Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rochineng Soroti Polemik Golkar Keluar dari Pansus TRAP: “Ketua DPRD yang Paling Merasa Dizalimi”

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
  • visibility 49
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Polemik penarikan tiga anggota Fraksi Golkar dari Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali terus memantik beragam tanggapan. Kali ini, anggota Pansus TRAP DPRD Bali, I Ketut Rochineng, menyampaikan pandangan hukumnya terkait pengunduran diri anggota pansus yang dinilai tidak sesederhana persoalan hak pribadi.

Saat dihubungi pada Selasa (21/7/2026), Rochineng menegaskan bahwa dari sudut pandang hukum, Pansus TRAP dibentuk berdasarkan keputusan resmi Ketua DPRD dengan masa kerja yang telah ditetapkan selama enam bulan. Karena itu, menurutnya, penugasan tersebut memiliki konsekuensi administratif yang tidak bisa diabaikan begitu saja.

“Pandangan saya dilihat dari hukum dulu. Pansus ini bekerja dalam masa kerja enam bulan. Jadi sebelum enam bulan, penugasan itu tetap berlaku apa pun yang terjadi,” ujar Rochineng.

Ia menjelaskan, keputusan Ketua DPRD yang menetapkan susunan anggota Pansus merupakan keputusan administrasi yang bersifat beschikking, yakni keputusan yang mengikat kepada individu yang ditugaskan selama masa penugasannya.

“Secara administrasi, keputusan Ketua DPRD itu bersifat beschikking, artinya mengikat secara personal. Selama enam bulan, penugasan itu melekat kepada anggota yang ditunjuk,” jelasnya.

Meski demikian, Rochineng mengakui bahwa setiap orang pada prinsipnya memiliki hak untuk mengundurkan diri dari suatu penugasan. Namun, menurutnya, persoalan tersebut tetap harus dikaji dari aspek hukum dan tata tertib yang berlaku di DPRD Bali.

“Setiap orang memang berhak mengundurkan diri. Tetapi apakah dalam prosesnya ada pelanggaran hukum atau tidak, itu harus dikaji lagi,” katanya.

Ketua DPRD Dinilai Pihak yang “Dizalimi”

Dalam pandangannya, Rochineng justru menilai pihak yang paling berkepentingan atas polemik ini adalah Ketua DPRD Bali, karena seluruh anggota Pansus menerima mandat langsung melalui keputusan pimpinan dewan.

Menurut Rochineng, apabila ada anggota yang mengundurkan diri sebelum masa tugas berakhir, maka pihak yang semestinya merasa “dizalimi” atau dirugikan secara kelembagaan adalah Ketua DPRD sebagai pemberi penugasan.

“Yang menjadi pihak yang dilanggar seharusnya Ketua DPRD. Karena Ketua DPRD yang menugaskan kami semua sebagai tim Pansus. Jadi seharusnya Ketua DPRD yang merasa dizalimi atas penugasannya itu,” tegasnya.

Ia menambahkan, Ketua DPRD semestinya menjadi pihak yang lebih proaktif dalam menyikapi persoalan tersebut karena menyangkut kewibawaan keputusan kelembagaan.

“Kami ini menerima penugasan dari Ketua DPRD. Seharusnya Ketua DPRD yang lebih proaktif daripada kami sebagai anggota,” ujarnya.

Minta Dikaji Berdasarkan Tata Tertib DPRD

Lebih lanjut, Rochineng menilai langkah berikutnya adalah menelaah dasar hukum pengunduran diri tersebut dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku dalam Tata Tertib DPRD Bali.

Menurutnya, apabila mekanisme pengunduran diri bertentangan dengan ketentuan tata tertib, maka konsekuensi hukumnya perlu ditentukan melalui mekanisme kelembagaan.

“Sekarang tinggal menelaah keputusan pengunduran dirinya saja. Lihat diktumnya dan cocokkan dengan tata tertib. Kalau memang melanggar tata tertib, berarti ada pelanggaran. Dan pihak yang sebenarnya dilawan adalah Ketua DPRD karena beliau yang memberikan penugasan selama enam bulan,” pungkas Rochineng.

