Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus Eks Jampidsus: Matahukum Seru Tegakkan Hukum, Tangkap Jaksa Agung dan Febri Jika Bersalah

  • account_circle Admin Jakarta
  • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
  • visibility 39
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Matacompas.com Jakarta – Kasus yang menimpa Febri Diansyah, mantan Jaksa Utama Penuntut Umum (Jampidsus) yang semula menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi, kini harus berhadapan dengan hukum yang sama. Peristiwa ini dinilai bukan sekadar perselisihan internal lembaga, melainkan ujian eksistensi negara hukum di Indonesia.

Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal Matahukum dalam pernyataan resminya. Ia menekankan bahwa persoalan ini jauh lebih besar daripada sekadar konflik antar pejabat.

“Ini bukan sekadar masalah pribadi Febri, bukan pula sekadar perselisihan internal lembaga kejaksaan. Ini adalah pertarungan antara negara hukum melawan kekuasaan sewenang-wenang. Dan negara tidak boleh, serta tidak bisa, kalah.” kata Sekjen Matahukum lewat pernyataanya, Senin (13/7/2026)

Hukum Harus Setara, Tidak Boleh Ada yang Kebal

Berdasarkan asas hukum tanggung jawab jabatan dan kesetaraan di hadapan hukum, Sekjen Matahukum menegaskan prinsip utama: hukum tidak boleh membeda-bedakan perlakuan kepada siapa pun, tanpa terkecuali.

Terhadap kedua pihak yang terlibat, ia menjelaskan:

“Jika terdapat bukti sah bahwa ia melakukan pelanggaran hukum, menyalahgunakan wewenang, atau perbuatan lain yang melanggar aturan, maka ia harus menanggung konsekuensi hukum yang sama seperti yang pernah ia tegakkan terhadap koruptor. Hukum tidak boleh membedakan perlakuan hanya karena ia pernah menjadi penegak hukum. Integritas menuntut: siapa pun yang bersalah, harus diadili.” ucap Mukhsin.

Mukhsin menyebut Jaksa Agung Burhanuddin Sebagai pemimpin tertinggi lembaga Kejaksaan, Jaksa Agung memikul tanggung jawab mutlak atas segala kebijakan dan pengawasan. Terjadinya kejanggalan hingga jatuhnya nama baik lembaga dinilai sebagai kegagalan kepemimpinan yang fatal.

“Sebagai pemimpin tertinggi lembaga Kejaksaan, ia memegang tanggung jawab mutlak atas seluruh kebijakan, pengawasan, dan kelancaran tugas. Terjadinya kericuhan dan kerusakan nama baik lembaga adalah bukti kegagalan kepemimpinan. Jika tidak ada penindakan terhadapnya, berarti kita mengakui bahwa pimpinan lembaga hukum bisa kebal dari hukum yang dipimpinnya sendiri.” jelasnya.

Dikatakan Mukhsin, seruan “Negara tidak boleh kalah” memiliki makna mendalam menurut pandangan Matahukum. Hal ini bermakna negara tidak boleh menyerah pada:

– Kepentingan kelompok yang ingin membelokkan jalur hukum;
​
– Anggapan masyarakat bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas;
​
– Ketidakpercayaan rakyat yang marah dan kecewa melihat ketidakadilan di lembaga hukum sendiri.

“Kemenangan negara hanya bisa diraih dengan satu cara: menegakkan hukum secara utuh, adil, dan tanpa pengecualian. Menangkap dan memproses semua pihak yang terbukti bersalah, baik itu pelaksana maupun pimpinan yang bertanggung jawab.” tutur Mukhsin.

Matahukum kembali menegaskan tuntutannya agar proses hukum berjalan benar-benar transparan dan tidak berpihak. Pihaknya mendorong agar Jaksa Agung dan Febri jika terbukti melanggar hukum diproses.

“Jangan biarkan tragedi ini berakhir dengan ketidakpastian yang menindas kepercayaan rakyat. Hanya dengan keberanian menegakkan hukum sampai ke puncak kekuasaan, negara hukum Indonesia akan tegak berdiri dan tidak akan pernah kalah.” tutup Mukhsin.

