Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPRD Jembrana Desak BTID Tuntaskan Sertifikat Lahan, Status 35 Bidang Dipertanyakan

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JEMBRANA, Matakompas.com – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mengungkap temuan krusial dalam inspeksi mendadak (sidak) terkait dugaan tukar guling lahan mangrove oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID).

Sidak yang berlangsung di Kantor Desa Budeng, Kecamatan Jembrana, Rabu (22/4/2026), menemukan adanya ketimpangan serius antara kewajiban perusahaan dengan kondisi riil di lapangan.

Kegiatan ini dipimpin Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (C) I Made Supartha, didampingi Wakil Ketua Gede Harja Astawa serta anggota pansus lainnya, yakni I Wayan Bawa, I Nyoman Oka Antara, dan Komang Dyah Setuti. Turut hadir pula jajaran DPRD Kabupaten Jembrana dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam forum tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Artini, menyoroti langsung progres penyelesaian sertifikat lahan yang menjadi kewajiban BTID. Ia mengungkapkan, dari total 35 bidang lahan yang menjadi bagian dari kewajiban perusahaan, baru 15 sertifikat yang terdata dengan luasan sekitar 18,2 hektare.

“Atas apa yang disampaikan, dari 35 bidang itu baru 15 yang terdata dengan luas 18,2 hektare. Ini yang kami tekankan agar segera diselesaikan,” ujarnya.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan di daerah, pihaknya menegaskan pentingnya kejelasan status seluruh sertifikat tersebut. Menurutnya, penyelesaian administrasi pertanahan menjadi hal mendasar yang tidak bisa ditunda.

Ia juga mengingatkan bahwa terdapat aturan tegas terkait tanah negara yang tidak dapat dimohonkan atau disertifikatkan secara sembarangan. Hal ini menjadi perhatian serius dalam proses tukar guling yang tengah disorot.

“Tanah negara itu sudah jelas aturannya, tidak boleh dimohon dan tidak bisa disertifikatkan. Ini harus dipatuhi,” tegasnya.

Ni Made Artini menambahkan, DPRD Kabupaten Jembrana akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk memastikan proses ini berjalan sesuai ketentuan.

Ia kembali menekankan agar BTID segera menuntaskan seluruh kewajiban, khususnya terkait kejelasan status 35 bidang lahan yang menjadi bagian dari tukar guling.

“Intinya, kami minta status sertifikat dari 35 bidang itu segera diperjelas dan diselesaikan,” pungkasnya.

Temuan ini semakin memperkuat dorongan agar proses tukar guling lahan mangrove dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KSKP Dumai Serahkan Bantuan Pupuk ZA Plus Pada Giat Program Dukung Ketahanan Pangan Nasional Dengan Tema Polisi Cinta Petani

    KSKP Dumai Serahkan Bantuan Pupuk ZA Plus Pada Giat Program Dukung Ketahanan Pangan Nasional Dengan Tema Polisi Cinta Petani

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DUMAI,Matakompas.com – Kepedulian terhadap para petani terus ditunjukkan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Dumai melalui kegiatan sosial bertajuk Polisi Cinta Petani. Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek KSKP Dumai AKP Hardianto, S.E., M.Si bersama personel turun langsung menyerahkan bantuan pupuk kepada kelompok tani jagung di Kelurahan Pangkalan Sesai, Kota Dumai.18/05/26 Kegiatan ini menjadi bentuk nyata dukungan Polri […]

  • Merajan Keluarga di Sanur Diduga Dibongkar, Sengketa Ayah dan Anak Berujung Laporan Pidana ke Polda Bali

    Merajan Keluarga di Sanur Diduga Dibongkar, Sengketa Ayah dan Anak Berujung Laporan Pidana ke Polda Bali

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    DENPASAR – Sengketa internal sebuah keluarga di Kota Denpasar berujung pada proses hukum setelah seorang perempuan berinisial N NATA (28) melaporkan ayah kandungnya yang berinisial I KAA ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali, Sabtu (1/8/2026). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pembongkaran tujuh pelinggih di merajan keluarga yang berada di Jalan Danau Buyan Nomor […]

  • LSM AMATIR Desak Polda Riau Tetapkan Camat Bonai dan Kades Sontang sebagai Tersangka

    LSM AMATIR Desak Polda Riau Tetapkan Camat Bonai dan Kades Sontang sebagai Tersangka

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 22
    • 0Komentar

      PEKANBARU.Matakompas.com  — Lembaga Swadaya Masyarakat Amanah Rakyat Indonesia (LSM AMATIR) menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Riau, Kamis (13/8/2026). Dalam aksinya, massa mendesak Polda Riau segera menetapkan Camat Bonai Darussalam dan Kepala Desa Sontang, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), sebagai tersangka dalam dugaan perkara pungutan liar (pungli) terhadap perusahaan dengan dalih dukungan perbaikan jalan. Aksi […]

  • Oka Antara Kritik Penarikan Anggota Golkar dari Pansus TRAP: “Kalau Ditarik, Berarti Tidak Paham Hukum”

    Oka Antara Kritik Penarikan Anggota Golkar dari Pansus TRAP: “Kalau Ditarik, Berarti Tidak Paham Hukum”

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DENPASAR – Polemik penarikan anggota Fraksi Partai Golkar dari Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali oleh Ketua DPD I Partai Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih (Demer), terus memantik reaksi. Kali ini kritik keras datang dari Anggota Pansus TRAP DPRD Bali, I Nyoman Oka Antara, yang menilai langkah tersebut […]

  • Luncurkan Indeks Pencegahan Korupsi, Bupati Indramayu Lucky Hakim Bersama KPK Perkuat 8 Area Pencegahan

    Luncurkan Indeks Pencegahan Korupsi, Bupati Indramayu Lucky Hakim Bersama KPK Perkuat 8 Area Pencegahan

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 914
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com– Bupati Indramayu Lucky Hakim mendukung hadirnya program Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diluncurkan KPK RI pada tahun 2018 serta telah diimplementasikan di pemerintah daerah seluruh Indonesia termasuk Kabupaten Indramayu sebagai salah satu upaya dalam mencegah korupsi di pemerintah daerah. Hal tersebut disampaikan Lucky usai mengikuti kegiatan Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah […]

  • Bank Bengkulu Salurkan Dana CSR Rp25 Juta untuk Korban Kebakaran Sumur Meleleh

    Bank Bengkulu Salurkan Dana CSR Rp25 Juta untuk Korban Kebakaran Sumur Meleleh

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 334
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang terdampak musibah kebakaran, Bank Bengkulu menyalurkan bantuan senilai Rp25 juta kepada para korban di RT 4, Kelurahan Sumur Meleleh, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu, Kamis (10/4/2025). Bantuan yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) ini diserahkan langsung oleh Plt. Direktur Bank Bengkulu, Iswahyudi. “Kami turut […]

expand_less