Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Petronela Tilis Layak Mendapatkan Perlindungan Hukum Represif

Petronela Tilis Layak Mendapatkan Perlindungan Hukum Represif

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
  • visibility 1.307
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NTT, Jarrakpos.com- Laporan polisi Petronela Tilis LP/43/XII/2024/SPKT/Polsek Noemuti/Polres TTU/Polda NTT, tanggal 24 Desember 2024 yang kini semakin viral diberitakan sejumlah media, sudah selayaknya mendapatkan perlindungan hukum represif.

Penjelasan dan penegasan tersebut disampaikan Gabriel Suku Kotan, S.H.M.Si kepada media ini, Selasa (25/02/2025), setelah mengikuti dan mengetahui secara persis proses non litigasi atau pendekatan perdamaian antara Terlapor Blasius Lopis versus Petronela Tilis yang dimediasi sejumlah kerabat dekat berujung buntu.

Menurut Gabriel, Penyidik kepolisian sektor Noemuti sudah seharusnya memproses laporan tersebut mengingat tindakan pengrusakan property (pagar kawat duri) jelas ada pelakunya (terlapor), ada bukti pengrusakan, ada saksi yang melihat dan mengalami juga ada saksi Pelapor.

“Jika upaya damai yang dilakukan Terlapor tidak disetujui Pelapor ya proses saja,” saran Gabriel.

Apa yang sulit di kasus ini?

“Kan unsur barang siapa: Terlapor, dengan sengaja: dilakukan dengan sadar dan punya pengetahuan, bersifat melawan hukum dengan melakukan perbuatan melawan hukum: Perbuatan yang bertentangan hukum dan perundang-undangan, yang bertentangan dengan normar-norma sosial, bertentangan dengan rasa keadilan, perbuatan pengrusakannya di luar kewengannya dan kekuasaannya, dan perbuatan tersebut melanggar asas-asas umum dalam lapangan hukum, hemat saya sangatlah jelas. Belum lagi soal unsur subjektif yang melekat pada diri pelaku termasuk unsur objektif atau keadaan lapangan kan jelas dan terang! Lalu pertanyaannya apa yang sulit dalam pengungkapan kasus tersebut?,”heran Gabriel.

Laporan Polisi Petronela Tilis kata Petinggi Partai Demokrat NTT ini, sudah semestinya mendapatkan perlindungan hukum untuk selanjut terpenuhi rasa keadilan.

“Kasusnya semestinya sudah naik penyidikan agar selanjutnya berproses di penuntutan dan selanjutnya dibawa ke pengadilan hingga mendapatkan kepastian hukum,” terang Gabriel.

Terpisah, Hironimus Joni Tulasi, S.H, dari Fraksi Partai Golkar yang kini dipercaya sebagai Ketua Komisi I DPRD TTU kepada media ini via WhatsApp, Selasa (25/02/2025) mengharapkan Aparat Penegak Hukum di semua tingkatan dapat bekerja dengan baik sesuai aturan yang berlaku demi memberi rasa keadilan kepada para pencari keadilan termasuk Pelapor Petronela Tilis.

“Penegakan hukum adalah wewenang Aparat Penegak Hukum yakni Hakim, Jaksa, Pengacara dan Polisi. Kita mendoakan penuh harapan agar semuanya bekerja dengan baik sesuai aturan yang berlaku untuk memberikan rasa keadilan kepada para pencari keadilan,” terang Joni Tulasi.*** (tim)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Single Terbaru Camel Petir Meletus Balon Hijau, Sindir Kelangkaan Gas 3 Kilogram

    Single Terbaru Camel Petir Meletus Balon Hijau, Sindir Kelangkaan Gas 3 Kilogram

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 779
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Camel Petir, Artis Dangdut yang sudah tidak asing lagi di industri musik Tanah Air, kembali siap untuk meletuskan fenomena baru di industri musik dangdut. Setelah sukses dengan single-single sebelumnya, kini Camel Petir siap untuk mengeluarkan single terbaru berjudul “Meletus Balon Hijau”. Single “Meletus Balon Hijau” ini merupakan sebuah lagu yang sangat relevan […]

  • Melalui Bank Kuningan, Sebanyak 367 PKL di Tiga Paguyuban Cairkan Uang Stimulan Sebesar Rp. 300 Ribu/Triwulan

    Melalui Bank Kuningan, Sebanyak 367 PKL di Tiga Paguyuban Cairkan Uang Stimulan Sebesar Rp. 300 Ribu/Triwulan

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tergabung dalam tiga paguyuban pusat kuliner Kota Kuningan menerima stimulan dari Pemerintah Kabupaten Kuningan. Bantuan tersebut secara simbolis diberikan Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., di kawasan Puspa Siliwangi, Senin (14/04/2025). Tiga paguyuban yang menerima stimulan yaitu Puspa Siliwangi, Puspa Taman Kota, dan Puspa […]

  • BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Pertanian Kabupaten Kaur Serahkan Simbolis Kartu Perlindungan Kepada Petani di Kabupaten Kaur

    BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Pertanian Kabupaten Kaur Serahkan Simbolis Kartu Perlindungan Kepada Petani di Kabupaten Kaur

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    KAUR, jarrakpos.com – BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu dan Dinas Pertanian Kabupaten Kaur menyerahkan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi 2000 petani di Kabupaten Kaur. Dimana para petani tersebut mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian sampai dengan Bulan September 2025. Adapun kartu peserta tersebut diserahkan secara simbolis oleh Dinas Pertanian Kabupaten Kaur yang diwakili […]

  • Imbauan Dispora Provinsi Bengkulu Pada Momen Hari Lahir Ikatan Pelajar NU

    Imbauan Dispora Provinsi Bengkulu Pada Momen Hari Lahir Ikatan Pelajar NU

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 60
    • 0Komentar
  • Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Hotel Predment Cemagi Ungkap Indikasi Pelanggaran

    Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Hotel Predment Cemagi Ungkap Indikasi Pelanggaran

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Inspeksi mendadak yang dilakukan Tim Pansus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali ke Hotel Predment Cemagi di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Senin (23/2) sore, menyoroti berbagai indikasi pelanggaran tata ruang dan perizinan. Dari ketinggian bangunan yang diduga melampaui ketentuan hingga dugaan perubahan status kepemilikan dari perseorangan […]

  • “Resepsi Patah Hati” di Kupang: Saat Musik Mengajarkan Kita untuk Peduli Bumi NTT

    “Resepsi Patah Hati” di Kupang: Saat Musik Mengajarkan Kita untuk Peduli Bumi NTT

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 5
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com– Malam di Lanud El Tari itu terasa berbeda. Lampu-lampu panggung menyapu langit Kupang yang cerah, ribuan anak muda bernyanyi serempak, namun di antara dentuman bass dan lambaian tangan, ada pesan yang pelan tapi kuat: “Bumi kita sedang terluka, dengarkan ia bicara.” Begitulah wajah baru Hai Fest 2025 “Resepsi Patah Hati”, sebuah festival musik […]

expand_less