Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kegelisahan Yang Kehilangan Rumah: Saat Eropa Lupa Merawat Harapannya

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 23 Okt 2026
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Kolier L. Haryanto, Pendiri Peace Café

Mengapa seorang pemuda merusak etalase toko di kota yang kelak akan diwarisinya? Mengapa jalanan yang dibangun untuk menghubungkan manusia berubah menjadi arena pertarungan antara warga dan negara? Dan pertanyaan yang lebih mengganggu: apakah sebuah pemerintahan masih dapat disebut berhasil ketika perekonomiannya tumbuh, tetapi semakin banyak anak mudanya kesulitan membayangkan masa depan?

Pertanyaan-pertanyaan itu mengajak kita melihat Paris, Brussels, dan kota-kota Eropa lainnya bukan semata-mata melalui lensa kerusuhan, barisan polisi antihuru-hara, atau pecahan kaca pertokoan. Di balik peristiwa-peristiwa tersebut, terdapat persoalan yang lebih sunyi: sebagian generasi muda menghadapi kesulitan menemukan tempat yang layak bagi dirinya di dalam masyarakat.

Namun, kita perlu berhati-hati. Tidak setiap demonstrasi berakhir dengan kekerasan; tidak setiap pelaku kerusuhan mewakili aspirasi generasi muda; dan tidak setiap tindakan kriminal dapat direduksi menjadi protes sosial. Kerusuhan memiliki etiologi yang beragam, bergantung pada konteks, peristiwa pemicu (trigger event), dan karakter masyarakat yang mengalaminya.

Meski demikian, menghitung kerugian material tanpa memeriksa persoalan sosial yang menyertainya berisiko membuat negara sibuk memperbaiki kaca yang pecah, tetapi lupa memeriksa mengapa hubungan antara warga dan institusinya ikut retak. Inilah kegelisahan yang kehilangan rumah.

Saat Kontrak Sosial Kehilangan Kepercayaan

Dalam perspektif hukum tata negara dan administrasi publik, persoalan mendasarnya bukan apakah negara berhak menegakkan ketertiban. Negara memang memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi keselamatan warga, menjaga fasilitas publik, dan menindak pelanggaran hukum. Pertanyaan yang lebih fundamental ialah: bagaimana kewenangan itu dijalankan, dan apakah warga merasakan keadilan dalam pelaksanaannya?

Tom R. Tyler, dalam karya klasiknya Why People Obey the Law (1990), menjelaskan bahwa kepatuhan masyarakat tidak hanya digerakkan oleh ancaman sanksi, tetapi juga oleh legitimasi otoritas dan persepsi terhadap keadilan prosedural. Warga cenderung lebih menerima keputusan—bahkan yang merugikan mereka—ketika mereka merasa diperlakukan secara adil, didengar, dan dihormati martabatnya.

Perspektif ini relevan untuk memahami kerusuhan di Prancis pada Juni-Juli 2023 pascakematian Nahel Merzouk akibat tembakan polisi di Nanterre. Namun, laporan Komisi Hukum Senat Prancis mengingatkan bahwa rangkaian kekerasan tersebut tidak memiliki penyebab tunggal. Selain peristiwa pemicu, laporan tersebut menyoroti keterasingan sosial-geografis di kawasan pinggiran (banlieues), akumulasi ketidakpercayaan terhadap otoritas, amplifikasi media sosial, serta tindakan oportunistik sebagian peserta (Sénat, 2024).

Temuan tersebut tidak membenarkan pembakaran, penjarahan, ataupun serangan terhadap aparat dan warga sipil. Pelaku tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum yang adil dan transparan. Namun, penegakan hukum represif tidak menghapus kewajiban pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan struktural yang berkaitan dengan ketidaksetaraan kesempatan dan eksklusi sosial.

