Breaking News
light_mode
Trending Tags

BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Tawarkan Fasilitas Pembiayaan Perumahan untuk Pekerja

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
  • visibility 1.286
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bengkulu, jarrakpos.com –BPJS Ketenagakerjaan memberikan kesempatan kepada para pekerja untuk mendapatkan pembiayaan perumahan melalui fasilitas Manfaat Layanan Tambahan (MLT). Program ini mencakup berbagai jenis pembiayaan, mulai dari Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), hingga Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK).

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri, menyampaikan pada Senin, 24 Februari 2025, bahwa program MLT ini bertujuan untuk membantu peserta BPJS Ketenagakerjaan memiliki hunian yang layak dengan syarat yang mudah dan bunga flat.

“Tentunya fasilitas ini diharapkan dapat meringankan beban pekerja dalam memiliki hunian yang layak dengan syarat yang mudah dan bunga flat,” ujarnya.

Jenis dan besaran MLT BPJS Ketenagakerjaan meliputi bunga bank yang lebih ringan, fasilitas KPR hingga maksimal Rp 500 juta, fasilitas PUMP maksimal Rp 150 juta, fasilitas PRP maksimal Rp 200 juta, dan Kredit Konstruksi (KK/FPPP) maksimal 80% dari Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Dalam upaya meningkatkan penyaluran program MLT, BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerja sama dengan Bank Himbara, salah satunya adalah Bank BTN.

“Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin mendapatkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) ini, ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi, yaitu terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan segmentasi Penerima Upah dan juga terdaftar di Program JHT minimal 1 tahun serta Perusahaan Tertib Administrasi dan Iuran,” tutupnya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korupsi Pembiayaan Fiktif Rp 431 Miliar PT Telkom, 11 Orang Jadi Tersangka

    Korupsi Pembiayaan Fiktif Rp 431 Miliar PT Telkom, 11 Orang Jadi Tersangka

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, menetapkan tersangka ke-11 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, terkait pembiayaan fiktif pada PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. “Tersangka tersebut berinisial OEW yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Green Energy Natural Gas,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, […]

  • Usia Pensiun BPJS Ketenagakerjaan 2025 Naik Menjadi 59 Tahun

    Usia Pensiun BPJS Ketenagakerjaan 2025 Naik Menjadi 59 Tahun

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.400
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Jaminan Pensiun adalah program perlindungan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memiliki kehidupan yang layak di hari tua. Melalui program ini, peserta tidak perlu lagi pusing memikirkan keuangan di masa depan karena akan mendapat uang bulanan dicairkan ketika peserta telah memenuhi masa iuran minimum dan mencapai usia pensiun. Usia pensiun BPJS Ketenagakerjaan diatur […]

  • Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Polda Bali Tindak Tegas 21 Pelaku

    Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Polda Bali Tindak Tegas 21 Pelaku

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 36
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matacompas.com – Konfrensi Pers Ditreskrimsus Polda Bali terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pemerintah serta menindak dugaan penimbunan dan penjualan kembali BBM dengan harga jauh di atas harga resmi, pada sabtu 17/10/2026. Sejak terjadi antrean panjang di sejumlah SPBU di Bali pada pertengahan Oktober 2026, Polda Bali bersama jajaran telah menindak […]

  • Sulut Emosi Pendemo, Presiden Diminta Copot Kapolri

    Sulut Emosi Pendemo, Presiden Diminta Copot Kapolri

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Matahukum menyebut pristiwa pengamanan demo di depan gedung DPR RI yang dilakukan olen oknum Personil Brimob dengan menabrak dan melindas justru semakin menyulut kemarahan publik. Apalagi, mereka sebagai aparat penegak hukum yang seharusnya mengamankan, bukan menciptakan kekerasan kepada masyarakat sipil. “Kapolri Jendral Listiyo Sigit Prabowo jelas gagal dalam memberikan pengamanan demo. Dalam […]

  • Bareskrim Bongkar Dugaan Sarang Narkoba di Five Stars Bali, 53 Orang Diamankan dalam Operasi Dini Hari

    Bareskrim Bongkar Dugaan Sarang Narkoba di Five Stars Bali, 53 Orang Diamankan dalam Operasi Dini Hari

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 36
    • 0Komentar

    DENPASAR – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar dugaan praktik peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM) Five Stars Bali, Kota Denpasar, dalam operasi gabungan yang digelar pada Jumat (7/8/2026) dini hari. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 53 orang yang terdiri atas tersangka dan saksi, serta menyita sejumlah barang bukti narkotika dari […]

  • Dua Terpidana Mangkir Panggilan, Kejati Sumut Awasi Ketat Pelaksanaan Putusan MA

    Dua Terpidana Mangkir Panggilan, Kejati Sumut Awasi Ketat Pelaksanaan Putusan MA

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Matacompas.com Medan — Jaksa eksekutor pada Kejaksaan Negeri Langkat, Sumatera Utara, akan menjadwalkan panggilan kedua kepada terpidana Alexander alias Akuang untuk pelaksanaan eksekusi putusan perkara alih fungsi hutan atau perambahan hutan di Kabupaten Langkat. Pelaksanaan eksekusi terhadap Alexander belum dapat dilakukan karena yang bersangkutan disebut masih sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit. Mengenai hal […]

expand_less