Breaking News
light_mode
Trending Tags

Paspor Palsu hingga Prostitusi, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 7 WNA dalam Sepekan

  • account_circle admin
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG, MATACOMPAS.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali mempertegas komitmennya dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum keimigrasian di Bali. Dalam kurun waktu 26 hingga 30 Oktober 2026, sebanyak tujuh warga negara asing (WNA) dideportasi akibat terbukti melakukan berbagai pelanggaran, mulai dari penggunaan dokumen perjalanan palsu, penyalahgunaan izin tinggal untuk aktivitas prostitusi, pelanggaran kewajiban administratif, hingga melebihi batas waktu izin tinggal atau overstay.

Penindakan tersebut menjadi bukti bahwa pengawasan keimigrasian tidak hanya menyasar pelanggaran izin tinggal, tetapi juga mencakup keabsahan dokumen perjalanan serta kepatuhan warga negara asing terhadap ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah pelanggaran yang dilakukan SP, seorang pria berkewarganegaraan India. Ia terungkap mencoba menggunakan paspor yang diduga palsu saat menjalani pemeriksaan keimigrasian di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, sebelum bertolak menuju Manila, Filipina, pada Rabu (14/10/2026) dini hari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menemukan bahwa SP memiliki paspor India lainnya dengan identitas berbeda. Ia juga terindikasi melakukan penggantian halaman biodata pada salah satu paspor yang digunakan.

Atas pelanggaran tersebut, SP akhirnya dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi pada Selasa (27/10/2026).

Penindakan tegas juga dilakukan terhadap IP, warga negara Rusia pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Remote Worker. IP diketahui menyalahgunakan izin tinggalnya dengan melakukan kegiatan prostitusi yang tidak sesuai dengan peruntukan izin yang dimiliki.

Sementara itu, seorang warga negara Australia berinisial CJD turut dideportasi lantaran tidak memenuhi kewajiban administratif keimigrasian. Pelanggaran tersebut berkaitan dengan tidak dilaporkannya perubahan atau mutasi data paspor dan izin tinggal setelah paspor lamanya kedaluwarsa.

Selain ketiga kasus tersebut, empat warga negara asing lainnya juga dikenai tindakan deportasi akibat tinggal melebihi batas waktu izin tinggal atau overstay di wilayah Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, menegaskan bahwa pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di Bali akan terus ditingkatkan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh WNA mematuhi ketentuan keimigrasian, baik dari aspek administrasi maupun aktivitas selama berada di Indonesia.

“Berbagai pelanggaran yang kami temukan menunjukkan bahwa pengawasan keimigrasian tidak hanya berfokus pada kesesuaian aktivitas WNA terhadap izin tinggalnya, tetapi juga mencakup keabsahan dokumen perjalanan yang digunakan. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Novyandri.

Sebagai tindak lanjut, seluruh WNA yang telah dideportasi tersebut dimasukkan ke dalam daftar penangkalan sehingga tidak dapat kembali memasuki wilayah Indonesia selama masa penangkalan berlaku sesuai ketentuan.

Novyandri menegaskan, langkah penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta kondusivitas Bali sebagai destinasi pariwisata internasional yang menjadi perhatian dunia.

“Penindakan ini merupakan wujud komitmen kami menjaga ketertiban di Bali, sejalan dengan arahan Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko untuk menghadirkan pengawasan optimal dan penegakan hukum yang berkeadilan,” tutup Novyandri.

Melalui pengawasan yang semakin intensif dan penindakan terhadap setiap bentuk pelanggaran, Imigrasi Ngurah Rai menegaskan bahwa Bali bukan hanya terbuka bagi wisatawan dan warga negara asing, tetapi juga memiliki aturan yang wajib dihormati dan dipatuhi oleh setiap orang yang berada di wilayah Indonesia.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Koster Persempit Celah Pungli: Digitalisasi Pelayanan Publik Harus Dikawal Integritas Keluarga.

