Diduga Terlibat Pembunuhan Anak Sendiri, Ade Akhirnya Dipecat
- account_circle admin
- calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
- visibility 266
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SEMARANG,JARRAKPOS.COM – Brigadir Ade Kurniawan, anggota Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Jateng, resmi diberhentikan tidak dengan hormat oleh Komisi Kode Etik Polri pada Kamis, 10 April 2025.
la diduga terlibat dalam pembunuhan anaknya yang masih berusia 2 bulan, berinisial NA. Meski begitu, Ade menyatakan keberatan dan berencana mengajukan banding karena masih ingin menjadi polisi. Sabtu,(12/4/2025).
Ade diketahui melanggar etik profesi karena menjalin hubungan layaknya suami-istri dengan seorang perempuan berinisial DJP sejak Oktober 2023, meski belum bercerai dari istrinya. la tinggal bersama DJP tanpa ikatan pernikahan sah dan memiliki seorang anak laki-laki, NA.
Pada 3 Maret 2025, NA ditemukan tak sadarkan diri di mobil saat bersama Ade, sementara DJP sedang berbelanja. Setelah dibawa ke rumah sakit, NA dinyatakan meninggal.
Jenasahnya dimakamkan di kampung halaman Ade di Purbalingga. Namun, setelah pemakaman, Ade menghilang, menimbulkan kecurigaan.
Hasil ekshumasi makam NA menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan, sehingga DJP dan keluarganya melapor ke Polda Jateng dan dilakukan otopsi dan penyelidikan dan penangkapan kepada AD.
Editor : Feri
- Penulis: admin



Saat ini belum ada komentar