Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejati Maluku Ikuti Rakernas Kejaksaan 2025 Melalui Zoom Meeting

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
  • visibility 229
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta – Dalam rangka Pembukaan Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H didampingi Asisten Pembinaan Cumondo Trisno, S.H, Asisten Tindak Pidana Umum Yunardi, S.H dan Kabag TU Ariyanto Novindra, S.H.,M.H, hadir secara luring (Tatap Muka) di The Sultan Hotel dan Residence Jl. Gatot Subroto Kota Jakarta Pusat, pada hari ini Selasa (14/01/2025).

Ditempat berbeda, hadir pula secara daring Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr. Jefferdian, Asisten Tindak Pidana Khusus Triono Rahyudi, S.H.,M.H, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Sigit Prabowo, S.H.,M.H, Asisten Pengawasan Rio Rizal, S.H.,M.H, Para Koordinator serta Para Pegawai Jaksa dan Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Maluku, melalui Zoom Meeting diruang Vicon Kejaksaan Tinggi Maluku.

Jaksa Agung Republik Indonesia ST. Burhanudin saat membuka kegiatan Rakernas, dalam arahannya menyampaikan Rakernas Tahun ini, mengangkat tema *“ASTA CITA SEBAGAI PENGUATAN TRANSFORMASI KEJAKSAAN YANG BERKEADILAN, HUMANIS, AKUNTABEL DAN MODERN”*. Tema ini sejalan dengan visi dan misi Kejaksaan tahun 2025-2029 yang tertuang dalam Rencana Strategis Teknokratik Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2025-2029.

*Visi Kejaksaan* untuk menjadi pelopor penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan dan modern, kemudian dijabarkan melalui lima *Misi Kejaksaan*, yakni :

1. Memantapkan penegakan supremasi hukum nasional yang berkeadilan dan berkepastian hukum, serta memperkuat pengejawantahan keadilan restoratif berlandaskan hak asasi manusia;

2. Memperkuat kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum demi terbangunnya budaya tertib hukum yang kokoh;

3. Menyelenggarakan penanganan perkara dan pelayanan publik yang prima berbasis teknologi informasi;

4. Memperkuat tata kelola Kejaksaan dalam penegakan hukum dan pelayanan publik; dan;

5. Membentuk aparatur Kejaksaan yang menjadi panutan (role model) penegak hukum yang profesional dan berintegritas.

Jaksa Agung sebagai Pimpinan Tertinggi, menegaskan dalam beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian seluruh jajarannya, yakni :

1. Wujudkan model Penindakan Korupsi yang diiringi dengan perbaikan tata kelola dalam rangka mendukung reformasi birokrasi dan hukum serta penyempurnaan sistem penerimaan negara;

2. Penguatan Kejaksaan sebagai Central Authority pemulihan aset nasional dan kesiapan menerima pengalihan pengelolaan RUPBASAN;

3. Optimalkan Kontribusi dan peran aktif Kejaksaan dalam menyongsong pelaksanaan KUHP Nasional dan penyusunan peraturan pelaksananya, serta pengawalan perubahan KUHAP; dan

4. Bangun pola pembentukan Aparatur Kejaksaan yang terstandarisasi dan profesional sebagai role model penegak hukum.

Selain itu, Jaksa Agung juga meminta kepada seluruh jajarannya agar turut mendukung pelaksanaan Program Pemerintah terkait program makan siang bergizi yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas peserta didik agar sumber daya manusia Indonesia lebih mampu bersaing dan berdaya guna.

“Pesan Presiden sangatlah jelas kepada seluruh Kementerian/Lembaga termasuk Kejaksaan, untuk turut serta mendukung pelaksanaan program makan siang bergizi agar dapat terlaksana secara cepat, tepat sasaran, dan terukur” ujar Jaksa Agung.

Diakhir arahannya, Jaksa Agung mengingatkan agar kita jangan melakukan segala hal yang bersifat kontraproduktif dengan semangat pengembangan institusi. Saya tidak mentolerir segala bentuk penyimpangan atau perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh setiap jajaran Kejaksaan. Ingat, saya akan tegas menindak segala bentuk penyimpangan yang saudara lakukan.

