Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sulut Emosi Pendemo, Presiden Diminta Copot Kapolri

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
  • visibility 245
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta – Matahukum menyebut pristiwa pengamanan demo di depan gedung DPR RI yang dilakukan olen oknum Personil Brimob dengan menabrak dan melindas justru semakin menyulut kemarahan publik. Apalagi, mereka sebagai aparat penegak hukum yang seharusnya mengamankan, bukan menciptakan kekerasan kepada masyarakat sipil.

“Kapolri Jendral Listiyo Sigit Prabowo jelas gagal dalam memberikan pengamanan demo. Dalam pengamanan malam itu, mereka disebut telah menciptakan kekerasan kepada masyarakat sipil dengan menabrak seorang pengendara ojek online (Ojol) atas nama Moh Umar Aminudin sehingga menyulut memarahan massa aksi. Presiden harus mencopot Kapolrinya,” ucap Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir kepada awak media, Jumat (29/8/2025)

Mukhsin mendesak kepada Propam Polri harus segera proses hukum karena melakulan pelanggaran pidana penganiayaan. Sebab, personil Brimob tersebut jelas telah melakukan kesalahan prosedur pengamanan gedung DPR RI sebagai obyek vital.

Padahal, kata Mukhsin, prinsip dalam pengamanan objek vital adalah bahwa aparatur polisi dan alat kelengkapan disiapkan untuk menjaga keamanan personil yang ada dan menghuni obyek vital dan gedung sebagai objek vital dari tindakan yang melawan hukum.

“Pada saat obyek vital telah aman maka tujuan pengamanan tercapai. Sehingga pengejaran oleh rantis Brimob hingga melindas pengemudi ojek online adalah pelanggaran prosedur karena pengemudi ojek online tidak dalam posisi membahayakan petugas polisi dan objek vital sudah terlindungi,” jelas pria yang kerap disapa Daeng tersebut.

Mukhsin menyebut, pengejaran para pelaku unjuk rasa adalah kesalahan prosedur dan pendorongan massa aksi oleh rantis Brimob harus dalam posisi Rantis berjarak dengan massa aksi didepannya. Tujuanya, kata Mukhsin agar bisa melakukan kontrol pengamanan dan pergerakan rantis untuk keamanan personil dan obyek vital. Bahkan posisi rantis tidak boleh dalam posisi blind spot dengan massa aksi karena rawan bagi keamanan personil polisi serta massa aksi tersebut.

“Secara nyata, berdasarkan video yang beredar luas, pergerakan rantis brimob yang melindas korban ojek online terlihat bahwa rantis telah melakukan pelanggaran. Rantis tidak berada dalam posisi memantau massa aksi bahkan berpotensi berada dalam kerumunan massa aksi yang berpotensi berbahaya bagi petugas dalam rantis baik secara fisik (bisa diserbu dengan bom molotov) karena dalam posisi blind spot serta tidak dapat mengontrol pergerahan rantis,” ujar Mukhsin

“Terlihat rantis tidak dalam kesatuan komando dengan pimpinan lapangan. Hal ini terbukti rantis bergerak sendiri bahkan melarikan diri dari kejaran massa. Dalam posisi melarikan diri bisa terdapat potensi korban lain,” sambung Mukhsin lagi.

Matahukum mendesak Propam Mabes Polri menangkap personil Brimob yang brutal tersebut dan melakukan proses kode etik serta proses hukum pidana. Selain itu, dia juga mendorong adanya evaluasi pengamanan obyek vital DPR RI dilakukan secara profesional dan terukur agar tidak terjadi over ekses adanya luka fisik dan kematian, baik pada pihak massa aksi dan aparat polisi.

