Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sidak Pansus TRAP Temukan Pelanggaran Berat, Pembangunan JW Marriott Resmi Dihentikan Sementara

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
  • visibility 23
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

GIANYAR, Matakompas.com | Pembangunan Hotel JW Marriott di Desa Puhu, Kecamatan Payangan, Gianyar, resmi dihentikan sementara oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Kamis, 27 November 2025.

 Keputusan ini diambil setelah sidak menemukan dugaan pelanggaran berat berupa saluran irigasi subak yang tertutup dan kini berada didalam struktur bangunan hotel.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang melibatkan Satpol PP Provinsi Bali, Satpol PP Gianyar, dan dinas terkait, Tim menemukan saluran subak seluas tiga hektar yang ditelan oleh konstruksi hotel.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha S.H., M.H menegaskan bahwa temuan tersebut menjadi dasar utama penghentian sementara aktivitas proyek.

“Kami menemukan penutupan saluran irigasi yang masuk ke dalam struktur gedung. Atas dasar temuan ini dan pertimbangan perizinan, tim memutuskan penghentian sementara seluruh kegiatan di lokasi,” kata Made Supartha.

Izin Masih Atas Nama Pemilik Lama, Pansus TRAP: Harus Diperbarui

Selain persoalan lingkungan, proyek ini juga dinilai bermasalah secara administratif. Meski pengembang telah mengantongi IMB, dokumen itu masih tercatat atas nama pemilik sebelumnya, Sheraton. Peralihan kepemilikan dan perubahan desain selayaknya diikuti pembaruan perizinan.

Pihak manajemen hotel mengklaim proyek mereka merupakan usaha berisiko rendah. Namun, Supartha membantah keras.

“Ini jelas risiko tinggi (high risk), bukan rendah. Fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Karena itu, kami meminta seluruh perizinan dilengkapi. Pemilik akan kami panggil untuk klarifikasi,” tegasnya.

Satpol PP Siap Lakukan Pemanggilan dan Pengawasan Ketat

Menindaklanjuti rekomendasi Pansus, Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, memastikan pihaknya akan memanggil pemilik hotel untuk pendalaman dokumen.

“Pemanggilan ini bertujuan untuk pendalaman dan klarifikasi. Kami ingin memastikan kesesuaian antara dokumen dengan kondisi riil di lapangan,” ujarnya.

Satpol PP Gianyar juga diperintahkan menjaga agar tak ada aktivitas lanjutan di area proyek. Kasatpol PP Gianyar, Putu Yudanegara, menegaskan kesiapan patroli harian.

“Kami akan cek lokasi setiap hari untuk memastikan tidak ada aktivitas pekerjaan (‘curi-curi’ pengerjaan). Anggota kami di kecamatan akan turun langsung memantau,” paparnya.

Manajemen JW Marriott Nyatakan Sikap Kooperatif

Pihak JW Marriott melalui Humas, I Gusti Bagus Prayuta, menyatakan menerima keputusan dari Pansus TRAP DPRD Bali.

“Apa yang menjadi keputusan Pansus akan kami laksanakan. Kami akan laporkan hal ini ke manajemen terlebih dahulu terkait penghentian sementara,” ujarnya.

Disisi lain Anggota DPRD Provinsi Bali dari Dapil Gianyar, I Wayan Tagel Winarta, menegaskan bahwa keberadaan bangunan yang menutup aliran air merupakan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan subak Bali.

“Ini sudah melanggar aturan. Tidak boleh ada bangunan menutup irigasi. Area itu harus bebas dan dilindungi,” tegas Tagel Winarta di lokasi sidak.

Menurutnya, saluran irigasi adalah bagian penting dari sistem subak yang harus dipertahankan, apalagi berada di kawasan dengan kontur tanah miring yang rawan longsor. Kondisi seperti ini bukan hanya merusak tatanan subak, namun juga berbahaya bagi masyarakat sekitar.

Selain masalah irigasi, Tagel Winarta menyoroti persoalan administrasi proyek. Meski proyek mengklaim memiliki IMB, namun dokumen tersebut masih atas nama Sheraton, pemilik sebelumnya.

Sementara itu, beberapa perizinan lain yang semestinya diperbarui oleh pihak manajemen baru, belum ditunjukkan kepada Pansus.

“Perizinan ini harus dicek ulang. Jangan sampai ada yang belum lengkap. Kalau izinnya tidak sesuai, tentu pembangunan tidak boleh diteruskan,” ujar Tagel Winarta.

Dalam kesempatan lain Ketua Fraksi Gerindra–PSI sekaligus anggota Pansus TRAP, Gede Harja Astawa, menjelaskan:

“Ada aliran sungai atau irigasi yang melewati kawasan hotel, dan bagian atasnya ditutup secara permanen oleh bangunan. Ini pelanggaran serius sempadan sungai.”

