Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sidak Pansus TRAP Temukan Pelanggaran Berat, Pembangunan JW Marriott Resmi Dihentikan Sementara

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
  • visibility 21
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

GIANYAR, Matakompas.com | Pembangunan Hotel JW Marriott di Desa Puhu, Kecamatan Payangan, Gianyar, resmi dihentikan sementara oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Kamis, 27 November 2025.

 Keputusan ini diambil setelah sidak menemukan dugaan pelanggaran berat berupa saluran irigasi subak yang tertutup dan kini berada didalam struktur bangunan hotel.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang melibatkan Satpol PP Provinsi Bali, Satpol PP Gianyar, dan dinas terkait, Tim menemukan saluran subak seluas tiga hektar yang ditelan oleh konstruksi hotel.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha S.H., M.H menegaskan bahwa temuan tersebut menjadi dasar utama penghentian sementara aktivitas proyek.

“Kami menemukan penutupan saluran irigasi yang masuk ke dalam struktur gedung. Atas dasar temuan ini dan pertimbangan perizinan, tim memutuskan penghentian sementara seluruh kegiatan di lokasi,” kata Made Supartha.

Izin Masih Atas Nama Pemilik Lama, Pansus TRAP: Harus Diperbarui

Selain persoalan lingkungan, proyek ini juga dinilai bermasalah secara administratif. Meski pengembang telah mengantongi IMB, dokumen itu masih tercatat atas nama pemilik sebelumnya, Sheraton. Peralihan kepemilikan dan perubahan desain selayaknya diikuti pembaruan perizinan.

Pihak manajemen hotel mengklaim proyek mereka merupakan usaha berisiko rendah. Namun, Supartha membantah keras.

“Ini jelas risiko tinggi (high risk), bukan rendah. Fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Karena itu, kami meminta seluruh perizinan dilengkapi. Pemilik akan kami panggil untuk klarifikasi,” tegasnya.

Satpol PP Siap Lakukan Pemanggilan dan Pengawasan Ketat

Menindaklanjuti rekomendasi Pansus, Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, memastikan pihaknya akan memanggil pemilik hotel untuk pendalaman dokumen.

“Pemanggilan ini bertujuan untuk pendalaman dan klarifikasi. Kami ingin memastikan kesesuaian antara dokumen dengan kondisi riil di lapangan,” ujarnya.

Satpol PP Gianyar juga diperintahkan menjaga agar tak ada aktivitas lanjutan di area proyek. Kasatpol PP Gianyar, Putu Yudanegara, menegaskan kesiapan patroli harian.

“Kami akan cek lokasi setiap hari untuk memastikan tidak ada aktivitas pekerjaan (‘curi-curi’ pengerjaan). Anggota kami di kecamatan akan turun langsung memantau,” paparnya.

Manajemen JW Marriott Nyatakan Sikap Kooperatif

Pihak JW Marriott melalui Humas, I Gusti Bagus Prayuta, menyatakan menerima keputusan dari Pansus TRAP DPRD Bali.

“Apa yang menjadi keputusan Pansus akan kami laksanakan. Kami akan laporkan hal ini ke manajemen terlebih dahulu terkait penghentian sementara,” ujarnya.

Disisi lain Anggota DPRD Provinsi Bali dari Dapil Gianyar, I Wayan Tagel Winarta, menegaskan bahwa keberadaan bangunan yang menutup aliran air merupakan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan subak Bali.

“Ini sudah melanggar aturan. Tidak boleh ada bangunan menutup irigasi. Area itu harus bebas dan dilindungi,” tegas Tagel Winarta di lokasi sidak.

Menurutnya, saluran irigasi adalah bagian penting dari sistem subak yang harus dipertahankan, apalagi berada di kawasan dengan kontur tanah miring yang rawan longsor. Kondisi seperti ini bukan hanya merusak tatanan subak, namun juga berbahaya bagi masyarakat sekitar.

Selain masalah irigasi, Tagel Winarta menyoroti persoalan administrasi proyek. Meski proyek mengklaim memiliki IMB, namun dokumen tersebut masih atas nama Sheraton, pemilik sebelumnya.

Sementara itu, beberapa perizinan lain yang semestinya diperbarui oleh pihak manajemen baru, belum ditunjukkan kepada Pansus.

“Perizinan ini harus dicek ulang. Jangan sampai ada yang belum lengkap. Kalau izinnya tidak sesuai, tentu pembangunan tidak boleh diteruskan,” ujar Tagel Winarta.

Dalam kesempatan lain Ketua Fraksi Gerindra–PSI sekaligus anggota Pansus TRAP, Gede Harja Astawa, menjelaskan:

“Ada aliran sungai atau irigasi yang melewati kawasan hotel, dan bagian atasnya ditutup secara permanen oleh bangunan. Ini pelanggaran serius sempadan sungai.”

