Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rochineng Soroti Polemik Golkar Keluar dari Pansus TRAP: “Ketua DPRD yang Paling Merasa Dizalimi”

  • account_circle admin
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Polemik penarikan tiga anggota Fraksi Golkar dari Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali terus memantik beragam tanggapan. Kali ini, anggota Pansus TRAP DPRD Bali, I Ketut Rochineng, menyampaikan pandangan hukumnya terkait pengunduran diri anggota pansus yang dinilai tidak sesederhana persoalan hak pribadi.

Saat dihubungi pada Selasa (21/7/2026), Rochineng menegaskan bahwa dari sudut pandang hukum, Pansus TRAP dibentuk berdasarkan keputusan resmi Ketua DPRD dengan masa kerja yang telah ditetapkan selama enam bulan. Karena itu, menurutnya, penugasan tersebut memiliki konsekuensi administratif yang tidak bisa diabaikan begitu saja.

“Pandangan saya dilihat dari hukum dulu. Pansus ini bekerja dalam masa kerja enam bulan. Jadi sebelum enam bulan, penugasan itu tetap berlaku apa pun yang terjadi,” ujar Rochineng.

Ia menjelaskan, keputusan Ketua DPRD yang menetapkan susunan anggota Pansus merupakan keputusan administrasi yang bersifat beschikking, yakni keputusan yang mengikat kepada individu yang ditugaskan selama masa penugasannya.

“Secara administrasi, keputusan Ketua DPRD itu bersifat beschikking, artinya mengikat secara personal. Selama enam bulan, penugasan itu melekat kepada anggota yang ditunjuk,” jelasnya.

Meski demikian, Rochineng mengakui bahwa setiap orang pada prinsipnya memiliki hak untuk mengundurkan diri dari suatu penugasan. Namun, menurutnya, persoalan tersebut tetap harus dikaji dari aspek hukum dan tata tertib yang berlaku di DPRD Bali.

“Setiap orang memang berhak mengundurkan diri. Tetapi apakah dalam prosesnya ada pelanggaran hukum atau tidak, itu harus dikaji lagi,” katanya.

Ketua DPRD Dinilai Pihak yang “Dizalimi”

Dalam pandangannya, Rochineng justru menilai pihak yang paling berkepentingan atas polemik ini adalah Ketua DPRD Bali, karena seluruh anggota Pansus menerima mandat langsung melalui keputusan pimpinan dewan.

Menurut Rochineng, apabila ada anggota yang mengundurkan diri sebelum masa tugas berakhir, maka pihak yang semestinya merasa “dizalimi” atau dirugikan secara kelembagaan adalah Ketua DPRD sebagai pemberi penugasan.

“Yang menjadi pihak yang dilanggar seharusnya Ketua DPRD. Karena Ketua DPRD yang menugaskan kami semua sebagai tim Pansus. Jadi seharusnya Ketua DPRD yang merasa dizalimi atas penugasannya itu,” tegasnya.

Ia menambahkan, Ketua DPRD semestinya menjadi pihak yang lebih proaktif dalam menyikapi persoalan tersebut karena menyangkut kewibawaan keputusan kelembagaan.

“Kami ini menerima penugasan dari Ketua DPRD. Seharusnya Ketua DPRD yang lebih proaktif daripada kami sebagai anggota,” ujarnya.

Minta Dikaji Berdasarkan Tata Tertib DPRD

Lebih lanjut, Rochineng menilai langkah berikutnya adalah menelaah dasar hukum pengunduran diri tersebut dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku dalam Tata Tertib DPRD Bali.

Menurutnya, apabila mekanisme pengunduran diri bertentangan dengan ketentuan tata tertib, maka konsekuensi hukumnya perlu ditentukan melalui mekanisme kelembagaan.

“Sekarang tinggal menelaah keputusan pengunduran dirinya saja. Lihat diktumnya dan cocokkan dengan tata tertib. Kalau memang melanggar tata tertib, berarti ada pelanggaran. Dan pihak yang sebenarnya dilawan adalah Ketua DPRD karena beliau yang memberikan penugasan selama enam bulan,” pungkas Rochineng.