Di sinilah hukum perlu bekerja dalam dua arah simultan: menindak pelanggaran individu sekaligus memastikan kewenangan negara dijalankan berdasarkan prinsip legalitas, kesetaraan, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Keadilan bukan berarti membebaskan seseorang dari tanggung jawab. Keadilan berarti memastikan bahwa tanggung jawab berlaku tanpa diskriminasi, dan bahwa perlindungan negara dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, bukan hanya oleh mereka yang memiliki kekuasaan atau sumber daya. Hukum yang hanya “terasa” saat warga dihukum, tetapi “hilang” saat warga membutuhkan perlindungan, berisiko mengalami krisis kepercayaan yang menggerogoti fondasi kewibawaannya.

Pemerintahan yang Efisien, tetapi Apakah Sungguh Mendengar?

Dalam tata kelola pemerintahan, pertanyaan berikutnya adalah apakah negara sanggup mendengar sebelum masyarakat merasa harus berteriak.

Eropa memiliki tradisi demokrasi, pelayanan publik, dan jaring pengaman sosial yang panjang. Akan tetapi, warisan kelembagaan tidak membuat sebuah masyarakat kebal terhadap erosi kepercayaan. Demokrasi tidak hanya diuji saat pemilu diselenggarakan, tetapi juga ketika keputusan sehari-hari pemerintah menyentuh realitas hidup masyarakat.

Laporan OECD, Survey on Drivers of Trust in Public Institutions: 2024 Results, mencatat bahwa rata-rata hanya 36 persen responden berusia 18–29 tahun di negara-negara OECD yang disurvei memiliki kepercayaan tinggi atau cukup tinggi kepada pemerintah nasional pada 2023. Angka ini lebih rendah dibandingkan kelompok usia 50 tahun ke atas yang mencapai 43 persen. Perlu dicatat bahwa angka ini merupakan rata-rata lintas negara, bukan gambaran seragam seluruh benua Eropa (OECD, 2024).

Kesenjangan kepercayaan ini tidak serta-merta membuktikan bahwa pemerintah telah mengabaikan generasi muda. Namun, temuan tersebut cukup untuk mengajukan pertanyaan kritis: apakah institusi publik mampu membuat generasi berikutnya merasa bahwa kepentingan dan masa depan mereka diperhitungkan dalam kalkulasi kebijakan?

Pemerintahan teknokratis modern sangat mengandalkan data, keahlian spesialis, efisiensi anggaran, dan kepastian regulasi. Semua elemen ini penting. Namun, statistik makroekonomi sering kali gagal menangkap pengalaman mikro: mahasiswa yang kesulitan membayar sewa kos, pekerja gig economy yang terjebak kontrak tidak pasti, atau pasangan muda yang terus menunda pernikahan karena harga properti bergerak lebih cepat daripada kemampuan menabung mereka.

Pemerintahan yang baik, oleh karena itu, tidak cukup diukur dari kecepatan menerbitkan kebijakan atau tingkat serapan anggaran. Pemerintah juga harus mampu menjelaskan rasionalitas di balik keputusannya, membuka ruang bagi keberatan yang konstruktif, mendengarkan kelompok terdampak, dan menyediakan mekanisme koreksi kebijakan.

Partisipasi publik bukanlah pelengkap yang ditambahkan setelah keputusan final dibuat. Partisipasi adalah bagian integral dari proses legitimasi untuk memastikan bahwa kebijakan tidak hanya “benar” menurut perhitungan birokrasi, tetapi juga “masuk akal” dan adil bagi masyarakat yang menanggung konsekuensinya.

Ketika saluran formal tidak lagi menghasilkan respons yang dipercaya, jalanan dapat berubah menjadi panggung alternatif bagi suara-suara yang merasa tidak memperoleh tempat. Demonstrasi damai sendiri bukan tanda kegagalan demokrasi; justru, kemampuan menyampaikan ketidaksetujuan secara sipil merupakan unsur vital demokrasi. Yang perlu diwaspadai adalah ketika dialog terus-menerus gagal menghasilkan perbaikan nyata yang dapat dirasakan oleh warga.

Rumah Semakin Mahal, Masa Depan Semakin Jauh

Dalam perspektif ekonomi pembangunan berkelanjutan, persoalan ini menjadi sangat konkret: bagaimana generasi muda dapat merencanakan kehidupan apabila kebutuhan dasarnya semakin sulit dijangkau?

