Breaking News
light_mode
Trending Tags

Patroli Siber Bongkar Dugaan Prostitusi WNA, Imigrasi Denpasar Amankan 4 Orang

  • account_circle admin
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, MATACOMPAS.COM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di Bali. Melalui patroli keimigrasian pada 28–29 Oktober 2026, petugas berhasil mengamankan empat WNA yang diduga terlibat dalam sejumlah pelanggaran, mulai dari dugaan penyalahgunaan izin tinggal untuk aktivitas prostitusi hingga tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dari empat WNA yang diamankan, tiga orang merupakan hasil pengembangan patroli siber yang dilakukan Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim). Sementara satu WNA lainnya diamankan setelah petugas menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan gangguan ketertiban umum di wilayah Kota Denpasar.

Pengungkapan dugaan aktivitas prostitusi tersebut bermula dari pemantauan tim Inteldakim terhadap informasi yang ditemukan melalui sebuah situs web dan platform digital. Dalam penelusuran tersebut, petugas mendapati sejumlah profil warga negara asing yang diduga menawarkan jasa seksual dengan mencantumkan tarif tertentu.

Profil tersebut diduga melibatkan seorang WNA asal Uganda dengan tarif 100 dolar AS, WNA asal Rusia dengan tarif Rp13,7 juta, serta WNA asal Nigeria dengan tarif Rp3,5 juta.

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas melakukan operasi lapangan pada Rabu (28/10/2026) di sebuah vila yang berlokasi di Jalan Padang Tegal Sari, Denpasar Barat. Operasi ini juga merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan izin tinggal dan penawaran jasa seksual oleh sejumlah WNA.

Pada pukul 19.00 WITA, petugas melakukan klarifikasi terhadap JN (35), warga negara Uganda. Pemeriksaan kemudian berlanjut pada pukul 21.00 WITA terhadap AS (29), warga negara Rusia.

Selanjutnya, sekitar pukul 22.30 WITA, petugas kembali melakukan pemeriksaan terhadap BDC (32), warga negara Nigeria.

Dalam rangkaian operasi tersebut, petugas melakukan verifikasi terhadap informasi awal, meminta keterangan dari para WNA yang bersangkutan, serta mengamankan ketiganya untuk dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran keimigrasian.

Tidak berhenti di situ, pada Kamis (29/10/2026), petugas kembali melakukan penindakan terhadap seorang WNA laki-laki berinisial CYA (31) di sebuah rumah di kawasan Jalan Gunung Lebah, Kota Denpasar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian, CYA diketahui merupakan warga negara Ghana. Yang bersangkutan diamankan setelah diduga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat dengan meminta uang kepada warga dengan alasan kehabisan uang.

Petugas kemudian membawa CYA ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti, menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung efektivitas pengawasan terhadap warga negara asing di wilayah Bali.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur. Kami berkomitmen memastikan orang asing mematuhi ketentuan yang berlaku selama berada di Indonesia. Inilah wujud nyata Imigrasi untuk Rakyat,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Ramdhani, mengapresiasi langkah cepat jajaran Imigrasi Denpasar dalam menindaklanjuti informasi dan temuan di lapangan.

“Kami mengapresiasi Kantor Imigrasi Denpasar yang bergerak cepat dalam menindaklanjuti informasi pada saat melakukan pengecekan lapangan. Setiap orang asing yang berada di Bali wajib menaati aturan dan melakukan kegiatan sesuai dengan izin tinggalnya. Kami akan terus memperkuat pengawasan secara terukur dan mengedepankan prinsip kehati-hatian,” tegas Ramdhani.

