Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rochineng Soroti Polemik Golkar Keluar dari Pansus TRAP: “Ketua DPRD yang Paling Merasa Dizalimi”

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
  • visibility 52
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Polemik penarikan tiga anggota Fraksi Golkar dari Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali terus memantik beragam tanggapan. Kali ini, anggota Pansus TRAP DPRD Bali, I Ketut Rochineng, menyampaikan pandangan hukumnya terkait pengunduran diri anggota pansus yang dinilai tidak sesederhana persoalan hak pribadi.

Saat dihubungi pada Selasa (21/7/2026), Rochineng menegaskan bahwa dari sudut pandang hukum, Pansus TRAP dibentuk berdasarkan keputusan resmi Ketua DPRD dengan masa kerja yang telah ditetapkan selama enam bulan. Karena itu, menurutnya, penugasan tersebut memiliki konsekuensi administratif yang tidak bisa diabaikan begitu saja.

“Pandangan saya dilihat dari hukum dulu. Pansus ini bekerja dalam masa kerja enam bulan. Jadi sebelum enam bulan, penugasan itu tetap berlaku apa pun yang terjadi,” ujar Rochineng.

Ia menjelaskan, keputusan Ketua DPRD yang menetapkan susunan anggota Pansus merupakan keputusan administrasi yang bersifat beschikking, yakni keputusan yang mengikat kepada individu yang ditugaskan selama masa penugasannya.

“Secara administrasi, keputusan Ketua DPRD itu bersifat beschikking, artinya mengikat secara personal. Selama enam bulan, penugasan itu melekat kepada anggota yang ditunjuk,” jelasnya.

Meski demikian, Rochineng mengakui bahwa setiap orang pada prinsipnya memiliki hak untuk mengundurkan diri dari suatu penugasan. Namun, menurutnya, persoalan tersebut tetap harus dikaji dari aspek hukum dan tata tertib yang berlaku di DPRD Bali.

“Setiap orang memang berhak mengundurkan diri. Tetapi apakah dalam prosesnya ada pelanggaran hukum atau tidak, itu harus dikaji lagi,” katanya.

Ketua DPRD Dinilai Pihak yang “Dizalimi”

Dalam pandangannya, Rochineng justru menilai pihak yang paling berkepentingan atas polemik ini adalah Ketua DPRD Bali, karena seluruh anggota Pansus menerima mandat langsung melalui keputusan pimpinan dewan.

Menurut Rochineng, apabila ada anggota yang mengundurkan diri sebelum masa tugas berakhir, maka pihak yang semestinya merasa “dizalimi” atau dirugikan secara kelembagaan adalah Ketua DPRD sebagai pemberi penugasan.

“Yang menjadi pihak yang dilanggar seharusnya Ketua DPRD. Karena Ketua DPRD yang menugaskan kami semua sebagai tim Pansus. Jadi seharusnya Ketua DPRD yang merasa dizalimi atas penugasannya itu,” tegasnya.

Ia menambahkan, Ketua DPRD semestinya menjadi pihak yang lebih proaktif dalam menyikapi persoalan tersebut karena menyangkut kewibawaan keputusan kelembagaan.

“Kami ini menerima penugasan dari Ketua DPRD. Seharusnya Ketua DPRD yang lebih proaktif daripada kami sebagai anggota,” ujarnya.

Minta Dikaji Berdasarkan Tata Tertib DPRD

Lebih lanjut, Rochineng menilai langkah berikutnya adalah menelaah dasar hukum pengunduran diri tersebut dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku dalam Tata Tertib DPRD Bali.

Menurutnya, apabila mekanisme pengunduran diri bertentangan dengan ketentuan tata tertib, maka konsekuensi hukumnya perlu ditentukan melalui mekanisme kelembagaan.

“Sekarang tinggal menelaah keputusan pengunduran dirinya saja. Lihat diktumnya dan cocokkan dengan tata tertib. Kalau memang melanggar tata tertib, berarti ada pelanggaran. Dan pihak yang sebenarnya dilawan adalah Ketua DPRD karena beliau yang memberikan penugasan selama enam bulan,” pungkas Rochineng.

