Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sulut Emosi Pendemo, Presiden Diminta Copot Kapolri

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
  • visibility 250
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta – Matahukum menyebut pristiwa pengamanan demo di depan gedung DPR RI yang dilakukan olen oknum Personil Brimob dengan menabrak dan melindas justru semakin menyulut kemarahan publik. Apalagi, mereka sebagai aparat penegak hukum yang seharusnya mengamankan, bukan menciptakan kekerasan kepada masyarakat sipil.

“Kapolri Jendral Listiyo Sigit Prabowo jelas gagal dalam memberikan pengamanan demo. Dalam pengamanan malam itu, mereka disebut telah menciptakan kekerasan kepada masyarakat sipil dengan menabrak seorang pengendara ojek online (Ojol) atas nama Moh Umar Aminudin sehingga menyulut memarahan massa aksi. Presiden harus mencopot Kapolrinya,” ucap Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir kepada awak media, Jumat (29/8/2025)

Mukhsin mendesak kepada Propam Polri harus segera proses hukum karena melakulan pelanggaran pidana penganiayaan. Sebab, personil Brimob tersebut jelas telah melakukan kesalahan prosedur pengamanan gedung DPR RI sebagai obyek vital.

Padahal, kata Mukhsin, prinsip dalam pengamanan objek vital adalah bahwa aparatur polisi dan alat kelengkapan disiapkan untuk menjaga keamanan personil yang ada dan menghuni obyek vital dan gedung sebagai objek vital dari tindakan yang melawan hukum.

“Pada saat obyek vital telah aman maka tujuan pengamanan tercapai. Sehingga pengejaran oleh rantis Brimob hingga melindas pengemudi ojek online adalah pelanggaran prosedur karena pengemudi ojek online tidak dalam posisi membahayakan petugas polisi dan objek vital sudah terlindungi,” jelas pria yang kerap disapa Daeng tersebut.

Mukhsin menyebut, pengejaran para pelaku unjuk rasa adalah kesalahan prosedur dan pendorongan massa aksi oleh rantis Brimob harus dalam posisi Rantis berjarak dengan massa aksi didepannya. Tujuanya, kata Mukhsin agar bisa melakukan kontrol pengamanan dan pergerakan rantis untuk keamanan personil dan obyek vital. Bahkan posisi rantis tidak boleh dalam posisi blind spot dengan massa aksi karena rawan bagi keamanan personil polisi serta massa aksi tersebut.

“Secara nyata, berdasarkan video yang beredar luas, pergerakan rantis brimob yang melindas korban ojek online terlihat bahwa rantis telah melakukan pelanggaran. Rantis tidak berada dalam posisi memantau massa aksi bahkan berpotensi berada dalam kerumunan massa aksi yang berpotensi berbahaya bagi petugas dalam rantis baik secara fisik (bisa diserbu dengan bom molotov) karena dalam posisi blind spot serta tidak dapat mengontrol pergerahan rantis,” ujar Mukhsin

“Terlihat rantis tidak dalam kesatuan komando dengan pimpinan lapangan. Hal ini terbukti rantis bergerak sendiri bahkan melarikan diri dari kejaran massa. Dalam posisi melarikan diri bisa terdapat potensi korban lain,” sambung Mukhsin lagi.

Matahukum mendesak Propam Mabes Polri menangkap personil Brimob yang brutal tersebut dan melakukan proses kode etik serta proses hukum pidana. Selain itu, dia juga mendorong adanya evaluasi pengamanan obyek vital DPR RI dilakukan secara profesional dan terukur agar tidak terjadi over ekses adanya luka fisik dan kematian, baik pada pihak massa aksi dan aparat polisi.

