Breaking News
light_mode
Trending Tags

Keluhan Wisatawan Asing hingga Isu Sampah, Ombudsman Kaji Tata Kelola PWA Bali

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com |  Pungutan Wisatawan Asing (PWA) di Bali kembali menjadi perhatian publik. Selain persoalan pelayanan di lapangan, transparansi pemanfaatan dana hingga prioritas alokasi anggaran juga menjadi sorotan, khususnya terkait penanganan sampah yang dinilai masih minim dibandingkan pelestarian budaya.

Sorotan ini mengemuka menyusul keluhan sejumlah wisatawan asing terkait proses pengecekan PWA yang dinilai berulang dan tersebar di berbagai titik, mulai dari penginapan hingga Daya Tarik Wisata (DTW).

 Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan wisatawan dan berdampak pada citra pariwisata Bali.

Banyak Checker PWA Dinilai Kurang Efektif

Di lapangan, wisatawan asing kerap menghadapi pemeriksaan PWA lebih dari satu kali. Pemeriksaan dilakukan di berbagai lokasi, termasuk saat memasuki DTW dan akomodasi.

Situasi ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian wisatawan karena proses verifikasi dilakukan berulang tanpa standar pelayanan yang seragam.

Ombudsman menilai kondisi tersebut perlu dibenahi agar tidak memunculkan persepsi negatif terhadap kebijakan PWA.

PWA Jadi Pemasukan Besar, Capai Rp313 Miliar

Anggota Keasistenan Pencegahan Maladministrasi 2025 Ombudsman RI Perwakilan Bali, I Gede Febri Putra menyebut PWA merupakan salah satu komponen penting dalam kategori lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah.

Berdasarkan data Ombudsman, pemasukan PWA pada tahun 2024 mencapai angka signifikan.

“Dari data yang kami dapat itu 2024 itu 313 miliar 887 juta dari segi pemasukan pendapatannya,” paparnya saat ditemui di Kantor Ombudsman Bali, Rabu, 21 Januari 2026.

Anggaran Budaya Naik 100 Persen

Dalam kajian Ombudsman, alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk pelestarian budaya menunjukkan peningkatan tajam.

Pada 2024, anggaran perlindungan budaya berada di kisaran Rp107 miliar, kemudian melonjak pada 2025 menjadi sekitar Rp218 miliar atau naik hampir 100 persen.

Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk mendukung kegiatan budaya, termasuk penampilan seni dalam Pesta Kesenian Bali (PKB).

Anggaran Sampah Dinilai Masih Terlalu Kecil

Disisi lain, alokasi anggaran untuk pelestarian lingkungan, khususnya pengelolaan sampah, dinilai masih jauh dari kebutuhan ideal.

Dalam kajian Ombudsman, BKK untuk pengelolaan sampah hanya sebesar Rp40 miliar dan dialokasikan kepada sejumlah kabupaten/kota, dengan pengecualian Kabupaten Badung.

Perbandingan ini memunculkan pertanyaan publik mengenai keseimbangan prioritas penggunaan dana PWA, mengingat persoalan sampah kerap menjadi keluhan utama wisatawan.

Ombudsman Terima Aduan Warga dan WNA

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, mengungkapkan bahwa pihaknya pernah menerima pengaduan layanan publik terkait persoalan lingkungan, termasuk sampah.

Aduan tersebut tidak hanya datang dari warga lokal, tetapi juga dari wisatawan asing yang tinggal cukup lama di Bali. Ia menegaskan bahwa pengaduan resmi dapat disampaikan melalui berbagai kanal, tidak hanya media sosial.

Menurutnya, persoalan sampah harus ditangani secara serius karena berpotensi menjadi masalah besar bagi Bali ke depan.

Dorong Transparansi dan Sosialisasi Manfaat PWA

Ombudsman mendorong pemerintah daerah agar tidak hanya fokus pada kewajiban pembayaran PWA, tetapi juga aktif menyosialisasikan manfaat konkret dari pungutan tersebut.

Transparansi pemanfaatan dana dinilai penting agar wisatawan asing memahami bahwa kontribusi mereka digunakan untuk menjaga budaya dan lingkungan Bali.

“Kalau kita nanti bisa lebih transparan dari sisi pemanfaatan pengolahannya, wisatawan itu tanpa dipaksa pun mereka akan sadar bahwa mereka berkontribusi untuk Bali,” paparnya.

Potensi Maladministrasi dan Rekomendasi Perbaikan

Ombudsman menegaskan bahwa kajian ini belum menyimpulkan adanya maladministrasi. Namun, potensi maladministrasi bisa muncul jika tata kelola dan pelayanan PWA tidak segera diperbaiki.

