026, defisit sebesar Rp842,59 miliar ditambah pengeluaran pembiayaan sebesar Rp743,46 miliar. Kebutuhan pembiayaan tersebut antara lain ditutup melalui SiLPA Tahun Lalu sebesar Rp712,87 miliar dan rencana pinjaman daerah sebesar Rp873,19 miliar.
Fraksi Gerindra-PSI mempertanyakan alasan pinjaman daerah terus dicantumkan dalam struktur anggaran.
Pasalnya, apabila pinjaman tidak terealisasi namun program dan kegiatan tetap dapat berjalan, pemerintah dinilai perlu menjelaskan untuk apa sebenarnya pinjaman tersebut dibutuhkan.
Sebaliknya, apabila pinjaman memang sangat dibutuhkan, pemerintah harus menjelaskan program apa yang secara langsung bergantung pada pinjaman tersebut.
Fraksi juga menyoroti bahwa pola penganggaran dengan memasukkan pinjaman daerah sebagai salah satu sumber pembiayaan disebut telah muncul berulang, bahkan sampai enam kali sejak Perubahan APBD 2021 hingga 2026.
“Enam kali bukan lagi sebuah kejadian yang bisa dianggap kebetulan. Ini sudah menjadi pola yang harus dijelaskan secara serius,” tegas Fraksi Gerindra-PSI.
Pemerintah diminta memberikan penjelasan berbasis data mengenai kebutuhan pinjaman, program yang bergantung pada pinjaman, biaya bunga dan kewajiban lainnya, kemampuan pembayaran Pemprov Bali, dampaknya terhadap APBD tahun-tahun berikutnya serta manfaat konkretnya bagi masyarakat.
Fraksi juga meminta kejelasan apakah pola penganggaran tersebut pernah menjadi catatan evaluasi Kementerian Dalam Negeri, temuan atau catatan pemeriksaan BPK RI maupun hasil review Inspektorat Provinsi Bali.
Penyertaan Modal: Uang Keluar, Manfaatnya Kapan?
Fraksi Gerindra-PSI juga meminta informasi terbuka mengenai realisasi pengeluaran pembiayaan daerah hingga 30 Juni 2026, khususnya terkait penyertaan modal pada PT Pusat Kebudayaan Bali (Perseroda).
DPRD tidak ingin hanya menerima laporan berupa angka.
Fraksi meminta pemerintah menjelaskan berapa dana yang sudah dikeluarkan, bagaimana progres fisiknya, bagaimana progres keuangannya, apa kendalanya dan kapan manfaat pembangunan tersebut dapat dirasakan masyarakat.
Jika terjadi keterlambatan, perubahan rencana atau peningkatan biaya, pemerintah diminta memberikan penjelasan yang terang.
Termasuk apabila proyek tersebut nantinya menghasilkan pendapatan bagi daerah, harus jelas berapa target pendapatannya dan kapan mulai memberikan kontribusi kepada daerah.
Aset Daerah Jangan Sekadar Jadi Mesin Pendapatan
Persoalan aset daerah juga menjadi perhatian.
Fraksi Gerindra-PSI menegaskan bahwa aset daerah pada hakikatnya adalah milik rakyat. Karena itu, setiap pemanfaatan maupun investasi aset harus memenuhi prinsip legal, transparan, memberikan keuntungan bagi daerah, memiliki risiko yang terukur dan menghasilkan manfaat publik.
Menurut fraksi tersebut, aset daerah tidak boleh sekadar berpindah bentuk pengelolaannya tanpa manfaat publik yang jelas.
Setiap investasi aset harus mampu menjawab pertanyaan mengenai besaran modal, risiko, hasil dan manfaat bagi masyarakat.
Jika menghasilkan pendapatan, Fraksi Gerindra-PSI mendorong agar manfaatnya diprioritaskan untuk sektor yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat, seperti infrastruktur, lingkungan, pertanian, peternakan, perikanan, pendidikan dan kesehatan.
Kritik Keras soal Potensi Tebang Pilih Tata Ruang
Salah satu bagian paling tajam dalam pandangan Fraksi Gerindra-PSI menyangkut penegakan tata ruang dan alih fungsi lahan.
Fraksi menyatakan mendukung penegakan aturan tata ruang. Namun, dukungan tersebut tidak berarti memberikan “cek kosong” kepada pemerintah.
Yang diminta adalah tindakan tegas yang adil dan tidak tebang pilih.
Fraksi mempertanyakan apabila pelanggaran tata ruang, alih fungsi lahan dan perizinan terjadi di banyak tempat, mengapa hanya lokasi tertentu yang ditindak.