Rumah bukan sekadar bangunan fisik atau aset investasi. Rumah menyediakan landasan psikologis dan sosial bagi kemandirian, akses pendidikan, stabilitas pekerjaan, pembentukan keluarga, kesehatan, dan partisipasi sosial. Ketika akses terhadap hunian layak menyempit, pilihan hidup generasi muda ikut menyempit.

Eurofound, lembaga penelitian Uni Eropa, dalam kajiannya mengenai tantangan perumahan generasi muda (2025), melaporkan bahwa sejak 2010 hingga periode pengamatan 2024, rata-rata harga jual rumah di Uni Eropa meningkat sebesar 55,4 persen, sedangkan harga sewa naik 26,7 persen. Kenaikan ini tidak seragam di seluruh wilayah, namun memperlihatkan tekanan struktural yang signifikan terhadap keterjangkauan hunian. Generasi muda menghadapi kerentanan khusus karena kombinasi pendapatan relatif rendah dan prevalensi pekerjaan sementara atau tidak aman (Eurofound, 2025).

Persoalannya melampaui sekadar harga properti. Ketika biaya hunian menyerap sebagian besar pendapatan disposabel, kemampuan untuk menabung, melanjutkan pendidikan, berpindah lokasi demi peluang kerja, dan membangun keluarga menjadi terhambat.

Di titik ini, pertumbuhan ekonomi perlu dibaca bersama dengan distribusi kesempatan. Sebuah negara dapat mencatat pertumbuhan PDB yang impresif, menarik investasi asing, dan membangun pusat bisnis modern, namun hasil pembangunan tersebut belum sepenuhnya bermakna apabila generasi penerusnya kesulitan memperoleh pekerjaan layak dan tempat tinggal yang terjangkau.

Agenda 2030 Perserikatan Bangsa-Bangsa secara eksplisit menghubungkan pekerjaan layak, pengurangan ketimpangan, kota berkelanjutan, dan institusi yang efektif melalui Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) (United Nations, 2015). Keterkaitan ini krusial: masalah perumahan tidak dapat diselesaikan secara sektoral, melainkan memerlukan pendekatan terintegrasi dengan kebijakan ketenagakerjaan, transportasi, tata ruang, pendidikan, dan perlindungan sosial.

Transisi hijau juga harus dikelola secara adil (just transition). Pengurangan emisi dan pembangunan kota ramah lingkungan sangat diperlukan, namun biaya perubahan tidak boleh dibebankan secara tidak proporsional kepada rumah tangga berpendapatan rendah. Kota tidak dapat disebut sepenuhnya berkelanjutan apabila orang-orang yang menggerakkan roda ekonominya justru tersingkir dan tidak mampu tinggal di dalamnya.

Keberlanjutan, dengan demikian, bukan hanya tentang kapasitas ekonomi untuk bertahan dalam jangka panjang. Keberlanjutan juga menyangkut kapasitas manusia untuk menjalani kehidupan yang bermartabat. Jika sebuah kota semakin modern secara fisik, tetapi semakin sulit dihuni secara sosial oleh generasi mudanya, maka pertanyaan yang patut diajukan adalah: pembangunan itu sedang mempersiapkan masa depan untuk siapa?

Perdamaian Dimulai Sebelum Barikade Didirikan

Dalam perspektif studi perdamaian, kehilangan yang paling mahal bukanlah nilai materi dari kaca toko yang pecah, melainkan hilangnya rasa memiliki (sense of belonging) terhadap komunitas dan negara.

Institute for Economics & Peace, melalui Positive Peace Report – 2024, mendefinisikan perdamaian positif sebagai sikap, institusi, dan struktur yang menciptakan serta mempertahankan masyarakat damai. Kerangka ini mengajak kita melihat perdamaian bukan semata-mata sebagai ketiadaan kekerasan terbuka, melainkan sebagai kondisi sosial yang memungkinkan manusia mengembangkan potensinya. Masyarakat yang memiliki fondasi perdamaian positif juga cenderung memperlihatkan ketahanan sosial yang lebih kuat, kesejahteraan yang lebih baik, dan kohesi sosial yang lebih tinggi (Institute for Economics & Peace, 2024).

