Usai Renovasi, Mic di Meja Anggota DPRD Bali Belum Ada, Gung Cok: Wakil Rakyat Harus Bisa Bicara
- account_circle admin
- calendar_month 18 jam yang lalu
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR — Fasilitas pendukung kerja anggota DPRD Provinsi Bali di ruang sidang paripurna kembali menjadi perhatian. Salah satunya terkait belum tersedianya mikrofon di setiap meja anggota dewan setelah gedung DPRD Bali menjalani renovasi.
Sebelum renovasi, setiap meja anggota DPRD di ruang sidang paripurna dilengkapi mikrofon. Namun, setelah renovasi, fasilitas tersebut belum kembali tersedia. Kondisi ini dinilai dapat menyulitkan anggota dewan ketika hendak menyampaikan tanggapan, pendapat maupun aspirasi dalam forum resmi.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, Anak Agung Bagus Tri Candra Arka, SE (Gung Cok), mengatakan keberadaan mikrofon di meja anggota dewan merupakan fasilitas yang penting untuk menunjang pelaksanaan tugas sebagai wakil rakyat.
Menurutnya, anggota DPRD pada waktu tertentu harus dapat menyampaikan pandangan maupun tanggapan secara langsung dalam ruang sidang. Karena itu, fasilitas komunikasi di setiap meja anggota dewan semestinya tersedia.
“Memang harus ada mic. Kita bicara atau ada instruksi yang harus kita sampaikan sebagai wakil rakyat, yang membawa suatu amanah. Kalau standar, standarnya memang harus ada mic-nya,” ujar Gung Cok saat dihubungi, Sabtu (26/9/2026) di Denpasar.
Ia menilai persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut fasilitas pelengkap, tetapi berkaitan dengan kelancaran anggota DPRD dalam menjalankan fungsi sebagai wakil masyarakat.
Gung Cok mencontohkan, dalam sebuah rapat paripurna bisa saja anggota dewan membutuhkan penjelasan atau ingin memberikan tanggapan terhadap penyampaian Gubernur maupun pimpinan DPRD. Tanpa mikrofon di meja masing-masing, anggota dewan akan mengalami kesulitan untuk menyampaikan pendapatnya kepada seluruh peserta sidang.
“Suatu waktu kita memerlukan suatu penjelasan dari Gubernur atau dari pimpinan yang harus kita dengar semua. Kita membawa amanah rakyat, ya harusnya dikasih mic dong. Apalagi sebelumnya memang ada mic-nya,” tegasnya.
Menurut Gung Cok, kondisi tersebut menjadi semakin penting mengingat ruang sidang paripurna DPRD Bali cukup besar. Apabila anggota dewan tidak memiliki mikrofon, penyampaian pendapat berpotensi tidak terdengar dengan baik oleh peserta sidang.
“Kalau mic-nya nggak ada kan nggak bisa bicara juga jadinya. Itu sangat penting secara prinsip. Di mana suatu waktu kita memerlukan suatu pendapat atau usulan yang membawa aspirasi, bisa kita harus teriak-teriak ke belakang,” katanya.
Karena itu, Fraksi Golkar DPRD Bali mendorong agar fasilitas pendukung kerja anggota dewan yang sebelumnya tersedia dapat kembali dilengkapi setelah proses renovasi gedung.
Gung Cok berharap kelengkapan fasilitas di ruang sidang DPRD Bali menjadi perhatian, sehingga seluruh anggota dewan dapat menjalankan tugasnya secara optimal, khususnya ketika menyampaikan aspirasi, pendapat maupun tanggapan dalam rapat-rapat resmi.
“Saya harapkan dari Fraksi Golkar DPRD Bali, apa yang sudah ada sebelumnya dalam segala prinsip itu harus diadakan. Artinya, kami mendorong agar kelengkapan di Dewan itu lengkap, seperti mic dan lain-lainnya. Jangan sampai ada yang kekurangan,” pungkasnya.
- Penulis: admin









Saat ini belum ada komentar