Selanjutnya, mari kita rapatkan barisan, saling bahu-membahu dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan. Laksanakan tugas dengan bersandar pada rasio yang objektif dan terukur, tindakan yang sesuai dengan koridor hukum acara dan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.

“Kita Adalah Satu, Satu Pikiran dan Satu Semangat, untuk menggapai cita bangsa dan Kejayaan Kejaksaan, hindari pemikiran superioritas bidang tertentu, karena kita bergerak bersama dalam satu kesatuan institusi kejaksaan” ucapnya.

Pelaksanaan RAKERNAS Kejaksaan tahun 2025 ini, dihadiri secara daring juga oleh Para Kepala Kejaksaan Negeri se-Maluku beserta jajarannya dan Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Maluku beserta jajarannya, melalui Zoom Meeting diwilayah hukumnya masing – masing.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SEMANGAT KEMERDEKAAN DARI JATILUWIH

    SEMANGAT KEMERDEKAAN DARI JATILUWIH

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    TABANAN — Dari hamparan hijau persawahan Jatiluwih yang membentang di kaki pegunungan, semangat kemerdekaan kembali menemukan maknanya. Bukan sekadar perayaan seremonial, tetapi momentum untuk meneguhkan persatuan, menjaga warisan leluhur, serta membangun Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur. Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 menjadi refleksi bersama bahwa kemerdekaan adalah […]

  • RDP DPRD Bali Memanas, HNSI Sampaikan Mosi Tidak Percaya kepada Kadis Kelautan dan Perikanan, Implementasi Perda Bendega Jadi Sorotan

    RDP DPRD Bali Memanas, HNSI Sampaikan Mosi Tidak Percaya kepada Kadis Kelautan dan Perikanan, Implementasi Perda Bendega Jadi Sorotan

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DENPASAR – Polemik implementasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2017 tentang Bendega menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Provinsi Bali. Menindaklanjuti surat mosi tidak percaya yang diajukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Bali kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bali, Komisi I DPRD Bali menggelar […]

  • Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Lumpuhkan Bandar Sabu yang Berusaha Kabur.

    Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Lumpuhkan Bandar Sabu yang Berusaha Kabur.

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 767
    • 0Komentar

    LABUHANBATU Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang bandar narkoba yang membawa lebih dari 140 gram sabu di Jalan Pendidikan Sigambal, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, pada Senin (24/2/2025). Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menjelaskan bahwa tersangka yang diamankan adalah FC(38), warga Lingkungan […]

  • Saksi Terdakwa Charlie Chandra Pastikan Tanah Tersebut Milik The Pit Nio

    Saksi Terdakwa Charlie Chandra Pastikan Tanah Tersebut Milik The Pit Nio

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com TANGERANG – Sidang Kasus dugaan pemalsuan surat tanah di Desa Lemo Kecamatan Teluknaga hadirkan saksi pihak terdakwa Charlie Chandra di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa 22 Juli 2025. ‎ Saksi yang dihadirkan penasihat hukum terdakwa pada gelaran ini atas nama Jani dan Hairum selaku anak dari Alm. H. Rijan mengklaim seorang penggarap dan menantu selaku […]

  • Tiga WNA Terjaring Operasi Imigrasi Denpasar, Dugaan Prostitusi Online Terbongkar dari Penelusuran Digital

    Tiga WNA Terjaring Operasi Imigrasi Denpasar, Dugaan Prostitusi Online Terbongkar dari Penelusuran Digital

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DENPASAR — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar kembali menunjukkan ketegasan dalam mengawasi aktivitas warga negara asing (WNA) di Bali. Tiga perempuan WNA diamankan dalam operasi yang digelar Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Sabtu (2/5/2026), terkait dugaan praktik prostitusi online yang melibatkan penyalahgunaan izin tinggal. Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang dilakukan […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Gelar RDP Tertutup, Bahas Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Empat Kawasan

    Pansus TRAP DPRD Bali Gelar RDP Tertutup, Bahas Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Empat Kawasan

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Kamis (19/2). Namun berbeda dari biasanya, rapat yang membahas sejumlah dugaan pelanggaran tata ruang itu digelar secara tertutup. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gabungan, Lantai III Gedung DPRD Bali, Renon, berdasarkan surat undangan […]

expand_less