Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Dua Kasus Pencabulan Berhasil Diungkap Polresta Magelang, Pelaku Diancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Dua Kasus Pencabulan Berhasil Diungkap Polresta Magelang, Pelaku Diancam Hukuman 12 Tahun Penjara

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
  • visibility 287
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAGELANG,JARRAKPOS.COM –  Dua kasus pencabulan berhasil diungkap Polresta Magelang Polda Jawa Tengah. Keberhasilan tersebut dibeberkan dalam Konferensi Pers Ungkap Kasus di Ruang Media Center Mapolresta setempat pada Senin (03/02/2025) siang.

Konferensi Pers dipimpin oleh Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., S.H. diwakili Kasatreskrim Kompol Muhammad Fachrur Rozi, S.H., S.I.K., M.H. Turut mendampingi kegiatan PS. Kasihumas Iptu Lilik Purwaka, S.Psi. dan Direktur Sahabat Perempuan, Putri Andhani Prabasasi, S.E.

Dua kasus pencabulan yang diungkap terjadi di dua tempat berbeda dan dengan pelaku yang berbeda pula. Pertama, terjadi di wilayah Muntilan pada Kamis 19 Desember 2024 dengan Pelaku SH (32 tahun) warga Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang. Kedua, terjadi di wilayah Dukun pada Minggu 19 Januari 2025 dengan Pelaku EJP (38 tahun) warga Kecamatan Dukun Kabupaten Magelang.

Dalam kasus pertama, modus Tersangka yaitu mencari kesempatan pada saat rumah dalam keadaan sepi, kemudian melakukan pencabulan dan juga persetubuhan. Pelaku ini merupakan ayah kandung Korban.

“Jadi, Tersangka di dalam rumah Tersangka sendiri dalam kamar dan saat istrinya sedang tidur. Tersangka juga sering melakukan perbuatan bejatnya pada siang hari ketika istri Tersangka sedang keluar menjemput anak yang kecil pulang sekolah,” terang Kasatreskrim.

Rozi juga menjelaskan bahwa perbuatan Tersangka SH ini sudah dilakukan sebanyak 6 (enam) kali dalam kurun waktu bulan Juli 2024 hingga bulan November 2024.

Pada kasus kedua, dengan Tersangka EJP dan Korban adalah perempuan penyandang disabilitas.

“Modus Tersangka ini melakukan bujuk rayu dengan cara memberikan sejumlah uang kepada Korban,” tutur Rozi.

Dibeberkan Kasatreskrim, pada hari Sabtu tanggal 18 Januari 2025 sekira pukul 18.00 WIB, Tersangka dan Korban saling berkenalan melalui aplikasi Pop Up, kemudian saling bertukar nomor Handphone dan saling komunikasi aktif. Sehari setelah itu Tersangka mengajak Korban untuk ketemuan melalui WhatsApp karena ingin diajak menonton pentas kesenian di wilayah Kota Magelang, dan janjian bertemu di Pasar Muntilan.

“Namun ketika Tersangka bertemu dengan Korban di Pasar Muntilan, Korban bukannya diajak nonton pentas seni di Kota Magelang, tapi Tersangka malah mengajak Korban dengan menggunakan motor ke proyek pembangunan rumah di mana Tersangka bekerja,” terangnya.

Di tempat itulah, Tersangka menyetubuhi Korban tiduran hingga malam. Tersangka juga mengatakan kepada Korban agar jangan bilang kepada siapa-siapa.

“Sekira pukul 19.30 WIB, Tersangka mengantar Korban pulang ke rumahnya dan memberikan uang Rp 100.000,” kata Kompol Fachrur.
Kasatreskrim menyebutkan, atas perbuatan mereka, kepada Tersangka SH dan Tersangka EJP disangkakan Pasal 6c UURI Nomor 12 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Dok.jarrakpos/fri

Sementara itu, Direktur Sahabat Perempuan, Putri Andhani Prabasasi mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor ke kepolisian atau kepada pihaknya apabila mendapati tindak kekerasan seksual.