Melalui patroli siber, pengawasan lapangan, serta sinergi dengan masyarakat, Imigrasi Denpasar menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban dan memastikan keberadaan warga negara asing di Bali sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pengawasan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa setiap WNA yang berada di Indonesia wajib menghormati hukum, menjaga ketertiban umum, serta tidak menyalahgunakan izin tinggal maupun melakukan aktivitas yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Bali Soroti Risiko Perumda Air hingga Perlindungan Pantai

    Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Bali Soroti Risiko Perumda Air hingga Perlindungan Pantai

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangan umum terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, Senin, 1 Desember 2025. Pandangan umum dibacakan oleh I Gede Ghumi Asvatham, S.ST.Par, mewakili Ketua Fraksi, Dr. Somvir. Rapat dihadiri Gubernur Bali, pimpinan dan anggota DPRD, […]

  • Dorong Birokrasi Lebih Efisien Dan Peningkatan Layanan Publik, Pemkab Indramayu Terapkan Manajemen Talenta ASN.

    Dorong Birokrasi Lebih Efisien Dan Peningkatan Layanan Publik, Pemkab Indramayu Terapkan Manajemen Talenta ASN.

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 12.465
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramyu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan memberlakukan sistem manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini merupakan salah satu kebijakan era kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim – Syaefudin pada pemerintahan Indramayu Reang guna meningkatkan kinerja instansi melalui penempatan SDM berbasis […]

  • DPRD Bali Soroti Kasus Tanah Negara Bukit Ser, Gede Harja Astawa Minta Penegakan Hukum Harus Tegas dan Terbuka

    DPRD Bali Soroti Kasus Tanah Negara Bukit Ser, Gede Harja Astawa Minta Penegakan Hukum Harus Tegas dan Terbuka

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    BULELENG, Matakompas.com |Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, kembali menjadi perhatian publik.  Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali, Gede Harja Astawa, menegaskan pentingnya transparansi dan ketegasan aparat kepolisian dalam menangani kasus tersebut. Menurut Gede Harja, berdasarkan laporan masyarakat, pelapor, serta LSM Gema Nusantara, […]

  • Momen Jalan Sehat Jadi Edukasi Pemahaman Hukum Kejari Sanggau ke Disabilitas

    Momen Jalan Sehat Jadi Edukasi Pemahaman Hukum Kejari Sanggau ke Disabilitas

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Sanggau – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau menggelar kegiatan Jalan Santai bertajuk “Langkah Bersama Melampaui Batas”pada Minggu 23 Februari 2025 di Kabupaten Sanggau. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya inklusivitas bagi penyandang disabilitas. Kegiatan ini juga menjadi ajang edukasi hukum, di mana Kejaksaan berkomitmen untuk memastikan bahwa hak-hak penyandang disabilitas dihormati dan dilindungi […]

  • Banteng Denpasar Pertahankan Tahta Soekarno Cup 2026, Final Dramatis Bungkam Badung 3-2

    Banteng Denpasar Pertahankan Tahta Soekarno Cup 2026, Final Dramatis Bungkam Badung 3-2

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DENPASAR — Atmosfer panas dan penuh semangat mewarnai partai final Liga Kampung Soekarno Cup III 2026 di GOR Ngurah Rai, Denpasar, Senin (25/5/2026). Dalam laga yang berlangsung dramatis, Banteng Denpasar sukses mempertahankan supremasinya usai menundukkan Banteng Badung dengan skor tipis 3-2. Kemenangan tersebut memastikan Banteng Denpasar kembali keluar sebagai juara dalam ajang pembinaan sepak bola […]

  • Ditujuk Ketua KITA Banten, Jumri Temui Kajati Ada Apa

    Ditujuk Ketua KITA Banten, Jumri Temui Kajati Ada Apa

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Ketua Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Wilayah Banten, Moh Jumri temui Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Dr Siswato. Dalam pertemuan tersebut, Jumri sempat membahas tentang keberadaan KITA di Banten agar bisa bermanfaat untuk masyarakat. “Alhamdulilah Kajati Banten sangat respon terhadap organisasi KITA Wilayah Banten. Apalagi organisasi tersebut juga bisa memberikan manfaat positif […]

expand_less