Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dan Masyarakat Bersihkan Masjid

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
  • visibility 769
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Wujud kepedulian terhadap kebersihan tempat ibadah dan kebersamaan dengan masyarakat, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Sei Ular bersama warga Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Sei Manggaris, Kabupaten Nunukan, menggelar aksi gotong royong membersihkan Masjid Maulana Arsy.

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan ibadah yang bersih dan nyaman bagi jamaah serta mempererat hubungan harmonis antara Satgas dan masyarakat perbatasan. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk kepedulian TNI dalam mendukung kehidupan sosial dan keagamaan di daerah perbatasan.

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menegaskan bahwa kehadiran Satgas bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. “Kami ingin selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga perbatasan, tetapi juga dalam membantu kehidupan sosial. Dengan kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin nyaman beribadah dan hubungan antara Satgas dengan warga semakin erat,” ujarnya.

Masyarakat Desa Sekaduyan Taka menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi keterlibatan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dalam aksi sosial yang bermanfaat. Dengan semangat kebersamaan, diharapkan kegiatan ini dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat di wilayah perbatasan. Jumat,(14/3/2025).

 

Editor : Feri

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Pelaku Kelompok Genk Motor Yang Menghilangkan Nyawa Pelajar Sampai Saat Ini Masih Dalam Pengejaran.

    Tiga Pelaku Kelompok Genk Motor Yang Menghilangkan Nyawa Pelajar Sampai Saat Ini Masih Dalam Pengejaran.

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Dalam kasus pengeroyokan antar kelompok telah memakan 1 Korban meninggal dunia atas nama Ananda (17). pelajar asal sekolah menengah atas negeri Kaliwedi Kabupaten Cirebon (SMA N 1). Korban adalah merupakan warga Desa Guwa Lor Blok Bedeng Kecamatan Gegesik. Kejadian pengeroyokan antar kelompok tersebut terjadi pada tanggal 25 Desemeber 2024 di Blok Temu […]

  • Dr. Somvir Desak Pemprov Bali Tuntaskan Aset Mangkrak Pusat Kebudayaan India di Renon, Terbengkalai Lebih dari Dua Dekade

    Dr. Somvir Desak Pemprov Bali Tuntaskan Aset Mangkrak Pusat Kebudayaan India di Renon, Terbengkalai Lebih dari Dua Dekade

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DENPASAR – Polemik aset milik Pemerintah Provinsi Bali yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan India Cultural Centre Bali (ICCB) atau Pusat Kebudayaan India di kawasan Jalan Tantular, Renon, kembali mencuat ke permukaan. Setelah lebih dari dua dekade sejak pertama kali direncanakan pada tahun 2004, proyek yang digadang-gadang menjadi simbol hubungan budaya Bali dan India itu hingga […]

  • 325 Hektare yang Menguap: Surat Sakti BPN 1997 Jadi Kunci Bongkar Dugaan Korupsi Kebun Sawit di Pasangkayu

    325 Hektare yang Menguap: Surat Sakti BPN 1997 Jadi Kunci Bongkar Dugaan Korupsi Kebun Sawit di Pasangkayu

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Matacompas.id Mamuju — Proses penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 267,8 hektare atas nama PT Letawa di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, kini menghadapi sorotan hukum serius. Kantor hukum Hasri Jack & Partners (HJ&P) Law Office resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penerbitan HGU tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Rabu (30/9/2026). Laporan bernomor […]

  • Bawazier, Pembina Generasi Muda Bela Negara (GMBN) mendapat gelar KRAT-Husodonegoro dari Kesunanan Surakarta

    Bawazier, Pembina Generasi Muda Bela Negara (GMBN) mendapat gelar KRAT-Husodonegoro dari Kesunanan Surakarta

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pendiri sekaligus Pembina Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Generasi Muda Bela Negara (GMBN), Taufiek Bawazier, resmi menerima gelar kehormatan bangsawan dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Penganugerahan gelar Kanjeng Raden Aryo Tumenggung (KRAT) Dr. Ir. Taufiek Bawazier Husodonegoro tersebut dilaksanakan bertepatan dengan momentum sakral 1 Suro 2026. Sebagai pimpinan dari Ormas binaan Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI […]

  • Bahas Anggaran APBN 2025 Menteri Perhub dan Mitra Komisi V DPR RI

    Bahas Anggaran APBN 2025 Menteri Perhub dan Mitra Komisi V DPR RI

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama sejumlah menteri dan kepala badan mitra kerja Komisi V DPR RI hadir dalam rapat kerja Kamis, 13 Februari 2025 di Gedung DPR Senayan. Agenda rapat ini sungguh penting: Pembahasan dan Persetujuan Rekonstruksi Anggaran dalam APBN 2025. Sebuah langkah untuk memastikan pemerataan layanan transportasi di seluruh Indonesia. Selain Menhub, […]

  • Mas Sumatri Tegaskan Parpol Harus Serius Rekrut Caleg Perempuan atau Kena Sanksi

    Mas Sumatri Tegaskan Parpol Harus Serius Rekrut Caleg Perempuan atau Kena Sanksi

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    DENPASAR – Anggota DPRD Provinsi Bali sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri menegaskan pentingnya sanksi tegas bagi partai politik yang tidak memenuhi kuota keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif. Mantan Bupati Karangasem itu menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban kuota minimal 30 persen perempuan menjadi langkah penting untuk memperkuat representasi […]

expand_less