Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ayah Australia Cari Anak Kembar Tiga Tahun: Bantah Intimidasi dan Kritik Media Tidak Berimbang

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Paul La Fontaine, ayah asal Australia yang telah mencari putri kembarnya, Isla dan Sianna, sejak Agustus 2022, kembali menyampaikan bantahan tegas terhadap sejumlah pernyataan mantan istrinya, Adinda Viraya Paramitha (AVP), yang diberitakan tanpa konfirmasi. Ia menegaskan bahwa tuduhan intimidasi dan ancaman yang diarahkan kepadanya tidak benar dan sangat merusak nama baiknya.

“Saya tidak pernah mengintimidasi Adinda. Tuduhan-tuduhan ini tidak benar dan merusak reputasi saya,” tegas Paul.

“Saya tidak bertemu mantan istri saya selama lebih dari 3 tahun sejak AVP menyembunyikan putri-putri saya tercinta. Saya seperti orang tua mana pun yang mencari putri-putri saya, seperti ayah mana pun yang sedang berduka,” ujarnya.

Paul hadir bersama kuasa hukumnya, H.M.P. Andreas N, S.H., yang memperkuat posisinya sekaligus menjelaskan konteks hukum yang sedang berlangsung.

Kuasa Hukum: AVP Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penghalangan Hak Asuh

Menurut Andreas, AVP telah secara resmi dilaporkan, menerima panggilan pengadilan, dan kini tengah diselidiki atas dugaan pencemaran nama baik serta upaya menghalangi hak asuh Paul.

“Ya, Adinda telah dilaporkan. Tuduhan sepihak yang ia sampaikan di media tidak berdasarkan fakta dan telah menyebabkan kerugian hukum yang serius bagi klien kami,” kata Andreas.

Kecaman untuk Media yang Menayangkan Klaim Tanpa Konfirmasi

Paul dan tim hukumnya turut menyayangkan media yang menyiarkan klaim AVP tanpa verifikasi atau memberikan hak jawab.

“Ini melanggar Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers Indonesia. Publik menerima informasi yang tidak berimbang, dan klien kami dirugikan secara tidak adil,” tegas Andreas.

Pesan WhatsApp 25 Agustus 2022 Diduga Jadi Bukti Pemerasan

Paul membeberkan pesan WhatsApp dari AVP yang dikirim pada 25 Agustus 2022. Pesan tersebut diduga mengaitkan tuntutan uang dengan pertemuan Paul dengan anak-anaknya.

Kutipan terjemahan tersebut berbunyi:

“Sampai kau mengirimiku semua uang itu beserta uang vila yang kau ambil tunai, lupakan saja urusan bertemu anak-anakmu. Aku menunggu sampai Kamis. Aku tidak peduli lagi, kirim uang itu. Aku punya semua yang kubutuhkan untuk memenjarakanmu,” paparnya.

Paul menyebut pesan itu sebagai bukti dugaan pemerasan, ancaman, dan penghalangan hak orang tua.

Saksi: Anak-Anak Diduga Menangis Berjam-Jam, Polisi Datang tetapi Lokasi Dikosongkan

Seorang saksi bernama Eva menyampaikan bahwa anak-anak tersebut pernah diduga ditampung di sebuah rumah rahasia di Puri Bunga.

Eva menjelaskan bahwa tetangga mengirim rekaman audio yang memperdengarkan anak-anak menangis berjam-jam.

“Saya langsung melapor ke polisi. Kebetulan saat itu kami sedang berada di Unit PPA Polresta Denpasar. Petugas merespons dengan cepat, tetapi ketika kami tiba di Puri Bunga, rumah itu kosong, tidak ada anak-anak di sana,” ujar Eva.

Ia menambahkan bahwa hingga kini belum ada tindak lanjut resmi dari pihak berwenang.

Tiga Ulang Tahun dan Tiga Natal Tanpa Kehadiran Anak

Paul mengungkapkan bahwa sejak AVP diduga menyembunyikan anak-anak pada Agustus 2022, ia telah melewati tiga ulang tahun dan tiga Natal tanpa mereka.

“Tiga ulang tahun telah berlalu, yakni tiga Natal telah berlalu. Saya tidak diizinkan oleh AVP untuk melihat putri-putri saya, bahkan untuk mendengar suara mereka,” ungkapnya.

Menurut Paul, semua komunikasi diblokir oleh AVP, termasuk panggilan, pesan, dan kunjungan.

Kekhawatiran Serius soal Pendidikan Anak

Paul menyatakan bahwa putrinya diduga tidak terdaftar di sekolah formal. Bila mereka bersekolah, AVP secara hukum wajib melapor kepada dirinya dan Dinas Pendidikan setempat.

“Jika mereka bersekolah, AVP harus memberi tahu saya dan melaporkan lokasi sekolah mereka ke Dinas Pendidikan. Itu adalah kewajiban hukum,” tegas Paul.

Paul juga bertemu dengan seseorang yang disewa AVP untuk mengajar anak-anak di rumah. Orang tersebut mengaku bukan guru profesional, melainkan seorang insinyur, yang membuat Paul kian khawatir.

Linimasa Pencarian: Dari Bali hingga Jawa

Dalam proses pencarian sejak 2022, Paul menyusuri sejumlah lokasi di Bali dan Jawa. Putri-putrinya resmi dinyatakan hilang pada 16 Juni 2025 berdasarkan Laporan Polisi No. B/1468/VIII/1.24/2025/Ditreskrimum.