Beberapa rekomendasi yang disampaikan meliputi penyusunan standar pelayanan PWA, pengaturan sistem pendaftaran dan pemeriksaan, penataan titik layanan agar tidak menimbulkan ketidaknyamanan, serta penguatan sosialisasi dan transparansi pemanfaatan dana.

Gubernur Bali Belum Beri Tanggapan

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait polemik PWA, Gubernur Bali Wayan Koster tidak memberikan respons. Gubernur tidak menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti rapat Paripurna DPRD Bali di Gedung Wiswasabha, Renon, Denpasar, Rabu, 21 Januari 2026. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Imron Resmikan 25 Proyek Pembangunan Fisik Tahun Anggaran 2024

    Bupati Imron Resmikan 25 Proyek Pembangunan Fisik Tahun Anggaran 2024

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Sebanyak 25 proyek pembangunan fisik yang dikerjakan selama tahun anggaran 2024 diresmikan oleh Bupati Cirebon Imron. Peresmian dilakukan melalui penandatanganan prasasti di Lobby Kantor Bupati Cirebon, Senin (21/4/2025), yang juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-543 Kabupaten Cirebon. Imron menegaskan, pembangunan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk […]

  • DPRD Badung dan Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Proyek Predment di Cemagi Diduga Langgar PBG dan Tata Ruang

    DPRD Badung dan Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Proyek Predment di Cemagi Diduga Langgar PBG dan Tata Ruang

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, mewakili Ketua DPRD Badung melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) bersama Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali terkait penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang tata ruang, aset daerah dan perizinan di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Senin, […]

  • Bali Siap Mandiri Energi, Offshore LNG Dibangun 3,5 Km Ditengah Laut

    Bali Siap Mandiri Energi, Offshore LNG Dibangun 3,5 Km Ditengah Laut

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana akan membangun offshore Liquefied Natural Gas (LNG) beserta Floating Storage Regasification Unit (FSRU) mulai berproses pada tahun 2026. Upaya itu dalam memperkuat langkah menuju kemandirian energi melalui pengembangan pembangkit listrik berbasis gas alam cair atau offshore LNG Tak hanya itu, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pembangkit ini […]

  • Pemuda Bengkulu Semakin Aktif Berwirausaha, Dispora Beri Pendampingan

    Pemuda Bengkulu Semakin Aktif Berwirausaha, Dispora Beri Pendampingan

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Minat pemuda Bengkulu dalam dunia usaha terus meningkat. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu mencatat, sudah ribuan pemuda dari sembilan kabupaten dan satu kota mulai merintis usaha, baik skala kecil, menengah, maupun besar. Kabid Pengembangan Pemuda Dispora Bengkulu, Samsir, SE, ME, mengatakan pihaknya terus memantau dan mendukung perkembangan wirausaha muda di […]

  • Tak Sekadar Indah, Desa Wisata Penglipuran Dorong Wisata Pulihkan Alam dan Warga Lokal

    Tak Sekadar Indah, Desa Wisata Penglipuran Dorong Wisata Pulihkan Alam dan Warga Lokal

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com |  Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini dikenal luas sebagai desa wisata yang indah, rapi, bersih, dan instagramable. Namun, pengelola desa menyadari bahwa keindahan visual semata tidak lagi cukup untuk menjawab tantangan pariwisata masa depan di Bali. Dalam beberapa tahun terakhir, Penglipuran mulai menggeser cara pandang dari konsep pariwisata berkelanjutan menuju pariwisata regeneratif. […]

  • LSM Bina Masyarakat Pengambengan Bantah Laporkan PT Klin ke Kementerian LH, Warga Sebut Tanda Tangan Mereka Dipalsukan

    LSM Bina Masyarakat Pengambengan Bantah Laporkan PT Klin ke Kementerian LH, Warga Sebut Tanda Tangan Mereka Dipalsukan

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    JEMBRANA, Matakompas.com – Polemik terkait laporan penolakan terhadap PT KLIN di Desa Pengambengan Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana Bali, memasuki babak baru. Dalam pertemuan klarifikasi di Sekretariat PT KLIN yang ada di Desa Pengambengan, Sabtu (22/11), pengurus LSM Bina Masyarakat Pengambengan (BMP) menegaskan bahwa lembaganya tidak pernah mengajukan laporan ke Kementerian Lingkungan Hidup sebagaimana ramai diberitakan. […]

expand_less