Perspektif tersebut sejalan dengan Human Development Report 2023–24 dari United Nations Development Programme (UNDP), yang mengidentifikasi kemajuan pembangunan yang tidak merata, meningkatnya ketimpangan, dan polarisasi politik sebagai faktor yang berkontribusi pada kebuntuan kerja sama. Laporan ini menegaskan pentingnya membangun kembali kemampuan bekerja sama di tengah perbedaan kepentingan dan pandangan (UNDP, 2024a).

Bagi generasi muda, persoalan perdamaian juga berkaitan dengan apakah mereka memperoleh ruang untuk ikut menentukan masa depan. Dalam publikasi Youth, Peace and Security: Fostering Youth-Inclusive Political Processes, UNDP menekankan pentingnya keterlibatan bermakna generasi muda dalam proses politik dan kewargaan. Partisipasi yang inklusif bukan sekadar memberi kesempatan kepada anak muda untuk berbicara, tetapi juga membuka jalan agar aspirasi mereka dapat memengaruhi proses pengambilan keputusan (UNDP, 2024b).

Ketiga perspektif tersebut tidak berarti bahwa setiap bentuk ketimpangan adalah kekerasan atau bahwa ketidakadilan membenarkan kerusuhan. Pelanggaran hukum tetap harus dipertanggungjawabkan. Nilai pentingnya terletak pada pengingat bahwa perdamaian yang bertahan lama memerlukan lebih dari sekadar kemampuan negara mengendalikan konflik. Ia membutuhkan institusi yang adil, kesempatan hidup yang terbuka, dan mekanisme yang memungkinkan ketidakpuasan disampaikan serta ditangani tanpa kekerasan.

Di sinilah gagasan peace infrastructure (infrastruktur perdamaian) memperoleh relevansinya. Infrastruktur perdamaian bukan hanya terdiri dari gedung pengadilan, aparat keamanan, atau protokol penanganan krisis. Ia juga mencakup akses terhadap keadilan substantif, rasa aman psikologis, kesetaraan kesempatan, transparansi pemerintahan, dan ketahanan komunitas dalam menghadapi guncangan.

Dalam semangat Peace Café, perdamaian dapat dimulai dari sebuah meja sederhana: ruang di mana mahasiswa, pejabat, pekerja, pengusaha, dan warga biasa dapat berbicara tanpa prasangka saling curiga. Meja ini bukan pengganti pengadilan, parlemen, atau lembaga demokrasi formal. Ia merupakan ruang dialog prekursor untuk mempertemukan pengalaman yang berbeda, menguji gagasan, dan mencegah perbedaan pandangan berubah menjadi permusuhan eksistensial. Percakapan harus mampu bergerak melampaui keluhan menuju solusi kebijakan yang inklusif.

Perdamaian yang bertahan lama tidak dibangun dengan meniadakan konflik. Ia dibangun dengan menyediakan cara-cara yang adil, bermartabat, dan institusional untuk mengelolanya.

Cermin untuk Indonesia

Kegelisahan yang terjadi di Eropa bukan alasan bagi kita di Indonesia untuk merasa lebih unggul atau inferior. Ia adalah cermin reflektif bagi Indonesia, dari kota-kota metropolitan hingga desa-desa yang sedang bertransformasi.

Apakah anak muda Indonesia memperoleh pekerjaan yang layak dan sesuai kompetensi? Apakah sistem pendidikan membuka mobilitas sosial vertikal, atau justru mereproduksi dan memperlebar jarak berdasarkan kemampuan ekonomi keluarga? Apakah rumah semakin dekat dengan daya beli generasi muda, atau semakin menjauh menjadi mimpi yang tidak terjangkau? Apakah pembangunan infrastruktur memberikan ruang bagi warga untuk ikut menentukan arah masa depan lingkungan mereka?

