Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Propam Polri Buka Layanan Pengaduan Via WhatsApp, Masyarakat Bisa Laporkan Polisi Nakal 24 Jam

Propam Polri Buka Layanan Pengaduan Via WhatsApp, Masyarakat Bisa Laporkan Polisi Nakal 24 Jam

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
  • visibility 952
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,JARRAKPOS.COM  – Masyarakat yang merasa dirugikan atau melihat tindakan tidak pantas dari anggota kepolisian kini memiliki cara lebih mudah untuk melaporkannya. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka layanan pengaduan melalui aplikasi WhatsApp.

Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan memudahkan masyarakat dalam melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Dengan WhatsApp sebagai platform yang mudah diakses, diharapkan semakin banyak warga yang berani melaporkan tindakan polisi yang melanggar kode etik atau hukum.

𝗡𝗼𝗺𝗼𝗿 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗮𝗱𝘂𝗮𝗻 𝗪𝗵𝗮𝘁𝘀𝗔𝗽𝗽 𝗣𝗿𝗼𝗽𝗮𝗺 𝗣𝗼𝗹𝗿𝗶

Masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui nomor WhatsApp 0855 5555 4141. Layanan ini aktif 24 jam setiap hari, sehingga masyarakat dapat melaporkan kejadian kapan saja dan di mana saja.

𝗖𝗮𝗿𝗮 𝗠𝗲𝗹𝗮𝗽𝗼𝗿 𝗸𝗲 𝗣𝗿𝗼𝗽𝗮𝗺 𝗣𝗼𝗹𝗿𝗶

Sebelum mengajukan laporan, masyarakat disarankan untuk menyiapkan bukti yang kuat seperti foto, video, atau rekaman suara yang menunjukkan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Berikut langkah-langkahnya:

1. Kirim pesan melalui WhatsApp ke nomor 0855 5555 4141

2. Jelaskan laporan secara singkat dan jelas serta sertakan bukti yang dimiliki.

3. Setelah mengirim laporan, masyarakat akan menerima nomor layanan pengaduan.

4. Selanjutnya, pelapor akan diminta untuk melengkapi data diri dan mengisi formulir pendaftaran.

𝗧𝘂𝗷𝘂𝗮𝗻 𝗗𝗶𝗯𝘂𝗸𝗮𝗻𝘆𝗮 𝗟𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗜𝗻𝗶

Dengan adanya layanan pengaduan melalui WhatsApp, Polri berharap dapat mencapai beberapa tujuan, di antaranya:

Meningkatkan Transparansi – Masyarakat dapat lebih mudah melaporkan tindakan polisi yang tidak profesional atau melanggar hukum.

Menciptakan Efisiensi – Proses pelaporan menjadi lebih cepat dan mudah, sehingga penanganan kasus dapat dilakukan dengan lebih efektif.

Meningkatkan Kepercayaan Publik – Dengan adanya layanan ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dapat meningkat.

Propam Polri mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan atau menjadi korban tindakan polisi yang tidak terpuji. Laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius dan profesional demi mewujudkan kepolisian yang lebih baik.

 

 

Editor: Feri

Sumber: humaspolri

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TPA Suwung Ditutup untuk Warga Mulai 1 April 2026, Luwir Wiana Usulkan Beli Lahan di Petang Solusi Jangka Panjang

    TPA Suwung Ditutup untuk Warga Mulai 1 April 2026, Luwir Wiana Usulkan Beli Lahan di Petang Solusi Jangka Panjang

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Sekretaris I Komisi II DPRD Kabupaten Badung, I Wayan Luwir Wiana menegaskan Kabupaten Badung selama ini telah melakukan pengelolaan sampah dari sumbernya. Namun, persoalan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Menurutnya, seluruh masyarakat di Kabupaten Badung harus mulai berperan aktif mengelola sampah dari tingkat rumah […]

  • Keren!!! Mahasiswa “UNIKU” Raih 2 Penghargaan di Singapura dan Malaysia

    Keren!!! Mahasiswa “UNIKU” Raih 2 Penghargaan di Singapura dan Malaysia

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Hilman Hidayat mahasiswa Program Studi (Prodi) Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Kuningan (Uniku) mencatatkan prestasi yang gemilang dengan meraih dua (2) penghargaan sekaligus dalam ajang internasional, yang diberi nama Global Youth Innovation Summit Tahun 2025. Acara yang diselenggarakan di dua (2) Negara yaitu Singapura dan Malaysia itu, digelar pada tanggal […]

  • Dua Personel Di-PTDH, Kapolres Rokan Hulu: Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas

    Dua Personel Di-PTDH, Kapolres Rokan Hulu: Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 4
    • 0Komentar

    ROKAN HULU, MATAKOMPAS.COM — Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya di Lapangan Apel Polres Rokan Hulu, Senin (8/6/2026) pagi. Upacara yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., dan dihadiri Wakapolres, pejabat utama Polres, para Kapolsek […]

  • Polda Bali dan BVA Bangun Sinergi Perkuat Pengawasan Orang Asing di Villa

    Polda Bali dan BVA Bangun Sinergi Perkuat Pengawasan Orang Asing di Villa

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Polda Bali bersama Bali Villa Association (BVA) memperkuat sinergi pengawasan orang asing melalui pertemuan yang digelar di Kayumas Seminyak Resort, Kuta, Kabupaten Badung, Kamis, 12 Pebruari 2026. Kegiatan ini difokuskan pada optimalisasi pelaporan Orang Asing menggunakan aplikasi Cakrawasi guna meningkatkan deteksi dini serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sektor […]

  • Perbaiki Komunikasi ke Masyarakat

    Perbaiki Komunikasi ke Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.302
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Jajaran kementerian sampai juru bicara kepresidenan diminta mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto, untuk memperbaiki komunikasi ke rakyat. Hal itu disampaikan Ketua DPR Puan Maharani, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin. Kamis(27/3/2025). Kami harapkan semua jajaran kementerian dan juga juru bicara kepresidenan mengikuti apa yang diperintahkan oleh presiden. Bisa memberikan informasi yang baik, yang […]

  • Protes Perlakuan Berbeda, Pasek Suardika Pertanyakan Bedanya Lift Nusa Penida dan Badung

    Protes Perlakuan Berbeda, Pasek Suardika Pertanyakan Bedanya Lift Nusa Penida dan Badung

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Advokat sekaligus mantan anggota DPR dan DPD RI Dapil Bali, I Gede Pasek Suardika (GPS) angkat suara mengenai polemik penghentian proyek Lift Kelingking di Nusa Penida. GPS menilai langkah Gubernur Bali sebaiknya diuji melalui jalur hukum agar ada kepastian dan keadilan bagi investor maupun masyarakat. GPS menegaskan bahwa proyek tersebut bukan bangunan […]

expand_less