“Sungguh sangat penting, harus dicegah terjadinya kematian pada warga masyarakat sipil akibat ekses kekerasan aparatur. Sebab, hal ini akan menjadi pemicu kemarahan makin besar masyatakat pada pemerintah dan aparatur kepolisian,” tutur Mukhsin.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dibuang Sepihak dari Hotel Jimbarwana, PT. Segera Internasional Development Gugat Pemkab Jembrana Rp.40 Milyar

    Dibuang Sepihak dari Hotel Jimbarwana, PT. Segera Internasional Development Gugat Pemkab Jembrana Rp.40 Milyar

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    JEMBRANA, Matakompas.com – Menjelang setahun kepemimpinan Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan dan Gede Ngurah Patria Krisna, tiba-tiba Pemkab Jembrana diguncang perkara hukum. PT Segara Internasional Development, perusahan yang mengontrak/mengelola Hotel Jimbarwana, tiba-tiba melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Negara. Pihak yang digugat Pemkab Jembrana dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jembrana I […]

  • Saat Koster Gaungkan Hijau Bali, BTID Tersorot Dugaan Pembabatan Mangrove

    Saat Koster Gaungkan Hijau Bali, BTID Tersorot Dugaan Pembabatan Mangrove

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Komitmen pelestarian lingkungan kembali ditegaskan Gubernur Bali, Wayan Koster, dengan turun langsung menanam mangrove bersama Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Reda Manthovani, di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Badung, Sabtu (25/4) pagi. Kegiatan tersebut juga dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wali Kota […]

  • Koster Gaungkan Semangat Proklamator, Bulan Bung Karno VIII Bali 2026 Hadirkan Ajang Kreativitas dan Pembentukan Karakter Generasi Muda

    Koster Gaungkan Semangat Proklamator, Bulan Bung Karno VIII Bali 2026 Hadirkan Ajang Kreativitas dan Pembentukan Karakter Generasi Muda

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    DENPASAR – Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026 di Bali tidak sekadar menjadi agenda seremonial tahunan. Di bawah kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster, peringatan bulan kelahiran Sang Proklamator diisi dengan berbagai kegiatan edukatif, kreatif, dan kebudayaan yang bertujuan menanamkan nilai-nilai perjuangan Bung Karno kepada generasi muda. Mengusung tema “Kawya Atma Kerthi” yang bermakna Meraya Jiwa […]

  • Tipu Ratusan Orang, Hakim PN Jakarta Pusat Diminta Miskinkan Direktur PT Thipone Mobile Indonesia Hengky Setiawan

    Tipu Ratusan Orang, Hakim PN Jakarta Pusat Diminta Miskinkan Direktur PT Thipone Mobile Indonesia Hengky Setiawan

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Sidang lanjutan keperdataan PT Tiphone Mobile Indonesia oleh termohon PT Bank CTBC Indonesia kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda kesimpulan, Selasa (5/8/2025). Dalam agenda tersebut, Majlis Hakim yang diketuai oleh Anton Rizal Setiawan SH, MH, menerima dan mengabulkan permohonan yang telah diajukan oleh pemohon. “Kesimpulanya yaitu menerima dan mengabulkan […]

  • Kemenkum Jabar dan Radio MARA FM Bahas Pentingnya Kekayaan Intelektual untuk UMKM dalam Talkshow Spesial

    Kemenkum Jabar dan Radio MARA FM Bahas Pentingnya Kekayaan Intelektual untuk UMKM dalam Talkshow Spesial

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum  (Kemenkum) Jawa Barat bersama Radio MARA 106,7 FM menggelar talkshow spesial bertema pentingnya perlindungan kekayaan intelektual bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Selasa (21/01/2025). Acara ini menghadirkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jabar, Hemawati BR Pandia, sebagai narasumber, dengan Announcer Hafni Zanna Dewi sebagai moderator. […]

  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polresta Magelang Tanam Jagung Serentak

    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polresta Magelang Tanam Jagung Serentak

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polresta Magelang Polda Jateng mendukung Program Swasembada Pangan Tahun 2025 dengan turut serta melaksanakan penanaman jagung serentak 1 juta hektar. Kegiatan tingkat Polresta Magelang ini dilaksanakan di Dusun Ngablak RT 01 RW 06 Desa/Kecamatan Ngablak Kabupaten Magelang, Selasa (21/01/2025). Kegiatan dihadiri oleh Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., S.H. dan […]

expand_less