Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPRD Jembrana Desak BTID Tuntaskan Sertifikat Lahan, Status 35 Bidang Dipertanyakan

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JEMBRANA, Matakompas.com – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mengungkap temuan krusial dalam inspeksi mendadak (sidak) terkait dugaan tukar guling lahan mangrove oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID).

Sidak yang berlangsung di Kantor Desa Budeng, Kecamatan Jembrana, Rabu (22/4/2026), menemukan adanya ketimpangan serius antara kewajiban perusahaan dengan kondisi riil di lapangan.

Kegiatan ini dipimpin Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (C) I Made Supartha, didampingi Wakil Ketua Gede Harja Astawa serta anggota pansus lainnya, yakni I Wayan Bawa, I Nyoman Oka Antara, dan Komang Dyah Setuti. Turut hadir pula jajaran DPRD Kabupaten Jembrana dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam forum tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Artini, menyoroti langsung progres penyelesaian sertifikat lahan yang menjadi kewajiban BTID. Ia mengungkapkan, dari total 35 bidang lahan yang menjadi bagian dari kewajiban perusahaan, baru 15 sertifikat yang terdata dengan luasan sekitar 18,2 hektare.

“Atas apa yang disampaikan, dari 35 bidang itu baru 15 yang terdata dengan luas 18,2 hektare. Ini yang kami tekankan agar segera diselesaikan,” ujarnya.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan di daerah, pihaknya menegaskan pentingnya kejelasan status seluruh sertifikat tersebut. Menurutnya, penyelesaian administrasi pertanahan menjadi hal mendasar yang tidak bisa ditunda.

Ia juga mengingatkan bahwa terdapat aturan tegas terkait tanah negara yang tidak dapat dimohonkan atau disertifikatkan secara sembarangan. Hal ini menjadi perhatian serius dalam proses tukar guling yang tengah disorot.

“Tanah negara itu sudah jelas aturannya, tidak boleh dimohon dan tidak bisa disertifikatkan. Ini harus dipatuhi,” tegasnya.

Ni Made Artini menambahkan, DPRD Kabupaten Jembrana akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk memastikan proses ini berjalan sesuai ketentuan.

Ia kembali menekankan agar BTID segera menuntaskan seluruh kewajiban, khususnya terkait kejelasan status 35 bidang lahan yang menjadi bagian dari tukar guling.

“Intinya, kami minta status sertifikat dari 35 bidang itu segera diperjelas dan diselesaikan,” pungkasnya.

Temuan ini semakin memperkuat dorongan agar proses tukar guling lahan mangrove dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resort Rp13 Juta per Malam Disidak Pansus TRAP DPRD Bali, Diduga Berdiri di Zona Konservasi Mangrove

    Resort Rp13 Juta per Malam Disidak Pansus TRAP DPRD Bali, Diduga Berdiri di Zona Konservasi Mangrove

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BULELENG — Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin oleh I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Dalam sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. […]

  • Pesan Kuat Gubernur Koster: Aksara Bali Pondasi Peradaban, Bukan Sekadar Ornamen

    Pesan Kuat Gubernur Koster: Aksara Bali Pondasi Peradaban, Bukan Sekadar Ornamen

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa masa depan peradaban Bali tidak boleh tercerabut dari akar budayanya sendiri.  Pesan itu disampaikan saat membuka Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026 di Gedung Ksirarnawa, Art Center Denpasar, Sabtu, 1 Pebruari 2026. Di hadapan para pegiat budaya dan generasi muda, Koster menempatkan Aksara Bali sebagai fondasi […]

  • Aturan Harus Ditegakan Demi Bali, Tegas Suyasa Ketua Komisi III DPRD Bali

    Aturan Harus Ditegakan Demi Bali, Tegas Suyasa Ketua Komisi III DPRD Bali

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR , Matakompas.com – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suyasa, ST, menegaskan pentingnya penegakan aturan dan pengawasan ketat terhadap setiap aktivitas pembangunan di Bali, terutama yang berpotensi merusak lingkungan. Legislator asal Dapil Karangasem dari Partai Gerindra ini menyampaikan pandangannya saat ditemui di Gedung DPRD Bali, Denpasar, pada Selasa (11/11/2025). Menurut Suyasa, keberadaan […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan di Hari Kemenangan

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan di Hari Kemenangan

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 868
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Dalam momentum Hari Kemenangan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Gabma Simanggaris menerima penyerahan sukarela satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis penabur tanpa amunisi dari seorang warga setempat. Senjata tersebut diserahkan langsung oleh NM (26 tahun), seorang petani yang berdomisili di Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Seimanggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Keberhasilan […]

  • Bukan Sekadar Perizinan, Pansus TRAP Jaga Subak Jatiluwih dari Alih Fungsi Lahan

    Bukan Sekadar Perizinan, Pansus TRAP Jaga Subak Jatiluwih dari Alih Fungsi Lahan

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com | Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan bahwa penataan kawasan Jatiluwih bukan semata persoalan perizinan, melainkan upaya menjaga keberlanjutan hidup petani dan martabat Bali di mata dunia. Oleh karena itu, Pansus TRAP DPRD Bali memastikan akan memanggil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama unsur legislatif […]

  • Dinsos Kabupaten Cirebon Salurkan Alat Bantu Untuk Puluhan Penyandang Disabilitas

    Dinsos Kabupaten Cirebon Salurkan Alat Bantu Untuk Puluhan Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.006
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon menggelontorkan bantuan berupa alat bantu untuk 80 penyandang disabilitas. Penyaluran alat bantu itu dilaksanakan di gedung Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Cirebon, Kecamatan Sumber, Selasa (25/2/2025). Wakil Bupati (Wabup) Cirebon, Agus Kurniawan Budiman yang akrab disapa Jigus ini, menyerahkan secara simbolis bantuan bagi penyandang disabilitas didampingi […]

expand_less