Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dengarkan Vonis : Ribuan Masa GPK Tepi Barat Kepung Pengadilan Mungkid

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
  • visibility 781
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Panglima GPK Pimpin Ribuan Massa GPK Aliansi Tepi Barat Kepung Pengadilan Mungkid untuk mengawal sidang putusan kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh KH. Ahmad Labib Asrori, pengasuh Pondok Pesantren Irsyadul Mubtadi’ien di Tempuran. Senen (3/2/2025).

Terdakwa dituduh melakukan kekerasan seksual terhadap empat santriwatinya, sebuah kasus yang telah mengguncang masyarakat Magelang sejak pertengahan 2024.

Dalam orasinya yang berapi-api, Yanto Pujianto, yang akrab disapa Yanto Pethuk,s dengan tegas menyuarakan tuntutan keadilan. “Kami tidak akan tinggal diam melihat pelaku kekerasan seksual berkedok agama. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya tanpa pandang bulu,” serunya, disambut gemuruh dukungan massa.

Aksi damai ini juga dihadiri oleh Penjabat Bupati Magelang, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya supremasi hukum dan perlindungan terhadap korban.

“Pemerintah Kabupaten Magelang berkomitmen untuk mendampingi para korban dan memastikan proses hukum berjalan transparan,” ujarnya.

Kapolresta Magelang turut mengimbau massa aksi untuk menjaga kondusivitas selama proses persidangan.

“Kami menghargai aspirasi yang disampaikan. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban bersama,” katanya.

Senada dengan itu, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magelang, Sakir, menegaskan bahwa lembaganya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami berdiri bersama rakyat untuk memastikan keadilan ditegakkan,” tegasnya.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Fahrudin Said Ngaji, S.H., M.H., berjalan lancar dengan agenda pembacaan putusan dengan 15 tahun penjara. Keputusan hakim yang diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi preseden positif dalam penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual, terutama yang berlindung di balik institusi keagamaan.

Kasus ini menjadi sorotan nasional, mengingat posisi terdakwa sebagai tokoh agama dan mantan Ketua DPRD Kabupaten Magelang. Masyarakat berharap bahwa vonis yang dijatuhkan akan mencerminkan keadilan dan memberikan perlindungan bagi korban serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Dengan perhatian publik yang begitu besar, keputusan pengadilan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya memberantas kekerasan seksual di lingkungan pendidikan agama dan menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum.

 

Editor : Feri

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Puncak HUT Ke-14, Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run NasDem Bali

    Jelang Puncak HUT Ke-14, Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run NasDem Bali

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Ratusan warga tumpah ruah di kawasan Renon, Denpasar mengikuti Fun Run HUT ke-14 Partai NasDem Bali, Minggu pagi, 9 November 2025. Kegiatan lari santai sejauh 5 kilometer itu berlangsung meriah dengan titik start dan finish di Kantor DPW NasDem Bali, Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar. Rute lari melintasi Jalan Moh Yamin hingga […]

  • Jelang HPN 2026, PLN Tambah 80 kW Pembangkit untuk Perkuat Keandalan Listrik Pulau Ternate

    Jelang HPN 2026, PLN Tambah 80 kW Pembangkit untuk Perkuat Keandalan Listrik Pulau Ternate

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Matakompas.com- Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026, PT PLN (Persero) Unit Induk Dwipantara melalui Unit Layanan Pusat Listrik (ULPL) Atambua terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pasokan listrik yang andal di pulau Ternate. Komitmen tersebut diwujudkan dengan penambahan pembangkit sebesar 80 kW untuk pulau Ternate. Penambahan pembangkit tersebut diharapkan dapat memberikan dukungan tambahan terhadap […]

  • Jemari Tandatangani MoU Dengan Badan Penyelenggara Jaminan Prodak Halal (BPJPH) Di Hotel Grand Dafam Braga Bandung

    Jemari Tandatangani MoU Dengan Badan Penyelenggara Jaminan Prodak Halal (BPJPH) Di Hotel Grand Dafam Braga Bandung

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 778
    • 0Komentar

    BANDUNG, JARRAKPOS COM – Perkumpulan Jembatan Masyarakat Indonesia (JEMARI) melaksanakan perjanjian kerjasama (Mou) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Hotel Grand Dafam Braga Bandung, pada Sabtu (22/03/2025). Nota kesepahaman MoU ditandatangani secara langsung oleh Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan dan Arie Azhari selaku Ketua Umum JEMARI. Turut hadir dalam agenda kegiatan tersebut, Fariza […]

  • Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara: Penegakan Hukum Tetap Berjalan, Bantah Isu Bisnis hingga Wacana Mundur

    Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara: Penegakan Hukum Tetap Berjalan, Bantah Isu Bisnis hingga Wacana Mundur

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menegaskan bahwa seluruh aktivitas penegakan hukum di lingkungan Jampidsus Kejaksaan Agung tetap berjalan normal di tengah derasnya pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan proses hukum yang tengah dilakukan aparat penegak hukum. Dalam konferensi pers, Febrie menegaskan bahwa penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga pelaksanaan eksekusi barang bukti […]

  • Menuntut Penegakan Hukum Durajat 66 Tahun Melakukan Aksi Keperihatinan No Viral No Justice Di Depan Kantor Kejaksaan Negri Kabupaten Cirebon

    Menuntut Penegakan Hukum Durajat 66 Tahun Melakukan Aksi Keperihatinan No Viral No Justice Di Depan Kantor Kejaksaan Negri Kabupaten Cirebon

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 994
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Seorang Pria bernama Durajat 66 Tahun warga Desa Keduanan Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon melakukan aksi expresi keprihatinan No Viral No Justice dengan cara berdiam diri di bawah pohon depan Kantor Kejaksaan Negri Sumber Kabupaten Cirebon, Rabu 19/3/25. Aksi tersebut adalah sebagai bentuk protes atas matinya penegakan hukum terhadap oknum Kepala Desa (Kuwu) […]

  • Gubernur Koster: WHDI Bali Berperan Vital Jaga Adat dan Tradisi

    Gubernur Koster: WHDI Bali Berperan Vital Jaga Adat dan Tradisi

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi jajaran Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Provinsi Bali di Ruang Tamu Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin 9 Februari 2026. Audiensi ini menjadi momentum penguatan sinergi antara Pemerintah Provinsi Bali dan organisasi perempuan Hindu dalam menjaga keajegan adat, tradisi, serta kearifan lokal Bali. Ketua WHDI Provinsi […]

expand_less