Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » “Pasal Berapa?” Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Kebuntuan BTID Soal Tukar Guling Mangrove

“Pasal Berapa?” Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Kebuntuan BTID Soal Tukar Guling Mangrove

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali berubah tegang saat PT Bali Turtle Island Development (BTID) tak mampu menunjukkan dasar hukum pertukaran kawasan ekologis mangrove di hadapan para anggota dewan, Senin (11/5/2026).

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, secara terbuka mencecar pihak BTID terkait legalitas konsep tukar guling lahan mangrove yang selama ini menjadi polemik di kawasan Tahura Ngurah Rai.

Dengan nada tegas, politisi PDI Perjuangan itu meminta BTID menyebutkan secara rinci pasal dan undang-undang yang memberikan ruang terhadap pertukaran kawasan ekologis dengan pertimbangan ekonomis.

“Saya mau tanya dulu, ada pasal berapa yang memberikan ruang untuk pertukaran secara ekonomis itu sebagai pertimbangan awal? Sebutkan pasal berapa, undang-undang apa, baru kita perdalam,” tegas Supartha di ruang rapat.

Pertanyaan itu berulang kali dilontarkan. Namun pihak BTID tak kunjung mampu memberikan jawaban yang dianggap substansial oleh forum pansus.

Supartha menilai persoalan kawasan ekologis tidak bisa diperlakukan layaknya aset biasa yang dapat dipertukarkan atas dasar nilai ekonomi semata. Menurutnya, kawasan mangrove memiliki fungsi ekologis strategis yang menyangkut perlindungan lingkungan dan keberlangsungan ekosistem pesisir Bali.

“Saya mau tanya pasal berapa undang-undang apa yang memberikan ruang bahwa ekologis bisa ditukar. Kalau ada silakan sampaikan. Siapapun di ruangan ini kalau tahu, sampaikan,” cecarnya lagi.

Situasi ruang sidang semakin sunyi ketika pihak BTID melalui Head of License, AA Ngurah Buana, mengaku belum pernah menemukan aturan yang secara spesifik mengatur ruang tukar menukar kawasan ekologis tersebut.

“Tidak, kami belum pernah membaca itu,” jawabnya singkat.

Jawaban itu langsung memantik reaksi keras dari pimpinan pansus. Sebab sebelumnya BTID sempat menyinggung sejumlah regulasi dan keputusan menteri, termasuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1967 serta aturan konservasi sumber daya alam. Namun penjelasan itu dianggap tidak menjawab inti persoalan.

“Apa isinya pak? Itu bukan yang saya tanya. Pasal berapa undang-undangnya yang memberikan ruang itu?” potong Supartha.

RDP tersebut menjadi salah satu forum paling panas dalam pembahasan dugaan tukar guling lahan mangrove yang dikaitkan dengan pengembangan kawasan BTID di Tahura Ngurah Rai. Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan pendalaman akan terus dilakukan, termasuk menguji legalitas, mekanisme, hingga dasar regulasi yang digunakan dalam proses pengelolaan kawasan ekologis tersebut.

Sorotan publik kini mengarah pada satu pertanyaan besar: apakah kawasan mangrove yang memiliki fungsi ekologis vital memang bisa dipertukarkan, atau justru ada celah regulasi yang selama ini dimanfaatkan?

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lanang Umbara Respons Teguran Presiden Prabowo: Sampah Pantai Bali Didominasi Kiriman Luar Pulau

    Lanang Umbara Respons Teguran Presiden Prabowo: Sampah Pantai Bali Didominasi Kiriman Luar Pulau

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Presiden Prabowo Subianto menyoroti serius persoalan sampah yang mencemari pantai-pantai di Bali, khususnya di wilayah Kabupaten Badung. Sorotan itu disampaikan Presiden Prabowo, saat memimpin Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Bogor, Senin, 2 Pebruari 2026. Dalam pemaparannya, Presiden Prabowo menampilkan tayangan slide berisi kondisi tumpukan sampah di sejumlah […]

  • Made Sumerta Tagih Realisasi Perumda Tirta Mangutama Segera Bangun Reservoir Pecatu Belum Dapatkan Akses Air Bersih

    Made Sumerta Tagih Realisasi Perumda Tirta Mangutama Segera Bangun Reservoir Pecatu Belum Dapatkan Akses Air Bersih

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Anggota Komisi III DPRD Badung, I Made Sumerta menagih realisasi pembangunan reservoir di Desa Pecatu kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama yang hingga kini belum juga terealisasi. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Badung, I Made Sumerta, dalam Rapat Kerja (Raker) antara Komisi III DPRD Badung dengan Perumda Air Minum Tirta […]

  • Kanwil Kemenkum Bali Dampingi Posbankum Kabupaten Tabanan, Perkuat Pelaporan Layanan Hukum Desa

    Kanwil Kemenkum Bali Dampingi Posbankum Kabupaten Tabanan, Perkuat Pelaporan Layanan Hukum Desa

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melaksanakan kegiatan pendampingan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Tabanan, Senin (23/2/2026), bertempat di Aula Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas peresmian 717 Posbankum Desa di Provinsi Bali serta upaya memastikan optimalisasi pelaksanaan dan pelaporan layanan bantuan hukum di tingkat desa. Tim […]

  • Talenta Emas Sepak Bola Bengkulu: SSB Jadi Tumpuan Lahirkan Pesepak Bola Handal

    Talenta Emas Sepak Bola Bengkulu: SSB Jadi Tumpuan Lahirkan Pesepak Bola Handal

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 775
    • 0Komentar

    BENGKULU,jarrakpos.com – Keyakinan akan potensi besar atlet sepak bola di Bengkulu mendorong Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu untuk memprioritaskan pembinaan sejak usia dini. Langkah strategis yang diambil adalah dengan memperkuat peran Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai fondasi utama pengembangan bakat-bakat muda. Mike Van Hove, Sekretaris Dispora Provinsi Bengkulu, menegaskan bahwa SSB merupakan kunci […]

  • 160 Pecalang Dikerahkan, Karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur Berlangsung Aman dan Lancar

    160 Pecalang Dikerahkan, Karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur Berlangsung Aman dan Lancar

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    BANGLI, Matakompas.com – Pelaksanaan Karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Desa Kintamani, berlangsung aman dan kondusif. Sebanyak 160 personel pecalang diterjunkan untuk mengawal jalannya upacara yang berlangsung dari 2 hingga 12 April 2026. Kelihan Pecalang Desa Adat Batur, Nengah Wintra, mengatakan pengamanan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Satpol PP […]

  • Semangat Hari Pahlawan: Jro Bima Ajak Masyarakat “Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan”

    Semangat Hari Pahlawan: Jro Bima Ajak Masyarakat “Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan”

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan yang jatuh setiap tanggal 10 November, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Bali sekaligus Ketua Yayasan Kesatria Keris Bali, Ketut Putra Ismaya Jaya alias Jro Bima, menyerukan pesan mendalam kepada seluruh masyarakat Bali dan Indonesia. Melalui unggahan resmi yang menampilkan dirinya berbusana adat khas Bali berwarna […]

expand_less