Ia juga mengungkap pernah diserang tiga pria yang diduga petugas keamanan di Habitat Village. Seorang tersangka bernama AG kini menghadapi ancaman hukuman 18 bulan penjara berdasarkan Perkara No. 734/Pid.B/2025/PN Dps.

Dugaan Pelanggaran Hak Anak

Paul telah melaporkan AVP atas dugaan:

pemerasan melalui pesan obrolan,

menghalangi akses orang tua,

mengatur penyerangan,

pelanggaran UU Perlindungan Anak 2024,

penolakan hak komunikasi,

memindahkan anak untuk menghindari pengawasan hukum.

Sengketa Hak Asuh Berlanjut

Paul menilai klaim hak asuh terbaru dari AVP mengandung kesalahan prosedural, sehingga saat ini sedang digugat.

Ia menegaskan bahwa putusan hak asuh bersama tahun 2022 tetap berlaku sampai ada keputusan final dan eksekusi pengadilan.

Paul Tegaskan Fokus Utama: Keselamatan dan Masa Depan Anak

Paul menyampaikan bahwa seluruh perjuangannya bukan semata soal hak asuh, tetapi demi keselamatan, pendidikan, dan kesehatan psikologis putrinya.

“Saya hanya ingin mereka aman, sehat, bersekolah, dan memiliki hak untuk mengenal kedua orang tua mereka,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan isi hatinya tentang kedekatan yang pernah ia jalani bersama putri-putrinya.

“Mungkin pengacara mantan istrinya berasal dari keluarga orang tua tunggal, tetapi putri-putri saya yang cantik, yang saya sayangi, memiliki dua orang tua, seorang ibu dan seorang ayah. Perpisahan paksa si kembar dari saya sungguh tragis karena psikolog mana pun akan menjelaskan bahwa seorang ayah adalah cinta pertama seorang gadis kecil,” ungkapnya.

“Setiap ibu normal pasti menginginkan hal ini untuk pasangannya dan bangga dengan hubungan ayah/anak seperti itu,” tambahnya. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmi Dilantik, DPD FBN RI Bali, Fokus Perkuat Ideologi Kebangsaan

    Resmi Dilantik, DPD FBN RI Bali, Fokus Perkuat Ideologi Kebangsaan

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DENPASAR | Dewan Pimpinan Daerah Forum Bela Negara Republik Indonesia (DPD FBN RI) Provinsi Bali resmi memiliki kepengurusan definitif, setelah pelantikan DPD FBN RI Bali dan jajaran Kabupaten/kota se-Bali digelar di Aula Korem 163/Wirasatya, Denpasar, Minggu 7 Juni 2026, Plantikan tersebut dirangkaikan dengan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) sebagai pijakan penyusunan program kerja organisasi ke depan. […]

  • Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Dugaan Haji Non Prosedural, 13 WNI Ditunda Berangkat ke Malaysia

    Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Dugaan Haji Non Prosedural, 13 WNI Ditunda Berangkat ke Malaysia

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    BADUNG — Kantor Imigrasi Ngurah Rai menggagalkan keberangkatan 13 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak menunaikan ibadah haji melalui jalur non prosedural. Penundaan keberangkatan dilakukan di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Jumat (22/5), setelah petugas menemukan sejumlah kejanggalan saat pemeriksaan keimigrasian. Kasus ini bermula ketika petugas Imigrasi melakukan pemeriksaan rutin terhadap tujuh […]

  • Tanam Mangrove Bersama Jamintel Kejagung dan Kejati Bali, Gubernur Koster Ajak Sinergi Tingkatkan Cakupan Ruang Hijau Bali

    Tanam Mangrove Bersama Jamintel Kejagung dan Kejati Bali, Gubernur Koster Ajak Sinergi Tingkatkan Cakupan Ruang Hijau Bali

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster turun langsung menanam mangrove bersama Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Prof Reda Manthovani dan Kejaksaan Tinggi Bali di Taman Hutan Raya (Tahura) Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Badung, Sabtu (25/4) pagi. Dalam kesempatan tersebut turut hadir Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wali Kota […]

  • Kejati DKJ Ringkus DPO Kasus Korupsi PBB dan BPHTB

    Kejati DKJ Ringkus DPO Kasus Korupsi PBB dan BPHTB

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 802
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Tim TABUR (Tangkap Buronan) Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DKJ), bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, berhasil mengamankan seorang terpidana yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Selasa (11/3/2025). Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DK Jakarta, Syahron Hasibuan, SH, MH, menerangkan terpidana […]

  • Kemenkum Jabar Fasilitasi Konsultasi DPRD Kota Bekasi Terkait BPRS Patriot

    Kemenkum Jabar Fasilitasi Konsultasi DPRD Kota Bekasi Terkait BPRS Patriot

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. Bandung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) menggelar rapat mediasi dan konsultasi dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi terkait pengaturan BPRS Patriot. Acara ini digelar pada Selasa (21/01/2024) di Ruang Ismail Saleh, Bandung, secara tatap muka.   Rapat ini bertujuan memberikan masukan dan konsultasi kepada Bapemperda Kota Bekasi […]

  • Peringati HUT Kostrad ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gelar Khitanan Massal

    Peringati HUT Kostrad ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gelar Khitanan Massal

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kostrad ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad menggelar kegiatan khitanan massal gratis di Pos Gabma Simanggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Satgas Pamtas terhadap masyarakat di perbatasan dan berlangsung atas kerja sama dengan Baznas Kabupaten Nunukan serta Tentera Diraja Malaysia (TDM). Sebanyak 30 […]

expand_less