Pernyataan Rochineng menambah warna dalam polemik internal DPRD Bali yang muncul setelah Fraksi Golkar menarik anggotanya dari Pansus TRAP. Hingga kini, dinamika tersebut masih menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan keberlanjutan kerja Pansus yang tengah menangani berbagai persoalan strategis mengenai tata ruang, aset daerah, dan perizinan di Bali.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujudkan Program Akselerasi Menimipas, Lapas Sukamiskin Jalin Kerja Sama Dengan Pihak Ketiga Tingkatkan Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

    Wujudkan Program Akselerasi Menimipas, Lapas Sukamiskin Jalin Kerja Sama Dengan Pihak Ketiga Tingkatkan Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com | Bandung – Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, pada hari ini Rabu, (08/01/2025) mengadakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Pihak Eksternal guna meningkatkan pembinaan kemandirian warga binaan di Bidang Pembuatan Mesin Kapal dan di Bidang Pertanian terkait Teknologi Hidroponik dan Perikanan Air Tawar, Pihak Ketiga tersebut antara lain PT. LAPI ITB dan PT. Data […]

  • I Wayan Bawa: HUT ke-81 RI Momentum Memperkuat Persatuan Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur

    I Wayan Bawa: HUT ke-81 RI Momentum Memperkuat Persatuan Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    BADUNG — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 menjadi momentum penting untuk kembali meneguhkan semangat persatuan, gotong royong, serta komitmen bersama dalam mengisi kemerdekaan. Mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, peringatan kemerdekaan tahun ini tidak hanya menjadi ajang mengenang jasa para pahlawan, tetapi juga menjadi pengingat bagi […]

  • Mahfud MD Melihat Pengadilan tidak Proporsional dalam Menangani Kasus Ijazah Jokowi

    Mahfud MD Melihat Pengadilan tidak Proporsional dalam Menangani Kasus Ijazah Jokowi

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 276
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi yang dikeluarkan Universitas Gadjah Mada (UGM) masih menjadi perbincangan hangat. Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai, perkara ini semestinya sudah selesai dan tidak perlu terus dipersoalkan, apalagi menyeret UGM ke dalam pusaran konflik hukum yang tak berdasar. “UGM itu yang mengeluarkan ijazah bukan yang […]

  • Samabe Suites Viila Tak Lengkapi Izin, Pansus TRAP DPRD Bali Beri Waktu 14 Hari

    Samabe Suites Viila Tak Lengkapi Izin, Pansus TRAP DPRD Bali Beri Waktu 14 Hari

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Hotel Samabe Bali Suites & Villas yang berada Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung diduga tak mengantongi izin membangun. Hal ini terungkap saat Pansus TRAP DPRD Bali memanggil pihak hotel ke Kantor DPRD Bali, Senin (10/11/2025). “Fakta di lapangan secara riil menyatakan ternyata di Samabe itu banyak bolong perizinan dan sebagainya,” ujar […]

  • Konflik PT Jimbaran Hijau Tutup Akses Pura di Jimbaran, Made Wijaya Soroti Investor Harus Menghormati Hak Adat

    Konflik PT Jimbaran Hijau Tutup Akses Pura di Jimbaran, Made Wijaya Soroti Investor Harus Menghormati Hak Adat

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Badung Made Wijaya angkat bicara atas berlarut-larutnya konflik Desa Adat Jimbaran dengan investor PT. Jimbaran Hijau (JH). Desa Adat Jimbaran menuntut pembukaan akses tempat suci atau Pura dan pengembalian Hak Adat, sementara PT. Jimbaran Hijau bertahan pada klaim kepemilikan HGB. Made Wijaya menyatakan investor yang sekarang bernama […]

  • Ibu Putri Suastini Koster Ingin Lahir Generasi Pembaca Puisi yang Mampu “Menghidupkan” Karya Sastra

    Ibu Putri Suastini Koster Ingin Lahir Generasi Pembaca Puisi yang Mampu “Menghidupkan” Karya Sastra

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    BULELENG — Penampilan Ibu Gubernur Bali, Putri Suastini Koster, saat membacakan puisi Sumpah Kumbakarna pada Parade Puisi dan Akustik bertajuk Nuansa Harmoni di Kabupaten Buleleng sukses memukau penonton di Gedung Puri Seni Sasana Budaya, Singaraja, Sabtu (23/5). Dengan penghayatan kuat dan teknik vokalisasi yang matang, Ibu Putri Koster seolah menghadirkan langsung sosok Kumbakarna di atas […]

expand_less