Selain itu, ditemukan pula:

* Sejumlah izin yang belum dimiliki,

* Izin lain yang tidak lengkap,

* Dan sebagian dokumen perizinan yang masih menggunakan regulasi lama, bukan peraturan yang berlaku saat ini.

Atas temuan tersebut, Pansus TRAP langsung menggelar rapat di lokasi dan menyepakati penghentian seluruh aktivitas konstruksi hingga developer menunjukkan dokumen perizinan resmi.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali Dr Somvir Menegaskan bahwa aturan yang dulu sudah berbeda, apalagi hadirnya pansus ” kami di Pansus tidak main-main bilamana ada pelanggaran semua akan kami tindak tegas” ujar Dr Somvir

Penghentian sementara ini menjadi langkah penting dalam memastikan kepatuhan perizinan dan perlindungan subak sebagai warisan budaya Bali (red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Koster Terima Menteri Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Kehutanan Timur Leste Dorong Bali dan Timor-Leste Bangun Ekonomi Bersama

    Gubernur Koster Terima Menteri Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Kehutanan Timur Leste Dorong Bali dan Timor-Leste Bangun Ekonomi Bersama

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matacompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster mendorong penguatan kerja sama ekonomi antara Bali dan Timor-Leste melalui pengembangan sektor pariwisata, pertanian, peternakan, kelautan dan perdagangan. Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster, saat menerima Menteri Pertanian, Peternakan, Perikanan, dan Kehutanan Republik Demokratik Timor-Leste Marcos da Cruz di Jaya Sabha, Denpasar, Sabtu (3/10/2026). Kegiatan tersebut, dalam […]

  • Made Supartha: Era Baru Hukum Pidana Dimulai, Restorative Justice Jadi Wajah Keadilan Indonesia

    Made Supartha: Era Baru Hukum Pidana Dimulai, Restorative Justice Jadi Wajah Keadilan Indonesia

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Transformasi besar dalam sistem hukum pidana Indonesia resmi memasuki babak baru. Hal ini mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi KUHP Nasional, KUHAP Baru, dan Undang-Undang Penyesuaian Pidana yang digelar di Auditorium Widya Sabha Universitas Udayana, Bukit Jimbaran, Jumat (17/4/2026). Dalam forum tersebut, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr (c) I Made Supartha, SH, MH, […]

  • Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis bagi Masyarakat Pesisir

    Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis bagi Masyarakat Pesisir

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 18
    • 0Komentar

      Dumai,Matakompas.com – Bertempat di wilayah pesisir Sungai Dumai, Jalan Bukit Datuk Lama, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, telah dilaksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Polres Dumai sebagai bentuk pelayanan publik yang humanis dan adaptif kepada masyarakat di wilayah perairan dan pesisir. Kegiatan dipimpin langsung oleh Waka Polres Dumai KOMPOL RAHMAD […]

  • Supir Dumtruk Keluhkan Lonjakan Tarif Harga Tanah Timbun Urug Yang Berimbas Penyusutan  Ekonomi

    Supir Dumtruk Keluhkan Lonjakan Tarif Harga Tanah Timbun Urug Yang Berimbas Penyusutan Ekonomi

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Dumai,MATAKOMPAS.COM – Dengan tinggi nya angka pembelian tanah timbun urug masyarakat kota Dumai yang hendak menimbun untuk tapak rumah nya banyak yang komplain ke para sopir Dumtruk. Tingginya angka pembelian tanah timbun urug di Akuari galian c yang ada dikota Dumai, membuat pekerja sopir Dumtruk jadi bingung bahkan kesulitan untuk menjualnya kepada masyarakat. Dampak naik […]

  • Tiga Pejabat Kendari Sebagai Tersangka Korupsi anggaran 2020

    Tiga Pejabat Kendari Sebagai Tersangka Korupsi anggaran 2020

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 277
    • 0Komentar

    KENDARI,JARRAKPOS.COM – Kejaksaan Negeri Kendari menetapkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Nahwa Umar (62), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korups1 anggaran tahun 2020. Dua aparatur sipil negara (ASN) lainnya dari Pemkot Kendari, Muchlis (39) dan Ariyuli Ningsih Lindoeno (39), juga turut ditetapkan sebagai tersangk4. Menurut Kasi Pidsus Kejari Kendari, Enjang Slamet, kasus ini terkait […]

  • Dewan Pembina Flobamora Tindak Tegas Oknum Pencoreng Nama Baik

    Dewan Pembina Flobamora Tindak Tegas Oknum Pencoreng Nama Baik

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Aksi nekad Yulius Moruk (20), pria asal Belu, Nusa Tenggara Timur, yang mengendarai motor secara ugal-ugalan di Denpasar tanpa helm dan memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi hingga nyaris menabrak petugas, menuai respons keras dari Dewan Pembina Flobamora Bali. Dewan Pembina Flobamora menilai tindakan tersebut telah mencoreng nama baik warga asal NTT di […]

expand_less