Pernyataan Rochineng menambah warna dalam polemik internal DPRD Bali yang muncul setelah Fraksi Golkar menarik anggotanya dari Pansus TRAP. Hingga kini, dinamika tersebut masih menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan keberlanjutan kerja Pansus yang tengah menangani berbagai persoalan strategis mengenai tata ruang, aset daerah, dan perizinan di Bali.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PMI Manufaktur Sentuh 46,9, Infast Bestari Dorong Percepatan Kebijakan Pemulihan ​

    PMI Manufaktur Sentuh 46,9, Infast Bestari Dorong Percepatan Kebijakan Pemulihan ​

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta – Indeks Pembelian Manufaktur atau Purchasing Managers’ Index (PMI) Indonesia merosot tajam ke level 46,9 pada Juni 2026, menjadi penurunan paling signifikan dalam setahun terakhir, menurut data S&P Global yang dirilis 1 Juli lalu. Menanggapi hal ini, Direktur Riset Kebijakan Publik Infast Bestari Muhammad Ridha menilai kemerosotan ini menjadi sinyal kuat bagi Kementerian […]

  • Mobil Expedisi Barang Milik Shopy Arah Jawa Tengah Terbakar Hebat Di Tol Kanci Pejagan

    Mobil Expedisi Barang Milik Shopy Arah Jawa Tengah Terbakar Hebat Di Tol Kanci Pejagan

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 750
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Telah terjadi kebakaran hebat sebuah unit Mobil Expedisi barang milik shoppy dengan unit mobil merek HINO dan No Pol D 9039 VD. Kebakaran terjadi di Jalan TOL Kanci – Pejagan KM 220 arah Jawa Tengah. Minggu 09 maret 2025. Mobil tersebut di kemudikan oleh seorang driver bernama Endang irawan dan Rahmat swargana […]

  • Dukung Asta Cita Presiden, Kanwil Kemenkum Bali Siap Sukseskan Peresmian Posbankum Nasional

    Dukung Asta Cita Presiden, Kanwil Kemenkum Bali Siap Sukseskan Peresmian Posbankum Nasional

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, khususnya dalam penguatan akses keadilan bagi masyarakat, Kanwil Kemenkum Bali mengikuti Rapat Persiapan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan yang akan diresmikan secara nasional oleh Presiden Republik Indonesia. Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, didampingi […]

  • HUT ke-57 PGSDT, Gubernur Koster Ajak Keluarga Bali Kembali Miliki Empat Anak Demi Masa Depan Bali

    HUT ke-57 PGSDT, Gubernur Koster Ajak Keluarga Bali Kembali Miliki Empat Anak Demi Masa Depan Bali

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BADUNG — Gubernur Bali Wayan Koster mengajak masyarakat Bali untuk kembali membangun keluarga dengan empat anak sebagai upaya menjaga keberlangsungan budaya, adat istiadat, dan masa depan krama Bali di tengah menurunnya pertumbuhan penduduk asli Bali. Menurutnya, Bali yang hanya dihuni sekitar 1,6 persen dari total populasi Indonesia dengan jumlah penduduk sekitar 4,4 juta jiwa menghadapi […]

  • Dinilai Berpotensi Picu Goncangan Sosial, Somya Soroti Penerbitan SKKL Proyek FSRU LNG Bali

    Dinilai Berpotensi Picu Goncangan Sosial, Somya Soroti Penerbitan SKKL Proyek FSRU LNG Bali

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Pengamat Hukum dan Masyarakat, Somya menilai terbitnya Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL) berpotensi memunculkan berbagai dinamika baru, baik dalam aspek sosial maupun dalam penyesuaian regulasi yang berkaitan dengan proyek Floating Storage and Regasification Unit Liquefied Natural Gas (FSRU LNG) di Bali. Menurut Somya, setelah SKKL diterbitkan, pemerintah berpotensi akan lebih banyak […]

  • Usai Penjemputan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, Ribuan Warga Serbu Jajanan Gratis

    Usai Penjemputan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, Ribuan Warga Serbu Jajanan Gratis

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Ribuan masyarakat Kuningan mendapatkan kesempatan menikmati jajanan gratis dalam acara Syukuran Rahayat yang digelar di Lapangan Pandapa Paramarta. Acara ini diadakan sebagai bentuk syukuran atas dilantiknya Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., dan Hj. Tuti Andriani, S.H., M.Kn., sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kuningan periode 2025–2030. Kegiatan Syukuran Rahayat ini berlangsung meriah bukan […]

expand_less