Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pj Bupati Cirebon Tinjau TPAS Kubangdeleg, Komitmen Perbaikan Pengelolaan Sampah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
  • visibility 258
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Cirebon Jarrakpos.com — Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, bersama jajaran Forkopimda dan beberapa kepala perangkat daerah, meninjau Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Kubangdeleg di Kecamatan Karangwareng, Rabu (8/1/2025).

Peninjauan ini dilakukan untuk merespons keluhan masyarakat sekitar TPAS, yang selama ini dinilai kurang baik dalam pengelolaan sampah.

Dalam kunjungannya, Wahyu berdiskusi dengan perwakilan masyarakat setempat, guna menindaklanjuti hasil pertemuan sebelumnya.

Salah satu poin penting yang dibahas adalah mekanisme kompensasi bagi masyarakat yang terdampak.

Dugaan Korupsi Tujuh Ratus Juta, Kades Keduanan Di Kejar Aliansi Cirebon Bergerak Sampai Ke Inspektorat

“Kompensasi yang diminta masyarakat akan kami kaji lebih lanjut, termasuk teknis pengelolaannya agar bermanfaat secara bijaksana,” ujar Wahyu.

Ia juga menyoroti perlunya perbaikan dalam pengelolaan sampah di TPAS tersebut. “SOP dan mekanisme pengelolaan sampah akan diperbaiki untuk meminimalisir bau dan dampak buruk lainnya,” tutur Wahyu.

Di Duga Korupsi Tujuh Ratus Juta Dan Penyalah Gunaan Aset Desa Kades Desa Keduanan Di Laporkan Ke Polda Jabar Dan Kejari.

“Kami juga akan menyelesaikan teknis pengelolaan agar lebih efektif,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH, menyatakan komitmennya untuk mengawal program pengelolaan sampah di TPAS Kubangdeleg.

“Tujuan awal pembukaan TPAS ini adalah pengelolaan sampah yang lebih baik. Kami akan mendorong, agar harapan masyarakat terkait pengelolaan sampah yang bernilai ekonomis dapat terealisasi,” tegasnya.

Aliansi Cirebon Bergerak Pertanyakan Kasus Korupsi Di Desa Keduanan Yang Sudah Dilaporkan Ke Kejari Sumber

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengimbau perangkat desa untuk menjaga komunikasi terbuka dengan masyarakat terkait program TPAS.

“Jika kompensasi diberikan, penggunaannya harus bijak dan memprioritaskan kepentingan masyarakat luas,” katanya.

Ke depan, pemerintah Kabupaten Cirebon berencana mengajukan dukungan dari pemerintah pusat untuk program pengelolaan TPAS sebagai solusi jangka panjang.

Harapannya, TPAS Kubangdeleg tidak hanya menjadi tempat pembuangan sampah, tetapi juga dapat dikelola secara profesional untuk mendukung keberlanjutan lingkungan dan perekonomian masyarakat setempat. (HS)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Putri Koster Pimpin Rakor TP Posyandu Bali 2026, Perkuat Layanan Enam SPM

    Putri Koster Pimpin Rakor TP Posyandu Bali 2026, Perkuat Layanan Enam SPM

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, memimpin Rapat Teknis Koordinasi TP Posyandu Provinsi Bali Tahun 2026 di Gedung Kertasabha, Jayasabha, Denpasar, Jumat, 23 Januari 2026. Rapat ini menjadi langkah awal penguatan sinergi program Posyandu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di seluruh Bali. Rapat teknis koordinasi tersebut dihadiri […]

  • Gubernur Koster: Pelaku Usaha Pariwisata Wajib Kelola Sampah Mandiri demi Jaga Masa Depan Wisata Bali

    Gubernur Koster: Pelaku Usaha Pariwisata Wajib Kelola Sampah Mandiri demi Jaga Masa Depan Wisata Bali

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    BADUNG – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri sekaligus memberikan arahan dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah pada sektor Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka) di Kabupaten Badung yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Kamis (7/5). Dalam arahannya, Gubernur Wayan Koster menyampaikan apresiasi kepada para pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe yang hadir mengikuti sosialisasi tersebut. […]

  • Rapat Paripurna DPRD tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas LKPJ Bupati Indramayu Tahun 2024.

    Rapat Paripurna DPRD tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas LKPJ Bupati Indramayu Tahun 2024.

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 881
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos Com- Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Indramayu tahun 2024, sangat perlu dicermati oleh semua fraksi-fraksi yang ada di DPRD Indramayu hal ini bertujuaan agar arah program pembangunan sudah sesuai dengan biaya yang ada, hal ini berlandaskan dasar hukum , pedoman dan semangat yang sama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggungjawab (GOOD […]

  • Bhakti TNI untuk Masyarakat, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersihkan Gereja

    Bhakti TNI untuk Masyarakat, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersihkan Gereja

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 715
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM  – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Bambangan kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat perbatasan dengan melaksanakan aksi pembersihan gereja di Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan ibadah yang nyaman serta menjaga kebersihan tempat ibadah bagi jemaat gereja. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi […]

  • Kanwil Kemenkum Jabar Harmonisasikan Dua Raperda Purwakarta Demi Efektivitas Regulasi

    Kanwil Kemenkum Jabar Harmonisasikan Dua Raperda Purwakarta Demi Efektivitas Regulasi

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 240
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. Bandung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Barat melalui Bidang Hukum melaksanakan rapat harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Purwakarta, Kamis siang (23/01/2025). Kegiatan ini berlangsung secara virtual dari Ruang Ismail Saleh dan dihadiri oleh perwakilan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Purwakarta, jajaran pemerintah Kabupaten Purwakarta, serta tim perancang […]

  • Mandat Undang-undang, DPR Beri Tenggah Waktu 10 Hari ke Pemerintah Laksanakan PSU

    Mandat Undang-undang, DPR Beri Tenggah Waktu 10 Hari ke Pemerintah Laksanakan PSU

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 781
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyebut kisaran anggaran yang dibutuhkan penyelenggara pemilu untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 bisa sampai Rp 1 Triliun. “KPU menyampaikan kurang lebih Rp486 miliar sekian. Bawaslu kurang lebih sekitar Rp215 miliar, tambah kalau ada pilkada ulangnya, ya kurang lebih Rp250 (miliar) lah. Tadi […]

expand_less