Sudirta Sentil KPK: Jangan Tebang Pilih, Kasus Nusron Wahid Jadi Ujian Nyali Pemberantasan Korupsi
- account_circle admin
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, MATACOMPAS.COM – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Sudirta, melontarkan kritik tajam terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan perkara yang menyeret nama Nusron Wahid. Ia menyoroti dugaan tebang pilih, lambannya penanganan, hingga munculnya kesan bahwa lembaga antirasuah kehilangan keberanian ketika berhadapan dengan figur yang memiliki kedekatan dengan lingkar kekuasaan.
Sudirta menegaskan, independensi dan integritas KPK kini tengah diuji. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh terkesan tajam terhadap masyarakat kecil, tetapi justru melemah ketika berhadapan dengan pejabat tinggi atau pihak yang memiliki pengaruh politik.
Sebagai mitra kerja KPK di Komisi III DPR RI, Sudirta mengaku menyampaikan kritik tersebut bukan untuk melemahkan lembaga antirasuah, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Sebagai mitra kerja KPK, saya harus menyampaikan kritik ini dengan keras dan tajam, namun semata-mata demi kecintaan kita pada KPK dan penegakan hukum. Rakyat sudah cerdas dan bisa melihat ada kesan ‘tebang pilih’ dan ketakutan dari KPK dalam mengusut kasus yang mengaitkan nama Nusron Wahid. Hukum tidak boleh tajam ke bawah namun mendadak tumpul dan berbelit-belit ketika menghadap ke atas,” tegas Sudirta.
Dua Kali Mangkir, KPK Diminta Jangan Kehilangan Ketegasan
Sudirta turut menyoroti ketidakhadiran Nusron Wahid yang disebut telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK. Kondisi tersebut, menurutnya, seharusnya menjadi momentum bagi KPK untuk menunjukkan ketegasan dan konsistensi dalam menjalankan kewenangan penegakan hukum.
Ia membandingkan sikap KPK dalam menghadapi saksi dari kalangan masyarakat biasa, oposisi, maupun pejabat daerah dengan penanganan terhadap pejabat aktif di tingkat pusat.
“KPK terkesan takut dan pilih kasih. Kalau saksinya rakyat biasa, oposisi, atau pejabat daerah, KPK begitu garang dan cepat main ancam jemput paksa. Tapi giliran yang dipanggil adalah seorang menteri, seorang pejabat aktif seperti Saudara Nusron Wahid yang sudah dua kali mangkir, nyali KPK terkesan menciut,” ungkapnya.
Bagi Sudirta, penegakan hukum harus berjalan berdasarkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law), tanpa membedakan jabatan, kedudukan, maupun latar belakang politik seseorang.
Keterangan Nusron Dinilai Krusial dalam Konstruksi Perkara
Lebih jauh, Sudirta menilai posisi Nusron Wahid memiliki arti penting dalam mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh. Terlebih, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka yang disebut berasal dari lingkungan kepercayaan dan jajaran pejabat di bawahnya.
Menurut Sudirta, fakta tersebut semestinya menjadi dasar bagi penyidik untuk menggali keterangan lebih mendalam guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara terang-benderang.
“Logika hukumnya sangat jelas. Kalau orang-orang kepercayaan dan bawahan langsungnya sudah menggunakan instrumen kekuasaan untuk korupsi dan kini berstatus tersangka, keterangan menteri adalah kunci untuk membuka konstruksi perkara ini secara terang-benderang.”
Ia menegaskan, alasan administratif atas ketidakhadiran seorang saksi tidak boleh menjadi faktor yang menghambat proses penyidikan, terlebih apabila keterangannya dinilai penting bagi pengungkapan perkara.
“Ketidakhadiran Nusron dengan alasan-alasan administratif seharusnya tidak membuat penegak hukum kehilangan ketegasannya,” lanjutnya.
Jangan Takut Kalkulasi Politik, Presiden Prabowo Tegaskan Perang terhadap Korupsi
Politikus senior PDI Perjuangan yang juga berlatar belakang praktisi hukum ini mengingatkan KPK agar tidak terjebak dalam kalkulasi politik ketika menjalankan tugas penegakan hukum.
Sudirta menilai, pengusutan perkara secara objektif dan profesional terhadap siapa pun justru dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan. Ia juga menyinggung komitmen Presiden Prabowo Subianto yang berulang kali menegaskan perang terhadap korupsi tanpa kompromi.
“KPK tidak perlu merasa ewuh pakewuh atau takut bahwa mengusut tuntas figur tertentu akan merusak citra pemerintah. Justru sebaliknya! Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan sikap dan komitmen yang sangat tegas dan luar biasa keras dalam agenda pemberantasan korupsi. Jika KPK berani dan objektif, itu justru akan memperkuat wibawa pemerintah di mata rakyat. Jangan jadikan kekhawatiran politik sebagai tameng untuk menutupi keengganan dalam mengusut tuntas suatu kasus,” tegas Sudirta.
Sudirta Desak Pimpinan dan Dewas KPK Bertindak
Di akhir pernyataannya, Sudirta mendesak jajaran pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk memastikan lembaga tersebut tetap berpegang teguh pada semangat awal pendiriannya.
Ia meminta transparansi, perkembangan penanganan perkara yang konkret, serta konsistensi dalam menerapkan hukum tanpa diskriminasi. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap KPK hanya dapat dipulihkan melalui keberanian, profesionalisme, dan pembuktian nyata dalam setiap penanganan perkara.
“KPK harus bebas dari segala bentuk intervensi dan rasa sungkan. Kita butuh KPK yang berani menatap mata para koruptor tanpa pandang bulu. Buktikan kepada publik bahwa KPK masih menjadi ujung tombak keadilan yang bisa diandalkan. Kasus Nusron Wahid ini adalah batu ujian bagi keberanian dan netralitas KPK saat ini,” pungkas Sudirta.
Kasus ini pun menjadi sorotan terhadap konsistensi KPK dalam menjalankan mandat pemberantasan korupsi. Publik kini menanti langkah konkret lembaga antirasuah tersebut untuk membuktikan bahwa prinsip kesetaraan di hadapan hukum benar-benar berlaku bagi semua pihak, tanpa terkecuali.
- Penulis: admin










Saat ini belum ada komentar