Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus Eks Jampidsus: Matahukum Seru Tegakkan Hukum, Tangkap Jaksa Agung dan Febri Jika Bersalah

  • account_circle Admin Jakarta
  • calendar_month 20 jam yang lalu
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Matacompas.com Jakarta – Kasus yang menimpa Febri Diansyah, mantan Jaksa Utama Penuntut Umum (Jampidsus) yang semula menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi, kini harus berhadapan dengan hukum yang sama. Peristiwa ini dinilai bukan sekadar perselisihan internal lembaga, melainkan ujian eksistensi negara hukum di Indonesia.

Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal Matahukum dalam pernyataan resminya. Ia menekankan bahwa persoalan ini jauh lebih besar daripada sekadar konflik antar pejabat.

“Ini bukan sekadar masalah pribadi Febri, bukan pula sekadar perselisihan internal lembaga kejaksaan. Ini adalah pertarungan antara negara hukum melawan kekuasaan sewenang-wenang. Dan negara tidak boleh, serta tidak bisa, kalah.” kata Sekjen Matahukum lewat pernyataanya, Senin (13/7/2026)

Hukum Harus Setara, Tidak Boleh Ada yang Kebal

Berdasarkan asas hukum tanggung jawab jabatan dan kesetaraan di hadapan hukum, Sekjen Matahukum menegaskan prinsip utama: hukum tidak boleh membeda-bedakan perlakuan kepada siapa pun, tanpa terkecuali.

Terhadap kedua pihak yang terlibat, ia menjelaskan:

“Jika terdapat bukti sah bahwa ia melakukan pelanggaran hukum, menyalahgunakan wewenang, atau perbuatan lain yang melanggar aturan, maka ia harus menanggung konsekuensi hukum yang sama seperti yang pernah ia tegakkan terhadap koruptor. Hukum tidak boleh membedakan perlakuan hanya karena ia pernah menjadi penegak hukum. Integritas menuntut: siapa pun yang bersalah, harus diadili.” ucap Mukhsin.

Mukhsin menyebut Jaksa Agung Burhanuddin Sebagai pemimpin tertinggi lembaga Kejaksaan, Jaksa Agung memikul tanggung jawab mutlak atas segala kebijakan dan pengawasan. Terjadinya kejanggalan hingga jatuhnya nama baik lembaga dinilai sebagai kegagalan kepemimpinan yang fatal.

“Sebagai pemimpin tertinggi lembaga Kejaksaan, ia memegang tanggung jawab mutlak atas seluruh kebijakan, pengawasan, dan kelancaran tugas. Terjadinya kericuhan dan kerusakan nama baik lembaga adalah bukti kegagalan kepemimpinan. Jika tidak ada penindakan terhadapnya, berarti kita mengakui bahwa pimpinan lembaga hukum bisa kebal dari hukum yang dipimpinnya sendiri.” jelasnya.

Dikatakan Mukhsin, seruan “Negara tidak boleh kalah” memiliki makna mendalam menurut pandangan Matahukum. Hal ini bermakna negara tidak boleh menyerah pada:

– Kepentingan kelompok yang ingin membelokkan jalur hukum;

– Anggapan masyarakat bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas;

– Ketidakpercayaan rakyat yang marah dan kecewa melihat ketidakadilan di lembaga hukum sendiri.

“Kemenangan negara hanya bisa diraih dengan satu cara: menegakkan hukum secara utuh, adil, dan tanpa pengecualian. Menangkap dan memproses semua pihak yang terbukti bersalah, baik itu pelaksana maupun pimpinan yang bertanggung jawab.” tutur Mukhsin.

Matahukum kembali menegaskan tuntutannya agar proses hukum berjalan benar-benar transparan dan tidak berpihak. Pihaknya mendorong agar Jaksa Agung dan Febri jika terbukti melanggar hukum diproses.

“Jangan biarkan tragedi ini berakhir dengan ketidakpastian yang menindas kepercayaan rakyat. Hanya dengan keberanian menegakkan hukum sampai ke puncak kekuasaan, negara hukum Indonesia akan tegak berdiri dan tidak akan pernah kalah.” tutup Mukhsin.

  • Penulis: Admin Jakarta

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siap Bersinergi, DPD A- PPI Magelang Raya Resmi Diluncurkan

    Siap Bersinergi, DPD A- PPI Magelang Raya Resmi Diluncurkan

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Insan pers di wilayah Magelang kini memiliki wadah baru untuk bersinergi dan mengembangkan profesionalisme. Rabu (29/01/2025), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Magelang Raya resmi diluncurkan dalam sebuah acara di Kantor Sekretariat A-PPI, Jalan Tampir-Bateh Km. 2,5, Trisip, Desa Tampirwetan, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Acara peresmian dihadiri oleh […]

  • Pemberangkatan Dua CPMI Ilegal ke Malaysia Berhasil di Gagalkan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad

    Pemberangkatan Dua CPMI Ilegal ke Malaysia Berhasil di Gagalkan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 705
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Satgas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad berhasil menggagalkan upaya pemberangkatan dua Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak menyeberang ke Tawau, Malaysia melalui Pelabuhan Tradisional Somel, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Kamis(20/3/2025). Keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan pemberangkatan CPMI Ilegal menggunakan speedboat melalui jalur […]

  • Emanuel Luan: “Mahasiswa Harus Berpihak pada Rakyat, Bukan Ditunggangi Kepentingan Politik”

    Emanuel Luan: “Mahasiswa Harus Berpihak pada Rakyat, Bukan Ditunggangi Kepentingan Politik”

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 6
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Suara kritis datang dari tokoh muda Malaka, Emanuel Luan, yang menyoroti sikap sebagian mahasiswa asal Malaka di Jakarta. Ia menilai aksi damai yang dilakukan oleh sejumlah anggota Ikatan Mahasiswa Malaka (IMMALA) Jakarta di Kantor DPP Partai Golkar baru-baru ini menyimpan tanda tanya besar. Menurut Emanuel, aksi tersebut tampak tidak murni sebagai gerakan moral […]

  • Bongkar, Kejari Jakpus Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Seret Petinggi Kominfo

    Bongkar, Kejari Jakpus Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Seret Petinggi Kominfo

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.035
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020 hingga 2024. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat (Jakpus) melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Bani Immanuel Ginting menyebut dugaan […]

  • Lebih dari Sekadar Remisi, Lapas Kerobokan Dorong Kemandirian Warga Binaan di Hari Natal

    Lebih dari Sekadar Remisi, Lapas Kerobokan Dorong Kemandirian Warga Binaan di Hari Natal

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Peringatan Hari Raya Natal 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan tak sekadar menjadi momen seremonial keagamaan, tetapi juga penegasan komitmen negara dalam mendorong proses pembinaan dan reintegrasi sosial Warga Binaan. Melalui pemberian Remisi Khusus Natal, Lapas Kerobokan menunjukkan bahwa pemasyarakatan bukan hanya soal hukuman, melainkan proses memulihkan jati diri dan […]

  • Terbongkar! Pembunuhan ibu dan Anak

    Terbongkar! Pembunuhan ibu dan Anak

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 758
    • 0Komentar

    JAKARTA BARAT,JARRAKPOS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat menangkap pembunuh ibu dan anak yang jasadnya dimasukan ke dalam Toren rumahnya. Ibu dan anak itu berinisial T S L dan E S warga Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat. Pelaku berinisial FI ditangkap di kampung halamannya daerah Banyumas, Jawa Tengah pada 9 Maret […]

expand_less