Breaking News
light_mode
Trending Tags

Cegah Kebocoran Dana Desa, Kolaborasi Kejaksaan Agung dan Kemendes

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
  • visibility 785
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) kolaborasi untuk mencegah kebocoran dana desa. Hal tersebut sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pengelolaan anggaran yang berjumlah besar.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan pihaknya akan memberikan pendampingan penuh untuk mencegah kebocoran dana desa. Menurutnya, jika terdapat kebocoran pada pelaksanaaan tentu Kejaksaan tidak segan-segan menindak.

“Pada dasarnya pendampingan-pendampingan ini full (penuh) kita kerjakan dan baik dari segi preventif maupun represif. Jadi, kita lakukan bagaimana mencegah terjadinya kebocoran; dan kalau ada kebocoran, akan kita tindak. Itu yang akan kita lakukan,” kata Jaksa Agung saat konferensi pers usai menerima audiensi Mendes PDT Yandri Susanto di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (12/3/2025)

Sementara itu, Yandri Susanto menjelaskan bahwa dalam 10 tahun terakhir, total dana desa mencapai Rp610 triliun. Khusus untuk tahun 2025, dana desa berjumlah sekitar Rp71 triliun.

Mengingat besarnya jumlah dana desa, Mendes menilai perlu adanya kolaborasi dengan aparat penegak hukum agar tidak terjadi kebocoran. Terlebih, masih terdapat kepala maupun aparat desa yang belum sepenuhnya memahami pertanggungjawaban keuangan.

“Banyak kepala desa itu tidak paham tentang pertanggungjawaban keuangan. Inilah tanggung jawab kami bersama untuk meningkatkan sumber daya manusia para kepala desa, termasuk staf desa, sehingga dalam memanfaatkan keuangan negara mereka semakin hari semakin baik,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Mendes turut menyampaikan kepada Jaksa Agung mengenai dugaan penyimpangan dana desa dalam beberapa waktu terakhir, di antaranya oknum kepala desa yang menggunakan dana desa untuk judi daring dan website fiktif.

“Tadi kami juga bicarakan minta ini disupervisi atau didalami oleh pihak kejaksaan sehingga ada efek jera para oknum kepala desa itu tidak mengulangi dan yang belum melakukan itu jangan sampai melakukan,” tutur Yandri.

Menurut dia, Kemendes PDT hanya bisa mengevaluasi penggunaan dana desa dan melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan dugaan kebocoran. Proses hukum atas dugaan itu selanjutnya diserahkan kepada pihak berwenang.

“Inti pokoknya, kami mohon support (dukungan) semua aparat penegak hukum karena bagaimanapun kami hanya bisa menyampaikan temuan-temuan, tapi yang bisa memproses atau mendalami fakta-fakta itu adalah aparat,” tutup Mendes.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus TRAP DPRD Bali Perketat Pengawasan di Jatiluwih Komitmen Warisan Dunia Unesco Tetap Terjaga

    Pansus TRAP DPRD Bali Perketat Pengawasan di Jatiluwih Komitmen Warisan Dunia Unesco Tetap Terjaga

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com — Kawasan Jatiluwih, yang sejak 2012 diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia dan kembali menguatkan reputasinya dengan predikat Desa Terbaik Dunia versi UN Tourism tahun 2024, kini menjadi fokus utama pengawasan Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (Pansus TRAP) DPRD Bali. Pengawasan ini dilakukan menyikapi mulai menyempitnya lahan sawah akibat alih fungsi […]

  • ARUN Bali Desak APH Usut Zona Kuning Misterius di Tengah Sawah, Sinyal Dugaan Kolusi Tata Ruang

    ARUN Bali Desak APH Usut Zona Kuning Misterius di Tengah Sawah, Sinyal Dugaan Kolusi Tata Ruang

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    DENPASAR, Bali – Aliansi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut kemunculan zona kuning yang dinilai janggal di tengah kawasan persawahan produktif. Keberadaan zona tersebut diduga kuat tidak selaras dengan kondisi faktual di lapangan dan memunculkan pertanyaan serius terkait proses penetapan tata ruang yang berpotensi mengarah pada praktik kolusi dalam […]

  • Hadiri Kuliah Umum Rocky Gerung di Unmas, Gubernur Koster Ajak Mahasiswa Bali Manfaatkan AI Tanpa Kehilangan Jati Diri

    Hadiri Kuliah Umum Rocky Gerung di Unmas, Gubernur Koster Ajak Mahasiswa Bali Manfaatkan AI Tanpa Kehilangan Jati Diri

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri dan menyimak kuliah umum Pengamat Politik sekaligus Akademisi Rocky Gerung yang digelar di Auditorium Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar, Selasa, 6 Januari 2026. Kuliah umum tersebut mengangkat tema “Dialektika dan Retorika: Menguatkan Logika dan Nalar di Era Artificial Intelligence”. Dalam kata pengantarnya, Gubernur Koster menilai tema yang diangkat […]

  • Tanam Mangrove Bersama Jamintel Kejagung dan Kejati Bali, Gubernur Koster Ajak Sinergi Tingkatkan Cakupan Ruang Hijau Bali

    Tanam Mangrove Bersama Jamintel Kejagung dan Kejati Bali, Gubernur Koster Ajak Sinergi Tingkatkan Cakupan Ruang Hijau Bali

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster turun langsung menanam mangrove bersama Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Prof Reda Manthovani dan Kejaksaan Tinggi Bali di Taman Hutan Raya (Tahura) Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Badung, Sabtu (25/4) pagi. Dalam kesempatan tersebut turut hadir Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wali Kota […]

  • Isu di Media Sosial Tidak Benar, Dishub Bali Tegaskan Tak Ada Penambahan Ribuan Taksi Listrik

    Isu di Media Sosial Tidak Benar, Dishub Bali Tegaskan Tak Ada Penambahan Ribuan Taksi Listrik

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Dinas Perhubungan Provinsi Bali melalui Kepala Dinas Perhubungan, I Kadek Mudarta, memberikan klarifikasi atas beredarnya isu penambahan 3.000 hingga 10.000 taksi listrik baru di Bali. Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Senin, 23 Februari 2026, ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak pernah ada kebijakan penambahan kuota taksi baru. “Perlu […]

  • Warga Candikuning II Bantah Tudingan Bukti Palsu, Desak Kepala Desa Klarifikasi Dugaan Pungutan ke Toko Modern

    Warga Candikuning II Bantah Tudingan Bukti Palsu, Desak Kepala Desa Klarifikasi Dugaan Pungutan ke Toko Modern

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    TABANAN – Polemik dugaan pungutan terhadap sejumlah toko modern di Banjar Candikuning II, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, kembali memanas. Seorang warga, Bukhori, membantah keras anggapan bahwa bukti-bukti yang sebelumnya disampaikan kepada media merupakan dokumen palsu. Saat ditemui wartawan di Candikuning, Jumat (30/7), Bukhori menegaskan bahwa seluruh bukti yang ia serahkan dapat diverifikasi langsung […]

expand_less