Pertanyaan-pertanyaan ini tidak boleh dijawab hanya dengan agregat angka pertumbuhan ekonomi, jumlah proyek strategis nasional, atau besarnya arus investasi asing. Kita juga perlu memeriksa secara kualitatif: apakah manfaat pembangunan dapat diakses secara wajar oleh mayoritas penduduk? Apakah alokasi anggaran menjawab kebutuhan paling mendesak rakyat? Dan apakah masyarakat memiliki saluran yang efektif dan responsif untuk menyampaikan keberatan serta aspirasi?

Pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat sipil memiliki tanggung jawab yang berbeda, namun saling melengkapi. Kebijakan perumahan terjangkau, penciptaan lapangan kerja layak, peningkatan kualitas pendidikan, penguatan jaring pengaman sosial, fasilitasi partisipasi bermakna, serta penegakan hukum yang setara merupakan pilar-pilar utama dalam merawat kepercayaan publik.

Kita tidak perlu menunggu etalase toko pecah untuk menyadari bahwa ada sesuatu yang retak dalam hubungan kontrak sosial antara warga dan negara.

Di balik setiap angka pertumbuhan ekonomi, ada manusia yang sedang berjuang membangun hidupnya. Di balik setiap gedung pencakar langit baru, ada pertanyaan tentang siapa yang mampu tinggal di kota tersebut. Dan di balik setiap wajah generasi muda, ada harapan yang menunggu kesempatan untuk tumbuh.

Mungkin itulah pertanyaan paling penting bagi setiap pemerintahan: bukan hanya berapa banyak fisik yang berhasil dibangun, melainkan berapa banyak manusia yang memperoleh alasan kuat untuk percaya pada masa depan.

Sebab, kota bukan sekadar kumpulan jalan, beton, dan pusat perdagangan. Kota adalah ekosistem tempat manusia berharap, bekerja, mencintai, membesarkan anak, dan membayangkan hari esok.

Jika generasi muda tidak lagi merasa memiliki tempat di dalamnya, maka pembangunan telah kehilangan salah satu ukuran keberhasilannya yang paling mendasar.

Saat harapan kehilangan rumah, jalanan bisa menjadi tempatnya berteriak. Tugas negara bukan membenarkan teriakan yang berubah menjadi kekerasan, melainkan memastikan bahwa sebelum suara kekecewaan kehilangan kendali, masih tersedia ruang yang luas bagi harapan untuk didengar.

Referensi

1. Eurofound. (2025). Youth and housing in Europe: Challenges and policy responses. European Foundation for the Improvement of Living and Working Conditions. https://www.eurofound.europa.eu/en/publications/all/youth-and-housing-europe-challenges-and-policy-responses

2. Institute for Economics & Peace. (2024). Positive Peace Report 2024: Analysing the factors that build, predict and sustain peace. Sydney: Institute for Economics & Peace.

Positive Peace Report 2024

3. OECD. (2024). OECD Survey on Drivers of Trust in Public Institutions 2024 Results: Building Trust in a Complex Policy Environment. Paris: OECD Publishing.

4. Sénat. (2024). Émeutes de juin 2023: comprendre, évaluer, réagir. Rapport d’information no. 521 (2023-2024), Commission des lois,

Sénat français, https://www.senat.fr/rap/r23-521/r23-521.html 5. Tyler, T. R. (1990). Why People Obey the Law. New Haven: Yale University Press.

6. United Nations. (2015). Transforming our world: The 2030 Agenda for Sustainable Development. https://sdgs.un.org/2030agenda

7. United Nations Development Programme. (2024a). Human Development Report 2023-24: Breaking the Gridlock-Reimagining Cooperation in a Polarized World. New York: UNDP.

https://hdr.undp.org/content/human-development-report-2023-24

8. United Nations Development Programme. (2024b). Youth, Peace and Security: Fostering Youth-Inclusive Political Processes. UNDP. https://www.undp.org/publications/youth-peace-and-security-fostering-youth-inclusive-political processes

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dispora Bengkulu Imbau Atlet Tetap Jaga Kebugaran Selama Ramadhan