”Jangan takut untuk melapor apabila mengetahui kejadian atau menjadi korban tindak kekerasan seksual. Kami akan mendampingi dari awal hingga selesai,” imbaunya.

Kasatreskrim menambahkan, Polresta Magelang mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspada. Agar diri dan keluarga terhindar dari perbuatan melanggar hukum termasuk tindak kekerasan seksual, baik sebagai pelaku maupun menjadi korbannya.

 

 

Editor : Feri

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gotong Royong Bersama Warga Bersihkan Saluran Air

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gotong Royong Bersama Warga Bersihkan Saluran Air

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 726
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Dalam rangka memperingati HUT ke-64 Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Komando Taktis bersama masyarakat melaksanakan kegiatan pembersihan saluran air di Jalan Fatahilah, Kecamatan Nunukan Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kebersihan lingkungan serta mencegah banjir akibat tersumbatnya aliran air. Selain itu, kegiatan […]

  • Kemenhub Buka Posko Lebaran 2025

    Kemenhub Buka Posko Lebaran 2025

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 708
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2025 hari ini resmi beroperasi. Terdiri dari gabungan kementerian, lembaga, dan stakeholder terkait, posko ini akan memantau dan memberi informasi terkini seputar angkutan Lebaran mulai dari arus mudik hingga arus balik. Jumat(21/3/2025) Dalam sambutannya saat membuka posko, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengingatkan segenap petugas yang berada di […]

  • Ariandi Kembali Nahkodai Kadin Bali, Anindya Bakrie Dorong Dukungan Penuh Program Nasional

    Ariandi Kembali Nahkodai Kadin Bali, Anindya Bakrie Dorong Dukungan Penuh Program Nasional

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR — Made Ariandi resmi kembali menakhodai Kamar Dagang dan Industri Provinsi Bali masa bakti 2025–2030 dalam seremoni pengukuhan yang digelar di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center, Denpasar, Sabtu (25/4/2026). Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Anindya Bakrie, dan turut disaksikan Wayan Koster serta sejumlah tokoh nasional dan […]

  • Polemik Penjor Galungan dan Kabel PLN, DPRD Bali Geram: “Bukan Penjor yang Harus Menyesuaikan”

    Polemik Penjor Galungan dan Kabel PLN, DPRD Bali Geram: “Bukan Penjor yang Harus Menyesuaikan”

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Polemik terkait imbauan PLN mengenai jarak minimal pemasangan penjor dari kabel listrik kembali memicu reaksi keras dari masyarakat Bali. Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Oka Antara, menjadi salah satu pihak yang dengan tegas menolak kebijakan tersebut. Menurutnya, aturan ini bukan sekadar urusan teknis, tetapi menyentuh langsung jantung kebudayaan Hindu […]

  • Ibu Putri Suastini Koster Ingin Lahir Generasi Pembaca Puisi yang Mampu “Menghidupkan” Karya Sastra

    Ibu Putri Suastini Koster Ingin Lahir Generasi Pembaca Puisi yang Mampu “Menghidupkan” Karya Sastra

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    BULELENG — Penampilan Ibu Gubernur Bali, Putri Suastini Koster, saat membacakan puisi Sumpah Kumbakarna pada Parade Puisi dan Akustik bertajuk Nuansa Harmoni di Kabupaten Buleleng sukses memukau penonton di Gedung Puri Seni Sasana Budaya, Singaraja, Sabtu (23/5). Dengan penghayatan kuat dan teknik vokalisasi yang matang, Ibu Putri Koster seolah menghadirkan langsung sosok Kumbakarna di atas […]

  • Fraksi Gerindra-PSI Bali Desak Perlindungan Adat dan Lingkungan dalam Pembahasan Tiga Raperda

    Fraksi Gerindra-PSI Bali Desak Perlindungan Adat dan Lingkungan dalam Pembahasan Tiga Raperda

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangan umum terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026. Pandangan Umum yang dibacakan oleh I Ketut Mandia, SE., ini mendapat penekanan strategis dari Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali, Gede Harja Astawa, S.H., M.H., yang menyoroti isu-isu penting […]

expand_less