Selain itu, ditemukan pula:

* Sejumlah izin yang belum dimiliki,

* Izin lain yang tidak lengkap,

* Dan sebagian dokumen perizinan yang masih menggunakan regulasi lama, bukan peraturan yang berlaku saat ini.

Atas temuan tersebut, Pansus TRAP langsung menggelar rapat di lokasi dan menyepakati penghentian seluruh aktivitas konstruksi hingga developer menunjukkan dokumen perizinan resmi.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali Dr Somvir Menegaskan bahwa aturan yang dulu sudah berbeda, apalagi hadirnya pansus ” kami di Pansus tidak main-main bilamana ada pelanggaran semua akan kami tindak tegas” ujar Dr Somvir

Penghentian sementara ini menjadi langkah penting dalam memastikan kepatuhan perizinan dan perlindungan subak sebagai warisan budaya Bali (red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Ungkap Kasus Korupsi Akuisisi Kapal di PT ASDP Indonesia Ferry, Negara Rugi  893 Miliar

    KPK Ungkap Kasus Korupsi Akuisisi Kapal di PT ASDP Indonesia Ferry, Negara Rugi 893 Miliar

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.569
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terkait akuisisi kapal milik PT Jembatan Nusantara (JN). Dugaan korupsi ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp893 miliar. Berdasarkan konstruksi perkara yang dipaparkan KPK melalui kanal YouTube resminya pada Minggu, 2 Maret 2025, tiga petinggi PT ASDP […]

  • Guru Perlu Ruang untuk Pulih, SOUL Action Gelar Refleksi Kehidupan di Santo Yusup Bandung

    Guru Perlu Ruang untuk Pulih, SOUL Action Gelar Refleksi Kehidupan di Santo Yusup Bandung

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Bandung – Di tengah padatnya tanggung jawab mendidik generasi penerus bangsa, para guru dan tenaga kependidikan di lingkungan Santo Yusup Bandung diajak berhenti sejenak untuk menengok kembali perjalanan hidup mereka. Melalui kegiatan bertajuk SOUL Action “Buka Lembaran Baru”, Yayasan Cahaya Cinta Kasih (YCCK) bersama SOUL Action menghadirkan ruang refleksi dan meditasi yang sarat makna bagi […]

  • Demokrat Badung Gelar Jalan Sehat dan Lomba Rakyat, Made Sunarta: Bersama Rakyat, Demokrat Semakin Kuat

    Demokrat Badung Gelar Jalan Sehat dan Lomba Rakyat, Made Sunarta: Bersama Rakyat, Demokrat Semakin Kuat

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    BADUNG – Semangat kebersamaan dan kegembiraan mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Partai Demokrat dan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Badung. Ribuan masyarakat bersama kader dan simpatisan mengikuti kegiatan Jalan Sehat dan Lomba Rakyat Berhadiah yang digelar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Badung di Lapangan Umum Kelurahan Abianbase, Kecamatan Kuta […]

  • Lapas Sukamiskin Bersinergi dengan PMI Kota BAndung Adakan Aksi Donor Darah

    Lapas Sukamiskin Bersinergi dengan PMI Kota BAndung Adakan Aksi Donor Darah

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Bandung, jarrakpos.com | Lapas Sukamiskin bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bandung adakan Aksi donor darah rutin pada Senin, (03/02/2025). Aksi donor darah dilaksanakan dalam rangka mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mengenai Bakti Sosial dengan sasaran masyarakat di sekitar UPT Pemasyarakatan dan sebagai wujud cinta tanah air dan peduli terhadap sesama. […]

  • Kejari Indramayu Musnahkan Barang Bukti 128 Perkara, Bupati Lucky Hakim: Kita Perang Terhadap Pelaku Kejahatan!!.

    Kejari Indramayu Musnahkan Barang Bukti 128 Perkara, Bupati Lucky Hakim: Kita Perang Terhadap Pelaku Kejahatan!!.

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 304
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Setelah mendapatkan ketetapan hukum tetap Kejaksaan Negeri Indramayu memusnahkan beberapa barang bukti hasil tindak kejahatan di wilayah hukum Indramayu, Kamis (17/04/2025). Acara dipusatkan di halaman Kejaksaan Negeri Indramayu dengan membakar barang bukti tersebut. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan setelah penandatanganan berita acara oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu (Kajari) didampingi dan disaksikan oleh Bupati […]

  • Remote Ready: Essential Tech Tools for the Digital Nomad

    Remote Ready: Essential Tech Tools for the Digital Nomad

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Lili Cheng
    • visibility 334
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

expand_less