    Dispora Bengkulu Imbau Atlet Tetap Jaga Kebugaran Selama Ramadhan

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 741
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Dinas Pemuda dan Olahraga ( Dispora ) Provinsi Bengkulu mengimbau para atlet di Bengkulu untuk tetap menjaga kebugaran tubuh dan melanjutkan latihan selama bulan Ramadhan 1446 H . Meski tengah menjalankan ibadah puasa, para atlet diharapkan tetap berlatih dengan menyesuaikan jadwal agar performa tetap terjaga. Kepala Dispora Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, […]

  • Nyoman Suwirta Bongkar Fakta Polemik Lift Kaca Kelingking: “Saya Tutup Pintu Lobi Gelap”

    Nyoman Suwirta Bongkar Fakta Polemik Lift Kaca Kelingking: “Saya Tutup Pintu Lobi Gelap”

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    KLUNGKUNG, Matakompas.com | Polemik pembangunan lift kaca di objek wisata Pantai Kelingking, Nusa Penida, terus bergulir dan menjadi perhatian publik. Nama mantan Bupati Klungkung dua periode, I Nyoman Suwirta, bahkan ikut terseret dalam isu perizinan dan dugaan intervensi proyek. Setelah sempat memilih diam, Suwirta akhirnya memberikan klarifikasi lengkap untuk meluruskan opini yang dinilainya telah menyimpang. […]

  • Gubernur Koster Bacakan Sambutan Menteri pada Pemberian Remisi di Lapas Kerobokan.

    Gubernur Koster Bacakan Sambutan Menteri pada Pemberian Remisi di Lapas Kerobokan.

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 16
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Agus Andrianto pada Upacara Pemberian Remisi Umum bagi narapidana dan Pengurangan Masa Pidana bagi Anak Binaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapas Kerobokan, Badung, Senin (17/8/2026). Dalam sambutan Menteri yang dibacakan Gubernur Koster, disampaikan […]

  • Bhabinkamtibmas Bumi Ayu Bersama Peternak Kambing Cek Kondisi Hewan Ternak Di Pekarangan Bergizi

    Bhabinkamtibmas Bumi Ayu Bersama Peternak Kambing Cek Kondisi Hewan Ternak Di Pekarangan Bergizi

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Dumai,Matakompas.com – Beralamat di Jalan Gunung Merbabu RT 1 Kelurahn Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan Personil Bhabinkamtibmas Kelurahan Bumi Ayu AIPTU Andi Hidayat bersama Peternak Kambing,Jenis KAMBING KOPLO melakukan giat pengecekan hewan ternak. Kegiatan di laksanakan pada hri rabu 03 juni 2026 di mukai sekira puku 09.00 wib. Pengecekan berjalan lancar dan kondusif Berlokasi di […]

  • Kejagung : Laporan Dugaan Penyelewengan Proyek Benih Padi di Jawa Barat Akan Ditangani Kejati

    Kejagung : Laporan Dugaan Penyelewengan Proyek Benih Padi di Jawa Barat Akan Ditangani Kejati

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.500
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang menanggapi tentang laporan petani Jawa Barat yang melaporkan dugaan penyimpangan pengadaan benih padi di wilayah Jawa Barat. Menurut Anang, pihaknya belum mengetahui adanya laporan tersebut, dan akan dicek terlebih dahulu tentang laporan surat para petani Jawa Barat tersebut. “Kalau nilai kerugian negaranya diatas triliun, baru […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Laksanakan Karya Bakti di Desa Tau Lumbis Pasca Banjir Bandang

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Laksanakan Karya Bakti di Desa Tau Lumbis Pasca Banjir Bandang

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Lumbis menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat pasca bencana dengan melaksanakan karya bakti membersihkan Gereja dan Puskesmas di Desa Tau Lumbis, Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini dilakukan untuk mempercepat pemulihan pelayanan kesehatan serta mengantisipasi penyebaran penyakit pasca banjir bandang yang melanda daerah tersebut. Minggu,(12/1/2025). Dalam kegiatan […]

expand_less