“Sungguh sangat penting, harus dicegah terjadinya kematian pada warga masyarakat sipil akibat ekses kekerasan aparatur. Sebab, hal ini akan menjadi pemicu kemarahan makin besar masyatakat pada pemerintah dan aparatur kepolisian,” tutur Mukhsin.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembaruan KUHAP Perkuat Kejaksaan Dalam Penanganan Korupsi

    Pembaruan KUHAP Perkuat Kejaksaan Dalam Penanganan Korupsi

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 837
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – PEMBAHARUAN Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) saat ini terus mengalami kemajuan. Banyak hal-hal yang telah menyesuaikan kebutuhan sebagaimana telah diatur di dalam hukum materil, KUHP Nasional, serta dinamika penegakan hukum kontemporer. Khusus untuk kejaksaan dengan fungsi utamanya sebagai penuntut umum, pembaharuan KUHAP telah menempatkannya sesuai dengan jati dirinya, yakni sebagai pemilik perkara […]

  • Masuk Tanpa Pemeriksaan Resmi, 7 WN Bangladesh Ditahan di Rudenim Denpasar

    Masuk Tanpa Pemeriksaan Resmi, 7 WN Bangladesh Ditahan di Rudenim Denpasar

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan tujuh warga negara (WN) Bangladesh yang diduga masuk ke Bali secara ilegal tanpa dokumen resmi. Ketujuh pria tersebut kini menjalani proses pendetensian di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar sebelum dideportasi. Peristiwa ini menjadi sorotan karena para WNA tersebut tidak tercatat dalam sistem perlintasan keimigrasian dan […]

  • Single Terbaru Camel Petir Meletus Balon Hijau, Sindir Kelangkaan Gas 3 Kilogram

    Single Terbaru Camel Petir Meletus Balon Hijau, Sindir Kelangkaan Gas 3 Kilogram

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 789
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Camel Petir, Artis Dangdut yang sudah tidak asing lagi di industri musik Tanah Air, kembali siap untuk meletuskan fenomena baru di industri musik dangdut. Setelah sukses dengan single-single sebelumnya, kini Camel Petir siap untuk mengeluarkan single terbaru berjudul “Meletus Balon Hijau”. Single “Meletus Balon Hijau” ini merupakan sebuah lagu yang sangat relevan […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Perketat Pengawasan Jatiluwih: Betonisasi Diwaspadai

    Pansus TRAP DPRD Bali Perketat Pengawasan Jatiluwih: Betonisasi Diwaspadai

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com  | Kawasan Jatiluwih kembali menjadi sorotan setelah Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (Pansus TRAP) DPRD Bali memperketat pengawasan tata ruang di wilayah yang telah menyandang dua pengakuan dunia, yakni Warisan Budaya Dunia UNESCO sejak 2012 serta Desa Terbaik Dunia versi UN Tourism tahun 2024. Langkah ini dilakukan menyikapi mulai menyempitnya lahan […]

  • TNI Pukul Genderang Perang Terhadap Narkoba, Dalam Satu Malam Kodim 0212/TS Lumpuhkan Peredaran Narkoba di 2 Titik

    TNI Pukul Genderang Perang Terhadap Narkoba, Dalam Satu Malam Kodim 0212/TS Lumpuhkan Peredaran Narkoba di 2 Titik

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 901
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, (JarrakPos)- Mengacu kepada salahsatu program Asta Cita Presiden termasuk diantaranya pemberantasan peredaran Narkotika, Kodam I Bukit Barisan dan jajaran nya menyatakan Perang terhadap Narkoba, sebagaimana instruksi Panglima Kodam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto mengatakan agar TNI membantu masyarakat, Kepolisian dan BNN dalam rangka pencegahan dan penindakan peredaran narkoba. Bukti tabu genderang perang […]

  • Amnesti Suwito Gunawan Jadi Sorotan Iklim Investasi dan Kriminalisasi Kerja Sama Bisnis

    Amnesti Suwito Gunawan Jadi Sorotan Iklim Investasi dan Kriminalisasi Kerja Sama Bisnis

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com  | Pengajuan amnesti dan rehabilitasi oleh Komisaris Utama PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan kepada Presiden Prabowo Subianto dinilai bukan sekadar upaya hukum personal, tetapi juga menjadi ujian serius bagi kepastian hukum dan iklim kerja sama bisnis di sektor industri strategis nasional. Permohonan tersebut diajukan setelah Suwito dijatuhi hukuman pidana dalam perkara smelter […]

expand_less