Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI Jakarta » Rugikan Negara, Kejati DKJ Ringkus 3 Tersangka Kasus Kredit Bank Jatim

Rugikan Negara, Kejati DKJ Ringkus 3 Tersangka Kasus Kredit Bank Jatim

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
  • visibility 258
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta – Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta kembali bertindak tegas menjebloskan 3 tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit perbankan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Cabang Jakarta yang merugikan keuangan negara Rp569.425.000.000 Ke Rumah Tahanan Cabang Kejaksaan Agung.

“Tersangka BS ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Tersangka BN di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,”kata Asisten Intelijen Asep Sontani Sunarya saat dihubungi, Kamis (20/2).

Sementara Tersangka ADM dan BN tahan di Rutan Cipinang untuk 20 hari kedepan.

Menurut salah seorang Jaksa yang ikut melakukan penggeledahan di kediaman para tersangka, tim penyidik Pidsus menemukan berbagai jenis senjata api dikediaman tersangka BS.

“Dikediaman BS diketemukan senjata api,”kata penyidik

Terkait penetapan ketiga tersangka, diketahui Penyidik Pidsus telah mengeluarkan surat penetapan tersangka untuk BN dengan registrasi Nomor : TAP04/M.1/Fd.1/02/2025 tanggal 20 Februari 2025.

Sementara BS berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-05M.1/Fd.1/01/2025 tanggal 20 Februari 2025 dan ADM berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-06M.1/Fd.1/01/2025 tanggal 20 Februari 2025.

Terkait kronologis kasus tersebut, Kasi Penkum Syahron Hasibuan mengungkapkan kasus tersebut berawal tahun 2023 sampai dengan tahun 2024, PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Cabang Jakarta (Tbk) yang dipimpin oleh Tersangka BN (Kepala Cabang).

BN memberikan fasilitas Kredit Piutang kepada Tersangka BS dan Tersangka ADM berupa Fasilitas Kredit Piutang dan Kredit Kontraktor dengan jumlah keseluruhan 65 Kredit Piutang dan 4 Kredit Kontraktor.

Tak disangka pemberian kredit tidak memenuhi persyaratan Keputusan Direksi Bank Jatim No: 062/03/2.J/DIR/KKS/KEP tentang Standard Operating Procedure (SOP) Kredit Piutang PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. tanggal 12 April 2023 dan Keputusan Direksi Bank Jatim No: 062/03/i/DIR/PGP/KEP tentang Perubahan Pertama Standard Operating Procedure (SOP) Kredit Kontraktor PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk, tanggal 29 September 2023.

Adapun pengajuan Fasilitas Kredit menggunakan Agunan Surat Perintah Kerja (SPK) dan Invoice fiktif dari perusahaan-perusahaan BUMN serta Laporan Keuangan yang tidak diyakini kebenarannya yang berasal dari perusahaan-perusahaan Nominee yang dibentuk oleh Tersangka BS untuk pengajuan kredit.

Berdasarkan perhitungan Internal PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Cabang Jakarta (Tbk). atas permintaan Penyidik ditemukan Kerugian Negara sekira senilai sebesar Rp.569.425.000.000,-

Para tersangka dijerat Pasal sangkaan yakni Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Upacara Kenaikan Pangkat Prajurit Taruna ke Kopral Taruna

    Upacara Kenaikan Pangkat Prajurit Taruna ke Kopral Taruna

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Gubernur Akademi Militer, Mayor Jenderal TNI Arnold A.P. Ritiauw, sebagai Inspektur Upacara melantik kenaikan Pangkat Taruna Akademi Militer Tingkat I dari Pratar (Prajurit Taruna) ke Koptar (Kopral Taruna) Tahun Pendidikan 2024/2025. Upacara yang berlangsung di Lapangan Pancasila Akademi Militer ini menjadi momen penting bagi para Taruna yang telah menyelesaikan tahap awal pendidikan dan […]

  • Pemberantasan Premanisme di Kuningan, Dipastikan Tidak Pandang Bulu

    Pemberantasan Premanisme di Kuningan, Dipastikan Tidak Pandang Bulu

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 879
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Premanisme dalam bentuk apapun merupakan ancaman bagi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, kehadiran Satgas diharapkan dapat berperan aktif dalam mencegah serta menindak tegas pelaku premanisme sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal itu diutarakan Bupati Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si pada Apel Siaga Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme […]

  • Keren, Amir Yanto Sebut PNBP Kejaksaan Periode Januari 2025 Capai Rp269,1 Miliar

    Keren, Amir Yanto Sebut PNBP Kejaksaan Periode Januari 2025 Capai Rp269,1 Miliar

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 768
    • 0Komentar

    Fantastis, Amir Yanto Sebut PNBP Kejaksaan Periode Januari 2025 Capai Rp269,1 Miliar JAKARTA – Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan RI yang berasal dari Badan Pemulihan Aset (BPA) hingga periode Januari 2025 mencapai Rp 269,1 miliar. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pemulihan Aset (Kaban PA) Kejaksaan RI, Dr Amir Yanto SH MH, dalam keterangannya kepada […]

  • Wayan Sayoga: Bali Tidak Boleh Dijual Atas Nama Investasi, Fraksi Golkar DPRD Bali Kini Jadi Sorotan

    Wayan Sayoga: Bali Tidak Boleh Dijual Atas Nama Investasi, Fraksi Golkar DPRD Bali Kini Jadi Sorotan

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR — Polemik proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali di Pulau Serangan kembali mengguncang ruang publik Bali. Di tengah isu pembabatan mangrove, dugaan persoalan tata ruang, hingga keberadaan pura dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), sorotan kini tidak hanya tertuju kepada investor, tetapi juga mulai mengarah tajam kepada sikap politik para wakil rakyat, termasuk […]

  • SPBU Simpang Kiri Belum Beroperasi Pasca Kebakaran, Antrian Panjang di Penanggalan Tak Terhindarkan

    SPBU Simpang Kiri Belum Beroperasi Pasca Kebakaran, Antrian Panjang di Penanggalan Tak Terhindarkan

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 533
    • 0Komentar

    Subulussalam, jarrakpos.com |  Sejak insiden kebakaran yang terjadi pada Kamis, 10 Oktober 2024 lalu, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Kecamatan Simpang Kiri hingga kini belum kembali beroperasi. Kondisi ini menyebabkan beban distribusi BBM di Kota Subulussalam hanya bertumpu pada satu-satunya SPBU yang tersisa, yakni di Kecamatan Penanggalan. Akibatnya, antrean kendaraan di […]

  • Harmoni Pendekatan Adat, Humanis, dan Profesional, LPD Desa Adat Peliatan Sukses Tekan Kredit Macet Rp 30 Miliar dalam 8 Bulan

    Harmoni Pendekatan Adat, Humanis, dan Profesional, LPD Desa Adat Peliatan Sukses Tekan Kredit Macet Rp 30 Miliar dalam 8 Bulan

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    GIANYAR, Matakompas.com – Sebuah kabar menggembirakan datang dari LPD Desa Adat Peliatan. Melalui kerja keras, kekompakan tim, serta pendekatan humanis dan berlandaskan adat, lembaga keuangan kerakyatan ini berhasil menyelesaikan kredit macet hingga Rp30 miliar hanya dalam waktu 8 bulan sebuah pencapaian besar yang jarang terlihat dalam dunia perkreditan desa adat di Bali. Padahal, pada April […]

expand_less