Pernyataan Rochineng menambah warna dalam polemik internal DPRD Bali yang muncul setelah Fraksi Golkar menarik anggotanya dari Pansus TRAP. Hingga kini, dinamika tersebut masih menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan keberlanjutan kerja Pansus yang tengah menangani berbagai persoalan strategis mengenai tata ruang, aset daerah, dan perizinan di Bali.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apresiasi Makan Bergizi Gratis, Tim 8 Prabowo Sebut 41 Persen Anak Sekolah Tak Sarapan Dapat Diatasi

    Apresiasi Makan Bergizi Gratis, Tim 8 Prabowo Sebut 41 Persen Anak Sekolah Tak Sarapan Dapat Diatasi

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Program makan siang gizi gratis Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah terealisasi beberapa waktu yang lalu. Apresiasi pun datang dari berbagai kalangan, salahsatunya, Tim 8 Prabowo-Gibran. “Program prioritas makan siang bergizi gratis pemerintahan Prabowo-Gibran perlu kita apresiasi yang setinggi-tinggi. Tapi perlu kita sadari juga bahwa program ini […]

  • Traktor Bergerak, Petani Malaka Maju: Pemerintah Dorong Musim Tanam Serentak untuk Ketahanan Pangan

    Traktor Bergerak, Petani Malaka Maju: Pemerintah Dorong Musim Tanam Serentak untuk Ketahanan Pangan

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 19
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan terus memperkuat langkah menuju ketahanan pangan berkelanjutan. Salah satu wujud nyatanya adalah program pengolahan lahan dan mekanisasi pertanian yang kini menjangkau seluruh kecamatan. Program ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan gerakan nyata mempercepat musim tanam sekaligus meringankan beban petani. Dengan dukungan traktor dari pemerintah, […]

  • Mewakili Ketua DPRD Bali, Agung Suyoga Hadiri Penanaman Mangrove Bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Gubernur Koster

    Mewakili Ketua DPRD Bali, Agung Suyoga Hadiri Penanaman Mangrove Bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Gubernur Koster

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DENPASAR – Mewakili Ketua DPRD Provinsi Bali, Anak Agung Gede Agung Suyoga menghadiri aksi penanaman mangrove yang dipimpin Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Mohammad Jumhur Hidayat bersama Gubernur Bali Wayan Koster di kawasan Mangrove Arboretum Park, Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (10/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi simbol kuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, dunia […]

  • Sanur Bersiap Bebas Kabel Semrawut, Uji Coba SJUT-IPT Dimulai, Target Beroperasi Penuh 15 Agustus 2026

    Sanur Bersiap Bebas Kabel Semrawut, Uji Coba SJUT-IPT Dimulai, Target Beroperasi Penuh 15 Agustus 2026

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 382
    • 0Komentar

    DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar mulai memasuki tahapan penting dalam penataan infrastruktur telekomunikasi di kawasan wisata Sanur melalui pelaksanaan Survey Teknis dan Pengujian Teknis Redaman Kabel Sistem Jaringan Utilitas Terpadu–Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT), Rabu (15/7/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian pembahasan bersama operator telekomunikasi yang berlangsung sejak 22 Mei hingga 2 Juli 2026. […]

  • Koster All Out Dukung Bali Bidik Tuan Rumah WCD 2031, 12 Ribu Peserta Internasional Bakal Ramaikan Pulau Dewata.

    Koster All Out Dukung Bali Bidik Tuan Rumah WCD 2031, 12 Ribu Peserta Internasional Bakal Ramaikan Pulau Dewata.

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matacompas.com – Bali kembali membidik panggung internasional. Kali ini, Pulau Dewata diajukan sebagai calon tuan rumah World Congress of Dermatology (WCD) 2031, salah satu kongres dunia bergengsi di bidang dermatologi yang mempertemukan dokter spesialis, ahli, akademisi, dan praktisi kesehatan dari berbagai negara. Langkah tersebut mendapat dukungan penuh dari Gubernur Bali Wayan Koster. Dukungan itu […]

  • Bulan Bung Karno 2026, Made Supartha Bangun Kesadaran Hukum Kekayaan Intelektual

    Bulan Bung Karno 2026, Made Supartha Bangun Kesadaran Hukum Kekayaan Intelektual

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Dalam rangka memperingati HUT ke-53 PDI Perjuangan dan Bulan Bung Karno Tahun 2026, DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali menggelar kegiatan “Sosialisasi Sertifikasi Kekayaan Intelektual” di Gedung Ksiramawa, Art Center Denpasar, Minggu (24/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen partai dalam mendorong kesadaran hukum masyarakat terhadap pentingnya perlindungan karya, inovasi, kreativitas, serta produk […]

expand_less