Pemerintah diminta memiliki data yang jelas mengenai seluruh pelanggaran, termasuk berapa yang sudah ditemukan, berapa yang sedang diproses dan berapa yang belum ditindak.
“Kalau memang melanggar, tindak. Siapapun pelakunya. Apapun latar belakangnya. Sekecil apapun usahanya. Sebesar apapun modalnya. Sedekat apapun hubungannya dengan kekuasaan. Aturan harus berdiri di atas semua kepentingan.”
Fraksi Gerindra-PSI mengingatkan jangan sampai penegakan hukum terlihat keras kepada masyarakat kecil tetapi lunak terhadap pihak yang memiliki kekuatan ekonomi maupun kedekatan dengan kekuasaan.
Minta Sistem Pengawasan Tata Ruang Terintegrasi
Untuk mencegah penegakan aturan berdasarkan isu atau viralitas, Fraksi Gerindra-PSI meminta Pemprov Bali membangun sistem pengawasan tata ruang yang dapat dipantau dan dievaluasi.
Sistem tersebut setidaknya harus memuat pemetaan pelanggaran, basis data perizinan, status setiap pelanggaran, tindakan yang sudah dilakukan serta tindak lanjut terhadap pelanggaran.
Dengan sistem tersebut, penegakan tata ruang diharapkan tidak bergantung pada siapa yang sedang ramai diberitakan.
“Hukum tidak boleh bekerja berdasarkan viralitas. Hukum harus bekerja berdasarkan aturan.”
Pemerintah Jangan Hanya Melayani yang Dekat dengan Kekuasaan
Fraksi Gerindra-PSI juga mengingatkan agar pelayanan publik tidak dipengaruhi kedekatan politik maupun hubungan dengan kekuasaan.
Pemerintah, menurut fraksi ini, merupakan milik seluruh rakyat Bali, bukan milik partai, kelompok tertentu, pengusaha tertentu maupun orang-orang yang dekat dengan pejabat.
Karena itu, pelayanan publik harus berdasarkan kebutuhan dan aturan.
Masyarakat kecil yang salah harus ditindak sesuai aturan. Pengusaha besar yang salah juga harus ditindak. Bahkan pejabat yang melakukan kesalahan harus diproses sesuai ketentuan.
Fraksi menolak adanya hukum yang tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.
Jangan Sampai Rakyat Hanya Jadi Penonton Pembangunan
Di bagian akhir pandangannya, Fraksi Gerindra-PSI mempertanyakan arah pembangunan Bali.
Pertumbuhan investasi, pariwisata dan pendapatan daerah harus diikuti peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi mempertanyakan apakah petani semakin sejahtera, nelayan semakin kuat, UMKM semakin maju, anak-anak Bali memperoleh pendidikan lebih baik, masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih mudah, infrastruktur semakin baik dan lingkungan semakin terjaga.
Termasuk persoalan sampah dan lapangan pekerjaan bagi generasi muda Bali.
“Jangan sampai Bali hanya menjadi tempat yang indah untuk dikunjungi, tetapi semakin sulit menjadi tempat yang nyaman untuk ditinggali oleh masyarakatnya sendiri.”
Janji Pengawasan Setelah APBD Ditetapkan
Menutup pandangannya, Fraksi Gerindra-PSI menegaskan pengawasan tidak akan berhenti setelah APBD ditetapkan.
Fraksi akan melihat kembali apa yang dijanjikan, apa yang dianggarkan, apa yang dilaksanakan, bagaimana hasilnya dan siapa yang merasakan manfaatnya.
DPRD, menurut Fraksi Gerindra-PSI, tidak boleh hanya mengawasi angka di atas kertas, tetapi juga harus mengawasi pelaksanaan dan hasilnya.
“Jika pemerintah benar, kami akan katakan benar. Jika pemerintah perlu diperbaiki, kami akan katakan perlu diperbaiki. Jika ada kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat, kami akan menyampaikannya secara terbuka. Dan jika ada pelanggaran, kami akan meminta agar diproses sesuai ketentuan.”
Fraksi Gerindra-PSI menegaskan, APBD bukan milik pemerintah dan bukan pula milik DPRD. APBD adalah uang rakyat yang dipercayakan untuk dikelola pemerintah.
Karena itu, setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan, setiap kebijakan harus dapat dijelaskan, setiap program harus dapat diukur hasilnya dan setiap aturan harus berlaku sama.
“Satu aturan untuk semua. Satu hukum untuk semua. Satu ukuran untuk semua. Dan satu tujuan, yakni kesejahteraan masyarakat Bali.”
- Penulis: admin









Saat ini belum ada komentar