    Koster Persempit Celah Pungli: Digitalisasi Pelayanan Publik Harus Dikawal Integritas Keluarga.

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matacompas.com – Komitmen Pemerintah Provinsi Bali membangun pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas korupsi terus diperkuat. Selain membenahi sistem birokrasi, Pemprov Bali mendorong digitalisasi pelayanan publik untuk mempercepat pelayanan sekaligus mempersempit ruang terjadinya pungutan liar (pungli). Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, digitalisasi menjadi salah satu instrumen penting dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih […]

  • Diskusi Bareng Wamenpar, Yonathan Bahas Padel di Bali Bernuansa Tropical Bisa Membangun Kekuatan Pariwisata

    Diskusi Bareng Wamenpar, Yonathan Bahas Padel di Bali Bernuansa Tropical Bisa Membangun Kekuatan Pariwisata

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar, Dr. Yonathan Andre Baskoro, menyempatkan diri untuk berdiskusi dengan Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar), Ni Luh Puspa, membahas isu-isu Pariwisata Kota Denpasar disela-sela jam makan siang bersama saat kunjungan di Wilayah Sudirman, Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026. Yonathan, begitu sapaan akrabnya, mengatakan dari […]

  • Dewa Rai Semprot Satpol PP Bali: “Asli Masuk Angin”, Pansus TRAP Soroti Soft Opening Grand Outlet Bali

    Dewa Rai Semprot Satpol PP Bali: “Asli Masuk Angin”, Pansus TRAP Soroti Soft Opening Grand Outlet Bali

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    DENPASAR – Rencana soft opening Sira Village–Grand Outlet Bali di kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali, Pulau Serangan, yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (31/7), kembali memantik perhatian publik. Kali ini, sorotan datang dari Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali yang menilai pelaksanaan kegiatan tersebut berpotensi menabrak prinsip […]

  • Momentum Imlek, Perindo Bali Tegaskan Bantuan Sosial Tanpa Tekanan Politik

    Momentum Imlek, Perindo Bali Tegaskan Bantuan Sosial Tanpa Tekanan Politik

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com | Dalam suasana Hari Raya Imlek 2026, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Provinsi Bali kembali menggelar aksi sosial di Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini diwujudkan melalui pemberian kursi roda dan satu paket sembako kepada warga yang membutuhkan. Kegiatan sosial tersebut dipimpin langsung Ketua DPW Provinsi Bali Partai Perindo, I Ketut Putra Ismaya Jaya […]

  • Waterbom Bali Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah Terbaik, Buktikan Pariwisata Bisa Tinggalkan Dampak Positif

    Waterbom Bali Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah Terbaik, Buktikan Pariwisata Bisa Tinggalkan Dampak Positif

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    BADUNG – Waterbom Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga lingkungan dan mendorong transformasi industri pariwisata menuju arah yang lebih bertanggung jawab. Destinasi rekreasi air yang berada di kawasan Kuta, Kabupaten Badung ini meraih penghargaan dari Pemerintah Provinsi Bali atas “Penerapan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) dan Pemilahan Sampah Terbaik di Daya Tarik Wisata Tahun 2026.” […]

  • PT Pelindo Regionl 1 Dukung Dumai Expo Di Hari Jadi Kota Dumai Ke 27 Tahun,suport Geliat Pengusaha Mikro, kecil Dan UMKM

    PT Pelindo Regionl 1 Dukung Dumai Expo Di Hari Jadi Kota Dumai Ke 27 Tahun,suport Geliat Pengusaha Mikro, kecil Dan UMKM

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Matakompas. Com DUMAI – Momentum Hari Jadi ke-27 Kota Dumai dimanfaatkan Pemerintah Kota Dumai untuk mendorong geliat ekonomi dan kreativitas masyarakat melalui perhelatan Dumai Expo 2026. Kegiatan tersebut resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, di Taman Bukit Gelanggang, Senin (27/4/2026), yang dirangkaikan dengan pagelaran seni budaya. Executive General PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional […]

expand_less