  • Penulis: Admin Jakarta

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Koster Dorong Etalase Khusus Arak Bali di Bandara Ngurah Rai

    Gubernur Koster Dorong Etalase Khusus Arak Bali di Bandara Ngurah Rai

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Gubernur Bali Wayan Koster meninjau area Duty Free serta outlet UMKM di terminal keberangkatan dan kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu, 8 Pebruari 2026. Kunjungan ini bertujuan memastikan produk UMKM Bali, khususnya Arak Bali, memperoleh ruang promosi yang layak di bandara internasional tersebut. Dalam peninjauan tersebut, Gubernur Koster menekankan pentingnya […]

  • Polresta Cirebon Berikan Pelatihan Ekonomi Kreatif kepada Santri Ponpes Al Jauhariyyah

    Polresta Cirebon Berikan Pelatihan Ekonomi Kreatif kepada Santri Ponpes Al Jauhariyyah

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Polresta Cirebon menggelar pelatihan ekonomi kreatif dengan tema “Pelatihan Barista” untuk para santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Jauhariyyah, Desa Balerante, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon dalam rangkaian acara Haul Akbar KH. Jauhar Arifin ke-84 dan mengenang para sesepuh Balerante. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan, “Pelatihan ini bertujuan untuk […]

  • Wayan Bawa: Rahina Kuningan Momen Teguhkan Dharma dan Harmoni Bali

    Wayan Bawa: Rahina Kuningan Momen Teguhkan Dharma dan Harmoni Bali

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Menjelang perayaan Rahina Kuningan, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali dari Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Bawa, S.H., memberikan pesan spiritual yang menekankan pentingnya keteduhan batin dan penguatan nilai dharma. Ia mengajak umat Hindu menjadikan Kuningan sebagai momen penyelarasan diri di tengah dinamika kehidupan modern. Dalam pesannya, Wayan Bawa menyampaikan doa untuk […]

  • Laga Panas di Marilonga: PS Malaka Tahan Imbang Juara Bertahan Bintang Timur Atambua 1-1

    Laga Panas di Marilonga: PS Malaka Tahan Imbang Juara Bertahan Bintang Timur Atambua 1-1

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 18
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Stadion Marilonga kembali bergemuruh pada Rabu, 12 November 2025. Dalam laga sengit yang mempertemukan PS Malaka dan Bintang Timur Atambua, kedua tim menampilkan permainan cepat dan menyerang sejak peluit awal dibunyikan. Direktur PS Malaka, dr. Dion Bria Seran, kepada Media Mata Kompas seusai pertandingan mengatakan, “Kedua kesebelasan langsung memperagakan permainan cepat dan menyerang.” […]

  • Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Investasi, Polisi Siapkan Pemeriksaan

    Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Investasi, Polisi Siapkan Pemeriksaan

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis sekaligus figur publik Ruben Onsu sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang berkaitan dengan investasi. Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan menyimpulkan adanya dasar untuk meningkatkan status Ruben Onsu, yang disebut polisi dengan inisial RSO, dari terlapor menjadi tersangka. Kasi Humas […]

  • Mayoritas Fraksi Desak Rekomendasi Pansus TRAP soal BTID Segera Diparipurnakan, Fraksi Golkar Tak Hadir dalam Rapat Koordinasi

    Mayoritas Fraksi Desak Rekomendasi Pansus TRAP soal BTID Segera Diparipurnakan, Fraksi Golkar Tak Hadir dalam Rapat Koordinasi

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DENPASAR – Polemik tindak lanjut rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali terkait pengembangan kawasan yang dikelola PT Bali Turtle Island Development (BTID) semakin menghangat. Meski hasil kerja Pansus telah diserahkan dan disetujui dalam Rapat Pimpinan DPRD Bali pada 2 Juni 2026, hingga kini rekomendasi tersebut belum juga […]

expand_less